Maulana Ultimatum ASN dan Kepala OPD: Kinerja Buruk Bisa Kena Demosi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Setelah lebih dari satu tahun memberikan ruang pembinaan, Maulana menyatakan akan mulai melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah.

Peringatan itu disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Balaikota Jambi, Senin 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Maulana mengaku masih menemukan sejumlah program strategis daerah yang belum dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh di tengah berbagai tantangan fiskal.

Namun, kata dia, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan komitmen terhadap visi pembangunan daerah.

“Saya sudah memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan ASN. Kalau hak sudah dipenuhi, tentu kita juga harus melihat hasil kerjanya. Program pemerintah harus berjalan dan target pembangunan harus tercapai,” ujar Maulana.

Ia menilai kondisi Kota Jambi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas TPP atau bahkan tidak mampu membayarkannya karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa selama sekitar 1,3 tahun masa kepemimpinannya, dirinya belum pernah memberikan penilaian kinerja di bawah ekspektasi kepada kepala OPD maupun melakukan demosi jabatan.

Namun fase tersebut disebut telah berakhir.

Ke depan, Pemkot Jambi akan menerapkan sistem evaluasi yang lebih ketat dan berbasis capaian kinerja.

ASN maupun pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan melakukan evaluasi secara objektif. Dalam aturan yang ada, ASN yang mendapat nilai di bawah ekspektasi bisa dikenakan pengurangan TPP hingga 30 persen. Namun saya meminta cukup 10 persen karena menyangkut kebutuhan keluarga dan kehidupan pegawai,” katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemotongan TPP bukanlah sanksi paling berat yang akan diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terus menunjukkan kinerja rendah selama tiga bulan berturut-turut berpotensi menghadapi demosi atau penurunan jabatan.

“Kalau tiga bulan berturut-turut nilainya di bawah ekspektasi, tentu akan dievaluasi lebih lanjut. Termasuk kemungkinan demosi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain soal kinerja individu, Maulana juga menyoroti masih adanya OPD yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai program prioritas daerah.

Ia mencontohkan program kebersihan kota yang menurutnya masih belum mendapat dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah.

Padahal, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, hasil dan perubahan seharusnya mulai terlihat secara nyata.

“Ada perangkat daerah yang bergerak cepat dan aktif. Tetapi ada juga yang terkesan pasif. Ini yang menjadi perhatian karena pembangunan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.

Pernyataan paling tegas disampaikan Maulana saat menyinggung kemungkinan pergantian pejabat.

Ia bahkan mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak mampu mengikuti arah kebijakan pemerintah untuk mengajukan pengunduran diri.

Menurut dia, jabatan harus diisi oleh figur yang memiliki semangat kerja, loyalitas terhadap program pembangunan, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin birokrasi yang bergerak cepat dan menghasilkan dampak. Jika ada yang tidak siap mengikuti ritme kerja ini, tentu akan ada evaluasi dan regenerasi,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.

Maulana menegaskan bahwa pejabat eselon III yang memiliki kinerja baik akan menjadi kandidat utama mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkot Jambi.

Langkah evaluasi yang mulai diterapkan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Jambi memasuki fase penguatan kinerja birokrasi.

Fokusnya bukan hanya pada disiplin aparatur, tetapi juga memastikan seluruh OPD bergerak dalam satu arah untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Wali Kota Jambi Minta ASN Bijak Bermedsos, Kinerja Akan Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

ASN diminta tidak membuat konten yang bertentangan dengan etika profesi maupun aturan kepegawaian.

Peringatan tersebut disampaikan Maulana usai memimpin apel peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin.

Menurut Maulana, profesionalisme ASN saat ini tidak hanya diukur dari kinerja di kantor, tetapi juga dari perilaku dan jejak digital yang ditampilkan di ruang publik, termasuk media sosial.

Karena itu, ASN diminta menjaga sikap dan tidak memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung atau membuat konten pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.

“ASN tidak boleh membuat konten yang bertentangan dengan etika,” tegas Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran dan sedang menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemerintah tidak melarang ASN menggunakan media sosial.

Sebaliknya, platform digital justru diharapkan menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, program pemerintah, serta edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan media sosial secara positif dapat membantu mempercepat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Selain menyoroti etika bermedia sosial, Maulana juga menekankan pentingnya peran aktif ASN dalam mendukung agenda pembangunan Kota Jambi.

Ia menilai setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap program pemerintah daerah, bukan sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam menyukseskan program pemerintah akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

Sebaliknya, pegawai yang tidak mendukung atau bahkan menghambat pelaksanaan program pemerintah dapat menjadi perhatian khusus dalam penilaian.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi, Pemerintah Kota Jambi juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara berjenjang.

Melalui mekanisme tersebut, ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi. Sementara pegawai dengan capaian kerja di bawah target selama tiga bulan berturut-turut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur di tengah perkembangan era digital yang menuntut ASN semakin adaptif sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(*)




DPRD Kota Jambi Dorong Perbaikan Layanan Publik Lewat Rekomendasi LKPJ 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (20/04/2026), dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir, serta diikuti anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam keterangannya, Maulana menilai rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersifat konstruktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, hingga penguatan sistem keamanan berbasis CCTV.

“Rekomendasi dari Pansus sangat baik dan menjadi masukan penting bagi kami. Ini akan terus kami jadikan prioritas dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah rekomendasi tersebut telah sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, salah satunya Program Kampung Bahagia yang saat ini tengah berjalan.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga sistem serta edukasi masyarakat.

“Kami sedang membangun sistem yang terintegrasi. Jika semua pihak bergerak bersama, termasuk dukungan DPRD, maka berbagai persoalan masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Maulana menegaskan telah menginstruksikan seluruh OPD untuk merespons rekomendasi DPRD secara positif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kinerja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyampaikan dukungan terhadap program-program Pemerintah Kota Jambi, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Fokus utama dari rekomendasi ini adalah bagaimana program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan DPRD akan terus mengawal serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, sembari memberikan ruang bagi penyesuaian terhadap visi dan misi kepemimpinan yang baru.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih baik.(*)