Steam Minta Maaf Soal Rating IGRS, Ini Penyebab Sebenarnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Platform distribusi game global Steam akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah munculnya label Indonesia Game Rating System (IGRS) yang dinilai tidak sesuai di platform mereka.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa polemik ini terjadi akibat belum terintegrasinya sistem antara IGRS dan Steam.

Menurut Sonny, label rating tersebut muncul karena pihak Steam menggunakan metode penilaian mandiri atau self-assessment tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku di Indonesia.

Seharusnya, setiap hasil penilaian perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada Komdigi untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditampilkan ke publik.

Ia menegaskan bahwa masih ada tahapan penting yang terlewat dalam proses tersebut, sehingga memicu kesalahan informasi di platform.

Bahkan, hingga saat ini kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Steam masih berada pada tahap awal.

Belum adanya nota kesepahaman (MoU) maupun integrasi sistem seperti API menjadi salah satu penyebab utama munculnya miskomunikasi.

Hal ini membuat proses sinkronisasi data rating belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, pihak Steam telah mengambil langkah cepat dengan menarik seluruh label IGRS yang bermasalah dari platform mereka.

Langkah ini dilakukan setelah mereka menyadari adanya kesalahan dalam proses internal.

Komdigi pun berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak Steam untuk membahas klarifikasi sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung secara daring dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan kondisi libur Paskah di pihak Steam.

Ke depan, pemerintah menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara regulator dan platform digital global.

Hal ini bertujuan agar sistem klasifikasi usia game dapat diterapkan secara akurat sesuai regulasi di Indonesia, sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat, khususnya para gamer.(*)




Cegah Penipuan Online, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Biometrik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan kebijakan baru terkait registrasi kartu SIM dengan penerapan prinsip mengenal pelanggan atau know your customer (KYC) yang lebih ketat.

Dalam aturan ini, pemerintah mewajibkan penggunaan teknologi biometrik berupa pengenalan wajah serta membatasi jumlah nomor seluler yang dapat didaftarkan dalam satu identitas.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler tidak valid.

Berbagai tindak kriminal seperti penipuan daring, penyebaran spam, hingga penyalahgunaan data pribadi kerap melibatkan kartu SIM yang diregistrasi menggunakan identitas palsu atau disalahgunakan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa proses registrasi pelanggan jasa telekomunikasi ke depan harus dilakukan secara lebih akurat dan bertanggung jawab dengan memanfaatkan teknologi terkini.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan atau KYC yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Jumat (23/1/2026).

Selain verifikasi biometrik, Komdigi juga menetapkan pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat dimiliki oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aturan ini bertujuan untuk menutup celah praktik jual-beli kartu SIM ilegal yang selama ini menjadi sarana berbagai kejahatan digital.

Menurut Komdigi, pembatasan tersebut akan membantu menciptakan ekosistem layanan telekomunikasi yang lebih tertib dan aman, sekaligus memudahkan penelusuran jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan nomor seluler.

Penerapan kebijakan registrasi SIM berbasis KYC ketat ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh operator seluler di Indonesia.

Komdigi juga memastikan bahwa pelaksanaan aturan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi pelanggan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan ruang digital nasional serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai pengguna layanan telekomunikasi.(*)




Insiden ‘Server Error’ Massal: Cloudflare Alami Gangguan, Jutaan Situs Down Serentak! Termasuk X, ChatGPT, Spotify

SEPUCUKJAMBI.ID – Gangguan besar pada penyedia infrastruktur internet global, Cloudflare, dilaporkan terjadi pada Selasa pagi, menyebabkan akses ke berbagai situs web dan layanan digital utama di seluruh dunia terhenti.

Platform populer seperti X (sebelumnya Twitter), layanan chatbot ChatGPT milik OpenAI, hingga berbagai layanan game online dan streaming musik mengalami error dan tidak dapat diakses pengguna.

Cloudflare, perusahaan yang berbasis di San Francisco, mengonfirmasi masalah ini dan menyatakan sedang menyelidiki gangguan yang berpotensi berdampak pada sejumlah besar pelanggan mereka.

Insiden ini dengan cepat memicu “internal server error” di ribuan situs yang mengandalkan jaringan Cloudflare, dengan sebagian besar laporan merujuk pada error 500 yang memengaruhi dashboard internal dan API perusahaan.

Dampak Global Meluas: Media Sosial hingga Layanan Musik Terdampak

Menurut data dari DownDetector, lebih dari 10.000 laporan gangguan masuk dalam hitungan menit, menunjukkan dampak luas di Amerika Serikat, Inggris, India, dan berbagai negara lainnya.

Gangguan ini tidak hanya memengaruhi media sosial tetapi juga layanan populer seperti Spotify, League of Legends, Truth Social milik Donald Trump, dan Letterboxd.

Ironisnya, bahkan DownDetector—yang sering menjadi acuan pemantauan ikut kesulitan beroperasi karena juga menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Ketergantungan Infrastruktur Internet Jadi Sorotan

Insiden ini kembali menyoroti betapa besarnya ketergantungan internet global pada penyedia infrastruktur terpusat seperti Cloudflare.

Perusahaan ini menangani rata-rata 78 juta permintaan HTTP per detik dan menyediakan perlindungan siber penting bagi jutaan situs.

Gangguan pada satu provider dapat menimbulkan single point of failure, melumpuhkan berbagai platform yang tampak tidak saling terkait secara serentak.

Cloudflare terus bekerja untuk memitigasi dampak dan memulihkan layanannya, meskipun pemulihan terjadi secara bertahap.(*)