Kepala Sekolah MTs Labor Bantah Larang Siswa Ujian, Sebut Hanya Miskomunikasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan adanya siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena persoalan administrasi SPP.

Ia menegaskan bahwa seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, tanpa ada satu pun yang tertinggal.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Tidak ada yang kami larang atau tidak diikutkan dalam ujian,” ujar Amirul Mukminin.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam proses komunikasi sebelumnya.

Ia menyebut situasi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman, namun sudah diluruskan melalui pertemuan bersama pihak terkait.

“Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi. Namun semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus merespons perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, yang sebelumnya menyoroti isu tersebut dan menegaskan pentingnya hak pendidikan siswa.

Pihak sekolah memastikan bahwa proses belajar dan pelaksanaan ujian tetap berjalan normal tanpa kendala, dengan total 15 mata pelajaran yang diujikan kepada siswa kelas IX.

Amirul Mukminin menegaskan bahwa MTs Labor selalu berkomitmen menjaga hak pendidikan seluruh siswa tanpa diskriminasi.

“Kami pastikan tidak ada siswa yang dirugikan. Semua berjalan sesuai prosedur dan hak pendidikan tetap kami utamakan,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan ujian di MTs Labor.(*)




Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan seluruh sekolah swasta maupun negeri di Kota Jambi agar tetap mengutamakan hak pendidikan siswa dan tidak menghambat peserta didik mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswi di MTs Labor yang disebut sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena keterlambatan pembayaran SPP.

Fahrul mengatakan, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami sengaja berkumpul di MTs Labor setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya siswa yang disebut belum membayar SPP dan dilarang mengikuti ujian,” jelas Fahrul, Jumat 7 Mei 2026.

Setelah bertemu pihak sekolah dan wali murid, ternyata memang terjadi miskomunikasi.

“Alhamdulillah persoalan sudah selesai dan ujian sudah dilaksanakan,” ujar Fahrul.

Meski persoalan disebut telah selesai, Fahrul menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin hak belajar siswa.

“Apapun persoalannya, semua siswa wajib mendapatkan pendidikan dengan baik. Kami di DPRD Kota Jambi sangat terbuka jika ada persoalan pendidikan agar dapat dikomunikasikan bersama,” katanya.

Ia menekankan jangan sampai ada peserta didik yang merasa terhambat mengikuti proses belajar maupun ujian hanya karena kendala biaya administrasi sekolah.

“Baik sekolah negeri maupun swasta punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Fahrul, pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program beasiswa guna membantu meringankan beban orang tua.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan melalui dana BOS dan program beasiswa. Jadi hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Fahrul, akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Ia memastikan seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian yang berlangsung dengan total 15 mata pelajaran.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Hanya saja memang terjadi miskomunikasi antara pihak madrasah dan orang tua siswa,” kata Amirul.

Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga muncul kesalahpahaman,” jelas Amirul Mukminin.(*)




Kemas Faried Dorong Pramuka Masuk Jalur Prestasi Penerimaan Siswa Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengusulkan agar kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dapat dimasukkan sebagai bagian dari jalur prestasi dalam sistem penerimaan siswa baru di sekolah.

Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat mengikuti kegiatan retreat Ketua DPRD se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI di Akademi Militer Magelang, pada 15–19 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Kemas Faried yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi menekankan pentingnya pengakuan terhadap prestasi siswa di bidang kepramukaan dalam sistem seleksi masuk sekolah.

Ia menyampaikan bahwa selama ini kegiatan Pramuka memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter, disiplin, dan kepemimpinan siswa, namun belum mendapatkan porsi penilaian yang optimal dalam jalur prestasi.

“Kami berharap ke depan Pramuka bisa masuk dalam petunjuk teknis sebagai bagian dari jalur prestasi, sehingga siswa yang aktif dan berprestasi di bidang ini mendapat apresiasi dalam penerimaan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya relevan di Kota Jambi, tetapi juga layak diterapkan secara nasional sebagai bentuk keadilan bagi siswa yang berprestasi di jalur non-akademik.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa Pramuka sebenarnya sudah termasuk dalam kategori jalur prestasi non-akademik.

Kategori tersebut mencakup berbagai bidang seperti olahraga, seni, serta kepemimpinan melalui organisasi sekolah seperti OSIS.

“Keaktifan siswa di Pramuka menjadi salah satu aspek penilaian dalam jalur non-akademik pada penerimaan murid baru,” jelasnya.

Kegiatan retreat ini merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diikuti oleh seluruh Ketua DPRD se-Indonesia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah menteri kabinet.

Momentum tersebut dimanfaatkan Kemas Faried untuk mendorong penguatan peran Pramuka dalam sistem pendidikan nasional, khususnya agar lebih diakui dalam jalur prestasi penerimaan siswa baru.(*)




Tak Lazim! Ternyata Siswa SMKN 3 Tanjab Timur Panggil Agus dengan Sebutan ‘Princes’

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra (AS) yang akrab disapa “Prince”, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswa ke Polda Jambi.

Insiden ini bermula pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa dipicu karena seorang siswa memanggil Agus dengan kata-kata yang dianggap tidak sopan.

Agus diketahui memiliki preferensi unik, yaitu ingin dipanggil dengan nama “Prince” alih-alih sebutan formal “Bapak”.

Ketika menegur siswa, situasi memanas dan terjadi aksi penamparan, yang kemudian memicu keributan lebih luas hingga diduga melibatkan pengeroyokan oleh siswa lain.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah kronologi versi siswa maupun pihak sekolah tersebar.

Pihak sekolah bersama unsur pemerintah dan kepolisian langsung menggelar mediasi pada Rabu, 14 Januari 2026, di SMKN 3 Berbak, yang dihadiri Kapolsek Berbak, Camat Berbak, dan perwakilan sekolah.

Dalam mediasi, sejumlah siswa menyampaikan keberatan terkait gaya komunikasi Agus Saputra, termasuk kewajiban memanggil guru dengan sebutan “Prince” yang dianggap tidak lazim.

Namun, pihak guru tetap menegaskan bahwa pemanggilan tidak sopan merupakan pelanggaran etika yang memicu konflik.

Pada hari yang sama, Agus memilih melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meminta perlindungan dan jaminan keamanan.

“Saya minta perlindungan terkait kondisi keamanan, kesehatan, dan perundungan. Kondisi geografis dan sosial di sini membuat saya khawatir dengan kemungkinan yang akan terjadi,” ujar Agus.

Ia juga mengaku tidak menghadiri mediasi karena belum ada jaminan keamanan yang jelas.

Karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, Agus Saputra menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Kasus ini kini masih ditangani aparat penegak hukum, sementara pihak sekolah diharapkan mengevaluasi pola komunikasi, etika, dan hubungan guru-siswa agar kegiatan belajar mengajar tetap aman dan kondusif.(*)




Viral di Media Sosial, Al Haris Pastikan Penanganan Kasus Guru SMKN 3

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pelecehan atau perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang guru bernama Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti insiden ini secara serius.

Ia menyebutkan akan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), untuk mendalami kasus tersebut.

“Tim dari Diknas akan turun ke sana, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris.

Menurutnya, masalah ini sudah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian. Al Haris berharap kasus ini tidak berkembang lebih luas.

“Rapat mediasi sudah dilakukan. Saya ingin masalah ini tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Gubernur Jambi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan kesalahan dari guru, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

Namun, ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil sikap menghakimi guru secara sendiri, karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Kalau gurunya salah tentu akan kita beri sanksi. Kalau perkataannya memang tidak pantas seorang guru, ya ditindak. Tapi siswa juga tidak boleh menghakimi gurunya, ini mencoreng dunia pendidikan,” jelas Al Haris.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Dunia pendidikan harus tetap utuh, tidak boleh ada yang mencoreng. Saya kira ini insiden yang kurang baik di dunia pendidikan,” tutupnya.(*)