Pengumuman Selter JPT Pratama Tebo Diundur, BKPSDM Ungkap Alasannya

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – BKPSDM Kabupaten Tebo memastikan hingga kini belum menerima hasil akhir seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Proses seleksi masih berada dalam tahap pengolahan hasil oleh panitia seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa panitia seleksi masih melakukan perumusan dan finalisasi hasil dari seluruh tahapan yang telah diikuti para peserta.

Setelah proses tersebut rampung, hasil seleksi akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Tebo untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini hasilnya masih dalam tahap penggodokan oleh panitia seleksi. Setelah itu akan dirapatkan dan selanjutnya diumumkan,” ujar Suwarto, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tahapan finalisasi merupakan bagian penting dalam mekanisme seleksi terbuka JPT Pratama.

Panitia seleksi harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga hasil wawancara peserta.

Menurut Suwarto, proses tersebut membutuhkan ketelitian dan waktu yang cukup agar keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun regulasi.

Lebih lanjut, Suwarto mengungkapkan bahwa sebelumnya pengumuman hasil seleksi JPT Pratama dijadwalkan pada Rabu, 31 Desember 2025.

Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan dan diundur hingga Kamis, 8 Januari 2026.

“Awalnya memang direncanakan diumumkan pada 31 Desember. Namun setelah koordinasi dengan panitia seleksi, pengumuman dijadwalkan ulang pada 8 Januari 2026,” jelasnya.

Penundaan tersebut, lanjut Suwarto, dilakukan agar panitia seleksi memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan seluruh proses penilaian secara menyeluruh.

Sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga menekankan bahwa BKPSDM Kabupaten Tebo hanya berperan sebagai fasilitator dari sisi administrasi.

Sementara itu, kewenangan penuh dalam proses penilaian dan penetapan hasil seleksi berada di tangan panitia seleksi yang telah ditunjuk secara resmi.

“Hasil seleksi nanti akan memunculkan tiga besar untuk masing-masing jabatan yang diseleksi,” kata dia.

“Dari tiga nama tersebut, Bupati Tebo akan memilih satu orang untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif,” terang Suwarto.

Setelah pengumuman resmi dilakukan dan Bupati Tebo menentukan pilihan, tahapan berikutnya adalah pelantikan pejabat JPT Pratama terpilih.

BKPSDM berharap seluruh rangkaian seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat yang profesional serta berintegritas untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.(*)




Resmi Dilantik, Direksi Perseroda Serumpun Pseko Diharap Dongkrak PAD Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H Hurmin, secara resmi melantik Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Senin 5 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Perseroda untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hurmin melantik Ahyar, S.ThI sebagai Direktur dan Sugeng Mulyafi sebagai Komisaris Perseroda Serumpun Pseko.

Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap peran strategis Perseroda dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Ahyar dan Sugeng Mulyafi yang resmi dilantik sebagai Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko untuk lima tahun ke depan,” ujar Hurmin.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Sarolangun.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan itu sangat penting,” sebutnya.

“Dengan tata kelola yang baik, Perseroda diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan bahwa, direksi dan komisaris yang baru dilantik dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas.

Ia meminta agar jajaran manajemen segera menyusun rencana kerja dan strategi usaha yang realistis serta berorientasi pada hasil.

“Jangan muluk-muluk. Fokus pada usaha yang benar-benar menghasilkan dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Setiap program dan langkah kerja harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Perseroda Serumpun Pseko, Ahyar, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan status badan usaha.

Jika sebelumnya berbentuk Perumda dengan kepemilikan saham 100 persen milik pemerintah daerah, kini Perseroda memiliki komposisi saham 51 persen milik daerah dan 49 persen milik masyarakat umum.

“Dengan perubahan status ini, terbuka peluang bagi Perseroda untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau bermitra dengan Perseroda Serumpun Pseko,” ungkap Ahyar.

Ia berharap, dengan struktur baru tersebut, Perseroda Serumpun Pseko dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing.

Serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Kabupaten Sarolangun.(*)




HUT Jambi ke-69, Al Haris Singgung Wacana Abadikan Nama Mantan Gubernur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris membuka wacana penamaan fasilitas publik menggunakan nama mantan Gubernur Jambi sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun daerah.

Wacana tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri ziarah dan tabur bunga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69, Senin (5/1/2026).

Menurut Al Haris, pemberian nama tokoh pada fasilitas publik tidak semata-mata dikaitkan dengan siapa yang membangun fasilitas tersebut.

Melainkan sebagai simbol penghargaan dan pengingat bagi generasi penerus terhadap kontribusi para pemimpin terdahulu.

“Menamai sebuah tempat bukan soal siapa yang membangun, tetapi sebagai bentuk menghargai jasa. Itu untuk mengenang dan menghormati pengabdian para pemimpin Jambi,” ujar Al Haris.

Ia mencontohkan sejumlah fasilitas publik di Jambi yang telah lebih dulu menggunakan nama tokoh daerah sebagai bentuk penghormatan, meskipun tidak dibangun langsung oleh tokoh yang bersangkutan.

“Seperti Rumah Sakit Raden Mattaher atau Bandara Sultan Thaha. Itu adalah contoh penghargaan terhadap jasa tokoh Jambi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan keinginannya untuk mengabadikan nama dua mantan Gubernur Jambi, yakni H. Zulkifli Nurdin dan H. Abdurrahman Sayoeti, pada kawasan atau fasilitas tertentu di Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut tidak akan dipaksakan apabila terdapat perbedaan pandangan dari masyarakat maupun keluarga tokoh yang bersangkutan.

“Kalau memang ada yang tidak dikehendaki, tentu tidak bisa dipaksakan. Intinya, semangat kita adalah menghormati dan mengenang jasa para pemimpin Jambi,” tegasnya.

Al Haris berharap, melalui penamaan fasilitas publik maupun bentuk penghormatan lainnya, generasi muda Jambi dapat mengenal sejarah kepemimpinan daerah serta menghargai kontribusi para tokoh yang telah berjasa dalam pembangunan Provinsi Jambi.(*)




Operasi Lilin 2025 Dimulai, Polresta Jambi Siagakan 450 Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Jambi memastikan kesiapan penuh pengamanan dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dan berlangsung di Lapangan Apel Polresta Jambi, Jumat (19/12/2025).

Sebanyak 450 personel gabungan disiagakan dan 8 pos pengamanan serta pelayanan didirikan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Nataru di Kota Jambi.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan menjelang momen Natal dan Tahun Baru, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han, Asisten Wali Kota Jambi, Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., perwakilan Denpom II Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, para Pejabat Utama Polresta Jambi, Kapolsek jajaran, dan lainnya.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolresta Jambi, disampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 12 hari.

Terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Momentum Nataru, lanjut Kapolresta, dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, serta melakukan perjalanan dan wisata.

Oleh karena itu, fokus pengamanan akan diarahkan pada rumah ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta objek wisata.

Disebutkan pula, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 2,79 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Untuk itu, Polresta Jambi menurunkan personel gabungan sekitar 450 personel, serta mendirikan 6 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan di wilayah hukum Polresta Jambi,” tegas Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta mitra kamtibmas lainnya.

Seluruh unsur menyatakan komitmennya untuk bersinergi menjaga Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)




TPS Liar Dibersihkan! Kecamatan Telanaipura Ingatkan Sanksi Perda Pengelolaan Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kecamatan Telanaipura menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya sesuai Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan gotong royong pembersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 11, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sekretaris Camat Telanaipura, Amrizal Pratama, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di lokasi yang bukan peruntukannya.

“Kegiatan gotong royong ini bukan hanya membersihkan sampah, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Amrizal.

Ia menegaskan bahwa, keberadaan TPS liar menunjukkan masih kurangnya kepatuhan sebagian masyarakat terhadap regulasi pengelolaan sampah.

Padahal, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pembuangan sampah.

“Kami berharap masyarakat mematuhi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Jika sampah dibuang sembarangan, dampaknya bukan hanya lingkungan kotor, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir dan masalah kesehatan,” jelasnya.

Amrizal menyebutkan, dalam kegiatan pembersihan tersebut, petugas gabungan bersama masyarakat berhasil mengevakuasi sampah hingga dua dump truck dari lokasi TPS liar.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kecamatan telah menginstruksikan RT dan kelurahan untuk memasang spanduk larangan membuang sampah di wilayah RT 11 Pematang Sulur agar praktik pembuangan sampah sembarangan tidak terulang kembali.

“Kami ingin TPS liar ini benar-benar hilang. Dengan kesadaran masyarakat dan pengawasan bersama, lingkungan yang bersih dan sehat bisa terwujud,” tutup Amrizal.(*)




TPS Liar di Telanaipura Dibersihkan, TNI Libatkan 200 Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – TNI bersama Pemerintah Kota Jambi dan masyarakat menggelar kegiatan karya bakti atau gotong royong membersihkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di RT 11, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Infanteri Mulyono, dengan melibatkan sekitar 200 peserta dari berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, pihak Kecamatan Telanaipura, Kelurahan Pematang Sulur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pramuka, serta masyarakat setempat.

Mayor Infanteri Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Juang Infanteri Angkatan Darat.

Sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Di TNI kegiatan ini disebut karya bakti, sementara di masyarakat dikenal sebagai gotong royong. Hari ini kita melibatkan seluruh unsur, kurang lebih 200 orang ikut ambil bagian,” ujar Mulyono, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan, gotong royong ini tidak hanya bertujuan membersihkan sampah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap persoalan TPS liar yang kerap dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar. Sampah tidak seharusnya dibuang di sini karena selain mengganggu pemandangan, baunya menyengat dan berpotensi menimbulkan banjir, apalagi saat musim hujan,” tambahnya.

Proses pembersihan dilakukan di dua titik, yakni di sisi kiri dan kanan jalan, masing-masing melibatkan sekitar 100 orang.

Meski sempat terkendala keterbatasan armada pengangkut, kegiatan tetap berjalan hingga sampah berhasil diangkut.

Sebagai langkah pencegahan, pihak Danramil berencana memasang spanduk atau banner imbauan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Camat Telanaipura Amrizal Pratama mengatakan bahwa, kegiatan gotong royong ini berhasil mengevakuasi sampah hingga dua dump truck.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Dengan dukungan Korem 042/Garuda Putih, Polsek Telanaipura, DLH, dan masyarakat, TPS liar ini berhasil kita bersihkan,” ujar Amrizal.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta mematuhi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami juga telah mengimbau RT dan kelurahan untuk memasang spanduk larangan membuang sampah di RT 11 Pematang Sulur. Mudah-mudahan TPS liar ini bisa kita hilangkan,” tutupnya.(*)