Sidang Sucolite PDAM Tirta Mayang Memanas, JPU Soroti Aliran Uang ke PT DHS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Sucolite di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa 11 Agustus 2026.

Sidang kali ini mempertemukan dua sudut pandang berbeda.

Jaksa Penuntut Umum menyoroti keterangan saksi terkait aliran pembayaran dari PDAM Tirta Mayang kepada PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa menilai fakta persidangan justru menunjukkan pembayaran berjalan melalui prosedur administrasi dan tidak membuktikan adanya mark up.

Lima saksi dari lingkungan PDAM Tirta Mayang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut.

Mereka antara lain Kurniawan selaku Manajer Aset sekaligus tim PPHP, Feraningsih selaku Manajer Keuangan, serta Fikri, Helda dan Sardaini.

Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni Hery Fitriadi yang saat itu menjabat Manajer Pengadaan PDAM Tirta Mayang, Mustazal Khomidi selaku Direktur Teknik PDAM Tirta Mayang periode 2021–2026, serta Rusdi Wahab selaku Kepala Cabang PT DHS.

Harga Satuan Disebut Dibentuk Direksi

Salah satu keterangan yang mendapat perhatian dalam persidangan berasal dari Manajer Keuangan PDAM Tirta Mayang, Feraningsih.

Di hadapan majelis hakim dan jaksa, Feraningsih menjelaskan bahwa penyusunan harga satuan berada dalam mekanisme yang melibatkan sejumlah departemen.

Direksi juga menunjuk personel tertentu, termasuk dari bagian keuangan, untuk masuk dalam tim penyusun.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci metode yang digunakan dalam menentukan harga tersebut.

Menurut Feraningsih, bagian keuangan lebih banyak menjalankan proses administrasi berdasarkan surat atau instruksi yang diterima dari direksi.

“Kalau di sini enggak ada, Pak. Kami tidak menyusun. Bagian keuangan hanya menerima surat dari direksi untuk kemudian menjalankan proses administrasi,” ujarnya dalam persidangan.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting karena proses penentuan harga merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan pengadaan Sucolite.

Bahan kimia tersebut sendiri digunakan PDAM Tirta Mayang dalam kurun 2021 hingga 2024.

JPU: Ada Aliran Uang ke PT DHS

Usai persidangan, JPU Kukuh Prima mengatakan keterangan para saksi pada sidang kali ini terutama memperkuat fakta mengenai adanya pembayaran dari PDAM Tirta Mayang kepada PT DHS.

Menurut Kukuh, aspek tersebut menjadi bagian yang ingin didalami dalam rangkaian pembuktian perkara.

“Keterangan hari ini hanya menjelaskan ada aliran uang dari PDAM ke DHS. Yang kita butuhkan hanya keterangan itu saja. Kalau pengadaan kan sudah kita dengar dari sidang sebelumnya,” katanya.

Keterangan dari bagian keuangan dinilai penting karena berkaitan dengan proses administrasi pembayaran kepada perusahaan penyedia.

Namun, keberadaan aliran pembayaran itu sendiri menjadi titik yang ditafsirkan berbeda oleh pihak jaksa dan penasihat hukum terdakwa.

Pengacara: Pembayaran Sesuai Kontrak

Penasihat hukum terdakwa Rusdi Wahab, Holim Kimsu dan Aswandi, menilai keterangan saksi justru tidak menunjukkan adanya intervensi klien mereka dalam proses pengadaan.

Holim mengatakan pembayaran kepada PT DHS telah melewati sejumlah tahapan administrasi sebelum dilakukan.

“Sistem pembayaran atau dokumen yang dibutuhkan melewati beberapa tahapan, dari staf hingga direksi. Dan dokumen PT DHS tidak ada masalah dari 2021 sampai 2024,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya pembayaran yang melebihi nilai kontrak.

Menurutnya, pembayaran termasuk kewajiban perpajakan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Di situ kita simpulkan tidak ada mark up atau penyimpangan dana yang terjadi,” kata Holim.

Penasihat hukum juga menilai penggunaan Sucolite selama periode tersebut memberikan dampak terhadap kualitas air yang diproduksi PDAM Tirta Mayang.

Soroti Sumber Dana Pembayaran

Aswandi kemudian menyoroti aspek lain yang menurutnya penting dalam perkara tersebut, yakni sumber dana yang digunakan untuk membayar PT DHS.

Ia menyebut pembayaran berasal dari pendapatan operasional PDAM yang bersumber dari pembayaran pelanggan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembayaran itu murni dari uang pelanggan atau hasil penjualan air, bukan dari uang APBD,” ujarnya.

Menurut pihak penasihat hukum, selama periode penggunaan Sucolite tersebut juga tidak terdapat keluhan masyarakat yang berkaitan dengan tarif maupun pelayanan air PDAM.

Argumentasi itu digunakan untuk memperkuat pandangan mereka bahwa keterangan saksi dalam persidangan belum menunjukkan adanya penyimpangan sebagaimana didakwakan kepada para terdakwa.

Audit Keuangan PDAM Turut Dipersoalkan

Persidangan juga mengungkap mekanisme pengawasan keuangan PDAM Tirta Mayang.

Feraningsih menerangkan bahwa laporan keuangan PDAM setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar.

Sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan.

Menurutnya, pada periode sebelumnya BPKP memang pernah melakukan audit laporan keuangan.

Namun, sejak sekitar 2011, audit laporan keuangan dilakukan oleh KAP, sedangkan BPKP menjalankan fungsi evaluasi kinerja.

“Namanya evaluasi kinerja, bukan audit,” kata Feraningsih.

Keterangan mengenai audit tersebut kemudian menjadi perhatian tim penasihat hukum terdakwa Mustazal Khomidi.

Kuasa hukum Mustazal, Rahman, menilai keterangan saksi tidak menunjukkan adanya intervensi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Rahman juga menyebut laporan keuangan PDAM telah melalui proses audit KAP dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut dia, kondisi tersebut perlu dilihat secara proporsional ketika majelis hakim menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan Sucolite.

Pembuktian Masih Berjalan

Perbedaan penafsiran tersebut menunjukkan bahwa, perkara dugaan korupsi pengadaan Sucolite belum hanya berkutat pada ada atau tidaknya transaksi antara PDAM Tirta Mayang dan PT DHS.

Jaksa masih harus membuktikan apakah transaksi dan proses pengadaan tersebut mengandung penyimpangan sebagaimana didakwakan.

Sementara pihak terdakwa berupaya menunjukkan bahwa seluruh pembayaran telah melalui mekanisme administrasi dan sesuai nilai kontrak.

Keterangan mengenai penyusunan harga, mekanisme pembayaran, sumber dana, hingga hasil audit keuangan menjadi bagian dari rangkaian fakta yang akan dipertimbangkan majelis hakim.

Perkara tersebut masih dalam tahap persidangan dan belum terdapat putusan berkekuatan hukum tetap terhadap ketiga terdakwa.(*)




Arief Budhiman Diberi Mandat Bentuk PWI Bungo-Tebo! Persiapan Pelantikan Mulai Dimatangkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi mulai memperluas penguatan organisasi di tingkat kabupaten.

Melalui mandat resmi yang diberikan kepada Arief Budhiman Sudrajat, PWI Jambi mendorong percepatan pembentukan kepengurusan PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.

Penyerahan mandat tersebut berlangsung di Hotel Lavender dan menjadi langkah awal sebelum proses pembentukan struktur organisasi serta pelantikan pengurus di dua wilayah tersebut.

Wakil Ketua I PWI Provinsi Jambi, Nalom Siadari, mengatakan pembentukan kepengurusan PWI di daerah harus berjalan sesuai aturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

Menurutnya, keberadaan kepengurusan daerah bukan hanya sebatas membentuk struktur, tetapi harus mampu menghidupkan organisasi serta memperkuat peran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Pengurus yang dibentuk harus memahami dan menjiwai nilai-nilai PWI. Seluruh proses pembentukan organisasi wajib mengikuti prosedur sesuai AD/ART agar ke depan organisasi memiliki arah yang jelas,” ujar Nalom.

Ia menegaskan, kepengurusan PWI di daerah diharapkan mampu membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, khususnya dalam mendukung ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Persiapan Pelantikan Mulai Dilakukan

Usai menerima mandat pembentukan kepengurusan, Arief Budhiman Sudrajat yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelantikan PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa panitia mulai melakukan persiapan teknis.

Berbagai kebutuhan pelaksanaan pelantikan, termasuk koordinasi dan penyusunan agenda kegiatan, tengah dipersiapkan agar seluruh rangkaian acara berjalan sesuai rencana.

“Saat ini panitia terus mematangkan seluruh persiapan. Harapannya pelantikan nanti dapat berjalan lancar dan sesuai agenda yang sudah disusun,” kata Arief.

Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan PWI Bungo dan Tebo menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan organisasi wartawan di tingkat daerah.

Dorong Profesionalisme Insan Pers

Dengan terbentuknya kepengurusan baru nantinya, PWI Jambi berharap organisasi di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme insan pers.

Selain itu, kehadiran organisasi PWI di daerah juga diharapkan mampu mempererat komunikasi antara wartawan, pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Pembentukan kepengurusan PWI Bungo dan Tebo menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jaringan organisasi pers di Provinsi Jambi sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra pembangunan daerah.(*)




Warga Sijinjang Geger! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibunya Sendiri, Pakai Mesin Pompa Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Raden Fatah RT 03, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dibuat geger oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis siang (28/5/2026).

Seorang ibu rumah tangga berinisial UK (52) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial FR (21) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 12.08 WIB. Warga sekitar mulai curiga setelah mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

Namun setelah suasana mendadak hening, beberapa warga bersama saksi mencoba masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi penghuni.

Saat berada di bagian dapur rumah, warga mendapati korban sudah tergeletak dengan luka parah di bagian kepala dan berlumuran darah.

Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos membenarkan kejadian tersebut.

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area dapur rumah. Di lokasi juga ditemukan mesin pompa air yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” ujar Kapolsek, Jumat (29/5/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit mesin pompa air merek Shimizu yang terdapat bercak darah.

Selain itu, pakaian korban juga turut diamankan sebagai barang bukti penyelidikan.

Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna menjalani proses visum. Sementara FR diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, saat diperiksa penyidik, jawaban pelaku dinilai tidak konsisten dan sering berubah-ubah.

Polisi menduga kondisi kejiwaan FR menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keterangannya.

“Untuk sementara motif masih didalami karena jawaban pelaku tidak sinkron antara pertanyaan dan jawaban yang diberikan,” kata AKP Deddy.

Saat ini, FR telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan proses hukum selanjutnya.

Kasus ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang mengenal korban sebagai sosok ibu rumah tangga yang baik dan ramah di lingkungan tempat tinggalnya.(*)




Terjaring Razia di Kota Jambi, 7 Anjal dan Eks Psikotik Dipulangkan Dinsos ke Sumsel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial memulangkan delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, setelah terjaring dalam operasi penertiban di wilayah Kota Jambi.

Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh anak jalanan yang dikenal sebagai manusia silver dan satu orang eks psikotik.

Mereka sebelumnya diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi bersama Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Pasar Jambi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Setelah menjalani pendataan dan asesmen sosial, para penerima atensi sosial (PAS) tersebut dipulangkan ke daerah asal dan diterima langsung oleh Dinas Sosial Kota Palembang pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, mengatakan langkah pemulangan dilakukan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial sekaligus upaya reunifikasi keluarga agar para PAS mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih baik.

Menurutnya, penanganan terhadap anak jalanan dan manusia silver tidak hanya dilakukan melalui razia dan penertiban, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pembinaan berkelanjutan.

“Pemulangan ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi. Mereka dikembalikan ke daerah asal agar bisa kembali bersama keluarga,” ujar Edriansyah.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat penanganan terhadap aktivitas anak jalanan dan manusia silver yang masih ditemukan di sejumlah titik lampu merah dan ruas jalan utama.

Selain penertiban, pemerintah juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui pendampingan, asesmen, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah asal para penyandang masalah sosial tersebut.

Dinas Sosial Kota Jambi memastikan koordinasi lintas daerah akan terus dilakukan guna meminimalisasi keberadaan anak jalanan dan PMKS dari luar daerah yang masuk ke Kota Jambi.(*)




Kapolda Jambi dan Pendeta Waslen Sepakat Perkuat Harmoni Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menerima audiensi dari Pendeta Waslen di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan pembahasan seputar pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan serta menciptakan suasana damai di tengah masyarakat.

Kedua pihak juga berdiskusi mengenai tantangan sosial di era modern, termasuk potensi perpecahan akibat penyebaran isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan wujud keterbukaan Polri dalam menjalin hubungan dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama.

“Kapolda Jambi menyambut baik audiensi ini sebagai langkah memperkuat sinergi dengan tokoh agama. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang sejuk di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Melalui komunikasi yang berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap terjaga dalam kondisi aman, damai, dan kondusif.(*)




Kapolda Jambi dan PWI Perkuat Sinergi, Lawan Hoaks di Era Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menghadapi derasnya arus informasi di era digital, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar memperkuat kolaborasi dengan insan pers.

Hal ini ditandai melalui pertemuan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara kepolisian dan media dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Dalam forum itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, menegaskan bahwa tantangan jurnalisme saat ini tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga akurasi.

“Wartawan harus mampu menjadi filter informasi. Verifikasi menjadi kunci agar berita yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), guna menjaga profesionalisme di tengah terbukanya ruang digital.

Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menyoroti dua sisi perkembangan digital yang perlu disikapi secara bijak.

Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

“Media memiliki peran penting sebagai penyeimbang. Kehadiran pers yang profesional sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat,” tegasnya.

Kapolda juga mendorong kolaborasi nyata antara Polri dan media, mulai dari edukasi publik, peningkatan literasi digital, hingga upaya bersama dalam menangkal hoaks.

Selain itu, pertemuan ini turut membahas pentingnya membangun ekosistem pers yang adaptif terhadap teknologi, termasuk pemanfaatan platform digital secara bijak serta peningkatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menambahkan bahwa kemitraan dengan insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pers yang profesional dan berintegritas adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menangkal hoaks,” ujarnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Polda Jambi dan PWI Kota Jambi, diharapkan komunikasi publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terpercaya, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di era digital.(*)




Kapolda Jambi Temui Pengurus HKBP, Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas di Tengah Isu Global

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat oleh jajaran kepolisian.

Salah satunya melalui pendekatan humanis dengan menggandeng tokoh agama, seperti yang dilakukan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Kapolda Jambi melakukan kunjungan silaturahmi ke Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jambi pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi membangun komunikasi yang harmonis antara aparat keamanan dan elemen masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga suasana tetap damai dan kondusif, terutama di tengah dinamika global yang kian kompleks.

Ia menyinggung situasi geopolitik dunia, termasuk konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang dinilai dapat berdampak luas hingga ke sektor ekonomi nasional.

“Situasi global seperti konflik internasional bisa berimbas pada harga energi, inflasi, hingga daya beli masyarakat. Karena itu, diperlukan peran semua pihak untuk menjaga stabilitas, termasuk tokoh agama,” ujar Kapolda.

Menurutnya, tokoh agama memiliki posisi strategis sebagai penyejuk di tengah masyarakat.

Di era digital yang penuh arus informasi, peran tersebut semakin penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan provokasi.

Kapolda juga mengajak seluruh pengurus HKBP untuk terus menyampaikan pesan-pesan damai kepada umat serta memperkuat nilai persatuan di tengah keberagaman.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi menciptakan situasi yang aman,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Irwasda, Dir Intelkam, Kabid Humas, serta Kapolresta Jambi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektor.

Sementara itu, pihak HKBP Jambi menyambut baik kunjungan tersebut. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang solid antara aparat keamanan dan tokoh agama.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik serta menciptakan “cooling system” di tengah masyarakat.

“Tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga kesejukan di tengah berbagai isu yang berkembang. Sinergi ini akan terus kami jaga,” ujarnya.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan stabilitas keamanan di Provinsi Jambi tetap terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi yang pesat.(*)




Disorot DPRD! Kinerja PT Siginjai Sakti Dinilai Belum Berkontribusi ke PAD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) kembali menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yasier, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan jajaran pejabat daerah lainnya.

Sorotan utama muncul dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi yang mengevaluasi kinerja LKPJ.

Melalui juru bicaranya, Mukhlis A Muis, DPRD menilai PT Siginjai Sakti (Persero) belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak didirikan.

Menurut Mukhlis, perusahaan daerah tersebut belum memiliki arah bisnis yang jelas dan cenderung pasif, sehingga belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan awal pembentukan BUMD sebagai sumber pendapatan daerah belum tercapai hingga saat ini,” ujarnya dalam rapat.

Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada 2021, PT Siginjai Sakti telah menerima suntikan modal sebesar Rp10 miliar dari pemerintah daerah.

Namun, hingga kini, sisa modal yang tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp3 miliar.

Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan, terutama jika tidak segera dilakukan langkah pembenahan yang konkret.

DPRD memperingatkan bahwa tanpa strategi yang jelas, nilai aset perusahaan berpotensi terus mengalami penurunan.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, mulai dari manajemen, perencanaan usaha, hingga studi kelayakan bisnis.

BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru membebani keuangan pemerintah.

Saat pertama kali dibentuk, PT Siginjai Sakti dirancang untuk mengelola sejumlah sektor potensial seperti pariwisata, transportasi publik, pasar daerah, hingga jaringan gas kota.

Namun memasuki tahun keempat operasionalnya, belum terlihat adanya fokus bisnis yang berjalan secara nyata.

Situasi ini memicu kekhawatiran legislatif terkait efektivitas penggunaan anggaran serta keberlanjutan perusahaan daerah tersebut ke depan.

DPRD Kota Jambi pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan kajian komprehensif guna merumuskan kembali arah strategis BUMD tersebut agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.(*)




Heboh! Warga Temukan Mayat di Sungai Batang Tebo, Ini Identitas Korban

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran Sungai Batang Tebo pada Rabu pagi (8/4/2026).

Penemuan ini bermula saat seorang warga bernama Sur melihat benda mencurigakan hanyut di sungai sekitar pukul 06.00 WIB.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain hingga diteruskan ke perangkat dusun dan pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bathin II Babeko yang dipimpin Kapolsek Yan Efendi Pasaribu langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis serta Basarnas Kabupaten Bungo mengingat posisi jenazah telah terbawa arus sungai sejauh kurang lebih lima kilometer dari titik awal terlihat.

Tim Basarnas tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan evakuasi menggunakan perahu karet. Sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan dan selanjutnya dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk pemeriksaan medis.

Korban kemudian diketahui bernama Herminus (32), warga Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dan Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak kepolisian menduga korban meninggal akibat tenggelam. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan, khususnya di wilayah perairan, guna mempercepat penanganan dan mencegah kejadian serupa.(*)




BPBD Kota Jambi: TMA Tanggo Rajo Jambi Masih Aman, Tapi Waspada Fluktuasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketinggian muka air Sungai Batanghari di Kota Jambi terus menjadi perhatian menyusul fluktuasi debit air di sejumlah wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Berdasarkan hasil pengamatan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI pada Kamis, 1 Januari 2026, tercatat kondisi tinggi muka air (TMA) bervariasi di puluhan titik pantau.

Dari total 43 Pos Duga Air (PDA) yang tersebar di Wilayah Sungai Batanghari, terdapat empat lokasi yang mengalami kenaikan TMA kumulatif signifikan, dengan kenaikan lebih dari satu meter.

Sementara itu, sebagian besar titik pantau justru menunjukkan tren penurunan muka air.

Secara keseluruhan, fluktuasi TMA pada hari ini tercatat di 36 titik pantau, dengan rincian 10 lokasi mengalami kenaikan, 5 lokasi dalam kondisi stabil, dan 21 lokasi mengalami penurunan.

Namun demikian, terdapat beberapa daerah yang sudah mencapai batas Muka Air Banjir, yakni Rimbo Bujang, Kotoboyo, dan Teluk Kuali.

Khusus di Sungai Batanghari wilayah Kota Jambi, hasil pengamatan di Pos Pantau Tanggo Rajo menunjukkan tinggi muka air berada di angka 12,84 meter.

Angka tersebut masih di bawah batas elevasi Siaga III, yaitu 13,87 meter, dengan selisih sekitar 1,03 meter.

Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyampaikan bahwa kondisi ini masih tergolong aman.

Namun masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca dan kenaikan debit air secara tiba-tiba.

“Ketinggian muka air di Tanggo Rajo saat ini masih berada di bawah status Siaga III. Meski demikian, kami dari BPBD Kota Jambi terus melakukan pemantauan intensif dan mengimbau masyarakat,” kata dia.

“Khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Batanghari, agar tetap meningkatkan kewaspadaan,” ujar Doni Sumatriadi.

Ia menambahkan, BPBD Kota Jambi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi peningkatan muka air dalam beberapa hari ke depan.

Terutama mengingat masih adanya empat lokasi yang belum menyampaikan data dan enam lokasi dengan data tidak lengkap.(*)