Tanpa Pesaing, Irwansyah Kembali Nahkodai PWI Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Irwansyah kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi setelah terpilih secara aklamasi dalam Konferensi PWI Kota Jambi yang digelar di Meeting Room Kopi Tiam 72, Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Terpilihnya Irwansyah tanpa pesaing menjadi sinyal kuat masih besarnya dukungan anggota terhadap kepemimpinannya.

Dalam proses konferensi, tidak muncul kandidat lain yang mendaftar hingga batas akhir pencalonan, sehingga sidang pleno menetapkan Irwansyah sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Sidang pleno dipimpin Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Jambi, Nalom Siadari, didampingi Wakil Ketua Bidang Daerah Surya Darma serta Saprizal Pradana Zebua dari Seksi Organisasi PWI Kota Jambi.

Konferensi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus organisasi kewartawanan, mulai dari perwakilan PWI Pusat, Mukhtadi Putra Nusa, Ketua PWI Provinsi Jambi HR Ridwan Agus, Sekretaris PWI Provinsi Jambi Drs Arwani, Dewan Pakar Firdaus, hingga para penasehat dan pengurus PWI Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Mukhtadi Putra Nusa yang mewakili PWI Pusat mengapresiasi jalannya konferensi yang berlangsung lancar dan kondusif.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi di tengah dinamika dunia pers yang terus berkembang.

“Siapa pun yang memimpin harus mampu merangkul seluruh anggota. Kekompakan dan kemandirian organisasi harus terus dijaga. Jika ada perbedaan pandangan atau dinamika kecil dalam organisasi, itu merupakan hal yang wajar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jambi HR Ridwan Agus mengaku bangga karena seluruh tahapan konferensi berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Menurutnya, proses pemilihan yang berlangsung secara aklamasi menunjukkan tingginya kepercayaan anggota kepada kepemimpinan Irwansyah.

Ia menjelaskan, sebelumnya PWI Provinsi Jambi telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh anggota yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Kota Jambi.

“Kesempatan sudah dibuka bagi seluruh anggota. Namun hingga proses pencalonan berakhir, hanya Irwansyah yang maju sehingga ditetapkan secara aklamasi,” kata Ridwan Agus.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menegaskan bahwa keberadaan PWI Kota Jambi tetap dipertahankan sebagai bagian dari struktur organisasi yang dinilai masih relevan dan dibutuhkan. Keputusan tersebut, menurutnya, telah melalui konsultasi dengan PWI Pusat.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Irwansyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

Ia menilai amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.

Menurutnya, fokus kepengurusan ke depan tidak hanya memperkuat kapasitas anggota, tetapi juga membangun kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak demi mendukung profesionalisme insan pers di Kota Jambi.

“Kepercayaan ini adalah amanah yang harus saya jaga. Ke depan kami akan terus meningkatkan pembinaan anggota serta memperkuat sinergi dengan berbagai sektor untuk kemajuan organisasi dan dunia jurnalistik di Kota Jambi,” ujarnya.

Dengan terpilihnya kembali Irwansyah, PWI Kota Jambi diharapkan dapat terus memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kompetensi wartawan, menjaga profesionalisme, serta menjawab berbagai tantangan industri media yang terus berubah.(*)




Sambut Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengajak seluruh umat Muslim dan masyarakat di Tanah Pilih Pusako Betuah untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta menjaga nilai toleransi antarumat beragama.

Menurutnya, Ramadan bukan hanya sekadar kewajiban menjalankan ibadah puasa, tetapi juga momentum penting untuk memperbaiki kualitas diri, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Kota Jambi.

Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadan merupakan hal yang lumrah dan harus disikapi dengan bijak.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Bulan Ramadan adalah bulan penuh rahmat dan ampunan. Mari kita jadikan sebagai ajang memperkuat silaturahmi, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta tetap menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan pandangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga i’tikaf di masjid.

Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif akan membuat Ramadan terasa lebih khusyuk dan bermakna.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk saling menghormati, termasuk kepada mereka yang tidak berpuasa karena alasan syar’i seperti sakit atau sedang dalam perjalanan.

Sikap toleran terhadap warga non-Muslim pun menjadi bagian penting dalam menjaga wajah Jambi yang damai dan beradab.

Ia berharap Ramadan 1447 H membawa keberkahan, memperkuat persaudaraan, serta semakin meneguhkan nilai kebersamaan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)




Audit BPK Temukan Ketidaksesuaian Mutu, Proyek Kantor Camat Sungai Penuh Tetap Dilanjutkan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Proyek pembangunan Kantor Camat Sungai Penuh hingga akhir 2025 masih belum rampung dan kini memasuki tahap ketiga.

Namun, kelanjutan proyek bernilai miliaran rupiah ini menuai perhatian publik setelah muncul dugaan permasalahan kualitas pekerjaan pada tahap sebelumnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada pelaksanaan tahap dua, konstruksi bangunan diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Temuan tersebut tercantum dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Dalam laporan audit tersebut, BPK mencatat bahwa pembayaran pekerjaan tahap dua tetap direalisasikan meskipun hasil uji mutu beton tidak sesuai dengan standar teknis.

Beton yang seharusnya memiliki kekuatan tekan 21 MPa, berdasarkan hasil pengujian hanya mencapai sekitar 15 MPa.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko kerugian keuangan negara.

Terlebih, nilai anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan kantor camat tersebut disebut mencapai kisaran Rp4 miliar.

Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang terlihat saat ini.

Seorang konsultan konstruksi yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa secara kasat mata, nilai proyek terbilang terlalu besar jika dibandingkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Penilaian tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap proyek ini.

Meski demikian, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap melanjutkan pembangunan ke tahap ketiga.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi tim ahli independen.

Menurut Khalik, tim independen telah melakukan pengujian teknis dan menyimpulkan bahwa konstruksi bangunan masih memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Tim ahli tersebut berasal dari Universitas Andalas (Unand), Universitas Batanghari (Unbari), serta beberapa tenaga ahli konstruksi dari Jakarta yang diundang secara khusus.

Ia menegaskan bahwa sebelum pekerjaan dilanjutkan, dilakukan pengujian sebagai dasar teknis pengambilan keputusan, bukan semata-mata mengabaikan hasil audit.

Sementara itu, penjelasan berbeda disampaikan oleh Dede Kosri Mafazan, yang saat pembangunan tahap dua menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan kini menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Sungai Penuh.

Dede menyatakan bahwa temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.

Ia menyebutkan bahwa perbaikan telah dilakukan dan BPK kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, menjadi dasar dilanjutkannya pembangunan tahap ketiga Kantor Camat Sungai Penuh.

Perbedaan pernyataan antara pejabat serta adanya catatan audit BPK membuat proyek ini terus menjadi perhatian masyarakat.

Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan dan memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.(*)