Guru SMKN 3 Berbak Dikeroyok Siswa! Kepala Sekolah Pastikan Sudah Dimediasi

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejadian viral di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berujung pada pengeroyokan terhadap seorang guru pada Selasa (13/1/2026).

Insiden ini sempat menjadi perhatian publik setelah video perseteruan antara guru dan siswa tersebar luas di media sosial.

Berdasarkan kronologi, guru yang menjadi korban sedang berada di lingkungan sekolah saat sekelompok siswa mulai melancarkan provokasi verbal.

Saat mencoba menenangkan situasi, guru tersebut sempat melayangkan pukulan sebagai bentuk pertahanan diri, karena dikejar dan dihadapkan pada pengeroyokan oleh beberapa siswa.

Insiden berlanjut hingga jam istirahat, namun pihak sekolah langsung mengevakuasi guru dan menenangkan siswa yang terlibat.

Kepala SMKN 3 Berbak, Ranto M, memastikan bahwa kejadian tersebut telah ditangani melalui proses mediasi.

Mediasi melibatkan guru yang terlibat, perwakilan siswa beserta orang tua, kepala sekolah, komite sekolah, Forkopimcam Kecamatan Berbak, Babinsa, dan Kapolsek beserta personelnya.

“Kami sudah melaksanakan mediasi bersama seluruh pihak terkait. Saat ini situasi telah kondusif dan kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Berbak kembali normal,” ujar Ranto M.

Kapolsek Berbak, Iptu Hans Simangunsong, menambahkan bahwa masyarakat dan orang tua siswa diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum tentu benar, dan bersama-sama menjaga keamanan sekolah,” katanya.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah dan perlunya penanganan konflik secara profesional agar tidak menimbulkan korban tambahan.(*)




Tawon Vespa Serang Siswa SMPN 25 Jambi, Sarang Dimusnahkan Damkartan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 25 Kota Jambi sempat terganggu pada Rabu (14/1/2026) pagi, setelah seorang siswa mengalami sengatan tawon vespa di lingkungan sekolah.

Kejadian tersebut memicu kepanikan dan membuat pihak sekolah menghentikan sementara aktivitas di area halaman.

Peristiwa itu menimpa seorang siswa bernama M Azam Darel Avinda.

Saat berada di halaman sekolah, korban tiba-tiba diserang kawanan tawon vespa yang keluar dari sarangnya di salah satu pohon tanpa disadari sebelumnya.

Mengetahui insiden tersebut, guru dan staf sekolah langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mendapatkan pertolongan awal.

Demi keselamatan, siswa lain diarahkan menjauh dari lokasi kejadian guna menghindari potensi serangan lanjutan.

Karena dinilai membahayakan, pihak sekolah segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 09.05 WIB.

Satu regu Damkartan kemudian diterjunkan ke SMPN 25 yang berlokasi di Jalan Kopral Sardi, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.29 WIB dan langsung melakukan pengecekan serta penanganan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa tawon vespa merupakan jenis serangga yang agresif dan berisiko tinggi, terutama bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

“Keberadaan sarang tawon vespa ini sangat membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sehingga harus segera ditangani,” ujar Mustari.

Proses evakuasi melibatkan delapan personel yang dilengkapi alat pelindung diri serta peralatan khusus.

Petugas memusnahkan sarang tawon menggunakan metode pembakaran terkontrol, kemudian melakukan penyemprotan cairan insektisida untuk mencegah tawon kembali bersarang.

Seluruh proses penanganan berlangsung sekitar 10 menit dan berjalan aman tanpa adanya korban tambahan maupun cedera pada petugas.

Setelah dinyatakan kondusif, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali berjalan normal.

Damkartan memastikan korban telah mendapat penanganan awal dan lingkungan sekolah aman dari ancaman tawon vespa.

Tim kemudian meninggalkan lokasi setelah memastikan tidak ada sarang lain yang berpotensi membahayakan.

Mustari juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, agar tidak menangani sarang tawon secara mandiri.

“Jika menemukan sarang tawon atau potensi bahaya serupa, segera laporkan ke Damkartan agar bisa ditangani secara aman dan profesional,” tegasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK, Program Penuntasan TBC Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Khususnya terhadap program kesehatan masyarakat yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Ia menilai, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama terkait penanganan TBC, perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut,” terangnya.

“Baik dari sisi peningkatan sarana prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kemas Faried.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Menurutnya, LHP BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga berfungsi sebagai masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan kualitas program pembangunan.

Oleh karena itu, DPRD memandang perlu menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah,” sebutnya.

“Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Kami menghargai kerja BPK. DPRD akan mencermati dan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M. Toha Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.

Antara lain penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan intensifikasi layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program penuntasan berjalan lebih efektif.

BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik,” kata dia.

“Serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan,” pungkas Toha Arafat.(*)




Kasus Korupsi Kredit Rp105 Miliar, Pejabat BNI Divonis 5 Tahun Penjara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana terhadap Rais Gunawan, Branch Bisnis Manager PT Bank BNI Kantor Cabang Palembang, dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL).

Terdakwa divonis hukuman penjara selama lima tahun serta dikenai denda sebesar Rp200 juta.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di PN Jambi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Rais Gunawan diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019 dengan nilai total mencapai Rp105 miliar.

Kredit tersebut terdiri dari kredit investasi dan modal kerja yang belakangan dinyatakan bermasalah.

Vonis hakim ini terbilang lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Rais Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Rais Gunawan tidak terbukti secara langsung memperkaya diri sendiri.

Hakim juga menilai kerugian yang timbul dalam perkara tersebut merupakan bagian dari risiko bisnis, namun tetap menilai adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa.

Menanggapi putusan tersebut, Penasehat Hukum Rais Gunawan, Seliya, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Kami masih menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim,” ujarnya kepada wartawan.

Seliya mengaku keberatan dengan vonis tersebut. Menurutnya, sejumlah unsur yang didakwakan tidak terbukti selama proses persidangan.

Namun justru kliennya dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa.

Sebagai informasi, PT PAL mengajukan kredit investasi dan modal kerja kepada Bank BNI pada tahun 2018–2019 dengan dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Dana pinjaman senilai Rp105 miliar tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan dialihkan untuk membayar kewajiban lain sehingga berujung pada kredit macet.

Dalam perkara ini, Rais Gunawan sebelumnya didakwa dengan pasal primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, terdakwa juga didakwa dengan pasal subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama.(*)




Hutan Jambi Tersisa 18 Persen, Ancaman Banjir dan Longsor Kian Nyata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi hutan di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan tutupan hutan yang tersisa kini hanya mencapai 18,54 persen dari total luas daratan.

Penyusutan hutan secara masif ini memicu ancaman serius berupa banjir dan longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025 Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI, dalam kurun waktu 52 tahun terakhir, Provinsi Jambi telah kehilangan sekitar 2,5 juta hektare kawasan hutan.

Saat ini, hutan yang masih bertahan hanya seluas 929.899 hektare, menempatkan Jambi dalam kondisi darurat ekologis.

Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, menilai angka tersebut sebagai sinyal bahaya bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Jambi.

Ia menyebut, tanpa perubahan kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam yang serius, dampak kerusakan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.

“Dengan kondisi tutupan hutan seperti ini, Jambi masuk dalam zona kritis ekologis. Risiko bencana bisa meningkat secara eksponensial, sementara upaya pemulihannya membutuhkan biaya besar dan waktu yang sangat panjang,” ujar Adi.

Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir saja, Jambi kehilangan hutan seluas 112.372 hektare, setara dengan sekitar sepuluh kali luas wilayah Kota Jambi.

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar, khususnya perkebunan kelapa sawit, menjadi penyebab dominan penyusutan kawasan hutan tersebut.

Selain ekspansi perkebunan, aktivitas pertambangan dan kebakaran hutan dan lahan turut memperparah kerusakan lingkungan.

Pertambangan batu bara dan emas dinilai berdampak signifikan terhadap perubahan bentang alam serta pencemaran sungai-sungai utama di Jambi.

Hingga tahun 2025, hasil analisis citra satelit menunjukkan aktivitas tambang batu bara telah membuka lahan sekitar 16 ribu hektare.

Sementara itu, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terindikasi merusak lebih dari 60 ribu hektare lahan, bahkan merambah kawasan taman nasional.

Adi menegaskan, kerusakan hutan berbanding lurus dengan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi.

Hilangnya tutupan vegetasi membuat air hujan tidak lagi terserap optimal oleh tanah, sedangkan sedimentasi dari aktivitas tambang menyebabkan pendangkalan dan pelebaran sungai.

“Dalam situasi seperti ini, banjir dan longsor bukan lagi ancaman musiman, melainkan ancaman permanen. Kondisi lingkungan Jambi saat ini sedang tidak baik-baik saja, dan bencana hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan, tanpa langkah konkret untuk menghentikan laju deforestasi dan kerusakan lingkungan, masyarakat Jambi akan terus hidup dalam bayang-bayang bencana yang semakin sulit dihindari.(*)




Gandeng Dinsos Tangani ODGJ dan Orang Terlantar di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi resmi memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Sosial Kota Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo, Selasa (6/1/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan kawasan terminal yang aman, tertib, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Terminal Alam Barajo tidak hanya diposisikan sebagai pusat transportasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan orang terlantar dan ODGJ di area terminal membutuhkan penanganan yang komprehensif serta koordinasi antarlembaga agar tidak menimbulkan persoalan sosial yang berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pendataan, pengamanan, hingga tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Benny.

Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jasa terminal sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, A.P., M.P., CGCAE, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan sosial, layanan rehabilitasi, serta rujukan yang dibutuhkan bagi orang terlantar dan ODGJ yang ditemukan di kawasan terminal.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak semata penertiban, tetapi juga pemulihan dan perlindungan sosial agar mereka mendapatkan hak dan layanan yang layak,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, BPTD Kelas II Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sosial di terminal.

Sekaligus menciptakan lingkungan transportasi publik yang lebih manusiawi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.(*)




Aktivitas PETI di Kebun Sawit Tebo Terbongkar, Polisi Sita Mesin dan Solar

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) terus digencarkan Polres Tebo.

Kali ini, aparat berhasil membongkar aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Rabu (7/1/2026) siang.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Sultan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo sekitar pukul 12.30 WIB.

Lokasi penambangan ilegal diketahui berada di area kebun sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas PETI.

Kedelapan terduga pelaku masing-masing berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir dengan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung,” ujar Iptu Rimhot.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik PETI.

Barang bukti tersebut antara lain tiga galon berisi solar, lima selang spiral warna biru, empat karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit mesin NS.

Iptu Rimhot menegaskan bahwa Polres Tebo berkomitmen penuh menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara.

“Tidak ada toleransi bagi aktivitas tambang tanpa izin. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Para terduga pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana penjara serta denda bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Polres Tebo juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas PETI di lingkungannya.

Kerja sama antara aparat kepolisian dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas penambangan ilegal secara berkelanjutan di Kabupaten Tebo.(*)




Wabup Gerry Tekankan Gotong Royong di Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Gerry Trisatwika menegaskan pentingnya semangat gotong royong dan persatuan sebagai fondasi utama dalam membangun daerah saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi, Selasa (06/01/2026).

Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Gerry Trisatwika membacakan amanat Gubernur Jambi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai kebersamaan dalam mewujudkan visi Jambi Mantap 2029.

“Provinsi kita berdiri di atas fondasi semangat gotong royong, persatuan, dan kerja keras para pendahulu. Nilai-nilai luhur inilah yang menjadi bekal kita untuk terus melangkah maju,” ujar Gerry Trisatwika.

Ia menuturkan, perjalanan pembangunan Provinsi Jambi hingga usia ke-69 tahun bukanlah proses yang singkat.

Berbagai tantangan, termasuk dinamika politik dan kondisi ekonomi nasional yang tidak selalu stabil, telah dilalui bersama.

Menurutnya, seluruh masyarakat patut bersyukur karena di tengah kondisi tersebut, pembangunan di Provinsi Jambi tetap berjalan dan terus menunjukkan kemajuan.

“Kita terus mengawal berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat di seluruh wilayah, terutama yang menjadi fokus pembangunan Provinsi Jambi dan nasional,” katanya.

Gerry Trisatwika juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang menunjukkan kinerja positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi Jambi pada triwulan III tahun 2025 dibandingkan triwulan III tahun 2024 tercatat tumbuh sebesar 4,77 persen.

Selain itu, laju inflasi Provinsi Jambi secara year on year pada November 2025 berada di angka 3,55 persen, sementara inflasi month to month tercatat sebesar 0,05 persen, menandakan kondisi ekonomi yang relatif terkendali.

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai 75,13, meningkat 0,77 poin atau 1,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 74,36.

Selama periode 2020–2025, IPM Provinsi Jambi rata-rata tumbuh sebesar 0,77 persen per tahun.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jambi pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,26 persen, turun 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 4,48 persen.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Gerry Trisatwika menyampaikan bahwa pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan visi pembangunan Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029.

Ia menjelaskan, terdapat tiga misi utama yang menjadi fokus pembangunan, yakni memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, meningkatkan daya saing daerah serta produktivitas sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, serta memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia.

“Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, tentu akan dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan di masa depan. Kondisi keterbatasan yang ada menuntut kita untuk terus berinovasi, menjaga persatuan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya.(*)




HAB ke-80 Kemenag, Bupati BBS: Daerah yang Rukun Punya Masa Depan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya pesan moral semata.

Melainkan fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah dan bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan BBS saat memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama tingkat Kabupaten Muaro Jambi, yang digelar di Lapangan MAN Insan Cendekia, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Sabtu (3/1/2025).

Upacara tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, aparatur pemerintah daerah, serta pelajar madrasah dari berbagai satuan pendidikan.

Dalam amanatnya, BBS menyampaikan bahwa stabilitas sosial yang dibangun melalui toleransi dan sikap saling menghormati antarumat beragama merupakan “mesin penggerak” pembangunan.

Tanpa kerukunan, ia menilai berbagai agenda pembangunan akan menghadapi hambatan serius.

“Tanpa kerukunan, pembangunan ekonomi, pendidikan, dan sosial akan mudah tersendat oleh konflik dan ketidakpercayaan,” ujar BBS.

Ia menambahkan, kerukunan umat beragama harus dipandang sebagai modal strategis bangsa, bukan semata-mata nilai spiritual.

Menurutnya, dari ruang sosial yang rukun itulah energi pembangunan dapat tumbuh dan berjalan berkelanjutan.

“Kerukunan bukan hanya nilai keagamaan, tetapi juga modal strategis bangsa. Di situlah energi pembangunan bekerja,” tegasnya.

BBS juga menyoroti peran Kementerian Agama yang dinilainya strategis sebagai penjaga ruang tengah kehidupan berbangsa.

Tidak hanya mengurusi urusan ritual, Kemenag memiliki peran penting dalam membangun etika publik, memperkuat moderasi beragama, serta menjaga kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Menurutnya, tantangan kebangsaan ke depan justru semakin kompleks, sehingga membutuhkan penguatan nilai toleransi dan moderasi beragama, terutama di tengah arus polarisasi dan disrupsi sosial.

Lebih lanjut, BBS menyampaikan bahwa peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama tahun ini membawa semangat pengabdian dan transformasi.

Di Kabupaten Muaro Jambi, peringatan tersebut menjadi refleksi bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan anggaran, tetapi juga pada kualitas hubungan sosial antarwarga.

“Daerah yang rukun adalah daerah yang punya masa depan,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Maulana: Dukungan Pemprov Dorong Ekonomi dan Pembangunan Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas berbagai dukungan yang telah diberikan, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Jambi.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa pagi (06/01/2026).

Menurut Maulana, dukungan Pemerintah Provinsi Jambi selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Jambi, baik melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi maupun bantuan konkret dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah Kota Jambi mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi. Banyak kegiatan dan event yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk dukungan pembebasan lahan untuk penanggulangan banjir,” ujar Wali Kota Maulana.

Ke depan, ia berharap dukungan tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama dalam peningkatan kualitas jalan-jalan milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, perbaikan jalan melalui overlay dan peningkatan kualitas infrastruktur sangat penting agar Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi tampil lebih representatif.

Selain infrastruktur jalan, Wali Kota Maulana juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan dalam penanganan banjir.

Ia menilai, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya antara Pemerintah Kota dan Provinsi, tetapi juga melibatkan Pemerintah Pusat. Dengan kerja bersama, setiap permasalahan dapat diatasi secara bertahap,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap berbagai Program Strategis Nasional, seperti Sekolah Rakyat (SR), Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Merah Putih, hingga rencana pembangunan flyover di kawasan Pal 10.

Ia menyebutkan, pembangunan flyover Pal 10 menjadi harapan bersama untuk mengurai kemacetan, khususnya akses keluar masuk Kota Jambi dari exit tol.

“Program-program strategis ini sangat penting bagi masyarakat. Kami berharap seluruh rencana pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik demi kepentingan bersama,” tutup Wali Kota Maulana.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Provinsi Jambi.

Ia menegaskan komitmennya bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani untuk terus mengawal pembangunan daerah.

“Saya bersama Pak Wakil Gubernur tentu berupaya memberikan yang terbaik dalam mengawal pembangunan Provinsi Jambi. Terima kasih atas dukungan seluruh Bupati dan Wali Kota, DPR RI, DPD RI, serta DPRD Provinsi Jambi yang terus bersinergi membangun Jambi yang kita cintai,” ujar Al Haris.

Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi tahun ini mengusung tema “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi Mantap 2029”, yang menjadi momentum refleksi perjalanan panjang daerah sekaligus penguatan komitmen bersama dalam pembangunan berkelanjutan.

Peringatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam mewujudkan Jambi Mantap 2029, sekaligus mendukung visi Kota Jambi Bahagia melalui pembangunan yang merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, serta dihadiri sejumlah tokoh penting dari Pemerintah Pusat, di antaranya Ketua Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Jambi, serta perwakilan Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Dr. Drs. Suhariyono, Kepala BPSDM Kemendagri.

Turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi beserta istri, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala daerah se-Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan organisasi, serta undangan lainnya.(*)