Setelah 94 TPS Ditutup, Muncul Iuran Sampah Baru di Kota Jambi, Warga Soroti Biaya Tambahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Jambi menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi maupun TPS liar mulai memunculkan dampak baru di tengah masyarakat.

Di balik klaim keberhasilan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sebagian warga kini dihadapkan pada tambahan biaya pengangkutan sampah rumah tangga yang nilainya mencapai puluhan ribu rupiah setiap bulan.

Program penataan pengelolaan sampah yang dijalankan Pemkot Jambi dilakukan melalui skema berbasis masyarakat dengan membentuk Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sistem ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPS konvensional yang selama ini menjadi titik penumpukan sampah.

Dalam pelaksanaannya, setiap lingkungan RT didorong memiliki sarana pendukung berupa gerobak motor pengangkut sampah dan perangkat pengawasan CCTV yang pembiayaannya berasal dari Program Kampung Bahagia.

Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi wilayah yang telah memiliki fasilitas TPS3R maupun depo sampah.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut memungkinkan sampah diangkut langsung dari rumah warga menuju depo sampah atau bank sampah sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Menurutnya, pola ini diharapkan mampu menghilangkan penumpukan sampah di TPS sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan permukiman.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan yang dilakukan pemerintah daerah, sedikitnya 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi yang tersebar di 11 kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan armada terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Iuran Sampah Berpotensi Capai Rp45 Ribu

Di sisi lain, operasional sistem baru tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemkot Jambi memperkirakan satu unit OPBM memerlukan dana operasional sekitar Rp4,47 juta setiap bulan.

Biaya itu mencakup honor operator dan kru, kebutuhan bahan bakar, penggantian oli, hingga perawatan kendaraan.

Dengan asumsi satu armada melayani sekitar 100 kepala keluarga, maka besaran iuran yang harus dibayar warga diperkirakan mencapai Rp45 ribu per bulan atau sekitar Rp1.500 per hari.

Pemerintah menyebutkan kelompok masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pengecualian dari kewajiban membayar iuran tersebut.

Sebagian Warga Sudah Berlangganan Jasa Angkut Sampah

Fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit warga yang sebelumnya telah menggunakan layanan pengangkutan sampah melalui TPS3R maupun jasa swasta.

Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Zainal Abidin, mengatakan hampir setengah dari warga di lingkungannya telah membayar layanan TPS3R sekitar Rp35 ribu per bulan dengan sistem jemput sampah langsung dari rumah.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga selama ini menjadi solusi yang paling memungkinkan karena pihak RT tidak memiliki armada sendiri untuk melakukan pengangkutan sampah secara mandiri.

Hal serupa juga terjadi di Perumahan Green Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai.

Ketua RT setempat menyebut warga telah lama menggunakan jasa pengangkutan sampah swasta dengan tarif yang relatif sama dan pelayanan yang dinilai berjalan lancar.

Warga Pertanyakan Beban Tambahan

Perubahan sistem pengelolaan sampah ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Sebagian warga mempertanyakan potensi bertambahnya pengeluaran rumah tangga akibat adanya iuran baru yang harus dibayarkan setiap bulan.

Miftah, salah seorang warga Kecamatan Alam Barajo, menilai setelah TPS ditutup, tanggung jawab pengelolaan sampah kini lebih banyak dialihkan kepada masyarakat melalui mekanisme iuran.

Ia juga menyoroti keberadaan retribusi kebersihan yang selama ini telah dibayarkan warga melalui tagihan air bersih.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan terkait perbedaan fungsi antara retribusi kebersihan dengan iuran pengangkutan sampah yang kini mulai diterapkan.

Selain persoalan biaya, muncul pula kekhawatiran bahwa tidak semua warga mampu membayar iuran rutin tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu praktik pembuangan sampah sembarangan ke sungai, lahan kosong, atau lokasi lain yang tidak semestinya.

Sampah Masih Ditemukan di Sejumlah Titik

Meski penutupan TPS telah berjalan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan warga.

Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya terlayani sistem pengangkutan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi mengklaim program OPBM mulai menunjukkan perkembangan positif.

Hingga saat ini sekitar 70 OPBM swadaya telah terbentuk dan melayani ratusan RT di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan masyarakat yang belum memiliki layanan OPBM dapat memanfaatkan TPS3R, bank sampah, maupun bergabung dengan wilayah RT lain yang telah memiliki armada pengangkutan.

Dengan target penertiban seluruh TPS liar hingga akhir tahun, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya menjaga kebersihan kota.

Tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah yang baru dapat diakses dan dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan.(*)




Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Terkuak, Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Pengumuman status hukum ketiganya disampaikan Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, memperlihatkan Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Dengan tangan terborgol, ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan tahanan menuju lokasi penahanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai memenuhi ketentuan hukum.

Menurut Kejagung, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Dalam penyidikan, aparat menemukan adanya dugaan keterkaitan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan para tersangka.

Yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan besar meskipun tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra resmi program.

Penyidik menduga afiliasi tersebut dilakukan melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara, sehingga hubungan dengan para tersangka tidak terlihat secara langsung dalam dokumen formal.

Selain menelusuri hubungan yayasan mitra, Kejagung juga mengungkap indikasi penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Penyidik menduga terjadi intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang mengakibatkan pengadaan tidak disusun berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan.

Tidak hanya itu, penyidik turut menemukan dugaan penggelembungan harga pada sejumlah proyek pengadaan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Beberapa proyek yang menjadi fokus penyidikan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci

Seluruh proyek tersebut diduga mengandung unsur mark up dan pelanggaran prosedur pengadaan.

Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini juga menyeret perhatian publik karena muncul di tengah pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional.

Sehari sebelum pengumuman tersangka, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Pada saat yang sama, dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara jabatan Wakil Kepala BGN kini diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional tersebut.(*)




Viral Dugaan Saldo Raib, Bank Jambi Tegaskan Sedang Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi akhirnya angkat bicara terkait kabar dugaan hilangnya saldo sejumlah nasabah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pihak bank menegaskan bahwa saat ini tengah dilakukan pemeliharaan sistem internal (maintenance) guna meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi.

Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia, membenarkan adanya informasi resmi yang telah disampaikan melalui kanal komunikasi bank.

Ia memastikan jajaran direksi bersama tim teknologi informasi sedang bekerja melakukan pengecekan dan penguatan sistem.

“Info maintenance itu benar. Jajaran Direksi dan Tim IT sedang kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam pengumuman resminya, manajemen menyampaikan bahwa proses maintenance berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya sejumlah layanan, termasuk Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Layanan akan kembali normal setelah proses pemeliharaan selesai dilakukan.

Pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menunggu pemberitahuan resmi selanjutnya.

Sebelumnya, warga di Jambi dibuat resah oleh beredarnya video berdurasi sekitar 26 detik yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar seorang perempuan menyebut pelayanan bank tetap dibuka pada Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah nasabah mendatangi kantor layanan untuk mengecek saldo rekening mereka setelah muncul kabar adanya dana yang diduga hilang.

Beberapa nominal yang disebut dalam video tersebut antara lain Rp25 juta dan Rp20 juta.

Meski demikian, perempuan dalam video itu juga menyatakan bahwa saldo di rekening pribadinya dalam kondisi aman.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa memiliki dana dalam jumlah besar untuk segera melakukan pengecekan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya kehilangan saldo nasabah secara sistemik.

Manajemen memastikan proses pengecekan dan investigasi internal masih berlangsung guna memastikan keamanan transaksi tetap terjaga.

Masyarakat diminta tidak terpancing isu yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pihak bank.(*)