Dugaan Intimidasi Guru SDN 64 Jambi Diselidiki, Maulana Perintahkan Inspektorat Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dugaan intimidasi dan perundungan terhadap seorang guru di SD Negeri 64 Kota Jambi memasuki tahap penanganan serius.

Pemerintah Kota Jambi tidak hanya meminta Dinas Pendidikan menelusuri persoalan tersebut, tetapi juga menurunkan psikolog dan Inspektorat untuk memastikan kondisi guru sekaligus mengungkap fakta di balik laporan tersebut.

Guru berinisial EK itu sebelumnya mendapat perhatian DPRD Kota Jambi setelah dugaan intimidasi di lingkungan sekolah mencuat ke publik.

Wali Kota Jambi, dr Maulana mengatakan dirinya telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk turun langsung memeriksa kondisi guru dan menggali informasi mengenai kronologi kejadian.

Tak hanya itu, tenaga psikolog juga dilibatkan untuk melihat kondisi psikologis guru yang disebut mengalami tekanan.

“Perihal ada seorang guru yang katanya diduga diintimidasi oleh kepala sekolah, saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengecek langsung. Kita juga turunkan psikolog untuk mengecek langsung apakah betul dan bagaimana kronologinya,” ujar Maulana.

Langkah pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan internal Dinas Pendidikan.

Maulana juga memerintahkan Inspektorat Kota Jambi melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam persoalan tersebut.

Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah memastikan tindakan akan diberikan sesuai ketentuan dan tingkat pelanggarannya.

“Inspektorat juga sudah saya perintahkan untuk turun. Kalau benar nantinya ditemukan kesalahan, akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada dan jenis pelanggarannya,” tegasnya.

Kondisi Guru Belum Stabil

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, aspek pemulihan kondisi korban menjadi perhatian tersendiri.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi telah turun melakukan pendampingan terhadap EK.

Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal lantaran kondisi psikologis guru masih belum stabil.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, membenarkan pihaknya telah melakukan langkah awal pendampingan.

“Memang benar kami sudah melakukan pendampingan. Hanya saja belum sepenuhnya bisa dilakukan,” ujar Rosa.

Menurut Rosa, kondisi psikologis EK menjadi kendala utama. Guru tersebut belum memungkinkan untuk menjalani komunikasi langsung maupun sesi tatap muka secara intensif.

“Itu kendala kita, jadi belum ada pendampingan secara dekat, face to face,” katanya.

Kondisi tersebut membuat petugas memilih tidak memaksakan proses wawancara. Pendampingan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan psikologis guru.

Keluarga Jadi Penghubung Sementara

UPTD PPA kemudian meminta keluarga memantau kondisi EK sekaligus menjadi penghubung dengan petugas.

Keluarga diminta segera menghubungi UPTD PPA apabila kondisi guru sudah memungkinkan untuk berkomunikasi.

Pendekatan tersebut dipilih agar proses penanganan tidak justru menambah tekanan terhadap guru yang disebut masih mengalami trauma.

Namun, UPTD PPA memastikan pendampingan tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut.

Jika dalam beberapa hari tidak ada perkembangan atau komunikasi dari keluarga, petugas berencana kembali mendatangi kediaman EK.

“Kami sudah meminta pihak keluarga untuk segera menghubungi kami jika yang bersangkutan sudah bisa diajak berbicara. Namun, jika tidak ada kabar beberapa hari lagi, kami akan ke sana lagi,” jelas Rosa.

Dugaan Intimidasi Belum Bisa Disimpulkan

Di sisi lain, pemerintah masih harus menjawab pertanyaan utama: apa sebenarnya yang terjadi di lingkungan SDN 64 Kota Jambi?

Sampai saat ini, dugaan intimidasi maupun perundungan tersebut masih dalam tahap penelusuran.

Belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak yang dinilai bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.

Keterangan EK nantinya menjadi salah satu bagian penting untuk menguji kronologi dan mencocokkannya dengan informasi dari pihak-pihak lain.

Karena itu, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran, tetapi juga memastikan proses tersebut tidak mengabaikan kondisi psikologis guru yang bersangkutan.

Penanganan kasus kini berjalan melalui dua jalur sekaligus: pemulihan kondisi psikologis guru dan pemeriksaan fakta mengenai dugaan intimidasi di lingkungan sekolah.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran, Pemkot Jambi telah membuka kemungkinan pemberian sanksi sesuai aturan.

Namun sebelum kesimpulan tersebut keluar, seluruh pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan keterangan.

Dengan demikian, dugaan intimidasi terhadap guru SDN 64 Jambi tetap harus diposisikan sebagai dugaan hingga proses pemeriksaan selesai dan fakta resmi ditetapkan.(*)




Trauma hingga Sulit Diajak Bicara, Guru SDN 64 Jambi Akan Dapat Pendampingan Psikolog

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Pendidikan Kota Jambi mengambil langkah khusus untuk menangani kondisi seorang guru SD Negeri 64 Kota Jambi yang diduga mengalami tekanan dan intimidasi di lingkungan sekolah.

Guru berinisial EK tersebut dilaporkan mengalami trauma hingga belum memungkinkan memberikan keterangan secara normal.

Kondisi itu membuat proses pendalaman terhadap dugaan persoalan yang dialaminya belum dapat dilakukan secara utuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono, mengatakan pihaknya kini memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis guru tersebut dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Langkah ini diambil agar penanganan tidak hanya berfokus pada mencari tahu persoalan yang terjadi, tetapi juga memastikan kondisi korban mendapat perhatian.

“Di DPMPPA itu punya psikolog, mereka akan mempersiapkan psikolog untuk guru kita,” ujar Sugiono.

Belum Bisa Diajak Berkomunikasi

Sugiono menjelaskan, pendampingan psikologis akan menyesuaikan kondisi EK.

Jika guru tersebut belum siap datang ke fasilitas pelayanan, tenaga psikolog dapat melakukan pendampingan dengan mendatangi kediamannya.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar proses penanganan tidak justru menambah tekanan psikologis yang sedang dialami.

Di sisi lain, Disdik Kota Jambi belum menyimpulkan bahwa telah terjadi intimidasi, perundungan ataupun pelecehan verbal terhadap guru tersebut.

Pemeriksaan masih berlangsung dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Tim Disdik telah mendatangi sekolah dan kediaman guru serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Persoalannya, salah satu sumber informasi utama belum dapat memberikan keterangan.

“Kita juga sudah mendapatkan beberapa keterangan dari pihak sekolah, namun belum bisa mengambil kesimpulan karena guru korban belum bisa diajak berkomunikasi,” jelas Sugiono.

Kondisi tersebut membuat Disdik harus berhati-hati dalam menarik kesimpulan.

Keterangan dari korban nantinya diperlukan untuk menguji dan mencocokkan informasi yang telah diperoleh dari pihak lain.

Disdik Tak Ingin Terburu-buru Menyimpulkan

Sugiono menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh didasarkan pada satu versi informasi.

Sikap tersebut diperlukan karena persoalan yang sedang didalami menyangkut hubungan di lingkungan sekolah dan berpotensi berdampak terhadap sejumlah pihak.

Karena itu, Disdik memilih memberikan ruang pemulihan bagi guru bersangkutan sembari melanjutkan pengumpulan informasi.

Pada tahap ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Yang jelas, kita masih mendalami,” kata Sugiono.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif di lingkungan pendidikan, tetapi juga kondisi psikologis tenaga pendidik yang bersangkutan.

Kepala Sekolah Enggan Beri Keterangan

Sementara itu, Kepala SDN 64 Kota Jambi, Ansori, memilih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan persoalan tersebut.

Ia mengatakan seluruh hal yang diketahuinya telah disampaikan kepada Kepala Disdik Kota Jambi.

Ansori mengaku khawatir keterangannya kepada media justru dipersepsikan sebagai upaya membela diri atau membela pihak sekolah.

“Segala hal sudah saya jelaskan ke Kadis. Saya diarahkan Kadisdik untuk konfirmasi langsung ke beliau. Kalau saya yang menjawab nanti takutnya hanya pembelaan,” katanya.

Meski tidak menjelaskan substansi persoalan, Ansori menegaskan perhatian pribadinya saat ini tertuju pada kondisi kesehatan guru tersebut.

“Tapi saya pribadi fokusnya pada kesehatan ibu itu,” ujarnya.

Guru EK diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah mengajar di SDN 64 Kota Jambi selama kurang lebih tiga tahun.

Proses Belajar Siswa Tetap Berjalan

Di tengah penanganan persoalan tersebut, Disdik Kota Jambi memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN 64 tetap berjalan.

Sugiono mengatakan persoalan internal yang sedang ditangani tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.

“Untuk saat ini fokus kita adalah memastikan kegiatan belajar mengajar terus berjalan dan tidak terganggu,” katanya.

Dengan demikian, terdapat dua agenda yang berjalan bersamaan: pemulihan kondisi guru yang diduga mengalami tekanan serta pemeriksaan untuk mengungkap fakta mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Disdik juga masih harus memastikan bahwa setiap langkah pemeriksaan dilakukan secara adil, termasuk dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

Untuk sementara, fokus pemerintah adalah memastikan guru mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan, sementara dugaan intimidasi maupun perundungan masih berstatus dugaan dan belum memperoleh kesimpulan resmi.(*)




Praja Goes to School, Satpol PP Kota Jambi Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terus memperluas edukasi kepada pelajar melalui program Praja Goes to School.

Kali ini, kegiatan pembinaan karakter digelar di SMP Negeri 24 Kota Jambi dengan fokus meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya kenakalan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja, mulai dari merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga tindakan lain yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan pelajar.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, mengatakan program tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menekan potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa kenakalan remaja seperti merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga perilaku negatif lainnya dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi salah satu upaya pencegahan yang terus kami lakukan,” ujarnya.

Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Selain menyampaikan materi mengenai bahaya kenakalan remaja, Satpol PP juga mengajak siswa memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Iper, pembentukan karakter tidak kalah penting dibandingkan pencapaian akademik karena menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang berintegritas.

Ia menegaskan Satpol PP tidak hanya menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki peran pembinaan kepada masyarakat, termasuk pelajar.

“Melalui Praja Goes to School kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta membangun karakter generasi muda agar menjadi pelajar yang berprestasi dan menjauhi segala bentuk perilaku yang melanggar hukum maupun norma sosial,” katanya.

Pelajar Diajak Berdiskusi Soal Tantangan Pergaulan

Dalam sesi sosialisasi, para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdialog mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, baik di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Pendekatan interaktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa terhadap risiko kenakalan remaja sekaligus mendorong mereka mengambil keputusan yang lebih bijak.

Iper berharap program Praja Goes to School dapat terus diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kota Jambi melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua.

Menurutnya, pembentukan karakter anak membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak agar lahir generasi yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Pembentukan karakter anak tidak bisa hanya dilakukan di sekolah. Dibutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjadi kebanggaan Kota Jambi,” pungkasnya.

Program Praja Goes to School menjadi salah satu upaya preventif Satpol PP Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus membangun kesadaran pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang sejak usia dini.(*)




Ini Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026, Kadisdik Tegaskan Proses Harus Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, saat Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Sugiyono, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh sekolah memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur pertama adalah domisili yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi calon peserta didik. Selanjutnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Sugiyono menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, termasuk unsur Forkopimda, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Komisi Informasi, organisasi pendidikan, serta media massa.

“Kami ingin seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, tidak boleh ada pungutan liar maupun praktik penyimpangan yang menghambat akses pendidikan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Melalui sosialisasi dan penguatan pengawasan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kota Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Jambi.(*)




Kabar Baik untuk Pelajar, Pemkot Jambi Gulirkan 3.000 Beasiswa dan Bangun Sekolah Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program strategis yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625, Senin (18/5/2026).

Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah penyediaan 3.000 beasiswa bagi siswa kurang mampu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan program tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh anak di Kota Jambi mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Pendidikan menjadi prioritas penting dalam pembangunan Kota Jambi. Kami ingin memastikan anak-anak tetap bisa sekolah dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Maulana saat memimpin upacara peringatan HUT Pemkot Jambi di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi.

Selain program beasiswa, Pemerintah Kota Jambi juga tengah mengusulkan revitalisasi 150 satuan pendidikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah di Kota Jambi.

Tidak hanya itu, dua unit sekolah baru juga akan dibangun setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Program tersebut diharapkan mampu menunjang pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Menurut Maulana, penguatan sektor pendidikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Jambi yang maju, bahagia, dan berkelanjutan.

Pada momentum HUT Pemkot Jambi tahun ini, pemerintah daerah juga memperkuat berbagai program sosial lainnya, termasuk perluasan penerima BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia.

Program itu menyasar sekretaris RT, pengurus rumah ibadah, tenaga pengajar agama, hingga petugas OPBM dengan total tambahan penerima mencapai 7.760 orang.

Upacara HUT Pemkot Jambi berlangsung khidmat dengan nuansa adat Melayu yang kental. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat Melayu Jambi, mulai dari pejabat daerah, Forkopimda, ASN, instansi vertikal hingga para pelajar SD dan SMP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Dalam sambutannya, Maulana juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan, demi menciptakan generasi unggul di Kota Jambi.

“Pembangunan pendidikan membutuhkan dukungan bersama agar anak-anak Kota Jambi dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” pungkasnya.(*)




Siswa MTs di Jambi Diduga Tak Bisa Ikut Ujian Akhir karena Terlambat Bayar SPP, Wali Kota Angkat Bicara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah siswa di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Jambi dikabarkan tidak dapat mengikuti ujian akhir bersama teman-temannya.

Kondisi ini diduga terjadi akibat adanya kendala pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau administrasi sekolah.

Akibat situasi tersebut, para siswa yang terdampak harus mengikuti ujian susulan, sementara siswa lainnya telah lebih dahulu melaksanakan ujian akhir di sekolah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran biaya pendidikan menjadi faktor utama yang memicu perbedaan jadwal ujian tersebut.

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.

Ia berharap pihak sekolah dapat lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak anak dalam mendapatkan pendidikan tanpa hambatan.

“Kalau bisa jangan sampai anak jadi korban. Dia sebenarnya sudah siap ikut ujian, tapi karena ada kendala biaya jadi tidak bisa ikut bersama teman-temannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena kendala teknis.

Saat jatuh tempo, bank sedang tutup karena hari libur, sementara saat hari kerja antrean di bank cukup padat.

“Sudah mau bayar, hanya saja waktu itu tanggal merah jadi bank tutup. Pas hari kerja antrean juga cukup ramai,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Hal ini mengingat madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Ia menegaskan bahwa persoalan kemampuan orang tua dalam membiayai pendidikan harus mendapatkan perhatian serius, terutama karena pemerintah telah memiliki program pendidikan yang diarahkan untuk meringankan beban masyarakat.

“Untuk madrasah itu memang di bawah kewenangan Kemenag, tetapi kita akan berkoordinasi. Kemampuan orang tua ini harus bisa diselesaikan. Pemerintah sudah ada program pendidikan gratis, nanti akan segera kita tindak lanjuti dan koordinasikan,” ujarnya.(*)




Baznas Kota Jambi Dorong Literasi Zakat Anak PAUD Sejak Usia Dini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen membangun generasi peduli dan gemar berbagi terus diperkuat di Kota Jambi.

Melalui program manasik zakat untuk anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), literasi zakat kini mulai diperkenalkan secara sistematis sejak usia emas pertumbuhan anak.

Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni edukatif, tetapi bagian dari strategi jangka panjang meningkatkan pemahaman zakat di tengah masyarakat, dimulai dari anak-anak.

Menurutnya, konsep manasik zakat dikemas dalam bentuk simulasi sederhana dan interaktif agar mudah dipahami sesuai tingkat perkembangan anak.

“Anak-anak dikenalkan tata cara berzakat dari berbagai profesi melalui simulasi ringan dan menyenangkan. Dengan pendekatan ini, mereka bisa memahami konsep dasar zakat tanpa merasa digurui,” jelasnya.

Padli menyebut, metode belajar berbasis praktik ini efektif menanamkan pemahaman sekaligus membangun pengalaman emosional anak tentang arti berbagi.

Tak berhenti pada kegiatan seremonial, Baznas Kota Jambi berencana mengusulkan agar manasik zakat dapat diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan karakter, khususnya dalam penguatan literasi zakat.

Koordinasi pun akan dilakukan bersama Baznas Provinsi Jambi dan Baznas RI untuk membahas aspek regulasi serta pengembangan program secara lebih luas.

“Kegiatan ini akan kami laporkan sebagai bahan evaluasi dan kajian. Harapannya, literasi zakat bisa menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Setelah resmi diluncurkan oleh Bunda PAUD Kota Jambi, program manasik zakat dijadwalkan dilaksanakan secara bertahap di 11 kecamatan dan menyasar seluruh lembaga PAUD yang ada di Kota Jambi.

Langkah masif ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya berbagi serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Edukasi sejak dini diyakini menjadi kunci lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.

Dengan pendekatan edukatif, menyenangkan, dan terstruktur, program ini berpotensi menjadi model percontohan literasi zakat anak di tingkat nasional.(*)