Saham PIPA Disorot, OJK Pastikan Pengawasan Pasar Modal Tetap Ketat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara menyikapi polemik saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang kini berada dalam sorotan publik usai penanganan perkara oleh Bareskrim Polri.

Regulator memastikan pengawasan pasar modal tetap dilakukan secara ketat, sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Pelaksana tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi dan pengumpulan data dari hasil pengawasan sebelumnya terhadap saham PIPA.

Data tersebut akan disampaikan ke publik apabila dibutuhkan sebagai bentuk keterbukaan informasi.

“Kami sedang mengompilasi seluruh hasil pengawasan yang telah dilakukan. Apabila nantinya diperlukan, informasi tersebut akan disampaikan sesuai prinsip transparansi,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Hasan menegaskan, OJK siap bersinergi dengan aparat penegak hukum sesuai fungsi dan kewenangannya.

OJK juga memastikan akan menyediakan seluruh data dan informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Dalam perkara yang sedang berjalan, kami akan berkoordinasi penuh. Setiap kebutuhan data atau informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum akan kami fasilitasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia menyatakan terus memantau pergerakan dan pola transaksi saham PIPA secara intensif.

BEI juga memastikan emiten tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada publik sesuai regulasi pasar modal yang berlaku.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui sistem internal bursa tanpa mengintervensi proses hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kasus saham PIPA mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang berkaitan dengan proses pencatatan saham perusahaan.

Situasi ini sempat memicu fluktuasi tajam harga saham PIPA di lantai bursa.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal nasional.

Regulator memastikan aktivitas perdagangan saham di Indonesia tetap berjalan normal dan stabil.

Koordinasi antara OJK, BEI, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pasar modal yang sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika yang terjadi.(*)




Jaga Daya Saing Global, BEI Intensifkan Komunikasi dengan MSCI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan koordinasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyusul dinamika rebalancing indeks saham Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas serta daya saing pasar modal nasional di tengah sorotan investor global.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa MSCI memiliki peran krusial dalam ekosistem keuangan global.

Indeks MSCI selama ini menjadi salah satu acuan utama investor internasional dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara.

“Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global dan menjadi referensi penting bagi investor,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Kautsar, penguatan komunikasi dengan MSCI merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI bersama SRO dan OJK untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kompetitif, kredibel, dan sejalan dengan standar internasional.

Salah satu fokus utama dalam upaya ini adalah peningkatan kualitas serta keterbukaan data pasar.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal sesuai praktik terbaik global dan ekspektasi pemangku kepentingan internasional,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, BEI kini telah mempublikasikan data free float saham emiten secara lebih terbuka dan terstruktur.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada investor terkait tingkat likuiditas serta struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.

Selain itu, koordinasi intensif antara BEI, SRO, dan OJK dengan MSCI juga bertujuan membangun pemahaman bersama terkait kebijakan indeks dan mekanisme penyesuaian (rebalancing), sekaligus merespons berbagai masukan dari lembaga indeks global tersebut.

“Kami optimistis sinergi ini dapat terus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional,” kata Kautsar.

Dengan kerja sama yang semakin solid, otoritas pasar modal berharap Indonesia mampu mempertahankan posisinya dalam indeks global.

Sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan, baik bagi investor domestik maupun internasional.(*)




Investor Ritel Dominasi Transaksi, OJK Fokus Jaga Integritas Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan investor ritel seiring meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal Indonesia.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari strategi OJK dalam menjaga integritas dan stabilitas pasar modal sepanjang tahun 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa perlindungan investor ritel menjadi prioritas utama regulator di tengah perubahan struktur pelaku pasar.

Meningkatnya dominasi investor ritel dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif.

“OJK akan terus mendorong peningkatan pelindungan investor, termasuk investor ritel, serta memperkuat pengawasan perilaku pasar,” ujar Mahendra Siregar.

OJK mencatat porsi transaksi investor ritel di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2025 terus mengalami peningkatan dan kini mendekati 50 persen dari total transaksi harian.

Kondisi ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap pasar modal, namun di sisi lain juga meningkatkan potensi risiko transaksi tidak wajar dan praktik spekulatif.

Mahendra menegaskan bahwa penguatan integritas pasar menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

“Integritas pasar dan penguatan pengawasan sangat penting agar pasar modal dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Selain pengawasan terhadap emiten dan pelaku pasar, OJK juga memberikan perhatian khusus pada aktivitas pihak-pihak yang memengaruhi keputusan investasi masyarakat, termasuk influencer keuangan di media sosial.

OJK menilai perlunya aturan yang jelas agar penyampaian informasi investasi dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menyesatkan.

“Kami melihat perlunya penguatan aspek market conduct, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi masyarakat,” ujar Mahendra.

Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Menurut OJK, pemahaman yang memadai terhadap risiko investasi akan membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih rasional.

“Pasar modal harus menjadi sarana investasi jangka menengah dan panjang, bukan sekadar untuk spekulasi jangka pendek,” tegas Mahendra.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia, Self-Regulatory Organizations (SRO).

Serta pelaku industri jasa keuangan guna menciptakan pasar modal yang inklusif, transparan, dan mampu melindungi investor ritel secara optimal.(*)