Insiden di SMPN 7 Jambi, Guru Mual Usai Tester Makanan MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Insiden mengejutkan terjadi di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Kamis 9 April 2026bpagi.

Tiga orang guru dilaporkan mengalami gejala mual dan diduga keracunan setelah mencicipi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya dibagikan kepada siswa.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, tak lama setelah paket makanan tiba di sekolah.

Sesuai prosedur, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan uji coba makanan oleh guru sebelum diberikan kepada siswa.

Namun, beberapa saat setelah mencicipi, para guru mulai merasakan gejala tidak normal.

Ketiga guru tersebut kemudian segera dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi, Harnita, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan guru yang bertugas sebagai tester makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.

“Petugas puskesmas sudah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan. Yang mengalami gejala adalah guru karena mereka yang mencicipi terlebih dahulu,” ujarnya.

Beruntung, tidak ada siswa yang terdampak dalam insiden ini karena makanan belum sempat dibagikan.

Pihak sekolah melalui petugas keamanan, Doni, juga menyampaikan bahwa para guru mengalami mual sesaat setelah mencicipi makanan.

“Semua yang terdampak adalah guru. Mereka langsung merasakan mual setelah makan,” katanya.

Saat ini, aparat kepolisian bersama pihak terkait telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kejadian tersebut.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan masih dalam proses pemeriksaan.(*)




Mantan Kadishub Kerinci Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Kasus Korupsi PJU Tahun Anggaran 2023

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis terhadap Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Dalam sidang yang digelar Selasa malam (7/4/2026), Heri Cipta divonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Jika denda tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama dua bulan.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp383 juta.

Apabila tidak mampu, hukuman tambahan berupa kurungan selama empat bulan akan diberlakukan.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim sekitar pukul 20.30 WIB. Vonis ini diketahui lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 2 tahun 4 bulan penjara.

Tidak hanya Heri Cipta, sembilan terdakwa lainnya dalam perkara yang sama juga dinyatakan bersalah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Salah satunya, Nel Edwin selaku Pejabat Pembuat Komitmen divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa.

Sementara itu, sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut juga menerima vonis beragam.

Fahmi, Amri Nurman, dan Sarpano Markis masing-masing dijatuhi hukuman sekitar 1 tahun 2 bulan penjara, dengan tambahan denda serta uang pengganti sesuai peran masing-masing.

Nama lain seperti Gunawan dan Jefron juga diwajibkan membayar uang pengganti ratusan juta rupiah, dengan ancaman kurungan tambahan jika tidak dipenuhi.

Tak hanya dari kalangan swasta, beberapa aparatur sipil negara turut terseret dalam perkara ini.

Di antaranya Reki Eka Fictoni, Helmi Apriadi, serta Yuses Alkadira Mitas yang juga divonis hukuman penjara.

Khusus untuk Yuses, majelis hakim menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terbukti menikmati hasil korupsi, namun tetap dinyatakan bersalah secara hukum.

Menanggapi putusan tersebut, baik pihak jaksa maupun kuasa hukum para terdakwa menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Kuasa hukum Yuses menilai terdapat kejanggalan dalam putusan tersebut, mengingat kliennya dinyatakan tidak menerima aliran dana, namun tetap dijatuhi hukuman yang sama dengan terdakwa lain.

Kasus ini bermula dari pengajuan anggaran proyek PJU oleh Dinas Perhubungan Kerinci sebesar Rp476 juta.

Namun dalam proses pembahasan anggaran, nilainya meningkat signifikan hingga mencapai Rp3,4 miliar.(*)




Dramatis! Mobil Tertimpa Pagar Roboh Usai Hujan Deras di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Minggu dini hari (22/3/2026) menyebabkan sebuah pagar rumah di kawasan Gang Kepinis I roboh dan menimpa mobil milik warga.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Pemilik mobil, Nirmala, menyebutkan bahwa pagar tiba-tiba ambruk setelah tanah di sekitarnya menjadi lunak.

“Waktu itu hujan sangat deras, lalu pagar roboh dan langsung menimpa mobil,” ungkapnya.

Laporan kejadian diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi melalui layanan WhatsApp pada pukul 07.55 WIB.

Tak butuh waktu lama, tim langsung bergerak ke lokasi hanya empat menit setelah laporan masuk.

Dengan jarak tempuh sekitar 3,8 kilometer, petugas tiba di lokasi pukul 08.09 WIB dan segera melakukan proses evakuasi.

Operasi ini dipimpin oleh Danton 3 Mako Kasianto bersama tim gabungan yang terdiri dari enam personel.

Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affady, menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim langsung kami kerahkan dengan peralatan lengkap untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan aman,” jelasnya.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan berbagai peralatan seperti kendaraan operasional, tali penarik, hingga mesin jack hammer.

Petugas bekerja dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan tambahan pada kendaraan maupun risiko bagi lingkungan sekitar.

Dalam waktu sekitar 35 menit, mobil berhasil dibebaskan dari reruntuhan pagar tanpa adanya korban jiwa maupun luka.

Menurut Mustari, robohnya pagar diduga akibat kondisi tanah yang melemah setelah diguyur hujan intensitas tinggi, sehingga struktur bangunan tidak mampu bertahan.

Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kerja “5T”, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Setelah memastikan situasi aman, tim Damkar kembali ke markas sekitar pukul 09.01 WIB.

Pihak Damkartan juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat memicu kerusakan struktur bangunan.(*)




Polemik Z-Corner Jambi, BAZNAS Pastikan Tenant Berasal dari Data DTKS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi memberikan penjelasan terkait sorotan masyarakat terhadap program Kampung Ramadhan Z-Corner yang belakangan menjadi topik perbincangan publik.

Program tersebut menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai kegiatan tersebut membuka ruang usaha bagi kalangan tertentu dan dianggap melampaui kewenangan instansi lain.

Namun BAZNAS Kota Jambi menegaskan bahwa Z-Corner merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui skema zakat produktif.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, M. Fadli, menjelaskan bahwa Z-Corner merupakan implementasi program pendayagunaan zakat yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menyebutkan bahwa pengelolaan zakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Menurutnya, regulasi tersebut mengatur bahwa penyaluran zakat tidak hanya dilakukan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga melalui program produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima zakat.

Z-Corner ini bagian dari zakat produktif. Tujuannya bukan hanya memberi bantuan sesaat, tetapi memberdayakan mustahik agar memiliki usaha dan mampu mandiri secara ekonomi,” ujar Fadli.

Fadli juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengisi tenant di Z-Corner tidak dipilih secara sembarangan.

Proses seleksi dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Jambi.

DTKS sendiri memuat data masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 5, yaitu kategori sangat miskin hingga rentan miskin.

Para pelaku usaha yang masuk dalam data tersebut kemudian direkomendasikan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan oleh BAZNAS.

Tenant yang berjualan di Z-Corner merupakan pelaku UMKM dari kalangan mustahik yang terdata dalam DTKS. Mereka juga mendapat rekomendasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,” jelasnya.

Selain menyediakan ruang usaha bagi para pelaku UMKM binaan, BAZNAS Kota Jambi juga menggelar kegiatan Kampung Ramadhan di kawasan Z-Corner.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai aktivitas selama bulan suci, seperti penjualan takjil hingga kegiatan hiburan dan perlombaan untuk anak-anak.

Menurut Fadli, kegiatan tersebut bertujuan menarik lebih banyak pengunjung sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

Kampung Ramadhan ini kita buat agar masyarakat datang dan meramaikan kawasan Z-Corner. Dengan begitu diharapkan penjualan para tenant mustahik juga meningkat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan ditujukan sebagai pasar umum, melainkan bagian dari strategi untuk membantu meningkatkan omzet pelaku usaha binaan.

BAZNAS Kota Jambi juga menekankan bahwa berbagai program yang dijalankan tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui kolaborasi dengan sejumlah instansi pemerintah daerah.

Dalam pengelolaan kawasan Z-Corner, BAZNAS bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara untuk pembinaan pelaku usaha, BAZNAS berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

Menurut Fadli, sinergi tersebut penting agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Program-program BAZNAS selalu dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Ini penting agar pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat program Z-Corner sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Harapannya, para mustahik yang saat ini menjalankan usaha melalui program ini nantinya dapat mandiri bahkan menjadi muzakki,” pungkasnya.(*)




Enam Kebakaran Awal 2026, Bupati Tanjab Timur Gerakkan RT Edukasi IRT

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, meningkatkan langkah pencegahan kebakaran dengan menyasar kelompok ibu rumah tangga (IRT) sebagai garda terdepan mitigasi di lingkungan keluarga.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menegaskan bahwa edukasi telah dilakukan secara berjenjang melalui camat, kepala desa hingga ketua RT untuk memastikan pesan kewaspadaan benar-benar sampai ke masyarakat.

Menurutnya, potensi kebakaran cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Perubahan pola aktivitas rumah tangga, terutama meningkatnya intensitas memasak saat menyiapkan sahur dan berbuka puasa, menjadi faktor risiko utama.

“Seluruh masyarakat, khususnya ibu-ibu, terus kami ingatkan agar lebih waspada terhadap penggunaan kompor, instalasi listrik, dan sumber api lainnya,” ujar Dillah di Muara Sabak, Minggu (1/3/2026).

Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sendiri didominasi permukiman padat dengan konstruksi bangunan berbahan kayu.

Kondisi ini membuat api lebih cepat merambat apabila terjadi kelalaian kecil sekalipun.

Pemerintah daerah kini menggerakkan seluruh ketua RT untuk aktif memberikan imbauan langsung kepada warga.

Masyarakat diminta disiplin memeriksa peralatan dapur sebelum tidur atau saat meninggalkan rumah.

Data dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tanjabtim mencatat enam kejadian kebakaran rumah sepanjang Januari hingga akhir Februari 2026.

Dua di antaranya terjadi menjelang Ramadan di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Peristiwa pertama terjadi pada 20 Februari 2026 di Desa Kota Raja yang menghanguskan satu unit rumah.

Tiga hari berselang, kebakaran kembali melanda Desa Lambur Luar dan menyebabkan tiga rumah non permanen ludes terbakar.

Pemerintah berharap edukasi yang menyasar ibu rumah tangga dapat menekan angka kejadian serupa, terutama selama Ramadan ketika aktivitas dapur meningkat signifikan.

“Kami ingin budaya waspada ini menjadi kebiasaan bersama,” tegasnya.(*)




Sepekan Terakhir, Satlantas Polresta Jambi Catat 11 Kecelakaan

JAMBI , SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi mencatat sebanyak 11 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Jambi selama periode 21 hingga 27 Februari 2026.

Dari total kejadian tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Namun, sebanyak 15 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp3.300.000.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan bahwa angka kecelakaan selama sepekan terakhir didominasi kendaraan roda dua.

“Dari 11 kasus yang terjadi, seluruhnya melibatkan sepeda motor. Ini menjadi perhatian serius kami karena pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling rentan dalam kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Berdasarkan analisis waktu kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 15.00–18.00 WIB serta 21.00–24.00 WIB, masing-masing tercatat tiga kasus.

AKP Hadi Siswanto menegaskan bahwa waktu tersebut bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat saat ngabuburit menjelang berbuka puasa dan setelah pelaksanaan salat tarawih.

“Kalau dilihat dari jam kejadian, kecelakaan lebih banyak terjadi saat masyarakat ngabuburit dan setelah salat tarawih. Mobilitas meningkat, banyak warga keluar rumah, sehingga potensi kecelakaan juga ikut naik. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tertib dan tidak terburu-buru di jalan,” jelasnya.

Adapun jenis kecelakaan yang tercatat meliputi:

  • Laka tunggal: 4 kasus

  • Tabrak lari: 1 kasus

  • Tabrakan beruntun: 1 kasus

  • Depan-belakang: nihil

Dari sisi lokasi, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan kota dengan 6 kejadian, disusul jalan provinsi sebanyak 4 kejadian.

Korban kecelakaan didominasi usia produktif serta pelajar, dengan rincian usia terbanyak 20–24 tahun sebanyak 4 orang. Sementara berdasarkan pekerjaan, pelajar menjadi kelompok terbanyak dengan 5 orang.

Faktor penyebab kecelakaan antara lain:

  • Melampaui batas kecepatan

  • Ceroboh terhadap arus lalu lintas dari depan

  • Ceroboh saat berbelok

  • Gagal menjaga jarak aman

  • Tertidur atau kelelahan

Selain itu, ditemukan tiga pengendara yang tidak memiliki SIM.

AKP Hadi Siswanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan edukasi keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadhan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam kondisi lelah, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Satlantas Polresta Jambi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas Ramadhan.(*)




Sat Lantas Polresta Jambi Bagi-Bagi Takjil di Simpang Pulai, Warga dan Driver Ojek Antusias

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, personel Sat Lantas Polresta Jambi menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Simpang Pulai, Jumat (27/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut menyasar para driver ojek serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Personel dari Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil secara gratis.

Aksi berbagi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi kepedulian aparat kepolisian di tengah aktivitas pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama Ramadhan.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. Harapannya terjalin hubungan yang baik antara Polri, khususnya Sat Lantas Polresta Jambi, dengan warga serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Ia menambahkan, momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk menebarkan kebaikan dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kehangatan. Kehadiran personel Sat Lantas tidak hanya menjalankan tugas pengamanan lalu lintas, tetapi juga membawa pesan humanis bahwa polisi hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan di Kota Jambi.(*)




Ketua DPRD Jambi Wujudkan Janji untuk Raffi, Warga Akhirnya Nikmati Jalan Layak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya kepada keluarga almarhum Raffi, seorang siswa sekolah dasar yang sebelumnya mengidap penyakit langka Sindrom Stevens-Johnson.

Janji tersebut disampaikan saat Kemas Faried melayat ke rumah duka beberapa bulan lalu. Kini, komitmen itu mulai direalisasikan melalui rencana pembangunan jalan lingkungan di kawasan tempat tinggal keluarga Raffi di Alam Barajo.

Saat kembali mengunjungi rumah keluarga Raffi, Minggu (1/2/2026), Kemas Faried menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

“Saya datang untuk memenuhi janji yang pernah saya sampaikan. Waktu itu saya melihat langsung kondisi jalan yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa akses jalan di kawasan tersebut selama bertahun-tahun masih berupa tanah dan belum pernah tersentuh pembangunan aspal.

“Jalan ini memang tidak layak. Warga sudah lama menantikan perbaikan karena kondisinya sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Rencananya, pembangunan tahap awal akan dilakukan sepanjang 100 meter, menghubungkan rumah almarhum Raffi ke jalan utama. Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun ini melalui anggaran aspirasi dewan.

Kemas Faried juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan kesiapan teknis sebelum pengerjaan dimulai.

Meski total jalan rusak di kawasan tersebut mencapai hampir satu kilometer, pembangunan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Ini pembangunan berkelanjutan. Tahap awal 100 meter dulu, insyaallah akan dilanjutkan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga berencana memberi nama jalan tersebut menggunakan nama almarhum Raffi sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan hidupnya.

Sementara itu, Novita, ibu almarhum Raffi, mengaku terharu atas kepedulian yang diberikan.

“Terima kasih Pak Kemas, sudah menepati janji kepada anak saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Menurutnya, pembangunan jalan ini bukan hanya menjadi solusi bagi warga, tetapi juga menjadi kenangan mendalam bagi keluarga.

“Jalan ini nanti akan memakai nama anak kami. Ini jadi bentuk cinta dan kenangan untuk Raffi,” tuturnya.

Pembangunan jalan ini diharapkan tidak hanya memberikan akses yang lebih layak bagi warga, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan komitmen terhadap masyarakat yang membutuhkan.(*)




Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak, Versi Siswa Mengungkap Fakta Baru

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menjadi sorotan setelah seorang guru Bahasa Inggris, Agus Saputra, yang akrab dipanggil “Prince”, terlibat insiden kekerasan dengan sejumlah siswa.

Berbeda dengan versi sebelumnya, siswa berinisial L kini angkat bicara mengenai kronologi yang terjadi dari perspektif mereka.

Menurut L, insiden bermula dari permintaan sejumlah siswa agar guru bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tudingan penghinaan terhadap orang tua salah seorang siswa.

Namun, permintaan itu dianggap diabaikan oleh guru.

“Kami minta beliau minta maaf, tapi malah membahas hal lain, bukan soal permintaan maaf,” kata L, Sabtu (17/1/2026).

Ketegangan meningkat ketika guru dibawa ke kantor oleh Ketua Komite Sekolah.

L menilai guru “Prince” tampak mengejek siswa dengan senyuman, sehingga mereka berusaha mendekat agar masalah bisa dibicarakan secara terbuka.

Namun, menurut L, guru tersebut justru melakukan kekerasan fisik terlebih dahulu.

“Pas saya sampai depan muka beliau, saya ditampar dan dipukul di hidung. Teman-teman ada di sekitar, banyak yang lihat. Dari situ pengeroyokan terjadi,” ujarnya.

L menjelaskan bahwa ketegangan antara guru dan siswa sudah muncul sebelumnya. Suasana kelas yang sempat ribut, ditambah peringatan keras guru, memicu insiden.

Guru yang ingin dipanggil dengan panggilan “Prince” ini, menurut siswa, kerap bersikap tegas bahkan keras dalam mendisiplinkan siswa.

Termasuk menjatuhkan sanksi skorsing hingga satu semester bagi yang dianggap melanggar aturan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua OSIS SMKN 3 Berbak menyampaikan permohonan maaf atas pengeroyokan.

Namun, ia juga menyampaikan aspirasi siswa agar guru “Prince” dipindahkan agar suasana belajar tetap kondusif.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak membenarkan kekerasan, tapi agar kegiatan belajar tetap aman, kami berharap ada penataan ulang guru terkait,” katanya.

Pihak sekolah dan instansi terkait hingga kini masih mendalami kasus ini

Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil, sementara pihak sekolah melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.(*)