Kemenhub Targetkan Zero Over Dimension Over Load 2027, Ini Strateginya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat langkah pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui transformasi digital berbasis data dan teknologi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sistem pengawasan konvensional sudah tidak lagi efektif karena keterbatasan personel dibandingkan dengan jumlah kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.
Menurutnya, diperlukan pendekatan berbasis teknologi agar proses deteksi pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan menyeluruh.
“Saat ini pengawasan masih bersifat parsial dan manual. Dengan keterbatasan personel, kita tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Karena itu, pengawasan harus berbasis data dan teknologi digital,” ujar Aan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan saat ini tengah berkolaborasi dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, BUJT, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan untuk membangun sistem pengawasan terintegrasi.
Sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan jembatan timbang berbasis Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan ODOL secara otomatis.
Dengan sistem digital ini, penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga dapat menjangkau pemilik barang dan operator angkutan yang bertanggung jawab atas muatan berlebih.
“Selama ini pengemudi sering menjadi pihak yang disalahkan, padahal ada pemilik barang dan operator yang juga bertanggung jawab. Dengan sistem digital, semua pihak akan bisa dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, digitalisasi ini juga diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.
Aan menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik pungli dan telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.
“Dengan adanya sistem seperti CCTV dan ETLE, ruang interaksi langsung akan berkurang sehingga potensi pungli juga bisa ditekan,” katanya.
Lebih lanjut, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) 2027 melalui sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami kebijakan yang sedang disiapkan serta dapat beradaptasi dengan sistem pengawasan berbasis digital.
Aan optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai dengan dukungan seluruh kementerian dan lembaga terkait.
“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia. Karena itu, kita harus mengakhiri toleransi terhadap kendaraan ODOL demi keselamatan di jalan,” tegasnya.(*)