Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah, BSI Perkuat Layanan Autodebit dan Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan alternatif kemudahan pembayaran iuran melalui penguatan kerja sama BPJS Kesehatan dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Kolaborasi ini mencakup perluasan layanan autodebit, Payment Point Online Bank (PPOB), serta pembayaran melalui aplikasi BYOND by BSI.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembayaran iuran, meningkatkan kemudahan transaksi, dan membantu menjaga kesinambungan kepesertaan aktif JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kemudahan membayar iuran merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan peserta.
Karena itu, perluasan kanal pembayaran diharapkan dapat mendorong kepatuhan pembayaran sekaligus memperkuat penerimaan iuran Program JKN.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap akses kanal pembayaran iuran JKN semakin luas, mudah, aman, dan dapat menjangkau lebih banyak peserta. Kemudahan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan peserta tetap terjaga,” ujar Pujo, Senin 12 Oktober 2026.
BYOND by BSI Jadi Alternatif Pembayaran Iuran JKN
Salah satu bentuk dukungan BSI dalam kerja sama ini adalah penyediaan layanan pembayaran iuran JKN melalui aplikasi BYOND by BSI.
Layanan tersebut memberikan alternatif bagi peserta untuk melakukan pembayaran secara digital.
Selain melalui layanan digital, penguatan kanal pembayaran juga dilakukan melalui autodebit dan PPOB. Perluasan pilihan ini diharapkan membantu peserta menyesuaikan metode pembayaran dengan kebutuhan dan kebiasaan transaksi masing-masing.
Pujo menjelaskan, dukungan sektor perbankan memiliki peran penting dalam memperkuat penerimaan iuran serta menghadirkan transaksi keuangan yang lebih terintegrasi.
Kolaborasi dengan BSI karena itu tidak hanya menyasar kemudahan pembayaran, tetapi juga peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan Program JKN.
Pengelolaan Keuangan JKN Ikut Diperkuat
Kerja sama BPJS Kesehatan dan BSI juga meliputi penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, layanan penggajian atau payroll, serta pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan.
Penguatan layanan tersebut diharapkan mendukung efektivitas transaksi, pengelolaan arus kas, dan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan Program JKN.
Pujo menegaskan bahwa pengelolaan investasi harus memperhatikan keamanan dan ketersediaan dana, bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan.
“Pengelolaan investasi yang baik bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan dana, tetapi juga memastikan dana yang dikelola tetap aman dan tersedia ketika dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kerja sama perlu didukung integrasi sistem yang baik, keandalan transaksi, keamanan data peserta, serta evaluasi secara berkala agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
BSI Perkuat Ekosistem Layanan Kesehatan
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, perbankan syariah dapat berkontribusi dalam mendukung layanan publik melalui penyediaan solusi transaksi yang mudah sekaligus pengembangan ekosistem layanan kesehatan.
Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga membuka peluang pengembangan kolaborasi business to business (B2B), termasuk dengan fasilitas kesehatan.
Pengembangan tersebut dapat mencakup integrasi layanan perbankan, pengelolaan transaksi, serta solusi keuangan untuk membantu meningkatkan efisiensi operasional institusi kesehatan.
Anggoro menambahkan, BSI terus mengembangkan layanan digital dengan memperhatikan keandalan sistem, keamanan, dan kenyamanan transaksi.
Melalui penguatan infrastruktur perbankan dan layanan pembayaran, BSI berkomitmen mendukung kebutuhan transaksi peserta JKN serta memperluas akses pembayaran iuran.
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BSI ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem layanan kesehatan, sekaligus membantu peserta memperoleh akses pembayaran iuran yang lebih mudah dan mendukung keberlanjutan Program JKN.(*)






