Konsolidasi MBG di Jambi, Kepala BGN RI Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kunci strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Prof. Dadan saat menghadiri Konsolidasi Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (28/01/2026).

Kehadirannya di Jambi menjadi bentuk dukungan langsung BGN terhadap percepatan pelaksanaan MBG di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Prof Dadan mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai sangat responsif dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.

“Saya melihat semangat yang sangat tinggi dari Provinsi dan Kota Jambi untuk bergerak cepat menyelesaikan Program Makan Bergizi Gratis. Ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa MBG sangat penting bagi masa depan kualitas SDM Indonesia,” ujar Prof. Dadan.

Menurutnya, dampak Program MBG tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi anak, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.

Setiap dana yang disalurkan ke Satuan Pelayanan Berbasis Gizi (SPBG) akan berputar untuk pembelian bahan pangan lokal, pembayaran relawan, hingga keterlibatan tenaga ahli gizi.

“Dengan skema ini, produktivitas wilayah meningkat, pengangguran terbuka bisa ditekan, dan perputaran ekonomi di daerah berjalan lebih cepat,” jelasnya.

Prof Dadan juga menekankan pentingnya kearifan lokal dalam penyusunan menu MBG.

Ia memastikan setiap SPBG memiliki tenaga ahli gizi yang menyusun menu berbasis potensi pangan lokal dan selera masyarakat setempat, serta membuka ruang evaluasi dari penerima manfaat.

“Program ini akan terus diperbaiki dan disempurnakan. Targetnya bukan hanya anak-anak tumbuh sehat, kuat, cerdas, dan ceria, tetapi juga kehidupan masyarakat secara keseluruhan ikut meningkat,” tegasnya.

Terkait sasaran, Prof. Dadan memastikan Program MBG menjangkau seluruh kelompok strategis, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak PAUD hingga SMA, santri dan sekolah keagamaan, anak usia sekolah yang putus sekolah, hingga guru dan tenaga pendidik.

Konsolidasi percepatan MBG ini turut dihadiri Anggota DPD RI Elviana, Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza, Ketua DPRD Kota Jambi, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Kepala BGN RI di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung penuh percepatan MBG hingga menjangkau wilayah terpencil dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

“Kehadiran Kepala BGN RI menjadi motivasi besar bagi kami. Kami ingin memastikan anak-anak di daerah terpencil juga mendapatkan asupan gizi yang layak agar potensi mereka dapat berkembang maksimal,” ujar Al Haris.

Dengan dukungan langsung BGN RI dan sinergi pemerintah daerah, Program Makan Bergizi Gratis di Jambi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.(*)




Gubernur Jambi Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG hingga Daerah 3T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Keseriusan tersebut terlihat dalam Konsolidasi Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang digelar di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (28/01/2026).

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam satu langkah sinergis.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Prof Dr Ir Dadan Hindayana, Anggota DPD RI Elviana, Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza, Ketua DPRD Kota Jambi, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Prof Dadan Hindayana mengapresiasi sambutan hangat sekaligus komitmen kuat Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi dalam mendukung percepatan Program MBG.

Menurutnya, antusiasme yang ditunjukkan Jambi menjadi modal penting dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.

“Saya melihat semangat yang sangat tinggi dari Provinsi dan Kota Jambi untuk bergerak cepat menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis. Semua pihak sudah memahami bahwa program ini sangat krusial bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia di masa depan,” ujar Prof. Dadan.

Ia menjelaskan, Program MBG tidak hanya berfokus pada perbaikan asupan gizi anak, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

Dana yang masuk ke setiap Satuan Pelayanan Berbasis Gizi (SPBG) akan menggerakkan pembelian bahan pangan lokal, pembayaran relawan, serta keterlibatan tenaga ahli gizi.

“Produktivitas wilayah akan meningkat, angka pengangguran terbuka bisa ditekan, dan perputaran ekonomi di daerah berjalan lebih cepat karena melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Dadan menekankan pentingnya pemanfaatan kearifan lokal dalam penyusunan menu makan bergizi.

Setiap SPBG dilengkapi ahli gizi yang bertugas menyusun menu berbasis potensi pangan lokal dan cita rasa khas daerah, sekaligus menerima masukan dari penerima manfaat.

“Program ini akan terus disempurnakan. Target kita bukan hanya anak-anak tumbuh sehat, kuat, cerdas, dan ceria, tetapi juga kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan ikut meningkat,” tegasnya.

Terkait sasaran program, Prof Dadan memastikan bahwa Program MBG menjangkau seluruh kelompok strategis, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah PAUD hingga SMA, santri dan sekolah keagamaan, anak putus sekolah, hingga guru dan tenaga pendidik.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BGN RI di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa sejak awal, Jambi menyambut positif arahan Presiden terkait Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami bangga melihat anak-anak makan dengan lahap di sekolah. Saya cek langsung, makanannya habis. Artinya enak dan diterima anak-anak. Dampaknya jelas pada kesehatan, gizi, dan peningkatan kecerdasan mereka,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperluas Program MBG hingga ke wilayah terpencil dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Ia meminta seluruh bupati dan wali kota di Jambi agar proaktif menyiapkan lahan serta infrastruktur pendukung.

“Anak-anak di daerah 3T memiliki potensi luar biasa dan berhak mendapatkan asupan gizi yang layak. Kehadiran Kepala BGN di Jambi menjadi motivasi besar agar Jambi tidak tertinggal dari provinsi lain,” pungkasnya.(*)




Pemkot Jambi Percepat Program Makan Bergizi Gratis, 94 Ribu Warga Sudah Terjangkau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID–  Pemerintah Kota Jambi semakin serius mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Konsolidasi Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, MKM, dan melibatkan unsur pemerintah pusat, provinsi, hingga legislatif.

Hadir dalam konsolidasi tersebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, Anggota DPD RI Elviana, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Wali Kota Jambi Dizha Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi, serta jajaran terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengungkapkan, hingga awal 2026 Program MBG di Kota Jambi telah menjangkau sekitar 94 ribu penerima manfaat dari total target 275 ribu orang.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong optimalisasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kecamatan.

“Saat ini kebutuhan minimal dapur MBG di Kota Jambi sebanyak 76 unit. Baru 35 dapur yang aktif beroperasi. Dapur yang belum berjalan, khususnya di Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk, terus kita percepat agar segera berfungsi,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, Program MBG tidak hanya difokuskan pada sekolah formal, tetapi juga menyasar pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, agar manfaat program benar-benar dirasakan secara merata.

Menurut Maulana, pendataan penerima manfaat terus diperbarui secara menyeluruh guna memastikan program tepat sasaran.

Selain meningkatkan asupan gizi, keberadaan SPPG juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

“Program ini membuka peluang kerja baru, terutama bagi ibu-ibu usia di atas 40 tahun. MBG bukan hanya soal gizi, tapi juga solusi pengurangan pengangguran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BGN RI Prof. Dadan Hindayana memberikan apresiasi atas kuatnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi dalam mendukung program strategis nasional tersebut.

Menurutnya, Program MBG memiliki efek berganda terhadap perekonomian daerah karena melibatkan pembelian bahan pangan lokal, pemberdayaan relawan, serta keterlibatan tenaga ahli gizi di setiap SPPG.

“MBG menyasar kelompok strategis mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah dari PAUD hingga SMA, santri, anak putus sekolah, hingga guru dan tenaga pendidik,” jelas Prof. Dadan.

Gubernur Jambi Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung percepatan Program MBG hingga ke wilayah terpencil dan daerah 3T.

Ia berharap kolaborasi lintas pemerintah dapat memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan merata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi.

Dengan konsolidasi ini, Pemerintah Kota Jambi optimistis Program MBG dapat terus dipercepat demi mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.(*)




Wali Kota Jambi Targetkan 74 Dapur MBG Aktif Juni 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menargetkan peningkatan signifikan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pertengahan tahun 2026.

Dari yang saat ini baru 38 dapur beroperasi, Pemkot menargetkan 74 dapur MBG aktif sepenuhnya pada Juni 2026, dengan lonjakan penerima manfaat hingga 274 ribu orang.

Target ambisius tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG Kota Jambi di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (15/1).

“Target kita jelas. Juni nanti dapur MBG harus bertambah dari 38 menjadi 74 dapur yang benar-benar berjalan. Jumlah penerima manfaat juga kita dorong naik, dari 94 ribu menjadi 274 ribu, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil,” tegas Maulana.

Menurut Maulana, percepatan jumlah dapur MBG menjadi kunci keberhasilan program nasional tersebut di daerah.

Karena itu, Pemkot Jambi mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

“Hari ini saya sebagai kepala daerah menginisiasi rakor percepatan MBG. Kita kumpulkan seluruh stakeholder agar komunikasi lebih intens dan masalah di lapangan bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.

Rakor ini melibatkan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), koordinator wilayah, SPPI, SPPG, mitra investor, hingga distributor bahan pokok.

Dalam pembahasan, turut disoroti peran tenaga kerja di setiap dapur MBG yang rata-rata melibatkan sekitar 47 orang, serta kesiapan rantai pasok pangan.

Maulana menekankan bahwa ketersediaan bahan pokok menjadi faktor krusial.

Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti inflasi dan kelangkaan bahan pangan di pasar.

“Kalau bahan pokok tidak siap, inflasi bisa terjadi. Di pasar bisa kekurangan, ibu-ibu susah. Maka dari itu, SOP, filosofi program, hingga kondisi riil di lapangan kita bahas secara detail,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Pemkot Jambi juga membuka ruang kebijakan berbasis kearifan lokal, mengingat karakter dan tantangan daerah tidak selalu sama dengan konsep di tingkat pusat.

Bahkan, kebijakan daerah tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan nasional ke depan.

Sebagai tindak lanjut rakor, Pemkot Jambi akan memfasilitasi pembentukan kelompok kerja kecil berdasarkan isu spesifik, mulai dari ketersediaan bahan pokok, regulasi, hingga koordinasi dengan RT, lurah, dan unsur masyarakat.

Isu lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan sampah dapur MBG, juga menjadi perhatian serius.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Elviana, yang turut hadir dalam rakor tersebut, menyambut baik langkah cepat dan terstruktur yang dilakukan Wali Kota Jambi.

“Program MBG memang program pusat, tapi dampaknya langsung ke daerah. Kepala daerah harus hadir dan memastikan pelaksanaannya berjalan baik. Apa yang dilakukan Pemkot Jambi ini sudah tepat,” ujar Elviana.

Ia menambahkan, hasil dan masukan dari rapat tersebut akan menjadi bahan yang akan disampaikannya kepada Kepala BGN dalam pertemuan selanjutnya.

“Kita berharap Juni 2026 seluruh dapur MBG di Kota Jambi bisa beroperasi tanpa kendala. Itu harapan kita bersama,” pungkasnya.(*)




Singgung Masalah Sampah di Kota Jambi, Kemas Faried: Ini Jadi Tantangan Kadis Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti kondisi tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dan ruas jalan di Kota Jambi.

Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat dan menegaskan perlunya penanganan serius serta menyeluruh oleh Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Kemas Faried, kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan patut diapresiasi.

Reaksi publik terhadap persoalan sampah menjadi indikator bahwa masalah ini dirasakan langsung oleh warga.

“Secara pribadi, kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebersihan. Reaksi yang muncul menjadi indikator bahwa persoalan sampah memang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Kemas Faried.

Ia menambahkan bahwa protes warga tidak semata ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada sesama warga atau oknum yang memperparah masalah sampah.

Salah satunya, praktik pemindahan sampah dari permukiman ke tempat penampungan sementara (TPS) tanpa langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Di lapangan masih ditemukan oknum yang mengambil sampah dari lingkungan warga, tetapi tidak langsung membuang ke TPA. Sampah justru ditumpuk di TPS sehingga menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Kemas Faried juga menekankan bahwa Pemkot Jambi telah memiliki program pengelolaan sampah, seperti Program BEKA-BEKA.

Program ini bertujuan mengambil sampah langsung dari rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga atau bentor, kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Program BEKA-BEKA sebenarnya sudah berjalan. Ini dilakukan karena keterbatasan armada jika harus langsung ke TPA,” jelasnya.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa langkah konkret dan percepatan penanganan tetap harus dilakukan agar persoalan sampah tidak berulang.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus ujian bagi kepala dinas yang baru dilantik.

“Penanganan sampah harus menjadi prioritas. Keberhasilan di sektor ini akan menjadi salah satu ukuran kinerja ke depan,” tegas Kemas Faried.

DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemkot memperbaiki tata kelola persampahan demi menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)




Guru SMKN 3 Berbak Dikeroyok Siswa! Kepala Sekolah Pastikan Sudah Dimediasi

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejadian viral di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berujung pada pengeroyokan terhadap seorang guru pada Selasa (13/1/2026).

Insiden ini sempat menjadi perhatian publik setelah video perseteruan antara guru dan siswa tersebar luas di media sosial.

Berdasarkan kronologi, guru yang menjadi korban sedang berada di lingkungan sekolah saat sekelompok siswa mulai melancarkan provokasi verbal.

Saat mencoba menenangkan situasi, guru tersebut sempat melayangkan pukulan sebagai bentuk pertahanan diri, karena dikejar dan dihadapkan pada pengeroyokan oleh beberapa siswa.

Insiden berlanjut hingga jam istirahat, namun pihak sekolah langsung mengevakuasi guru dan menenangkan siswa yang terlibat.

Kepala SMKN 3 Berbak, Ranto M, memastikan bahwa kejadian tersebut telah ditangani melalui proses mediasi.

Mediasi melibatkan guru yang terlibat, perwakilan siswa beserta orang tua, kepala sekolah, komite sekolah, Forkopimcam Kecamatan Berbak, Babinsa, dan Kapolsek beserta personelnya.

“Kami sudah melaksanakan mediasi bersama seluruh pihak terkait. Saat ini situasi telah kondusif dan kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Berbak kembali normal,” ujar Ranto M.

Kapolsek Berbak, Iptu Hans Simangunsong, menambahkan bahwa masyarakat dan orang tua siswa diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum tentu benar, dan bersama-sama menjaga keamanan sekolah,” katanya.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah dan perlunya penanganan konflik secara profesional agar tidak menimbulkan korban tambahan.(*)




Tawon Vespa Serang Siswa SMPN 25 Jambi, Sarang Dimusnahkan Damkartan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 25 Kota Jambi sempat terganggu pada Rabu (14/1/2026) pagi, setelah seorang siswa mengalami sengatan tawon vespa di lingkungan sekolah.

Kejadian tersebut memicu kepanikan dan membuat pihak sekolah menghentikan sementara aktivitas di area halaman.

Peristiwa itu menimpa seorang siswa bernama M Azam Darel Avinda.

Saat berada di halaman sekolah, korban tiba-tiba diserang kawanan tawon vespa yang keluar dari sarangnya di salah satu pohon tanpa disadari sebelumnya.

Mengetahui insiden tersebut, guru dan staf sekolah langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mendapatkan pertolongan awal.

Demi keselamatan, siswa lain diarahkan menjauh dari lokasi kejadian guna menghindari potensi serangan lanjutan.

Karena dinilai membahayakan, pihak sekolah segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 09.05 WIB.

Satu regu Damkartan kemudian diterjunkan ke SMPN 25 yang berlokasi di Jalan Kopral Sardi, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.29 WIB dan langsung melakukan pengecekan serta penanganan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa tawon vespa merupakan jenis serangga yang agresif dan berisiko tinggi, terutama bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

“Keberadaan sarang tawon vespa ini sangat membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sehingga harus segera ditangani,” ujar Mustari.

Proses evakuasi melibatkan delapan personel yang dilengkapi alat pelindung diri serta peralatan khusus.

Petugas memusnahkan sarang tawon menggunakan metode pembakaran terkontrol, kemudian melakukan penyemprotan cairan insektisida untuk mencegah tawon kembali bersarang.

Seluruh proses penanganan berlangsung sekitar 10 menit dan berjalan aman tanpa adanya korban tambahan maupun cedera pada petugas.

Setelah dinyatakan kondusif, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali berjalan normal.

Damkartan memastikan korban telah mendapat penanganan awal dan lingkungan sekolah aman dari ancaman tawon vespa.

Tim kemudian meninggalkan lokasi setelah memastikan tidak ada sarang lain yang berpotensi membahayakan.

Mustari juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, agar tidak menangani sarang tawon secara mandiri.

“Jika menemukan sarang tawon atau potensi bahaya serupa, segera laporkan ke Damkartan agar bisa ditangani secara aman dan profesional,” tegasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK, Program Penuntasan TBC Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Khususnya terhadap program kesehatan masyarakat yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Ia menilai, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama terkait penanganan TBC, perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut,” terangnya.

“Baik dari sisi peningkatan sarana prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kemas Faried.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Menurutnya, LHP BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga berfungsi sebagai masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan kualitas program pembangunan.

Oleh karena itu, DPRD memandang perlu menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah,” sebutnya.

“Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Kami menghargai kerja BPK. DPRD akan mencermati dan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M. Toha Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.

Antara lain penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan intensifikasi layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program penuntasan berjalan lebih efektif.

BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik,” kata dia.

“Serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan,” pungkas Toha Arafat.(*)




Kasus Korupsi Kredit Rp105 Miliar, Pejabat BNI Divonis 5 Tahun Penjara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana terhadap Rais Gunawan, Branch Bisnis Manager PT Bank BNI Kantor Cabang Palembang, dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL).

Terdakwa divonis hukuman penjara selama lima tahun serta dikenai denda sebesar Rp200 juta.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di PN Jambi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Rais Gunawan diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019 dengan nilai total mencapai Rp105 miliar.

Kredit tersebut terdiri dari kredit investasi dan modal kerja yang belakangan dinyatakan bermasalah.

Vonis hakim ini terbilang lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Rais Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Rais Gunawan tidak terbukti secara langsung memperkaya diri sendiri.

Hakim juga menilai kerugian yang timbul dalam perkara tersebut merupakan bagian dari risiko bisnis, namun tetap menilai adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa.

Menanggapi putusan tersebut, Penasehat Hukum Rais Gunawan, Seliya, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Kami masih menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim,” ujarnya kepada wartawan.

Seliya mengaku keberatan dengan vonis tersebut. Menurutnya, sejumlah unsur yang didakwakan tidak terbukti selama proses persidangan.

Namun justru kliennya dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa.

Sebagai informasi, PT PAL mengajukan kredit investasi dan modal kerja kepada Bank BNI pada tahun 2018–2019 dengan dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Dana pinjaman senilai Rp105 miliar tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan dialihkan untuk membayar kewajiban lain sehingga berujung pada kredit macet.

Dalam perkara ini, Rais Gunawan sebelumnya didakwa dengan pasal primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, terdakwa juga didakwa dengan pasal subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama.(*)




Hutan Jambi Tersisa 18 Persen, Ancaman Banjir dan Longsor Kian Nyata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi hutan di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan tutupan hutan yang tersisa kini hanya mencapai 18,54 persen dari total luas daratan.

Penyusutan hutan secara masif ini memicu ancaman serius berupa banjir dan longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025 Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI, dalam kurun waktu 52 tahun terakhir, Provinsi Jambi telah kehilangan sekitar 2,5 juta hektare kawasan hutan.

Saat ini, hutan yang masih bertahan hanya seluas 929.899 hektare, menempatkan Jambi dalam kondisi darurat ekologis.

Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, menilai angka tersebut sebagai sinyal bahaya bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Jambi.

Ia menyebut, tanpa perubahan kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam yang serius, dampak kerusakan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.

“Dengan kondisi tutupan hutan seperti ini, Jambi masuk dalam zona kritis ekologis. Risiko bencana bisa meningkat secara eksponensial, sementara upaya pemulihannya membutuhkan biaya besar dan waktu yang sangat panjang,” ujar Adi.

Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir saja, Jambi kehilangan hutan seluas 112.372 hektare, setara dengan sekitar sepuluh kali luas wilayah Kota Jambi.

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar, khususnya perkebunan kelapa sawit, menjadi penyebab dominan penyusutan kawasan hutan tersebut.

Selain ekspansi perkebunan, aktivitas pertambangan dan kebakaran hutan dan lahan turut memperparah kerusakan lingkungan.

Pertambangan batu bara dan emas dinilai berdampak signifikan terhadap perubahan bentang alam serta pencemaran sungai-sungai utama di Jambi.

Hingga tahun 2025, hasil analisis citra satelit menunjukkan aktivitas tambang batu bara telah membuka lahan sekitar 16 ribu hektare.

Sementara itu, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terindikasi merusak lebih dari 60 ribu hektare lahan, bahkan merambah kawasan taman nasional.

Adi menegaskan, kerusakan hutan berbanding lurus dengan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi.

Hilangnya tutupan vegetasi membuat air hujan tidak lagi terserap optimal oleh tanah, sedangkan sedimentasi dari aktivitas tambang menyebabkan pendangkalan dan pelebaran sungai.

“Dalam situasi seperti ini, banjir dan longsor bukan lagi ancaman musiman, melainkan ancaman permanen. Kondisi lingkungan Jambi saat ini sedang tidak baik-baik saja, dan bencana hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan, tanpa langkah konkret untuk menghentikan laju deforestasi dan kerusakan lingkungan, masyarakat Jambi akan terus hidup dalam bayang-bayang bencana yang semakin sulit dihindari.(*)