PAN Kota Jambi Tancap Gas Usai Milad ke-28, Naim Minta Konsolidasi Sampai Ranting

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perayaan Milad ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Jambi tidak ingin berhenti sebagai seremoni.

Setelah momentum perayaan, seluruh kader diminta langsung “memanaskan mesin” partai dan memperkuat konsolidasi hingga tingkat ranting.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris DPD PAN Kota Jambi, Naim, yang menilai usia 28 tahun harus menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan kehadiran PAN di tengah masyarakat.

Menurut Naim, kekuatan partai tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga seberapa solid kader dalam bergerak dan menjaga komunikasi dengan masyarakat.

“Setelah ini kita tancap gas. Gercep, panaskan mesin partai dan lakukan konsolidasi sampai tingkat ranting,” tegas Naim.

Naim mengatakan Milad ke-28 PAN harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan bertambahnya usia partai.

Momentum tersebut, kata dia, menjadi kesempatan untuk kembali mempererat hubungan antarkader sekaligus mengevaluasi kekuatan organisasi menghadapi agenda politik dan kerja-kerja kepartaian ke depan.

“Milad ini menjadi momentum untuk kita semua mempererat rasa persaudaraan sesama kader. Kita ingin PAN semakin solid, semakin kompak dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada kader dan simpatisan yang selama ini ikut menjaga eksistensi PAN di Kota Jambi.

Bagi Naim, perjalanan PAN selama 28 tahun tidak terlepas dari kerja para kader yang membangun organisasi sekaligus menjaga hubungan dengan masyarakat.

Setelah perayaan milad, Naim meminta jajaran PAN Kota Jambi tidak larut dalam seremoni. Konsolidasi struktur harus segera dilanjutkan hingga lapisan terbawah organisasi.

Penguatan ranting dinilai penting karena menjadi salah satu ujung tombak partai dalam menjaga komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Partai harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kader harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, menyerap aspirasi dan ikut mencarikan solusi atas persoalan yang ada,” katanya.

Naim menilai kader PAN tidak boleh hanya muncul ketika momentum politik tiba.

Kehadiran kader harus dibangun melalui kerja sosial dan komunikasi yang berlangsung secara konsisten.

Di tengah upaya memperkuat struktur, Naim juga mengingatkan kader agar menjaga soliditas internal.

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi politik.

Namun, perbedaan tersebut jangan sampai berkembang menjadi konflik yang merusak kekompakan partai.

“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan membuat kita terpecah. Kita harus tetap satu barisan, saling menghargai dan saling menguatkan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kader dapat menempatkan kepentingan organisasi dan masyarakat di atas perbedaan pribadi.

Milad PAN tahun ini juga beriringan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Naim mengatakan semangat kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diterjemahkan kader PAN melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata. Bagi kader PAN, pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari perjuangan. Jangan hanya berbicara tentang politik, tetapi tunjukkan bahwa politik juga bisa memberikan manfaat,” katanya.

Menurutnya, kader PAN harus mampu mengambil peran dalam berbagai persoalan sosial sekaligus ikut mendorong pembangunan di Kota Jambi.

Ke depan, PAN Kota Jambi juga didorong menjadi organisasi yang semakin terbuka dan mampu beradaptasi dengan perubahan.

Naim menilai regenerasi kader, penguatan peran anak muda serta pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting untuk menjaga relevansi PAN di tengah perubahan perilaku masyarakat.

Ia optimistis konsolidasi organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat posisi PAN Kota Jambi.

“Harapan kita sederhana, PAN semakin solid, semakin besar dan semakin bermanfaat. Mari kita jaga persaudaraan, perkuat struktur dan bersama-sama bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.

Dengan demikian, Milad ke-28 PAN Kota Jambi bukan hanya menjadi penanda perjalanan partai, tetapi juga menjadi titik awal untuk kembali menggerakkan struktur organisasi hingga tingkat ranting.(*)




Isu Pokir Naim untuk Kepentingan Pribadi Dibantah, Warga: Ini Usulan Lama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sorotan terhadap besaran anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Jambi belum berhenti.

Di tengah perdebatan mengenai potensi kepentingan pribadi dalam penganggaran pokir, warga di salah satu lokasi kegiatan justru memberikan penjelasan berbeda.

Pembangunan dan pelebaran drainase di RT 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, yang masuk dalam pokir anggota DPRD Kota Jambi Naim, disebut warga berangkat dari persoalan lingkungan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Ketua RT 09 Kelurahan Lingkar Selatan, Zamroni, mengatakan persoalan drainase bukan kebutuhan yang baru muncul setelah program pokir masuk.

Warga, kata dia, telah lama mengeluhkan saluran air yang tidak mampu menampung debit ketika hujan deras.

“Usulan ini sudah lama. Drainase di depan itu tidak tertampung, sehingga air mengalir ke rumah warga. Kalau hujan deras, ada sekitar tiga rumah yang terdampak genangan,” ujar Zamroni.

Menurut Zamroni, persoalan tersebut bukan sekadar saluran yang terlihat rusak. Kapasitas drainase yang terbatas membuat air mudah meluap ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Kondisi itu bahkan sempat diatasi warga secara swadaya dengan membuat parit kecil. Namun, langkah tersebut belum mampu menghilangkan persoalan genangan.

“Awalnya parit kecil itu kami buat secara swadaya. Tapi kalau hujan deras tetap tergenang. Parit yang lama memang sudah lama dan kondisinya tidak bagus,” katanya.

Warga Klaim Usulan Sudah Lama Disampaikan

Zamroni menegaskan, pembangunan drainase tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

Menurut dia, kebutuhan perbaikan telah disampaikan warga sebelum akhirnya ditampung melalui jalur aspirasi anggota DPRD.

“Sudah lama kami usulkan. Baru kemudian ditampung lewat Pak Dewan, sekalian dilakukan pelebaran,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi penting di tengah polemik mengenai pokir DPRD Kota Jambi.

Sebab, salah satu perdebatan yang muncul adalah bagaimana membedakan program yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dengan program yang berpotensi menguntungkan kepentingan tertentu.

Dalam kasus drainase di RT 09, warga menyatakan kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan persoalan lingkungan yang mereka alami.

Namun, keterangan warga tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh proses penganggaran telah sesuai ketentuan.

Asal-usul usulan, proses verifikasi, besaran anggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan tetap menjadi bagian yang perlu dilihat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Tiga Rumah Disebut Terdampak Genangan

Bagi warga, ukuran keberhasilan program tersebut sederhana: air tidak lagi masuk ke rumah ketika hujan deras.

Zamroni mengatakan setidaknya terdapat sekitar tiga rumah yang selama ini terdampak ketika saluran tidak mampu menampung aliran air.

“Harapannya setelah diperbaiki dan dilebarkan, air bisa mengalir dengan baik dan tidak lagi masuk ke rumah warga,” katanya.

Masalah drainase seperti ini juga memiliki dimensi pelayanan publik. Infrastruktur lingkungan yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko genangan dan mengganggu aktivitas warga, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Karena itu, warga berharap pekerjaan yang direalisasikan melalui pokir benar-benar menyelesaikan persoalan yang menjadi dasar pengusulan.

Pokir Bukan Anggaran Pribadi Dewan

Polemik pokir DPRD Kota Jambi sebelumnya mencuat setelah besaran alokasi yang melekat pada sejumlah unsur pimpinan DPRD menjadi perhatian publik.

Besaran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penentuan kegiatan, distribusi anggaran, hingga sejauh mana program yang masuk benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat.

Secara prinsip, pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD.

Usulan tersebut tetap harus melewati mekanisme pembahasan, verifikasi dan penganggaran pemerintah daerah.

Artinya, keberadaan nama anggota DPRD dalam suatu program tidak serta-merta berarti anggaran tersebut merupakan dana pribadi anggota dewan atau dapat digunakan secara bebas.

Di sisi lain, transparansi tetap menjadi kunci agar publik dapat mengetahui dari mana sebuah usulan berasal, bagaimana prosesnya masuk ke perencanaan, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, serta apa hasil yang diterima masyarakat.

Dalam konteks RT 09 Lingkar Selatan, warga menilai substansi persoalannya bukan terletak pada siapa yang membawa aspirasi tersebut ke jalur penganggaran.

“Yang kami butuhkan memang pembangunan drainase karena ini masalah warga. Kalau hujan deras, rumah warga terdampak,” ujar Zamroni.

Bagi masyarakat, program tersebut baru benar-benar dapat disebut berhasil apabila pelebaran drainase mampu meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi genangan.

Pada akhirnya, polemik mengenai pokir tidak cukup dinilai hanya berdasarkan besar kecilnya angka dalam dokumen APBD.

Yang tidak kalah penting adalah apakah program tersebut benar-benar menjawab persoalan warga, bagaimana proses pengadaannya berlangsung, dan apakah manfaatnya dapat dibuktikan di lapangan.(*)




Rekomendasi Banggar! Desak Wali Kota Evaluasi Pimpinan Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi secara resmi meminta Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan evaluasi terhadap pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 Juli 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity membacakan sejumlah rekomendasi Banggar terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk catatan khusus untuk Satpol PP.

Banggar menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja, pembinaan, serta pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah tersebut.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan rekomendasi Banggar tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

“Banggar dalam laporannya tadi meminta agar pimpinan Satpol PP dievaluasi, dan ini harus ditindaklanjuti,” ujar Kemas Faried usai rapat paripurna.

Sorotan Menguat Usai Kasus Narkoba

Dorongan evaluasi terhadap Satpol PP muncul di tengah sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dalam operasi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, BNNP Jambi mengamankan sembilan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tersangka diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Jambi.

Menanggapi perkara tersebut, Kemas Faried meminta Pemerintah Kota Jambi tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi juga melakukan pemeriksaan internal melalui Inspektorat.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, proses hukum terhadap oknum yang terlibat harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya perlakuan khusus.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik Turun

Kemas Faried menilai keterlibatan aparatur pemerintah dalam perkara narkotika menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu perlu evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Isu Evaluasi OPD Menguat

Permintaan evaluasi terhadap pimpinan OPD bukan kali pertama disampaikan DPRD Kota Jambi.

Sebelumnya, pada Maret 2026, Ketua DPRD Kota Jambi juga sempat meminta evaluasi terhadap Kepala Bappeda Kota Jambi terkait sejumlah catatan kinerja dan pelaksanaan program.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya telah menyampaikan rencana melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Jambi. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai target pembangunan daerah.

Dengan munculnya rekomendasi resmi Banggar DPRD terhadap pimpinan Satpol PP, isu evaluasi dan kemungkinan perombakan struktur birokrasi Pemkot Jambi kembali menjadi perhatian publik.(*)




APBD Jambi 2025 Dibahas, Al Haris Paparkan Capaian WTP ke-14 hingga Klarifikasi Temuan Rp1,5 T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah catatan fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026, Al Haris memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, realisasi program pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Al Haris menegaskan angka tersebut tidak dapat dipahami sebagai uang yang hilang atau seluruhnya harus dikembalikan sekaligus. Menurutnya, angka tersebut terdiri dari berbagai komponen yang berasal dari periode berbeda.

“Angka itu harus dilihat secara utuh. Di dalamnya ada berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu, aset bermasalah, hingga temuan lama yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Al Haris.

Ada Pajak Lama dan Aset Bermasalah

Menurut Al Haris, sebagian nilai dalam temuan tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak periode lama, termasuk sebelum tahun 2015.

Ia menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Selain itu, terdapat pula persoalan aset daerah dengan nilai sekitar Rp50 miliar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah provinsi karena sebagian objek telah lama dikuasai pihak lain.

“Kita akan meminta BPK RI melakukan penelaahan kembali mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan berjalan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Jambi Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Dalam penyampaian jawaban pemerintah provinsi, Al Haris juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Provinsi Jambi.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Jambi terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.

Pendapatan Daerah Capai Rp4,30 Triliun

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi pajak kendaraan bermotor, serta belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari 2025 membuat pencatatan penerimaan provinsi berubah karena sebagian hak kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.

“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, dan pemanfaatan aset daerah.

Program PRO JAMBI Disebut Dorong Penurunan Kemiskinan

Al Haris juga memaparkan capaian sejumlah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyebut realisasi belanja sektor prioritas seperti pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, berbagai program PRO JAMBI turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional,” katanya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jambi disebut mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Infrastruktur, Migas, dan BUMD Jadi Sorotan

Dalam sektor infrastruktur, Al Haris menjelaskan penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Ia menyebut pemangkasan tersebut berdampak pada pengurangan DAK Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah penanganan irigasi, termasuk Irigasi Suban, Batang Uleh, Limun Singkut, serta pengusulan program melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Sementara sektor migas, pemerintah provinsi masih melakukan proses negosiasi pengelolaan Participating Interest (PI) wilayah kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina.

Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy disebut berkomitmen memberikan hak 10 persen tanpa signature bonus.

Di sektor BUMD, Al Haris menyebut PT Jambi Indoguna Internasional telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian.

Sementara penyertaan modal Pemprov Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk PAD 2025.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla hingga Pertanian

Selain sektor ekonomi dan keuangan, Al Haris juga memaparkan langkah pemerintah menghadapi ancaman El Nino dan kebakaran hutan serta lahan.

Pemprov Jambi membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos melalui dukungan perusahaan.

Pemerintah juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Al Haris: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Pengurus Baru PWI, Dorong Pers Profesional dan Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan daerah.

Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Jambi, Rabu.

Rombongan PWI Kota Jambi yang dipimpin Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi ajang perkenalan pengurus baru, kunjungan itu juga membahas pentingnya memperkuat hubungan kelembagaan antara insan pers dan lembaga legislatif dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pengurus baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa organisasi wartawan tersebut semakin profesional dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PWI Kota Jambi yang baru. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa organisasi semakin maju serta profesional,” ujar Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, hubungan antara DPRD Kota Jambi dan insan pers selama ini telah berjalan dengan baik.

Ia menilai keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik tentu akan terus kita lanjutkan dan perkuat,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan pers dapat mendorong penyampaian informasi yang lebih akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi publik.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, mengapresiasi sambutan yang diberikan DPRD Kota Jambi.

Ia mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi sekaligus membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak di Kota Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari Ketua DPRD Kota Jambi. Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara PWI Kota Jambi dan DPRD,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan PWI Kota Jambi periode 2026–2029 berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional serta mendorong peningkatan kompetensi wartawan.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya wartawan menjadi bagian penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan prinsip akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.

“Kami siap berkolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi, menjaga profesionalisme pers, serta berkontribusi bagi kemajuan Kota Jambi,” katanya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi mengenai berbagai isu strategis daerah serta komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara DPRD Kota Jambi dan PWI Kota Jambi.(*)




2029 Masih Jauh, Mengapa Mesin Politik Sudah Dipanaskan?

Oleh: Rizal Zebua

Kontestasi politik menuju tahun 2029 sejatinya masih cukup jauh. Namun di Jambi, sejumlah partai politik tampaknya sudah mulai memanaskan mesin sejak sekarang.

Sejak belakangan pun, kosolidasi sudah terlihat. Mulai dilakukan. Baik dari strategi yang perlahan disusun, hingga arahan perekrutan relawan TPS digalakkan.

Seperti halnya beberapa waktu lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mulai mengumpulkan kader-kader mereka. Arahan pun diberikan “segera rekrut relawan TPS.”

Tak hanya PAN. Partai lain juga begitu. Golkar misalnya, hingga partai dan kekuatan politik lainnya. Melihat ini tentu, suasana politik di Provinsi Jambi mulait terasa.

Padahal Masyarakat sebenarnya masih sibuk memikirkan urusan yang jauh lebih mendasar.

Tentu yang menjadi pertanyaannya, apa memang langkah ini adalah bentuk kesiapan politik yang sehat untuk masa depan demokrasi? Atau jangan-jangan hanya sebatas euforia kekuasaan yang kebelet datang ?.

Memang, di satu sisi taka da yang salah dengan partai polisik mempersiapkan diri lebih dini. Sebab, mereka membutuhkan strategi, konsolidsai hingga penguatan akar partai.

Bahkan, partai yang bekerja dari jauh hari, justru menjadi keseriusan mereka membangun organisasi.

Tapi perlu diketahui juga. Di sisi lain, Masyarakat juga punya hak untuk bertanya; energi besar ini sebenarnya diarahkan untuk apa?.

Mengingat, kondisi hari ini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, ekonomi pun belum benar-benar pulih. Ditambah lagi lapangan kerja masih sulit.

Tak hanya itu, harga kebutuhan pokok tanpa disadari naik perlahan. Di sisi lain, anak muda banyak yang bingung mencari pekerjaan.

Tanpa disadarai, pelaku UMKM pun bertahan dengan kondisi serba pas-pasan. Bahkan di kalangan menengah ke bawah, hidup terasa semakin berat dari waktu ke waktu.

Wajar saja, di tengah situasi seperti itu, masyarakat tentu berharap para elite politik tidak hanya sibuk menghitung suara dan menyusun peta kekuatan.

Sebab, Politik seharusnya tidak sekadar soal memenangkan pemilu lima tahunan. Tetapi juga tentang menghadirkan solusi nyata bagi persoalan rakyat hari ini.

Ingat, jangan sampai konsolidasi politik hanya berhenti pada urusan membangun pengaruh dan memperkuat kuasa.

Karena publik sudah terlalu sering melihat semangat politik yang begitu tinggi menjelang pemilu, namun perlahan menghilang setelah kursi kekuasaan berhasil didapatkan.

Padahal, jika partai-partai benar-benar serius bergerak dari sekarang, ada banyak hal yang sebenarnya bisa mulai dikerjakan.

Membantu masyarakat kecil. Mengawal persoalan lapangan kerja. Mendorong pendidikan politik yang sehat.

Membuka ruang diskusi publik. Atau minimal menghadirkan gagasan-gagasan baru yang memang dibutuhkan masyarakat.

Politik tidak boleh hanya hidup saat musim pemilu tiba.

Apa yang dilakukan partai-partai hari ini tentu sah-sah saja. Bahkan mungkin memang diperlukan.

Namun, masyarakat juga berharap adanya keseimbangan antara ambisi politik dan kepedulian sosial.

Sebab pada akhirnya, kekuasaan yang terlalu sibuk mengejar suara tanpa memahami keresahan rakyat, hanya akan melahirkan jarak yang semakin jauh antara elite dan masyarakat.

Dan mungkin, sudah saatnya lah politik di daerah ini bergerak ke arah yang lebih besar.

Bukan hanya tentang siapa yang menang pada 2029 nanti, tetapi siapa yang benar-benar mampu membawa perubahan yang terasa dampaknya bagi masyarakat luas.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.




Aksi Warga Zona Merah Berbuah Hasil, Wali Kota dan DPRD Jambi Kirim Surat ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perjuangan ratusan warga terdampak persoalan Zona Merah di Kota Jambi mulai menemukan titik terang.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Jambi dan Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (2/6/2026), masyarakat berhasil mendorong lahirnya kesepakatan penting antara DPRD, Pemerintah Kota Jambi, dan perwakilan warga.

Kesepakatan tersebut berupa pengajuan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia guna meminta penyelesaian terhadap persoalan tumpang tindih aset yang menyebabkan ribuan bidang tanah masyarakat berstatus terblokir.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Grha Siginjai itu dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, jajaran legislatif, serta perwakilan warga yang selama ini terdampak kebijakan Zona Merah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly membacakan surat permohonan yang akan dikirimkan kepada Presiden RI.

Surat itu berisi permintaan agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), meskipun sebagian besar bidang tanah telah memiliki sertifikat hak milik.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 5.506 bidang tanah bersertifikat terdampak persoalan tersebut.

Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Simpang III Sipin, Murni, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, hingga Suka Karya, dengan luas keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 300 hektare.

Akibat status blokir tersebut, masyarakat mengalami berbagai kesulitan dalam mengurus administrasi pertanahan.

Mulai dari proses balik nama sertifikat, pemecahan lahan, transaksi jual beli, hingga pengajuan kredit perbankan tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya.

Kondisi itu dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi ribuan warga yang telah menguasai lahan tersebut selama bertahun-tahun.

Surat kepada Presiden RI tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Wali Kota Jambi Maulana, Ketua Panitia Khusus Zona Merah Muhili Amin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho G. Ali.

Melalui langkah tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan sengketa aset yang telah berlangsung cukup lama.

Kesepakatan itu pun disambut antusias oleh warga yang hadir.

Mereka menilai surat kepada Presiden menjadi harapan baru setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakjelasan status lahan.

Sebelumnya, aksi demonstrasi berlangsung emosional di halaman DPRD Kota Jambi.

Massa yang didominasi kaum ibu secara bergantian menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan 5.506 sertifikat tanah yang masuk dalam kawasan Zona Merah.

Warga menegaskan persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan telah memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Banyak pemilik tanah mengaku tidak dapat menjual aset, mengurus sertifikat, maupun mengakses layanan pembiayaan dari perbankan.

Dalam aksi tersebut, DPRD Kota Jambi juga mendapat sorotan dari massa.

Sejumlah peserta aksi menilai lembaga legislatif belum menunjukkan keberpihakan maksimal terhadap perjuangan warga selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Aksi demonstrasi semakin menyita perhatian publik dengan hadirnya replika pocong yang dibawa massa sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Warga berharap surat yang dikirim kepada Presiden RI dapat menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan yang selama ini membayangi ribuan keluarga di Kota Jambi.

Aksi berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.(*)




Momen HUT Kota Jambi, Ketua DPRD Ungkap 8 Produk Hukum Strategis untuk Pembangunan Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 Tahun 2026 dimanfaatkan DPRD Kota Jambi untuk memaparkan berbagai capaian strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi terus menjalankan fungsi legislasi guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sepanjang tahun 2025, DPRD Kota Jambi berhasil menghasilkan delapan produk hukum yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Beberapa regulasi strategis yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Selain itu, DPRD juga mendorong pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah penting lainnya, seperti perubahan struktur perangkat daerah, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pengarusutamaan gender.

Menurut Kemas Faried, seluruh produk hukum tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Meski berbagai capaian telah diraih, Kemas Faried mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Jambi. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Jambi yang maju, modern, dan berdaya saing.(*)




Golkar Muaro Jambi Konsolidasi Kader di Maro Sebo, Asikin Soroti Turunnya Perolehan Suara

SENGETI, SEPUCKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Maro Sebo untuk periode kepengurusan 2026-2031.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bakung, Minggu (31/5/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat desa.

Muscam dihadiri langsung Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi H. Asikin, SP, MM, Sekretaris DPD Sartono, BE, jajaran pengurus partai, Kepala Desa Bakung, Ketua BPD Desa Bakung, para pimpinan desa, kader, hingga simpatisan Partai Golkar.

Ketua Panitia Muscam, Ardiyanto, mengatakan agenda tersebut bukan sekadar memilih kepengurusan baru, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur partai di tingkat akar rumput.

Menurutnya, keberhasilan partai ke depan sangat bergantung pada soliditas kader dan kemampuan organisasi dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Muscam ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh kader. Kami ingin Golkar semakin kuat hingga ke tingkat desa dan mampu melahirkan pemimpin yang memahami nilai-nilai perjuangan partai,” ujar Ardiyanto.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi, H. Asikin, mengapresiasi kerja panitia serta seluruh kader yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Muscam di Kecamatan Maro Sebo.

Dalam sambutannya, Asikin menegaskan bahwa kebangkitan Partai Golkar di wilayah Maro Sebo, khususnya Desa Bakung, harus menjadi perhatian bersama.

Ia mengakui perolehan suara Golkar saat ini belum mampu menyamai capaian pada periode-periode sebelumnya.

Menurutnya, salah satu faktor yang perlu dievaluasi adalah intensitas komunikasi antara kader dan masyarakat yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Kita ingin Golkar kembali menjadi kekuatan besar di Desa Bakung dan Maro Sebo. Untuk itu, kader harus lebih aktif hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, dan membangun komunikasi yang berkelanjutan,” kata Asikin.

Ia juga meminta pengurus yang nantinya terpilih untuk melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh.

Pengurus desa yang dinilai tidak aktif atau tidak menjalankan tugas organisasi dengan baik akan dievaluasi demi menjaga efektivitas roda organisasi.

“Aspek kedisiplinan dan keaktifan kader harus menjadi perhatian. Jika ada struktur yang tidak berjalan optimal, tentu perlu dilakukan evaluasi agar organisasi tetap bergerak sesuai target,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Bakung berharap Partai Golkar dapat semakin dekat dengan masyarakat dan hadir tidak hanya saat momentum politik berlangsung.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kehadiran partai politik yang mampu mendengar persoalan warga dan turut memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

“Kami berharap kader Golkar lebih sering bersilaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, dan memberikan kontribusi nyata. Semua masyarakat harus dirangkul tanpa membedakan satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Suasana Muscam berlangsung dalam nuansa kekeluargaan dan penuh semangat kebersamaan.

Selain agenda organisasi, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran pimpinan desa dalam struktur Partai Golkar.

Pimpinan Kecamatan Maro Sebo menjelaskan bahwa pengabdian kader di tingkat desa didasarkan pada semangat solidaritas dan perjuangan bersama untuk membesarkan partai, bukan karena faktor materi.

Melalui Muscam ini, Partai Golkar Kecamatan Maro Sebo diharapkan semakin solid dalam menjalankan program organisasi, memperkuat hubungan dengan masyarakat, serta mengembalikan kejayaan partai di Desa Bakung dan Kabupaten Muaro Jambi secara umum.(*)




Jelang Agenda Politik, Golkar Muaro Jambi Perkuat Mesin Partai Hingga Kecamatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan hasil kerja tim formatur kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jambi untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031.

Proses penyusunan struktur organisasi tersebut rampung lebih cepat dari target.

Jika sebelumnya dijadwalkan selesai hingga akhir Februari 2026, tim formatur berhasil menuntaskan seluruh tahapan pada 9 Februari 2026 di Kantor DPD Golkar Muaro Jambi.

Ketua terpilih DPD Golkar Muaro Jambi, H. Asikin, menyebut percepatan ini menjadi bukti soliditas dan komitmen kader dalam memperkuat organisasi menghadapi agenda politik ke depan.

“Penyusunan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai serta keterwakilan wilayah,” ujarnya.

Dalam komposisi kepengurusan terbaru, tercatat sebanyak 89 kader masuk dalam struktur organisasi.

Jumlah ini bertambah dibanding periode sebelumnya sebagai bagian dari penguatan efektivitas kerja dan perluasan peran kader di tingkat kabupaten.

Salah satu perubahan signifikan adalah penambahan posisi Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Waka Bapilu) di tiga wilayah strategis Kabupaten Muaro Jambi.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan koordinasi menjelang agenda politik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Pembagian Wilayah Waka Bapilu:

  • Wilayah I: Jambi Luar Kota (Jaluko), Sekernan, Maro Sebo, Taman Rajo

  • Wilayah II: Kumpeh Ulu, Kumpeh, Sungai Gelam

  • Wilayah III: Mestong, Bahar, Bahar Selatan, Bahar Utara

Penambahan struktur tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi pembentukan badan saksi di tingkat kecamatan guna menghadapi tahapan pemilu secara lebih terstruktur.

Menurut H. Asikin, pembentukan Waka Bapilu per wilayah menjadi strategi untuk memastikan kerja-kerja politik lebih terukur dan efektif, terutama dalam persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Dengan pembagian wilayah yang jelas, konsolidasi akan lebih maksimal, termasuk dalam penguatan saksi di setiap kecamatan,” tegasnya.

Setelah SK diterbitkan oleh DPD Golkar Provinsi Jambi, seluruh jajaran pengurus diharapkan segera melakukan konsolidasi internal dan turun langsung menyapa masyarakat.

“Kepengurusan ini bukan sekadar struktur administratif, tetapi harus menjadi tim kerja solid yang siap membesarkan Golkar di Muaro Jambi,” pungkasnya.

Dengan penyerahan hasil formatur ini, DPD Golkar Muaro Jambi kini tinggal menunggu pengesahan resmi sebelum menjalankan roda organisasi secara penuh dalam menghadapi dinamika politik lima tahun ke depan.(*)