Tak Ingin Anak Putus Sekolah, M. Syukur Dorong Bantuan Pendidikan dan Sekolah Rakyat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat upaya mencegah anak dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.

Salah satunya melalui dukungan terhadap program Pro Jambi Cerdas yang kini menyasar 465 peserta didik di Kabupaten Merangin.

Bantuan tersebut mencakup perlengkapan sekolah hingga pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Bupati Merangin M. Syukur mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan anak berhenti sekolah.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi Gubernur Jambi Al Haris dalam penyerahan bantuan Pro Jambi Cerdas Tahun 2026 di SMAN 8 Merangin, Kecamatan Pamenang, Kamis, 8 Oktober 2026.

“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat menyambut baik pendistribusian bantuan Pro Jambi Cerdas bagi 465 siswa kita ini. Bantuan perlengkapan sekolah hingga biaya SPP ini sangat membantu meringankan beban orang tua,” ujar M. Syukur.

Menurutnya, intervensi pemerintah pada sektor pendidikan menjadi penting, terutama bagi keluarga pra-sejahtera yang menghadapi keterbatasan biaya untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Merangin yang terhambat atau putus sekolah hanya karena kendala biaya,” tegasnya.

Program Pro Jambi Cerdas memberikan sejumlah kebutuhan dasar pendidikan kepada penerima manfaat.

Para siswa memperoleh paket perlengkapan sekolah yang terdiri atas seragam lengkap, tas, sepatu, dan buku. Pemerintah juga memberikan bantuan pembebasan biaya SPP.

Sebanyak 465 siswa dari SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Merangin menerima bantuan tersebut.

Bagi pemerintah daerah, bantuan itu bukan sekadar memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

Selain mengawal bantuan siswa, M. Syukur juga mendorong percepatan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan akses pendidikan lebih luas.

Upaya itu juga berkaitan dengan kondisi geografis Merangin yang memiliki wilayah luas dan tantangan pemerataan fasilitas publik.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Pemkab Merangin aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

“Pak Bupati Merangin ini luar biasa gigih berjuang, termasuk mengawal hadirnya Sekolah Rakyat di Merangin yang saat ini sedang dalam proses tender dan segera dibangun tahun ini,” kata Al Haris.

Menurut Al Haris, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pendidikan agar para siswa dapat segera menggunakan perlengkapan yang mereka terima.

Dukungan Pemprov Jambi terhadap sektor pendidikan di Merangin tidak hanya menyasar peserta didik.

Al Haris juga menyampaikan rencana pemberian insentif dasar Rp500 ribu per bulan bagi guru non-ASN mulai November mendatang.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang berperan langsung dalam proses pembelajaran.

Dengan demikian, intervensi pendidikan berjalan pada dua sisi: membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus memberi dukungan kepada tenaga pendidik.

M. Syukur menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi atas dukungan terhadap sektor pendidikan di Merangin.

Ia menilai sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi diperlukan untuk menangani berbagai persoalan daerah, termasuk pendidikan, kesejahteraan masyarakat, hingga persoalan karhutla.

“Sinergi antara Pemkab Merangin dan Pemprov Jambi akan terus kita perkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Merangin,” pungkasnya.

Penyerahan bantuan kemudian dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada perwakilan siswa penerima manfaat serta foto bersama jajaran pimpinan daerah dan majelis guru. (*)




Pemkot Jambi Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Perlindungan Hukum Guru Madrasah Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan pendidikan madrasah.

Pemkot melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pemahaman hukum kepada kepala madrasah dan guru agar mereka lebih siap menjalankan tugas sesuai aturan.

Langkah itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kepala Madrasah se-Kota Jambi yang berlangsung di Aula Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat 2 Oktober 2026.

Forum tersebut mempertemukan 138 kepala madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) dengan jajaran Kementerian Agama, kepala KUA serta unsur aparat penegak hukum.

Kehadiran Kejaksaan dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Pemkot ingin pengelola madrasah memahami aspek hukum dan tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi masalah hukum.

Pendekatan itu juga memberi ruang bagi guru dan kepala madrasah untuk memahami batas kewenangan, prosedur administrasi serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Perlindungan Hukum Jadi Bagian dari Penguatan Pendidikan

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun sarana dan prasarana.

Pengelola pendidikan juga membutuhkan tata kelola yang baik serta pemahaman terhadap aturan.

Karena itu, sinergi antara Pemkot, Kemenag dan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan.

Langkah tersebut menjadi semakin penting karena madrasah memiliki jumlah peserta didik dan tenaga pendidik yang cukup besar di Kota Jambi.

Data Kementerian Agama Kota Jambi mencatat 138 madrasah menampung 28.659 siswa.

Sementara itu, sektor tersebut melibatkan 2.483 guru dan tenaga kependidikan. Mereka terdiri dari 557 PNS, 76 PPPK dan 1.589 guru non-ASN.

Dari total tenaga pendidik tersebut, sebanyak 1.214 guru telah mengantongi sertifikasi profesi.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola pendidikan madrasah menyangkut kepentingan puluhan ribu siswa dan ribuan tenaga pendidikan.

Pemkot Jambi Tak Hanya Bicara Perlindungan Hukum

Selain mendorong pemahaman hukum, Pemkot Jambi juga menyiapkan dukungan terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan dan layanan keagamaan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Habibi, mengapresiasi dukungan Pemkot Jambi dalam penyediaan aset untuk menunjang kegiatan pendidikan dan layanan keagamaan.

Dukungan tersebut antara lain mencakup hibah gedung Asrama Haji, kendaraan operasional serta tanah untuk kebutuhan kantor KUA.

Pemkot juga menyiapkan lahan untuk pembangunan KUA di Kecamatan Pal Merah, Bagan Pete dan Danau Sipin.

Selain itu, Pemkot Jambi menyiapkan rencana alokasi hibah tanah untuk MAN 1 Kota Jambi.

Bagi Kemenag, dukungan aset tersebut dapat membantu memperkuat layanan pendidikan keagamaan sekaligus menjawab kebutuhan fasilitas yang terus berkembang.

Maulana Dorong Madrasah Tingkatkan Mutu

Dalam forum tersebut, Maulana juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Menurutnya, madrasah memiliki peluang besar untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan agama, kata dia, tidak harus berjalan terpisah dari penguasaan sains dan ilmu pengetahuan umum.

Maulana mencontohkan alumni madrasah di Kota Jambi yang berhasil melanjutkan pendidikan ke sejumlah perguruan tinggi favorit.

Sebagai alumnus madrasah dan pondok pesantren, Maulana juga membagikan pengalaman pendidikannya untuk mendorong pengelola madrasah meningkatkan standar pembelajaran.

Dengan jumlah 28.659 siswa dan 2.483 guru serta tenaga kependidikan, Pemkot Jambi berharap penguatan pendidikan keagamaan berjalan dalam tiga jalur sekaligus: peningkatan mutu, penguatan fasilitas dan kepastian tata kelola hukum.

Kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian menjadi salah satu upaya agar kepala madrasah dan guru memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai aturan saat menjalankan tugas pendidikan.

Rakor tersebut diharapkan menjadi titik awal koordinasi yang lebih berkelanjutan antara Pemkot Jambi, Kemenag, aparat penegak hukum dan pengelola.(*)




Senin 28 September Sekolah Kembali Daring, Ini Aturan Baru Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Belum ada tanda pembelajaran tatap muka kembali berjalan normal di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD dan SMP mulai 28 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara Kota Jambi masih berada pada kategori “Sangat Tidak Sehat” berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Dengan kebijakan terbaru ini, siswa kembali mengikuti kegiatan belajar dari rumah sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut menjadi kelanjutan dari serangkaian penyesuaian sistem pembelajaran yang telah diterapkan Pemkot Jambi sepanjang September.

Sebelumnya, pemerintah kota juga memperpanjang PJJ karena kualitas udara terdampak kabut asap.

Perpanjangan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.

Selama pembelajaran dilakukan secara daring, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Guru diwajibkan memastikan materi pembelajaran tetap diberikan kepada siswa secara online sehingga hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap berjalan.

Dinas Pendidikan juga meminta guru melaporkan pelaksanaan PJJ melalui kepala satuan pendidikan.

Di sisi lain, pengawas dan penilik sekolah diminta melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap sekolah binaan masing-masing.

Skema tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026, yang menjadi pedoman penyelenggaraan layanan pendidikan bagi satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Surat edaran tersebut ditetapkan pada 28 Agustus 2026.

Inilah bagian penting dari kebijakan terbaru Pemkot Jambi.

Perpanjangan PJJ tidak menetapkan tanggal pasti berakhirnya pembelajaran daring. Pembelajaran tatap muka baru akan kembali setelah kualitas udara dinyatakan aman.

Artinya, keputusan masuk sekolah akan mengikuti perkembangan kualitas udara, bukan semata-mata berdasarkan tanggal kalender.

Pola tersebut sebelumnya juga telah diterapkan Pemkot Jambi. Pada beberapa kesempatan sepanjang September, kebijakan pembelajaran disesuaikan mengikuti perubahan ISPU, termasuk ketika kondisi udara membaik dan kemudian kembali memburuk.

Selama PJJ, tanggung jawab menjaga anak dari paparan udara buruk tidak hanya berada di sekolah.

Orang tua atau wali peserta didik diminta aktif mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah.

Mereka juga diminta tidak membiarkan anak melakukan aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, mengatakan kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kesehatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

“Kondisi kualitas udara di Kota Jambi saat ini masih berada pada kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ berdasarkan pemantauan ISPU. Kami tidak bisa mengambil risiko memaksakan pembelajaran tatap muka yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak kita,” ujar Saleh saat dikonfirmasi, Minggu 27 September 2026.

Menurutnya, perpanjangan PJJ merupakan langkah pencegahan sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara.

“Kami mohon kerja sama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak beraktivitas di luar ruangan. Gunakan masker jika memang terpaksa harus keluar rumah, dan pastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah,” kata Kepala Diskominfo Kota Jambi ini.

Pemkot Jambi menyatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala. Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka akan menyesuaikan hasil pemantauan kualitas udara dan kondisi lingkungan.

Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup, dalam memantau perkembangan kondisi udara.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa sistem belajar di Kota Jambi untuk sementara harus bergerak mengikuti kondisi lingkungan.

Ketika kualitas udara memburuk, pembelajaran dialihkan ke rumah; ketika kondisi kembali aman, pemerintah dapat menyesuaikan kembali metode pembelajaran.

Bagi orang tua, guru dan siswa, keputusan terbaru ini berarti Senin, 28 September 2026 bukan menjadi hari dimulainya kembali sekolah tatap muka, melainkan awal pemberlakuan perpanjangan PJJ untuk TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi.

Tanggal kembali ke sekolah masih menunggu satu hal: kualitas udara dinyatakan aman.(*)




Era Digital Makin Kuat, UIN STS Jambi Perkuat Adat Melayu untuk Generasi Muda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perkembangan teknologi dan derasnya interaksi generasi muda di ruang digital menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan adat Melayu Jambi.

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menilai kemajuan teknologi tidak semestinya membuat generasi muda semakin jauh dari nilai adat dan adab yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Melayu.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Adat Istiadat Melayu bagi Generasi Muda di Amphiteater Lantai 4 Gedung Rektorat UIN STS Jambi, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Revitalisasi Nilai Adat Istiadat Melayu Jambi di Era Digital” tersebut digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN STS Jambi melalui Korpus Peradaban Melayu.

Peserta berasal dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh adat, perangkat desa, dan dosen juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Teknologi Tak Boleh Memutus Generasi Muda dari Adat

Dalam sambutannya, Rektor UIN STS Jambi menekankan bahwa adat bukan sekadar peninggalan masa lalu.

Nilai yang diwariskan leluhur, menurutnya, perlu dipahami dan diterapkan oleh generasi berikutnya agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

“Warisan leluhur itu wajib dikenang. Pelatihan adat ini penting untuk anak muda agar budaya tetap hidup,” ujarnya.

Menurut Rektor, generasi muda perlu mendapatkan pembelajaran adat secara langsung.

Dengan cara tersebut, pemahaman terhadap adat tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga menegaskan komitmen UIN STS Jambi dalam menjaga keberlanjutan budaya Melayu melalui lingkungan pendidikan.

Salah satu bentuknya adalah penerapan mata kuliah Adat Melayu yang wajib diikuti seluruh mahasiswa UIN STS Jambi.

“UIN STS Jambi sangat memperhatikan pelestarian adat istiadat. Salah satunya melalui mata kuliah Adat Melayu,” katanya.

Generasi Muda Hidup di Ruang Digital

Korpus Peradaban Melayu UIN STS Jambi, Dr. Tabroni, S.Ag., M.Pd.I., sebelumnya juga menyoroti pentingnya pembelajaran adat bagi generasi muda.

Menurutnya, perubahan zaman justru membuat pemahaman terhadap adat semakin penting sebagai bagian dari penguatan identitas.

Generasi muda saat ini banyak menghabiskan waktu dalam ruang digital dengan arus informasi yang sangat cepat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pembelajaran mengenai adat perlu terus diperkuat.

“Perlu adanya pembelajaran tentang adat istiadat ini. Mari generasi milenial satukan hati mengikuti pelatihan adat istiadat,” ujarnya.

Pelatihan tersebut diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pengetahuan adat yang diwariskan para tokoh dengan generasi muda yang akan meneruskannya.

Tak Hanya Pelatihan, Ada Kerja Sama Pelestarian Adat

Kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan pelatihan.

Sejumlah kerja sama juga ditandatangani dalam rangkaian kegiatan, mencakup bidang pendidikan, kebudayaan, pelestarian adat, hingga pengembangan hukum.

Kerja sama tersebut diharapkan memperluas upaya pelestarian nilai Melayu sehingga tidak hanya berlangsung dalam forum kebudayaan, tetapi juga dapat dikembangkan melalui pendidikan dan berbagai bidang lainnya.

Ketua LAM Kabupaten Batanghari turut hadir sebagai narasumber utama.

Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman serta penguatan nilai-nilai adat Melayu.

Melalui kegiatan tersebut, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal adat Melayu Jambi sebagai warisan budaya, tetapi juga memahami nilai yang terkandung di dalamnya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, pelestarian adat kemudian menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama.

UIN STS Jambi mendorong agar kemajuan digital tetap berjalan beriringan dengan pemeliharaan nilai adat dan adab Melayu.(*)




Mahasiswa Kedokteran UNJA Juara 1 Nasional, Bawa Inovasi AI dan CRISPR untuk Lawan DBD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (UNJA) membawa pulang Juara 1 Interfaculty of Medicine Scientific Competition (INTERMEDISCO) 2026 setelah mengusung gagasan teknologi untuk mendeteksi dan memitigasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Adinda Aisyah Welliani dan Marwin Federico Aslen menjadi wakil UNJA dalam kompetisi ilmiah tingkat nasional yang digelar Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII).

Babak final kompetisi berlangsung secara luring pada 29–30 Agustus 2026 di Kampus FK UII, Yogyakarta.

Dalam kompetisi tersebut, keduanya membawa karya ilmiah bertajuk SHIELD, sebuah konsep yang menggabungkan bioteknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menghadapi risiko penularan DBD, khususnya di wilayah rentan dan kawasan pascabencana.

Gabungkan CRISPR, Biosensor Grafena dan AI

SHIELD dirancang dengan mengintegrasikan sejumlah teknologi.

Konsep tersebut memanfaatkan CRISPR-Cas13 sebagai pendekatan deteksi molekuler dan biosensor berbahan grafena untuk membantu mendeteksi virus dengue secara cepat di lapangan.

Data yang diperoleh dari biosensor kemudian dirancang untuk diolah melalui platform analitik berbasis AI.

Dalam konsep yang diajukan, sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk mengetahui keberadaan virus, tetapi juga mengolah data untuk memetakan risiko transmisi, memantau vektor, hingga mendukung sistem peringatan dini terhadap potensi wabah.

Dengan pendekatan tersebut, SHIELD diarahkan tidak berhenti pada pemeriksaan pasien secara individual.

Tim UNJA mengembangkan gagasan yang menghubungkan deteksi klinis dengan pemodelan epidemiologi sehingga informasi yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan pendukung pengambilan kebijakan kesehatan.

Lolos 10 Besar dari Sekitar 20 Tim

Perjalanan Adinda dan Marwin menuju podium juara dimulai setelah karya mereka melewati proses kurasi ilmiah.

Mereka bersaing dengan sekitar 20 tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Setelah proses seleksi, karya SHIELD masuk dalam 10 tim finalis yang berhak mempresentasikan gagasannya di babak final.

Pada tahap tersebut, penguasaan literatur ilmiah, metodologi, hingga kemampuan mempertahankan gagasan melalui sesi tanya jawab menjadi bagian dari penilaian.

Adinda mengatakan persaingan pada babak final berlangsung ketat karena mempertemukan karya-karya yang telah lolos seleksi dari berbagai perguruan tinggi.

“Persaingannya sangat ketat karena mempertemukan sepuluh karya terbaik se-Indonesia. Tantangan terbesarnya ada pada penguasaan materi secara komprehensif, validitas bukti ilmiah terkini, serta kesiapan saat sesi tanya jawab kritis dengan dewan juri di babak final luring kemarin,” ujar Adinda.

Menurutnya, kemenangan tersebut menjadi hasil dari proses panjang sejak penyusunan naskah hingga persiapan presentasi.

UNJA Dorong Riset Mahasiswa

Koordinator Program Studi Kedokteran FKIK UNJA, dr. Huntari Harahap, M.Biomed., mengapresiasi capaian kedua mahasiswa tersebut.

Ia menilai prestasi tersebut menunjukkan kemampuan mahasiswa kedokteran UNJA untuk berkompetisi dalam ajang ilmiah tingkat nasional.

“Prestasi yang diraih oleh Adinda dan Marwin membuktikan bahwa mahasiswa kedokteran UNJA memiliki daya saing yang tinggi dan mampu bersanding dengan universitas-universitas terkemuka lainnya di Indonesia,” kata Huntari.

Menurut Huntari, program studi akan terus mendorong ekosistem riset mahasiswa agar kemampuan akademik yang diperoleh di ruang perkuliahan dapat dikembangkan menjadi gagasan yang kritis dan aplikatif.

Dosen: SHIELD Harus Jadi Awal Pengembangan Riset

Dosen pembimbing, I Made Dwi Mertha Adnyana, M.Ked.Trop., mengatakan gagasan SHIELD dibangun dari kajian terhadap literatur ilmiah dan persoalan kesehatan yang dinilai relevan dengan tantangan saat ini.

Ia menyebut kemenangan di INTERMEDISCO 2026 menjadi bukti kemampuan kedua mahasiswa dalam mengembangkan gagasan ilmiah, menyusun metodologi, sekaligus mempresentasikan hasil kajian di hadapan dewan juri.

“Keberhasilan meraih Juara 1 di ajang prestisius seperti INTERMEDISCO merupakan bukti kematangan berpikir ilmiah, metodologi yang terstruktur, serta kemampuan komunikasi riset yang solid,” ujarnya.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai prestasi kompetisi, tetapi dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan penelitian yang lebih aplikatif.

Adinda dan Marwin Ajak Mahasiswa Berani Meneliti

Bagi Adinda dan Marwin, kemenangan tersebut juga menjadi dorongan bagi mahasiswa lain untuk berani membawa gagasan ilmiah ke tingkat nasional.

Mereka berharap semakin banyak mahasiswa FKIK UNJA yang tidak hanya mengikuti kompetisi, tetapi juga mengembangkan ide melalui riset dan karya ilmiah.

“Semoga langkah ini bisa menjadi pemantik semangat bagi teman-teman mahasiswa lainnya untuk tidak ragu membawa ide-ide inovatif ke kompetisi nasional dan terus mengharumkan almamater Universitas Jambi,” pungkas Adinda.(*)




Bukan Sekadar Cari Kerja, Nadiyah Tantang Mahasiswa IAIMA Jadi Pencipta Lapangan Kerja

JAMBI — Perguruan tinggi menghadapi tantangan baru di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).

Akses terhadap pengetahuan semakin mudah, tetapi kemampuan mengubah ilmu menjadi solusi nyata menjadi tuntutan yang semakin penting.

Pesan itu disampaikan Ketua, kegiatan tersebut bukan sekadar pameran produk atau agenda tahunan kampus.

Expo menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan mereka di luar ruang TP PKK Kota Jambi sekaligus Rektor Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., saat membuka Expo IAIMA 2026 di Maulidia Convention Center (MCC), Rabu 16 September 2026.

Mengusung tema “Kerja, Kolaborasi, Wirausaha, dan Agen Perubahan”, Expo IAIMA 2026 mempertemukan mahasiswa dan dosen dengan pelaku UMKM, dunia usaha, instansi pemerintah, serta masyarakat.

Bagi Nadiyah, kegiatan tersebut bukan sekadar pameran produk atau agenda tahunan kampus.

Expo menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan mereka di luar ruang perkuliahan sekaligus melihat bagaimana pengetahuan dapat diterjemahkan menjadi karya.

“Ilmu dan informasi dalam hitungan detik bisa kita akses. Karena itu, tantangannya sekarang adalah bagaimana ilmu yang kita miliki dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Nadiyah.

Perkembangan teknologi membuat akses terhadap informasi bukan lagi menjadi persoalan utama.

Tantangan berikutnya adalah kemampuan mengolah pengetahuan menjadi sesuatu yang memiliki manfaat.

Karena itu, Nadiyah mendorong mahasiswa IAIMA Jambi untuk berani menghasilkan karya, meski dimulai dari hal sederhana.

Menurut karya yang dihasilkan mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik, tetapi dapat berkembang menjadi sesuatu yang memberi dampak dan bahkan membantunya, keberanian untuk memulai merupakan bagian penting dari proses pembentukan mahasiswa agar tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan.

“Bagaimana mahasiswa bisa menerjemahkan ilmu yang sudah didapatkan di ruang-ruang kuliah menjadi karya-karya yang bisa dihadirkan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, karya yang dihasilkan mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik, tetapi dapat berkembang menjadi sesuatu yang memberi dampak dan bahkan membantu menjawab persoalan di masyarakat.

Dorongan kewirausahaan menjadi salah satu fokus yang ditekankan Nadiyah dalam Expo IAIMA 2026.

Ia ingin lulusan IAIMA memiliki orientasi yang lebih luas. Tidak hanya mempersiapkan diri sebagai job seeker, tetapi juga memiliki kemampuan menjadi job creator dan innovation creator.

“Kalau sekarang menghasilkan lulusan yang kemudian hanya menjadi pencari kerja atau job seeker, itu sudah biasa. Tetapi bagaimana kita bisa menghasilkan lulusan yang menjadi job creator, pencipta lapangan kerja, dan menjadi innovation creator, pencipta inovasi, menjawab permasalahan, problem solver,” tegasnya.

Menurut Nadiyah, orientasi tersebut sejalan dengan visi IAIMA Jambi yang mengedepankan aspek entrepreneurship dalam pengembangan perguruan tinggi.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki pasar kerja, tetapi juga memiliki peluang untuk menciptakan kegiatan ekonomi, mengembangkan inovasi, serta merancang solusi terhadap persoalan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Konsep Expo IAIMA 2026 juga mempertemukan lingkungan akademik dengan dunia usaha.

Puluhan pelaku UMKM ikut menampilkan berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman hingga kerajinan tangan.

Sejumlah perwakilan kecamatan di lingkungan Pemkot Jambi turut terlibat.

Kegiatan juga diramaikan lomba hadrah yang diikuti peserta dari sejumlah pondok pesantren di Kota Jambi.

Bagi IAIMA, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kolaborasi yang tidak hanya berpusat di lingkungan kampus.

Nadiyah mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jambi, sponsor, pelaku usaha, UMKM, serta panitia yang ikut menyukseskan kegiatan.

“Ini merupakan bukti bahwa kita interaksi tersebut dapat menjadi ruang belajar baru bagi mahasiswa sekaligus mendorong dosen dan sivitas akademika untuk terus mengembangkan cepat berpuas diri. Kritik dan masukan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses memper terus berkolaborasi, bagaimana pendidikan tinggi bisa bekerja sama dengan dunia usaha yang kemudian menghasilkan karya-karya nyata,” ujarnya.

Ia berharap interaksi tersebut dapat menjadi ruang belajar baru bagi mahasiswa sekaligus mendorong dosen dan sivitas akademika untuk terus mengembangkan institusi.

Selain kewirausahaan dan inovasi, Nadiyah menekankan pentingnya budaya komunikasi dan keterbukaan di lingkungan perguruan tinggi.

Ia meminta sivitas akademika tidak cepat berpuas diri. Kritik dan masukan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses memperbaiki kualitas institusi.

“Melalui Expo ini kita harus siap untuk berkomunikasi, berkolaborasi, menerima kritik dan masukan, kemudian terus berkembang, sehingga kita bisa menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi ke depannya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Expo IAIMA 2026, Maulidan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.

Ia berharap Expo IAIMA 2026 dapat menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan dalam bekerja, berkolaborasi, berwirausaha, sekaligus mengambil peran sebagai agen perubahan.

Dengan mempertemukan mahasiswa, akademisi, UMKM, pemerintah dan dunia usaha, Expo IAIMA 2026 mencoba membawa aktivitas kampus lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi IAIMA, ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya berada di ruang kelas. Tantangan berikutnya adalah bagaimana ilmu yang dipelajari mahasiswa dapat berubah menjadi karya, peluang ekonomi, inovasi, dan solusi yang bisa dirasakan di luar kampus.(*)




Dugaan Intimidasi Guru SDN 64 Jambi Diselidiki, Maulana Perintahkan Inspektorat Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dugaan intimidasi dan perundungan terhadap seorang guru di SD Negeri 64 Kota Jambi memasuki tahap penanganan serius.

Pemerintah Kota Jambi tidak hanya meminta Dinas Pendidikan menelusuri persoalan tersebut, tetapi juga menurunkan psikolog dan Inspektorat untuk memastikan kondisi guru sekaligus mengungkap fakta di balik laporan tersebut.

Guru berinisial EK itu sebelumnya mendapat perhatian DPRD Kota Jambi setelah dugaan intimidasi di lingkungan sekolah mencuat ke publik.

Wali Kota Jambi, dr Maulana mengatakan dirinya telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk turun langsung memeriksa kondisi guru dan menggali informasi mengenai kronologi kejadian.

Tak hanya itu, tenaga psikolog juga dilibatkan untuk melihat kondisi psikologis guru yang disebut mengalami tekanan.

“Perihal ada seorang guru yang katanya diduga diintimidasi oleh kepala sekolah, saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengecek langsung. Kita juga turunkan psikolog untuk mengecek langsung apakah betul dan bagaimana kronologinya,” ujar Maulana.

Langkah pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan internal Dinas Pendidikan.

Maulana juga memerintahkan Inspektorat Kota Jambi melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam persoalan tersebut.

Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah memastikan tindakan akan diberikan sesuai ketentuan dan tingkat pelanggarannya.

“Inspektorat juga sudah saya perintahkan untuk turun. Kalau benar nantinya ditemukan kesalahan, akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada dan jenis pelanggarannya,” tegasnya.

Kondisi Guru Belum Stabil

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, aspek pemulihan kondisi korban menjadi perhatian tersendiri.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi telah turun melakukan pendampingan terhadap EK.

Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal lantaran kondisi psikologis guru masih belum stabil.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, membenarkan pihaknya telah melakukan langkah awal pendampingan.

“Memang benar kami sudah melakukan pendampingan. Hanya saja belum sepenuhnya bisa dilakukan,” ujar Rosa.

Menurut Rosa, kondisi psikologis EK menjadi kendala utama. Guru tersebut belum memungkinkan untuk menjalani komunikasi langsung maupun sesi tatap muka secara intensif.

“Itu kendala kita, jadi belum ada pendampingan secara dekat, face to face,” katanya.

Kondisi tersebut membuat petugas memilih tidak memaksakan proses wawancara. Pendampingan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan psikologis guru.

Keluarga Jadi Penghubung Sementara

UPTD PPA kemudian meminta keluarga memantau kondisi EK sekaligus menjadi penghubung dengan petugas.

Keluarga diminta segera menghubungi UPTD PPA apabila kondisi guru sudah memungkinkan untuk berkomunikasi.

Pendekatan tersebut dipilih agar proses penanganan tidak justru menambah tekanan terhadap guru yang disebut masih mengalami trauma.

Namun, UPTD PPA memastikan pendampingan tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut.

Jika dalam beberapa hari tidak ada perkembangan atau komunikasi dari keluarga, petugas berencana kembali mendatangi kediaman EK.

“Kami sudah meminta pihak keluarga untuk segera menghubungi kami jika yang bersangkutan sudah bisa diajak berbicara. Namun, jika tidak ada kabar beberapa hari lagi, kami akan ke sana lagi,” jelas Rosa.

Dugaan Intimidasi Belum Bisa Disimpulkan

Di sisi lain, pemerintah masih harus menjawab pertanyaan utama: apa sebenarnya yang terjadi di lingkungan SDN 64 Kota Jambi?

Sampai saat ini, dugaan intimidasi maupun perundungan tersebut masih dalam tahap penelusuran.

Belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak yang dinilai bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.

Keterangan EK nantinya menjadi salah satu bagian penting untuk menguji kronologi dan mencocokkannya dengan informasi dari pihak-pihak lain.

Karena itu, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran, tetapi juga memastikan proses tersebut tidak mengabaikan kondisi psikologis guru yang bersangkutan.

Penanganan kasus kini berjalan melalui dua jalur sekaligus: pemulihan kondisi psikologis guru dan pemeriksaan fakta mengenai dugaan intimidasi di lingkungan sekolah.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran, Pemkot Jambi telah membuka kemungkinan pemberian sanksi sesuai aturan.

Namun sebelum kesimpulan tersebut keluar, seluruh pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan keterangan.

Dengan demikian, dugaan intimidasi terhadap guru SDN 64 Jambi tetap harus diposisikan sebagai dugaan hingga proses pemeriksaan selesai dan fakta resmi ditetapkan.(*)




Trauma hingga Sulit Diajak Bicara, Guru SDN 64 Jambi Akan Dapat Pendampingan Psikolog

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Pendidikan Kota Jambi mengambil langkah khusus untuk menangani kondisi seorang guru SD Negeri 64 Kota Jambi yang diduga mengalami tekanan dan intimidasi di lingkungan sekolah.

Guru berinisial EK tersebut dilaporkan mengalami trauma hingga belum memungkinkan memberikan keterangan secara normal.

Kondisi itu membuat proses pendalaman terhadap dugaan persoalan yang dialaminya belum dapat dilakukan secara utuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono, mengatakan pihaknya kini memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis guru tersebut dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Langkah ini diambil agar penanganan tidak hanya berfokus pada mencari tahu persoalan yang terjadi, tetapi juga memastikan kondisi korban mendapat perhatian.

“Di DPMPPA itu punya psikolog, mereka akan mempersiapkan psikolog untuk guru kita,” ujar Sugiono.

Belum Bisa Diajak Berkomunikasi

Sugiono menjelaskan, pendampingan psikologis akan menyesuaikan kondisi EK.

Jika guru tersebut belum siap datang ke fasilitas pelayanan, tenaga psikolog dapat melakukan pendampingan dengan mendatangi kediamannya.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar proses penanganan tidak justru menambah tekanan psikologis yang sedang dialami.

Di sisi lain, Disdik Kota Jambi belum menyimpulkan bahwa telah terjadi intimidasi, perundungan ataupun pelecehan verbal terhadap guru tersebut.

Pemeriksaan masih berlangsung dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Tim Disdik telah mendatangi sekolah dan kediaman guru serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Persoalannya, salah satu sumber informasi utama belum dapat memberikan keterangan.

“Kita juga sudah mendapatkan beberapa keterangan dari pihak sekolah, namun belum bisa mengambil kesimpulan karena guru korban belum bisa diajak berkomunikasi,” jelas Sugiono.

Kondisi tersebut membuat Disdik harus berhati-hati dalam menarik kesimpulan.

Keterangan dari korban nantinya diperlukan untuk menguji dan mencocokkan informasi yang telah diperoleh dari pihak lain.

Disdik Tak Ingin Terburu-buru Menyimpulkan

Sugiono menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh didasarkan pada satu versi informasi.

Sikap tersebut diperlukan karena persoalan yang sedang didalami menyangkut hubungan di lingkungan sekolah dan berpotensi berdampak terhadap sejumlah pihak.

Karena itu, Disdik memilih memberikan ruang pemulihan bagi guru bersangkutan sembari melanjutkan pengumpulan informasi.

Pada tahap ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Yang jelas, kita masih mendalami,” kata Sugiono.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif di lingkungan pendidikan, tetapi juga kondisi psikologis tenaga pendidik yang bersangkutan.

Kepala Sekolah Enggan Beri Keterangan

Sementara itu, Kepala SDN 64 Kota Jambi, Ansori, memilih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan persoalan tersebut.

Ia mengatakan seluruh hal yang diketahuinya telah disampaikan kepada Kepala Disdik Kota Jambi.

Ansori mengaku khawatir keterangannya kepada media justru dipersepsikan sebagai upaya membela diri atau membela pihak sekolah.

“Segala hal sudah saya jelaskan ke Kadis. Saya diarahkan Kadisdik untuk konfirmasi langsung ke beliau. Kalau saya yang menjawab nanti takutnya hanya pembelaan,” katanya.

Meski tidak menjelaskan substansi persoalan, Ansori menegaskan perhatian pribadinya saat ini tertuju pada kondisi kesehatan guru tersebut.

“Tapi saya pribadi fokusnya pada kesehatan ibu itu,” ujarnya.

Guru EK diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah mengajar di SDN 64 Kota Jambi selama kurang lebih tiga tahun.

Proses Belajar Siswa Tetap Berjalan

Di tengah penanganan persoalan tersebut, Disdik Kota Jambi memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN 64 tetap berjalan.

Sugiono mengatakan persoalan internal yang sedang ditangani tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.

“Untuk saat ini fokus kita adalah memastikan kegiatan belajar mengajar terus berjalan dan tidak terganggu,” katanya.

Dengan demikian, terdapat dua agenda yang berjalan bersamaan: pemulihan kondisi guru yang diduga mengalami tekanan serta pemeriksaan untuk mengungkap fakta mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Disdik juga masih harus memastikan bahwa setiap langkah pemeriksaan dilakukan secara adil, termasuk dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

Untuk sementara, fokus pemerintah adalah memastikan guru mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan, sementara dugaan intimidasi maupun perundungan masih berstatus dugaan dan belum memperoleh kesimpulan resmi.(*)




Praja Goes to School, Satpol PP Kota Jambi Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terus memperluas edukasi kepada pelajar melalui program Praja Goes to School.

Kali ini, kegiatan pembinaan karakter digelar di SMP Negeri 24 Kota Jambi dengan fokus meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya kenakalan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja, mulai dari merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga tindakan lain yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan pelajar.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, mengatakan program tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menekan potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa kenakalan remaja seperti merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga perilaku negatif lainnya dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi salah satu upaya pencegahan yang terus kami lakukan,” ujarnya.

Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Selain menyampaikan materi mengenai bahaya kenakalan remaja, Satpol PP juga mengajak siswa memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Iper, pembentukan karakter tidak kalah penting dibandingkan pencapaian akademik karena menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang berintegritas.

Ia menegaskan Satpol PP tidak hanya menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki peran pembinaan kepada masyarakat, termasuk pelajar.

“Melalui Praja Goes to School kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta membangun karakter generasi muda agar menjadi pelajar yang berprestasi dan menjauhi segala bentuk perilaku yang melanggar hukum maupun norma sosial,” katanya.

Pelajar Diajak Berdiskusi Soal Tantangan Pergaulan

Dalam sesi sosialisasi, para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdialog mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, baik di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Pendekatan interaktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa terhadap risiko kenakalan remaja sekaligus mendorong mereka mengambil keputusan yang lebih bijak.

Iper berharap program Praja Goes to School dapat terus diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kota Jambi melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua.

Menurutnya, pembentukan karakter anak membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak agar lahir generasi yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Pembentukan karakter anak tidak bisa hanya dilakukan di sekolah. Dibutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjadi kebanggaan Kota Jambi,” pungkasnya.

Program Praja Goes to School menjadi salah satu upaya preventif Satpol PP Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus membangun kesadaran pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang sejak usia dini.(*)




Ini Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026, Kadisdik Tegaskan Proses Harus Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, saat Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Sugiyono, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh sekolah memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur pertama adalah domisili yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi calon peserta didik. Selanjutnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Sugiyono menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, termasuk unsur Forkopimda, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Komisi Informasi, organisasi pendidikan, serta media massa.

“Kami ingin seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, tidak boleh ada pungutan liar maupun praktik penyimpangan yang menghambat akses pendidikan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Melalui sosialisasi dan penguatan pengawasan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kota Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Jambi.(*)