Update Penerbangan Jambi: Visibility Naik-Turun, Penerbangan Jakarta-Jambi Masih Tertahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap masih menjadi kendala bagi penerbangan yang hendak mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu 30 September 2026.

Fluktuasi jarak pandang atau visibility membuat sejumlah penerbangan dari Jakarta harus menunggu kepastian kondisi di bandara tujuan.

Salah satu penerbangan yang terdampak adalah Batik Air ID6804 rute Jakarta-Jambi.

Pesawat tersebut bahkan sempat melakukan empat kali percobaan pendaratan sebelum akhirnya kembali ke Bandara Soekarno-Hatta atau return to base (RTB).

Pesawat sebelumnya telah terbang dari Jakarta menuju Jambi.

Namun, kondisi jarak pandang di sekitar Bandara Sultan Thaha tidak memungkinkan proses pendaratan dilanjutkan.

Hingga pukul 13.00 WIB, belum ada kepastian kapan penerbangan tersebut kembali diberangkatkan dari Jakarta menuju Jambi.

Keputusan operasional masih menunggu perkembangan kondisi di Bandara Sultan Thaha.

Data pemantauan menunjukkan jarak pandang di bandara mengalami perubahan sepanjang Rabu siang.

Pada pukul 11.00 WIB, visibility tercatat 1.500 meter. Angka tersebut turun menjadi 1.100 meter pada pukul 12.00 WIB, kemudian kembali meningkat menjadi 1.400 meter pada pukul 13.00 WIB.

Perubahan tersebut menunjukkan kondisi udara di sekitar bandara belum sepenuhnya stabil untuk mendukung kelancaran penerbangan yang akan mendarat.

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, mengatakan aspek visual menjadi salah satu perhatian utama dalam proses pendaratan pesawat.

“Untuk kondisi saat ini, yang menjadi tantangan adalah visual pilot untuk pendaratan. Kondisi visibility terus kami pantau karena keselamatan penerbangan menjadi prioritas,” ujar Ikhsan.

Kondisi kabut asap sebenarnya telah terpantau sejak pagi. Pada pukul 06.00 WIB, jarak pandang di Bandara Sultan Thaha berada di kisaran 800 meter.

Visibility kemudian meningkat menjadi 1.000 meter pada pukul 07.00 WIB dan 1.500 meter pada pukul 08.00 WIB.

Meski sempat membaik, peningkatan jarak pandang tersebut belum otomatis membuat penerbangan menuju Jambi kembali normal.

Kondisi aktual di lapangan tetap menjadi faktor penting dalam menentukan apakah pesawat dapat melakukan pendaratan.

Menurut Ikhsan, kondisi visual saat ini masih memungkinkan untuk proses lepas landas.

Namun, fase kedatangan menghadapi tantangan berbeda karena pilot membutuhkan jarak pandang yang memadai untuk melakukan pendaratan.

“Kalau untuk lepas landas, kondisi visualnya untuk naik atau take off masih bisa. Yang menjadi tantangan dengan kondisi saat ini adalah visual pilot untuk pendaratan,” katanya.

Selain Batik Air ID6804, penerbangan Citilink QG960 dan Garuda Indonesia GA126 dari Jakarta menuju Jambi juga masih menunggu perkembangan kondisi visibility di Bandara Sultan Thaha.

Pihak bandara terus berkoordinasi dengan maskapai sembari memantau perubahan jarak pandang.

Keputusan penerbangan yang akan datang tetap disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, terutama aspek keselamatan saat pesawat memasuki fase pendaratan.

“Untuk penerbangan yang akan datang, keputusan operasional tetap mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, khususnya jarak pandang untuk pendaratan,” kata Ikhsan.

Dengan kondisi visibility yang masih berubah-ubah, calon penumpang diminta memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing.

Perubahan jarak pandang dapat berdampak pada jadwal keberangkatan maupun kedatangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Hingga pukul 13.00 WIB, jarak pandang tercatat 1.400 meter.

Sementara itu, penerbangan dari Jakarta menuju Jambi masih menunggu perkembangan kondisi di bandara tujuan.(*)




Tak Berhenti di Akad, Baznas Kota Jambi Siapkan Pembinaan Usaha bagi Keluarga Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pernikahan massal yang diikuti 14 pasangan di Kota Jambi tidak ingin dijadikan sekadar seremoni sekaligus penyelesaian persoalan administrasi perkawinan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi justru menyiapkan tahap berikutnya: membina pasangan-pasangan tersebut agar mampu membangun rumah tangga yang lebih mandiri secara ekonomi.

Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli mengatakan, peserta nikah dan walimah massal kini dipandang sebagai bagian dari keluarga baru yang perlu mendapatkan pendampingan berkelanjutan.

Menurut Padli, program tidak seharusnya berhenti ketika akad selesai dan dokumen perkawinan dinyatakan lengkap.

“Hari ini menjadi sejarah bagi kita, khususnya Kota Jambi. Telah terselenggara nikah massal yang dilanjutkan dengan walimah. Pelaksanaannya legal dan formal, sah secara negara maupun agama, termasuk dari sisi administrasi,” ujar Padli.

Namun, setelah prosesi tersebut, tantangan baru justru dimulai. Setiap pasangan harus membangun kehidupan rumah tangga, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan jika memungkinkan meningkatkan kondisi ekonomi keluarganya.

Karena itu, Baznas Kota Jambi membuka peluang pendampingan melalui berbagai program pemberdayaan.

“Kami sangat bangga mereka mau mengikuti kegiatan ini. Ke depan kami tidak akan tinggal diam dengan keluarga baru ini. Ada beberapa program yang nantinya akan kita berikan, termasuk pelatihan,” katanya.

Padli mengatakan arah pemberdayaan Baznas tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat.

Penerima manfaat, menurut dia, perlu didorong memiliki keterampilan, kemampuan usaha, serta sumber penghasilan sehingga secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan.

Pola tersebut sebelumnya telah diterapkan melalui sejumlah program pemberdayaan yang dijalankan Baznas dengan melibatkan instansi dan lembaga lain.

Salah satunya adalah Rumah Jahit Baznas. Program tersebut melibatkan puluhan mustahik dan diarahkan untuk menciptakan keterampilan sekaligus peluang pendapatan.

Padli menyebut program itu telah menghasilkan sekitar 6.000 pakaian.

“Indikatornya sudah terjadi sekitar 6 ribu pakaian. Ini membantu ekonomi mereka. Mudah-mudahan hal yang sama juga bisa kita lakukan untuk keluarga baru ini,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi salah satu contoh pendekatan yang ingin dikembangkan Baznas bantuan tidak berhenti pada pemberian barang atau dana, melainkan diarahkan menjadi pintu masuk menuju aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk 14 pasangan peserta nikah massal, bentuk pendampingan belum ditentukan secara seragam.

Baznas akan melihat potensi dan kebutuhan masing-masing keluarga sebelum menentukan program yang paling sesuai.

Salah satu opsi yang tersedia adalah pemberdayaan melalui sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baznas Kota Jambi memiliki program Z Corner UMKM yang ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usaha.

Konsepnya tidak hanya memberikan modal, tetapi juga membekali penerima manfaat dengan pembinaan.

Padli menjelaskan, penerima manfaat terlebih dahulu mendapatkan pendampingan.

Ketika dinilai telah mempunyai kemampuan untuk menjalankan usaha, dukungan dapat dilanjutkan dalam bentuk modal maupun tempat usaha.

“Seperti contoh Z Corner UMKM, kita kasih pembinaan. Ketika mereka merasa mampu, langsung kita kasih modal dan tempat. Kita bina sampai mereka tidak menjadi mustahik lagi,” jelasnya.

Skema tersebut menunjukkan target yang ingin dicapai Baznas bukan sekadar bertambahnya jumlah bantuan yang tersalurkan.

Tolok ukur yang lebih penting adalah perubahan kondisi penerima manfaat setelah memperoleh intervensi program.

“Indikatornya adalah perubahan. Yang sebelumnya mustahik, mudah-mudahan nanti bisa mandiri dan tidak lagi menjadi mustahik,” kata Padli.

Bagi Baznas, status sebagai keluarga baru juga membuka ruang untuk memberikan pendampingan dalam jangka lebih panjang.

Ke-14 pasangan tersebut kini telah memperoleh kepastian mengenai perkawinan mereka melalui kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Jambi dan Baznas Kota Jambi.

Tahap berikutnya adalah bagaimana keluarga-keluarga tersebut dapat membangun kehidupan rumah tangga yang stabil.

Padli berharap program pemberdayaan dapat menjadi bagian dari perjalanan tersebut.

“Kita berharap dari keluarga baru ini akan lahir keluarga-keluarga yang mandiri. Tidak hanya selesai pada kegiatan hari ini, tetapi ada keberlanjutan program yang bisa mereka ikuti,” ujarnya.

Pendampingan nantinya dapat berupa pelatihan keterampilan, pembinaan usaha hingga dukungan permodalan.

Baznas juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas program pemberdayaan.

Dengan pola tersebut, nikah massal tidak hanya menghasilkan pasangan yang telah memperoleh legalitas perkawinan, tetapi diharapkan juga menjadi titik awal untuk membangun ketahanan keluarga.

Bagi Baznas, keberhasilan program pada akhirnya bukan diukur dari selesainya prosesi nikah dan walimah.

Ukuran yang ingin dicapai adalah ketika penerima manfaat mampu meningkatkan taraf ekonominya dan secara bertahap keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.

Ke-14 pasangan tersebut kini memasuki fase baru kehidupan.

Setelah persoalan legalitas perkawinan diselesaikan, tantangan berikutnya adalah membangun keluarga yang mampu bertahan dan berkembang.

Di titik inilah program lanjutan Baznas akan diuji: apakah pendampingan, keterampilan, akses usaha dan modal benar-benar mampu mengubah penerima manfaat menjadi keluarga yang lebih mandiri secara ekonomi.(*)




Stok Beras Premium 5 Kg Menipis di Sejumlah Retail Jambi, Konsumen Keluhkan Pilihan Makin Terbatas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Konsumen di Kota Jambi mulai menghadapi persoalan berbeda saat berbelanja beras.

Kemasan premium ukuran 5 kilogram yang sebelumnya relatif mudah ditemukan di sejumlah retail kini disebut semakin sulit didapat.

Sejumlah warga mengaku harus berpindah dari satu toko ke toko lain untuk mencari beras premium ukuran tersebut.

Beberapa merek yang biasanya tersedia, di antaranya King, Tiga Kartu dan Raja, disebut tidak selalu muncul di rak penjualan.

Situasi ini membuat konsumen berada pada pilihan yang tidak sederhana.

Ketika kemasan 5 kilogram kosong, sebagian warga memilih membeli ukuran 10 kilogram atau 20 kilogram.

Masalahnya, pilihan tersebut berarti pengeluaran rumah tangga harus dikeluarkan sekaligus dalam nominal lebih besar.

“Biasanya ukuran lima kilogram gampang dicari. Sekarang di beberapa tempat kosong. Kalau mau premium, yang tersedia justru ukuran lebih besar,” kata seorang warga Kota Jambi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bagi konsumen tertentu, ukuran 5 kilogram bukan sekadar pilihan praktis.

Kemasan tersebut memungkinkan pembelian disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi sekaligus kondisi keuangan rumah tangga.

Karena itu, kelangkaan pada ukuran tertentu dapat terasa lebih berat dibanding sekadar berkurangnya pilihan merek.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Ia mengatakan ketersediaan beras premium sangat bergantung pada toko yang didatangi.

Ada toko yang masih menyediakan merek tertentu, tetapi ukuran 5 kilogram tidak tersedia. Di tempat lain, stok disebut cepat habis ketika produk kembali masuk.

“Kita harus cari ke beberapa retail. Kadang mereknya ada, tetapi ukuran lima kilogram tidak ada,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan persoalan yang dirasakan konsumen bukan hanya soal harga beras, tetapi juga mengenai ketersediaan ukuran kemasan yang sesuai dengan daya beli.

Kemasan 10 kilogram hingga 20 kilogram memang dapat menjadi solusi bagi konsumen yang memiliki dana dan kebutuhan penyimpanan lebih besar.

Namun, bagi rumah tangga dengan anggaran belanja yang ketat, pembelian dalam jumlah besar tidak selalu mudah dilakukan.

Di tengah terbatasnya pilihan beras premium, sebagian warga memilih beras SPHP sebagai alternatif karena pertimbangan harga.

Namun, pilihan itu juga diikuti keluhan lain. Sejumlah konsumen mengaku menemukan kondisi beras yang kurang baik setelah kemasan dibuka.

Keluhan yang muncul antara lain beras menggumpal dan ditemukannya kutu.

Seorang warga mengatakan dirinya memilih beras SPHP kemasan 5 kilogram karena harganya lebih terjangkau.

Tetapi setelah produk dibuka di rumah, ia menemukan kondisi beras yang menurutnya tidak sesuai harapan.

“Setelah dibuka, ada beras yang menggumpal dan bahkan ditemukan kutu. Kami membeli karena harganya lebih terjangkau, tetapi tentu tetap berharap kualitasnya baik,” katanya.

Keluhan tersebut belum serta-merta menjelaskan penyebab kondisi beras. Faktor penyimpanan, distribusi, maupun kondisi produk sebelum sampai ke konsumen perlu diperiksa lebih lanjut.

Karena itu, warga berharap pengawasan terhadap beras yang beredar tidak berhenti pada persoalan harga dan pasokan, tetapi juga mencakup kualitas produk hingga rantai penyimpanannya.

Bagi konsumen, persoalan utama saat ini adalah menjaga agar masyarakat tetap mempunyai pilihan beras berdasarkan kebutuhan dan kemampuan ekonomi.

Ketika kemasan premium 5 kilogram sulit ditemukan, konsumen sebenarnya masih bisa beralih ke kemasan lebih besar.

Akan tetapi, konsekuensinya adalah uang yang harus dikeluarkan dalam sekali transaksi menjadi lebih tinggi.

“Kalau beli 10 atau 20 kilogram memang bisa untuk stok, tetapi uangnya langsung keluar banyak. Tidak semua rumah tangga bisa seperti itu,” kata warga lainnya.

Di sisi lain, konsumen yang beralih ke beras dengan harga lebih terjangkau juga mengharapkan kualitas produk tetap terjamin.

Kondisi tersebut membuat persoalan beras di tingkat konsumen tidak hanya berkaitan dengan berapa harga yang harus dibayar, tetapi juga apa yang tersedia di rak dan bagaimana kualitas produk ketika sampai di rumah.

Warga berharap pasokan beras premium kemasan 5 kilogram kembali mudah ditemukan di berbagai titik penjualan di Kota Jambi.

Masyarakat juga meminta pengawasan terhadap kondisi beras yang beredar diperkuat, terutama untuk memastikan produk yang dibeli konsumen berada dalam kondisi layak.

Sambil menunggu kondisi pasokan kembali normal, konsumen disarankan lebih teliti sebelum membeli, termasuk memeriksa kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa bila tercantum, serta kondisi beras setelah kemasan dibuka.

Keluhan warga ini juga menjadi penting untuk ditindaklanjuti pihak terkait agar persoalan ketersediaan dan kualitas beras dapat diverifikasi secara langsung di lapangan, bukan berhenti pada pengalaman konsumen semata.(*)




Sidang Sucolite PDAM Tirta Mayang Memanas, JPU Soroti Aliran Uang ke PT DHS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Sucolite di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa 11 Agustus 2026.

Sidang kali ini mempertemukan dua sudut pandang berbeda.

Jaksa Penuntut Umum menyoroti keterangan saksi terkait aliran pembayaran dari PDAM Tirta Mayang kepada PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa menilai fakta persidangan justru menunjukkan pembayaran berjalan melalui prosedur administrasi dan tidak membuktikan adanya mark up.

Lima saksi dari lingkungan PDAM Tirta Mayang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut.

Mereka antara lain Kurniawan selaku Manajer Aset sekaligus tim PPHP, Feraningsih selaku Manajer Keuangan, serta Fikri, Helda dan Sardaini.

Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni Hery Fitriadi yang saat itu menjabat Manajer Pengadaan PDAM Tirta Mayang, Mustazal Khomidi selaku Direktur Teknik PDAM Tirta Mayang periode 2021–2026, serta Rusdi Wahab selaku Kepala Cabang PT DHS.

Harga Satuan Disebut Dibentuk Direksi

Salah satu keterangan yang mendapat perhatian dalam persidangan berasal dari Manajer Keuangan PDAM Tirta Mayang, Feraningsih.

Di hadapan majelis hakim dan jaksa, Feraningsih menjelaskan bahwa penyusunan harga satuan berada dalam mekanisme yang melibatkan sejumlah departemen.

Direksi juga menunjuk personel tertentu, termasuk dari bagian keuangan, untuk masuk dalam tim penyusun.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci metode yang digunakan dalam menentukan harga tersebut.

Menurut Feraningsih, bagian keuangan lebih banyak menjalankan proses administrasi berdasarkan surat atau instruksi yang diterima dari direksi.

“Kalau di sini enggak ada, Pak. Kami tidak menyusun. Bagian keuangan hanya menerima surat dari direksi untuk kemudian menjalankan proses administrasi,” ujarnya dalam persidangan.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting karena proses penentuan harga merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan pengadaan Sucolite.

Bahan kimia tersebut sendiri digunakan PDAM Tirta Mayang dalam kurun 2021 hingga 2024.

JPU: Ada Aliran Uang ke PT DHS

Usai persidangan, JPU Kukuh Prima mengatakan keterangan para saksi pada sidang kali ini terutama memperkuat fakta mengenai adanya pembayaran dari PDAM Tirta Mayang kepada PT DHS.

Menurut Kukuh, aspek tersebut menjadi bagian yang ingin didalami dalam rangkaian pembuktian perkara.

“Keterangan hari ini hanya menjelaskan ada aliran uang dari PDAM ke DHS. Yang kita butuhkan hanya keterangan itu saja. Kalau pengadaan kan sudah kita dengar dari sidang sebelumnya,” katanya.

Keterangan dari bagian keuangan dinilai penting karena berkaitan dengan proses administrasi pembayaran kepada perusahaan penyedia.

Namun, keberadaan aliran pembayaran itu sendiri menjadi titik yang ditafsirkan berbeda oleh pihak jaksa dan penasihat hukum terdakwa.

Pengacara: Pembayaran Sesuai Kontrak

Penasihat hukum terdakwa Rusdi Wahab, Holim Kimsu dan Aswandi, menilai keterangan saksi justru tidak menunjukkan adanya intervensi klien mereka dalam proses pengadaan.

Holim mengatakan pembayaran kepada PT DHS telah melewati sejumlah tahapan administrasi sebelum dilakukan.

“Sistem pembayaran atau dokumen yang dibutuhkan melewati beberapa tahapan, dari staf hingga direksi. Dan dokumen PT DHS tidak ada masalah dari 2021 sampai 2024,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya pembayaran yang melebihi nilai kontrak.

Menurutnya, pembayaran termasuk kewajiban perpajakan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Di situ kita simpulkan tidak ada mark up atau penyimpangan dana yang terjadi,” kata Holim.

Penasihat hukum juga menilai penggunaan Sucolite selama periode tersebut memberikan dampak terhadap kualitas air yang diproduksi PDAM Tirta Mayang.

Soroti Sumber Dana Pembayaran

Aswandi kemudian menyoroti aspek lain yang menurutnya penting dalam perkara tersebut, yakni sumber dana yang digunakan untuk membayar PT DHS.

Ia menyebut pembayaran berasal dari pendapatan operasional PDAM yang bersumber dari pembayaran pelanggan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembayaran itu murni dari uang pelanggan atau hasil penjualan air, bukan dari uang APBD,” ujarnya.

Menurut pihak penasihat hukum, selama periode penggunaan Sucolite tersebut juga tidak terdapat keluhan masyarakat yang berkaitan dengan tarif maupun pelayanan air PDAM.

Argumentasi itu digunakan untuk memperkuat pandangan mereka bahwa keterangan saksi dalam persidangan belum menunjukkan adanya penyimpangan sebagaimana didakwakan kepada para terdakwa.

Audit Keuangan PDAM Turut Dipersoalkan

Persidangan juga mengungkap mekanisme pengawasan keuangan PDAM Tirta Mayang.

Feraningsih menerangkan bahwa laporan keuangan PDAM setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar.

Sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan.

Menurutnya, pada periode sebelumnya BPKP memang pernah melakukan audit laporan keuangan.

Namun, sejak sekitar 2011, audit laporan keuangan dilakukan oleh KAP, sedangkan BPKP menjalankan fungsi evaluasi kinerja.

“Namanya evaluasi kinerja, bukan audit,” kata Feraningsih.

Keterangan mengenai audit tersebut kemudian menjadi perhatian tim penasihat hukum terdakwa Mustazal Khomidi.

Kuasa hukum Mustazal, Rahman, menilai keterangan saksi tidak menunjukkan adanya intervensi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Rahman juga menyebut laporan keuangan PDAM telah melalui proses audit KAP dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut dia, kondisi tersebut perlu dilihat secara proporsional ketika majelis hakim menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan Sucolite.

Pembuktian Masih Berjalan

Perbedaan penafsiran tersebut menunjukkan bahwa, perkara dugaan korupsi pengadaan Sucolite belum hanya berkutat pada ada atau tidaknya transaksi antara PDAM Tirta Mayang dan PT DHS.

Jaksa masih harus membuktikan apakah transaksi dan proses pengadaan tersebut mengandung penyimpangan sebagaimana didakwakan.

Sementara pihak terdakwa berupaya menunjukkan bahwa seluruh pembayaran telah melalui mekanisme administrasi dan sesuai nilai kontrak.

Keterangan mengenai penyusunan harga, mekanisme pembayaran, sumber dana, hingga hasil audit keuangan menjadi bagian dari rangkaian fakta yang akan dipertimbangkan majelis hakim.

Perkara tersebut masih dalam tahap persidangan dan belum terdapat putusan berkekuatan hukum tetap terhadap ketiga terdakwa.(*)




Arief Budhiman Diberi Mandat Bentuk PWI Bungo-Tebo! Persiapan Pelantikan Mulai Dimatangkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi mulai memperluas penguatan organisasi di tingkat kabupaten.

Melalui mandat resmi yang diberikan kepada Arief Budhiman Sudrajat, PWI Jambi mendorong percepatan pembentukan kepengurusan PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.

Penyerahan mandat tersebut berlangsung di Hotel Lavender dan menjadi langkah awal sebelum proses pembentukan struktur organisasi serta pelantikan pengurus di dua wilayah tersebut.

Wakil Ketua I PWI Provinsi Jambi, Nalom Siadari, mengatakan pembentukan kepengurusan PWI di daerah harus berjalan sesuai aturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

Menurutnya, keberadaan kepengurusan daerah bukan hanya sebatas membentuk struktur, tetapi harus mampu menghidupkan organisasi serta memperkuat peran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Pengurus yang dibentuk harus memahami dan menjiwai nilai-nilai PWI. Seluruh proses pembentukan organisasi wajib mengikuti prosedur sesuai AD/ART agar ke depan organisasi memiliki arah yang jelas,” ujar Nalom.

Ia menegaskan, kepengurusan PWI di daerah diharapkan mampu membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, khususnya dalam mendukung ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Persiapan Pelantikan Mulai Dilakukan

Usai menerima mandat pembentukan kepengurusan, Arief Budhiman Sudrajat yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelantikan PWI Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa panitia mulai melakukan persiapan teknis.

Berbagai kebutuhan pelaksanaan pelantikan, termasuk koordinasi dan penyusunan agenda kegiatan, tengah dipersiapkan agar seluruh rangkaian acara berjalan sesuai rencana.

“Saat ini panitia terus mematangkan seluruh persiapan. Harapannya pelantikan nanti dapat berjalan lancar dan sesuai agenda yang sudah disusun,” kata Arief.

Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan PWI Bungo dan Tebo menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan organisasi wartawan di tingkat daerah.

Dorong Profesionalisme Insan Pers

Dengan terbentuknya kepengurusan baru nantinya, PWI Jambi berharap organisasi di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme insan pers.

Selain itu, kehadiran organisasi PWI di daerah juga diharapkan mampu mempererat komunikasi antara wartawan, pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Pembentukan kepengurusan PWI Bungo dan Tebo menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jaringan organisasi pers di Provinsi Jambi sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra pembangunan daerah.(*)




Warga Sijinjang Geger! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibunya Sendiri, Pakai Mesin Pompa Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Raden Fatah RT 03, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dibuat geger oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis siang (28/5/2026).

Seorang ibu rumah tangga berinisial UK (52) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial FR (21) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 12.08 WIB. Warga sekitar mulai curiga setelah mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

Namun setelah suasana mendadak hening, beberapa warga bersama saksi mencoba masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi penghuni.

Saat berada di bagian dapur rumah, warga mendapati korban sudah tergeletak dengan luka parah di bagian kepala dan berlumuran darah.

Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos membenarkan kejadian tersebut.

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area dapur rumah. Di lokasi juga ditemukan mesin pompa air yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” ujar Kapolsek, Jumat (29/5/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit mesin pompa air merek Shimizu yang terdapat bercak darah.

Selain itu, pakaian korban juga turut diamankan sebagai barang bukti penyelidikan.

Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna menjalani proses visum. Sementara FR diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, saat diperiksa penyidik, jawaban pelaku dinilai tidak konsisten dan sering berubah-ubah.

Polisi menduga kondisi kejiwaan FR menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keterangannya.

“Untuk sementara motif masih didalami karena jawaban pelaku tidak sinkron antara pertanyaan dan jawaban yang diberikan,” kata AKP Deddy.

Saat ini, FR telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan proses hukum selanjutnya.

Kasus ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang mengenal korban sebagai sosok ibu rumah tangga yang baik dan ramah di lingkungan tempat tinggalnya.(*)




Terjaring Razia di Kota Jambi, 7 Anjal dan Eks Psikotik Dipulangkan Dinsos ke Sumsel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial memulangkan delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, setelah terjaring dalam operasi penertiban di wilayah Kota Jambi.

Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh anak jalanan yang dikenal sebagai manusia silver dan satu orang eks psikotik.

Mereka sebelumnya diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi bersama Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Pasar Jambi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Setelah menjalani pendataan dan asesmen sosial, para penerima atensi sosial (PAS) tersebut dipulangkan ke daerah asal dan diterima langsung oleh Dinas Sosial Kota Palembang pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, mengatakan langkah pemulangan dilakukan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial sekaligus upaya reunifikasi keluarga agar para PAS mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih baik.

Menurutnya, penanganan terhadap anak jalanan dan manusia silver tidak hanya dilakukan melalui razia dan penertiban, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pembinaan berkelanjutan.

“Pemulangan ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi. Mereka dikembalikan ke daerah asal agar bisa kembali bersama keluarga,” ujar Edriansyah.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat penanganan terhadap aktivitas anak jalanan dan manusia silver yang masih ditemukan di sejumlah titik lampu merah dan ruas jalan utama.

Selain penertiban, pemerintah juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui pendampingan, asesmen, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah asal para penyandang masalah sosial tersebut.

Dinas Sosial Kota Jambi memastikan koordinasi lintas daerah akan terus dilakukan guna meminimalisasi keberadaan anak jalanan dan PMKS dari luar daerah yang masuk ke Kota Jambi.(*)




Kapolda Jambi dan Pendeta Waslen Sepakat Perkuat Harmoni Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menerima audiensi dari Pendeta Waslen di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan pembahasan seputar pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan serta menciptakan suasana damai di tengah masyarakat.

Kedua pihak juga berdiskusi mengenai tantangan sosial di era modern, termasuk potensi perpecahan akibat penyebaran isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan wujud keterbukaan Polri dalam menjalin hubungan dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama.

“Kapolda Jambi menyambut baik audiensi ini sebagai langkah memperkuat sinergi dengan tokoh agama. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang sejuk di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Melalui komunikasi yang berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap terjaga dalam kondisi aman, damai, dan kondusif.(*)




Kapolda Jambi dan PWI Perkuat Sinergi, Lawan Hoaks di Era Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menghadapi derasnya arus informasi di era digital, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar memperkuat kolaborasi dengan insan pers.

Hal ini ditandai melalui pertemuan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara kepolisian dan media dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Dalam forum itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, menegaskan bahwa tantangan jurnalisme saat ini tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga akurasi.

“Wartawan harus mampu menjadi filter informasi. Verifikasi menjadi kunci agar berita yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), guna menjaga profesionalisme di tengah terbukanya ruang digital.

Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menyoroti dua sisi perkembangan digital yang perlu disikapi secara bijak.

Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

“Media memiliki peran penting sebagai penyeimbang. Kehadiran pers yang profesional sangat dibutuhkan untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat,” tegasnya.

Kapolda juga mendorong kolaborasi nyata antara Polri dan media, mulai dari edukasi publik, peningkatan literasi digital, hingga upaya bersama dalam menangkal hoaks.

Selain itu, pertemuan ini turut membahas pentingnya membangun ekosistem pers yang adaptif terhadap teknologi, termasuk pemanfaatan platform digital secara bijak serta peningkatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menambahkan bahwa kemitraan dengan insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pers yang profesional dan berintegritas adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menangkal hoaks,” ujarnya.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Polda Jambi dan PWI Kota Jambi, diharapkan komunikasi publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terpercaya, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di era digital.(*)




Kapolda Jambi Temui Pengurus HKBP, Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas di Tengah Isu Global

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat oleh jajaran kepolisian.

Salah satunya melalui pendekatan humanis dengan menggandeng tokoh agama, seperti yang dilakukan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Kapolda Jambi melakukan kunjungan silaturahmi ke Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jambi pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi membangun komunikasi yang harmonis antara aparat keamanan dan elemen masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga suasana tetap damai dan kondusif, terutama di tengah dinamika global yang kian kompleks.

Ia menyinggung situasi geopolitik dunia, termasuk konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang dinilai dapat berdampak luas hingga ke sektor ekonomi nasional.

“Situasi global seperti konflik internasional bisa berimbas pada harga energi, inflasi, hingga daya beli masyarakat. Karena itu, diperlukan peran semua pihak untuk menjaga stabilitas, termasuk tokoh agama,” ujar Kapolda.

Menurutnya, tokoh agama memiliki posisi strategis sebagai penyejuk di tengah masyarakat.

Di era digital yang penuh arus informasi, peran tersebut semakin penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan provokasi.

Kapolda juga mengajak seluruh pengurus HKBP untuk terus menyampaikan pesan-pesan damai kepada umat serta memperkuat nilai persatuan di tengah keberagaman.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi menciptakan situasi yang aman,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Irwasda, Dir Intelkam, Kabid Humas, serta Kapolresta Jambi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektor.

Sementara itu, pihak HKBP Jambi menyambut baik kunjungan tersebut. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang solid antara aparat keamanan dan tokoh agama.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik serta menciptakan “cooling system” di tengah masyarakat.

“Tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga kesejukan di tengah berbagai isu yang berkembang. Sinergi ini akan terus kami jaga,” ujarnya.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan stabilitas keamanan di Provinsi Jambi tetap terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi yang pesat.(*)