Atasi Kemacetan, BPJN Jambi Kebut Pelebaran Jalan di Pasar Singkut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJN Jambi memastikan pembangunan pelebaran dua jalur Jalan Lintas Sumatera di kawasan Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikebut dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, mengatakan saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan.

Proses tersebut dilakukan secara intensif agar ruas jalan yang diperlebar dapat segera difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

“Kami terus memacu pekerjaan. Saat ini fokus utama berada pada pengaspalan dan penataan jalur agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan dan kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Singkut yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Dedy menambahkan, seluruh proses pembebasan lahan pada ruas jalan tersebut telah rampung.

Dengan tidak adanya kendala lahan, pekerjaan fisik dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

“Pembebasan lahan sudah selesai, sehingga tidak ada hambatan berarti di lapangan. Ini sangat membantu percepatan progres pekerjaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, BPJN Jambi juga telah menyiapkan rencana lanjutan untuk memastikan pelebaran jalan benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas.

Pada tahun 2026 ini, pelebaran dua jalur tersebut direncanakan akan dilanjutkan kembali sepanjang kurang lebih satu kilometer.

“Untuk tahun 2026, pelebaran dua jalur ini akan kita lanjutkan lagi sekitar satu kilometer,” ungkap Dedy.

Pembangunan dua jalur Jalan Lintas Sumatera di Singkut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keselamatan jalan nasional, khususnya pada titik-titik rawan kemacetan.

BPJN Jambi berharap, dengan selesainya proyek ini secara bertahap.

Arus kendaraan di kawasan Pasar Singkut dapat semakin lancar, waktu tempuh menjadi lebih efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur nasional tersebut.(*)




Resmi Dilantik, Direksi Perseroda Serumpun Pseko Diharap Dongkrak PAD Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H Hurmin, secara resmi melantik Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Senin 5 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Perseroda untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hurmin melantik Ahyar, S.ThI sebagai Direktur dan Sugeng Mulyafi sebagai Komisaris Perseroda Serumpun Pseko.

Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap peran strategis Perseroda dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Ahyar dan Sugeng Mulyafi yang resmi dilantik sebagai Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko untuk lima tahun ke depan,” ujar Hurmin.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Sarolangun.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan itu sangat penting,” sebutnya.

“Dengan tata kelola yang baik, Perseroda diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan bahwa, direksi dan komisaris yang baru dilantik dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas.

Ia meminta agar jajaran manajemen segera menyusun rencana kerja dan strategi usaha yang realistis serta berorientasi pada hasil.

“Jangan muluk-muluk. Fokus pada usaha yang benar-benar menghasilkan dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Setiap program dan langkah kerja harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Perseroda Serumpun Pseko, Ahyar, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan status badan usaha.

Jika sebelumnya berbentuk Perumda dengan kepemilikan saham 100 persen milik pemerintah daerah, kini Perseroda memiliki komposisi saham 51 persen milik daerah dan 49 persen milik masyarakat umum.

“Dengan perubahan status ini, terbuka peluang bagi Perseroda untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau bermitra dengan Perseroda Serumpun Pseko,” ungkap Ahyar.

Ia berharap, dengan struktur baru tersebut, Perseroda Serumpun Pseko dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing.

Serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Kabupaten Sarolangun.(*)