Jalan Rusak di Sungai Gelam Dipenuhi Pohon Pisang, Warga Kirim Pesan ke Pemkab

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, melakukan aksi unik dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan rusak sekitar satu kilometer.

Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya perbaikan jalan oleh Pemerintah Kabupaten.

Pantauan di lokasi, batang pisang ditancapkan di titik-titik lubang jalan. Beberapa pohon diberi tulisan berisi keluhan warga.

Jalan tersebut dipenuhi lubang besar yang memanjang hampir di seluruh badan jalan, membuatnya berisiko bagi pengendara, terutama saat hujan.

Muhammad, salah seorang pengendara motor, mengaku harus ekstra hati-hati.

Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Harus pelan-pelan,” ujarnya.

Kepala Desa Talang Belido, Fadli, membenarkan aksi tersebut.

Menurutnya, jalan yang ditanami pisang berada di Rt 05 dan termasuk kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Warga sudah lama menunggu perbaikan, namun hingga kini belum terealisasi.

Ini bentuk protes warga. Jalan itu memang kewenangan Kabupaten,” kata Fadli.

Aksi kreatif ini menjadi sorotan karena menunjukkan inisiatif warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperingatkan pengguna jalan akan bahaya lubang yang menganga.(*)




Sengketa Lahan Pulau Mentaro dan Puding Masih Berlarut, BPD Desak Timdu Turun Lapangan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan tapal batas antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan.

Hingga kini, konflik lahan antarwarga dua desa tersebut belum menemukan titik terang, sehingga dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat.

Kepala Desa Puding, Dewi Kurniawan, mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018 justru menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antara kedua desa.

Menurutnya, sebelum aturan itu diberlakukan, hubungan antarwilayah berjalan lancar tanpa masalah.

“Secara historis, wilayah Desa Puding berbatasan langsung dengan Desa Betung. Namun setelah Perbup ini terbit, batas administrasi menjadi tidak jelas,” ujar Dewi kepada awak media, Rabu (28/01/2026).

Keluhan senada juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puding, Alhusori.

Ia menyoroti kinerja Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Muaro Jambi, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik.

“Penyelesaian batas wilayah administrasi memang sedang berjalan, tetapi penanganan konflik sosialnya justru terabaikan. Timdu harus tegas menegakkan kesepakatan dalam berita acara konflik dan turun langsung ke lapangan,” kata Alhusori.

Ia menambahkan, pihak Kesbangpol seolah menutup mata terhadap masalah ini. Menurut Alhusori, jika persoalan ini terus dibiarkan, potensi konflik sosial di masyarakat bisa meningkat.

“Untuk konflik batas dengan desa lain, seperti Desa Betung, sudah ada titik terang. Namun dengan Desa Pulau Mentaro, masalah masih terhambat oleh kebuntuan administratif dan ketidakjelasan dasar hukum,” tambahnya.

Hingga saat ini, warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar sengketa tapal batas ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan gesekan baru di tengah masyarakat.(*)