Mantan Ketua DPRD Kerinci Edminuddin Mengaku ke Korea, Saat Rapat Penentuan Anggaran PJU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

Edminuddin, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga mantan Ketua DPRD Kerinci tahun 2023, mengaku tidak menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas kenaikan anggaran PJU karena sedang bepergian ke Korea.

Pengakuan tersebut disampaikan Edminuddin saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (5/1/2025)

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di tempat saat rapat penting yang membahas lonjakan anggaran proyek PJU berlangsung.

“Pada saat rapat Banggar itu saya tidak hadir, karena sedang ke Korea,” ujar Edminuddin di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius dalam persidangan, lantaran bertolak belakang dengan keterangan saksi sebelumnya.

Ahmad Samuil, Sekretaris Dinas Perhubungan Kerinci yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dishub, menyebut rapat pembahasan anggaran PJU dipimpin oleh Edminuddin bersama anggota DPRD Kerinci lainnya.

Dalam sidang itu terungkap bahwa anggaran proyek PJU awalnya hanya diusulkan sebesar Rp476 juta oleh Dinas Perhubungan Kerinci.

Namun setelah melalui pembahasan di Banggar DPRD, anggaran tersebut melonjak drastis dan disetujui menjadi Rp3,4 miliar.

Ahmad Samuil menjelaskan bahwa kenaikan anggaran terjadi setelah adanya pembahasan bersama Banggar.

Ia juga menyebut sebagian anggaran yang sebelumnya diusulkan untuk kegiatan KIR tidak disetujui dan kemudian dialihkan ke program PJU.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, yang turut hadir sebagai saksi, membenarkan adanya perubahan signifikan pada anggaran PJU.

Namun ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil persetujuan Banggar.

Zainal juga mengaku tidak mengikuti rapat pembahasan PJU secara langsung dan hanya mengetahui perubahan anggaran dari laporan tim terkait.

Menanggapi tudingan soal perannya dalam kenaikan anggaran, Edminuddin menyebut peningkatan nilai proyek PJU dilatarbelakangi oleh banyaknya aspirasi masyarakat yang mengusulkan penambahan lampu jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Kerinci.

Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum mengenai dugaan penerimaan fee dari kontraktor proyek PJU, Edminuddin dengan tegas membantah.

Ia menyatakan tidak pernah menerima komisi atau imbalan dalam bentuk apapun.

Dalam persidangan yang sama, jaksa juga membeberkan bukti percakapan antara Jondri Ali Setwan dan terdakwa Heri Cipta.

Percakapan tersebut mengindikasikan adanya penyampaian sejumlah permintaan dari oknum anggota DPRD terkait proyek PJU.

Majelis hakim akan kembali melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan untuk mendalami alur perubahan anggaran dan peran masing-masing pihak.(*)




Wawako Diza: Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Jambi Menuju MANTAP 2029

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Selasa pagi (06/01/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan nuansa adat Melayu Jambi yang kental.

Kegiatan peringatan HUT Provinsi Jambi tingkat Kota Jambi tersebut diikuti unsur Forkopimda Kota Jambi, jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, ASN, serta tamu undangan lainnya yang mengenakan pakaian adat khas Melayu Jambi.

Dalam upacara itu, Wakil Wali Kota Diza membacakan amanat Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, yang menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi mengusung tema “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi MANTAP 2029.”

Melalui amanat tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa HUT Provinsi Jambi bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

Melainkan momentum refleksi terhadap perjalanan panjang pembangunan daerah, mulai dari masa perjuangan hingga berbagai capaian yang telah dirasakan masyarakat saat ini.

“Di tengah dinamika politik dan kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan, Provinsi Jambi tetap mampu menjaga arah pembangunan. Hal ini tidak terlepas dari sinergi seluruh lapisan masyarakat dan unsur pemerintahan,” ujar Al Haris dalam amanat yang dibacakan Wawako Diza.

Selain itu, disampaikan pula sejumlah capaian positif Provinsi Jambi di berbagai sektor, di antaranya pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Usai upacara, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta Forkopimda dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

“Pesan utama dari amanat Bapak Gubernur adalah bagaimana seluruh jajaran pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Diza.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Diza.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan Provinsi Jambi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Diza juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi atas nama Pemerintah Kota Jambi.

Ia berharap Provinsi Jambi semakin maju, berdaya saing, dan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga kita senantiasa diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)




Atasi Kemacetan, BPJN Jambi Kebut Pelebaran Jalan di Pasar Singkut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJN Jambi memastikan pembangunan pelebaran dua jalur Jalan Lintas Sumatera di kawasan Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikebut dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, mengatakan saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan.

Proses tersebut dilakukan secara intensif agar ruas jalan yang diperlebar dapat segera difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

“Kami terus memacu pekerjaan. Saat ini fokus utama berada pada pengaspalan dan penataan jalur agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan dan kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Singkut yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Dedy menambahkan, seluruh proses pembebasan lahan pada ruas jalan tersebut telah rampung.

Dengan tidak adanya kendala lahan, pekerjaan fisik dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

“Pembebasan lahan sudah selesai, sehingga tidak ada hambatan berarti di lapangan. Ini sangat membantu percepatan progres pekerjaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, BPJN Jambi juga telah menyiapkan rencana lanjutan untuk memastikan pelebaran jalan benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas.

Pada tahun 2026 ini, pelebaran dua jalur tersebut direncanakan akan dilanjutkan kembali sepanjang kurang lebih satu kilometer.

“Untuk tahun 2026, pelebaran dua jalur ini akan kita lanjutkan lagi sekitar satu kilometer,” ungkap Dedy.

Pembangunan dua jalur Jalan Lintas Sumatera di Singkut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keselamatan jalan nasional, khususnya pada titik-titik rawan kemacetan.

BPJN Jambi berharap, dengan selesainya proyek ini secara bertahap.

Arus kendaraan di kawasan Pasar Singkut dapat semakin lancar, waktu tempuh menjadi lebih efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur nasional tersebut.(*)




DPRD Muaro Jambi Dorong Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Banjir Mestong

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Permasalahan banjir yang rutin melanda kawasan Tempino dan Pondok Meja, Kecamatan Mestong, kembali menjadi fokus perhatian DPRD.

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono, mendampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meninjau langsung lokasi yang sering terdampak banjir.

Genangan air di Tempino dan Pondok Meja kerap muncul setiap hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Banjir tidak hanya meluas ke permukiman warga, tetapi juga mengganggu akses jalan utama yang menjadi jalur penghubung antarwilayah.

Kondisi ini menegaskan adanya masalah pada sistem drainase dan aliran air yang belum ditangani secara menyeluruh.

Sartono, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Mestong, menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial.

Masalah ini melibatkan berbagai tingkatan infrastruktur, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.

Diperlukan langkah terpadu antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di tingkat pusat.

“Kami meninjau langsung saluran air, gorong-gorong, dan titik rawan genangan agar dapat melihat kondisi sebenarnya,” kata dia.

“Penanganan banjir harus terintegrasi agar tidak terus berulang setiap musim hujan,” ujar Sartono.

DPRD Muaro Jambi mendorong agar hasil tinjauan ini segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan balai jalan dan pengelola sumber daya air.

Sartono menegaskan, komitmen bersama antarinstansi menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini.

“DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat agar penanganan banjir masuk dalam program prioritas pembangunan infrastruktur daerah,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang, sehingga masyarakat Tempino dan Pondok Meja tidak lagi dihantui banjir tahunan yang mengganggu aktivitas ekonomi, keselamatan, dan kualitas hidup warga.(*)




Inflasi Jambi Melonjak, Kabupaten Kerinci Tertinggi Sepanjang 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat tingkat inflasi tahunan di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 telah melampaui target nasional.

Secara year on year, inflasi Jambi tercatat sebesar 3,71 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menyampaikan bahwa target inflasi nasional berada di angka 2,5 persen dengan batas toleransi maksimal 3,5 persen.

Dengan capaian tersebut, inflasi Jambi telah berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dengan angka 3,71 persen, artinya inflasi Provinsi Jambi pada tahun 2025 sudah melampaui target nasional,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pada Desember 2025 inflasi bulanan Jambi tercatat sebesar 0,62 persen dibandingkan November 2025.

Kenaikan harga tersebut terutama dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Sejumlah komoditas memberikan andil terbesar terhadap inflasi Desember 2025, di antaranya daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, serta emas perhiasan.

Berdasarkan sebaran wilayah, BPS mencatat perbedaan tingkat inflasi antar daerah di Provinsi Jambi.

Kabupaten Kerinci menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sepanjang tahun 2025. Sementara Kota Jambi mencatat inflasi terendah.

“Jika dilihat dari wilayah penghitungan inflasi, Kabupaten Kerinci mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,52 persen, sedangkan Kota Jambi terendah dengan 3,03 persen,” jelas Agus.

Selain perkembangan inflasi, BPS juga merilis data kinerja ekspor Provinsi Jambi.

Pada November 2025, nilai ekspor Jambi tercatat mengalami penurunan sebesar 5,48 persen dibandingkan Oktober 2025.

Secara kumulatif, ekspor Jambi dari Januari hingga November 2025 juga turun sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Agus, penurunan ekspor terutama dipengaruhi oleh melemahnya kinerja sektor pertambangan.

Khususnya komoditas minyak bumi, gas, dan batu bara yang mengalami penurunan hingga 34,48 persen.

Meski demikian, sektor pertanian justru menunjukkan kinerja positif.

Ekspor pertanian Provinsi Jambi tercatat melonjak signifikan hingga 91,95 persen, didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas seperti pinang, ikan, dan udang.(*)




Pengumuman Selter JPT Pratama Tebo Diundur, BKPSDM Ungkap Alasannya

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – BKPSDM Kabupaten Tebo memastikan hingga kini belum menerima hasil akhir seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Proses seleksi masih berada dalam tahap pengolahan hasil oleh panitia seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa panitia seleksi masih melakukan perumusan dan finalisasi hasil dari seluruh tahapan yang telah diikuti para peserta.

Setelah proses tersebut rampung, hasil seleksi akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Tebo untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini hasilnya masih dalam tahap penggodokan oleh panitia seleksi. Setelah itu akan dirapatkan dan selanjutnya diumumkan,” ujar Suwarto, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tahapan finalisasi merupakan bagian penting dalam mekanisme seleksi terbuka JPT Pratama.

Panitia seleksi harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga hasil wawancara peserta.

Menurut Suwarto, proses tersebut membutuhkan ketelitian dan waktu yang cukup agar keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun regulasi.

Lebih lanjut, Suwarto mengungkapkan bahwa sebelumnya pengumuman hasil seleksi JPT Pratama dijadwalkan pada Rabu, 31 Desember 2025.

Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan dan diundur hingga Kamis, 8 Januari 2026.

“Awalnya memang direncanakan diumumkan pada 31 Desember. Namun setelah koordinasi dengan panitia seleksi, pengumuman dijadwalkan ulang pada 8 Januari 2026,” jelasnya.

Penundaan tersebut, lanjut Suwarto, dilakukan agar panitia seleksi memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan seluruh proses penilaian secara menyeluruh.

Sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga menekankan bahwa BKPSDM Kabupaten Tebo hanya berperan sebagai fasilitator dari sisi administrasi.

Sementara itu, kewenangan penuh dalam proses penilaian dan penetapan hasil seleksi berada di tangan panitia seleksi yang telah ditunjuk secara resmi.

“Hasil seleksi nanti akan memunculkan tiga besar untuk masing-masing jabatan yang diseleksi,” kata dia.

“Dari tiga nama tersebut, Bupati Tebo akan memilih satu orang untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif,” terang Suwarto.

Setelah pengumuman resmi dilakukan dan Bupati Tebo menentukan pilihan, tahapan berikutnya adalah pelantikan pejabat JPT Pratama terpilih.

BKPSDM berharap seluruh rangkaian seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat yang profesional serta berintegritas untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.(*)




Resmi Dilantik, Direksi Perseroda Serumpun Pseko Diharap Dongkrak PAD Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H Hurmin, secara resmi melantik Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Senin 5 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Perseroda untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hurmin melantik Ahyar, S.ThI sebagai Direktur dan Sugeng Mulyafi sebagai Komisaris Perseroda Serumpun Pseko.

Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap peran strategis Perseroda dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Ahyar dan Sugeng Mulyafi yang resmi dilantik sebagai Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko untuk lima tahun ke depan,” ujar Hurmin.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Sarolangun.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan itu sangat penting,” sebutnya.

“Dengan tata kelola yang baik, Perseroda diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan bahwa, direksi dan komisaris yang baru dilantik dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas.

Ia meminta agar jajaran manajemen segera menyusun rencana kerja dan strategi usaha yang realistis serta berorientasi pada hasil.

“Jangan muluk-muluk. Fokus pada usaha yang benar-benar menghasilkan dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Setiap program dan langkah kerja harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Perseroda Serumpun Pseko, Ahyar, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan status badan usaha.

Jika sebelumnya berbentuk Perumda dengan kepemilikan saham 100 persen milik pemerintah daerah, kini Perseroda memiliki komposisi saham 51 persen milik daerah dan 49 persen milik masyarakat umum.

“Dengan perubahan status ini, terbuka peluang bagi Perseroda untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau bermitra dengan Perseroda Serumpun Pseko,” ungkap Ahyar.

Ia berharap, dengan struktur baru tersebut, Perseroda Serumpun Pseko dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing.

Serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Kabupaten Sarolangun.(*)




HUT Jambi ke-69, Al Haris Singgung Wacana Abadikan Nama Mantan Gubernur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris membuka wacana penamaan fasilitas publik menggunakan nama mantan Gubernur Jambi sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun daerah.

Wacana tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri ziarah dan tabur bunga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69, Senin (5/1/2026).

Menurut Al Haris, pemberian nama tokoh pada fasilitas publik tidak semata-mata dikaitkan dengan siapa yang membangun fasilitas tersebut.

Melainkan sebagai simbol penghargaan dan pengingat bagi generasi penerus terhadap kontribusi para pemimpin terdahulu.

“Menamai sebuah tempat bukan soal siapa yang membangun, tetapi sebagai bentuk menghargai jasa. Itu untuk mengenang dan menghormati pengabdian para pemimpin Jambi,” ujar Al Haris.

Ia mencontohkan sejumlah fasilitas publik di Jambi yang telah lebih dulu menggunakan nama tokoh daerah sebagai bentuk penghormatan, meskipun tidak dibangun langsung oleh tokoh yang bersangkutan.

“Seperti Rumah Sakit Raden Mattaher atau Bandara Sultan Thaha. Itu adalah contoh penghargaan terhadap jasa tokoh Jambi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan keinginannya untuk mengabadikan nama dua mantan Gubernur Jambi, yakni H. Zulkifli Nurdin dan H. Abdurrahman Sayoeti, pada kawasan atau fasilitas tertentu di Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut tidak akan dipaksakan apabila terdapat perbedaan pandangan dari masyarakat maupun keluarga tokoh yang bersangkutan.

“Kalau memang ada yang tidak dikehendaki, tentu tidak bisa dipaksakan. Intinya, semangat kita adalah menghormati dan mengenang jasa para pemimpin Jambi,” tegasnya.

Al Haris berharap, melalui penamaan fasilitas publik maupun bentuk penghormatan lainnya, generasi muda Jambi dapat mengenal sejarah kepemimpinan daerah serta menghargai kontribusi para tokoh yang telah berjasa dalam pembangunan Provinsi Jambi.(*)




Operasi Lilin 2025 Dimulai, Polresta Jambi Siagakan 450 Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Jambi memastikan kesiapan penuh pengamanan dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dan berlangsung di Lapangan Apel Polresta Jambi, Jumat (19/12/2025).

Sebanyak 450 personel gabungan disiagakan dan 8 pos pengamanan serta pelayanan didirikan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Nataru di Kota Jambi.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan menjelang momen Natal dan Tahun Baru, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han, Asisten Wali Kota Jambi, Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., perwakilan Denpom II Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, para Pejabat Utama Polresta Jambi, Kapolsek jajaran, dan lainnya.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolresta Jambi, disampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 12 hari.

Terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Momentum Nataru, lanjut Kapolresta, dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, serta melakukan perjalanan dan wisata.

Oleh karena itu, fokus pengamanan akan diarahkan pada rumah ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta objek wisata.

Disebutkan pula, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 2,79 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Untuk itu, Polresta Jambi menurunkan personel gabungan sekitar 450 personel, serta mendirikan 6 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan di wilayah hukum Polresta Jambi,” tegas Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta mitra kamtibmas lainnya.

Seluruh unsur menyatakan komitmennya untuk bersinergi menjaga Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)




TPS Liar Dibersihkan! Kecamatan Telanaipura Ingatkan Sanksi Perda Pengelolaan Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kecamatan Telanaipura menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya sesuai Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan gotong royong pembersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 11, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sekretaris Camat Telanaipura, Amrizal Pratama, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di lokasi yang bukan peruntukannya.

“Kegiatan gotong royong ini bukan hanya membersihkan sampah, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Amrizal.

Ia menegaskan bahwa, keberadaan TPS liar menunjukkan masih kurangnya kepatuhan sebagian masyarakat terhadap regulasi pengelolaan sampah.

Padahal, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pembuangan sampah.

“Kami berharap masyarakat mematuhi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Jika sampah dibuang sembarangan, dampaknya bukan hanya lingkungan kotor, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir dan masalah kesehatan,” jelasnya.

Amrizal menyebutkan, dalam kegiatan pembersihan tersebut, petugas gabungan bersama masyarakat berhasil mengevakuasi sampah hingga dua dump truck dari lokasi TPS liar.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kecamatan telah menginstruksikan RT dan kelurahan untuk memasang spanduk larangan membuang sampah di wilayah RT 11 Pematang Sulur agar praktik pembuangan sampah sembarangan tidak terulang kembali.

“Kami ingin TPS liar ini benar-benar hilang. Dengan kesadaran masyarakat dan pengawasan bersama, lingkungan yang bersih dan sehat bisa terwujud,” tutup Amrizal.(*)