Untuk Pertama Kalinya, Kemenag Siapkan Natal Bersama sebagai Wujud Toleransi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya akan menggelar perayaan Natal bersama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah bagi Kemenag yang selama ini menjadi rumah bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara jalan sehat lintas agama yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, pada 23 November 2025.

Acara ini dihadiri oleh pejabat kementerian, tokoh lintas iman, dan para pegawai Kemenag.

“Selama ini kan Natal Kristen, Natal Katolik. Tapi Natal Kementerian Agamanya tidak. Nah, tahun ini kita akan membuat sejarah,” ujar Nasaruddin.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag seharusnya menjadi pelopor perayaan yang mencerminkan nilai-nilai toleransi. “Kementerian lain bikin Natal, masa Kementerian Agamanya enggak. Harusnya ini yang mulai,” katanya.

Selain mengumumkan rencana perayaan Natal, Menag kembali menekankan pentingnya praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, toleransi bukan memaksakan persamaan atau perbedaan, tetapi memahami batas yang jelas dalam hidup berdampingan.

Hingga kini, Kemenag belum merilis waktu dan lokasi resmi perayaan Natal bersama tersebu

Namun, rencana ini dipandang sebagai langkah konkret kementerian dalam memperkuat kerukunan nasional serta kerja sama lintas iman.

Dengan pendekatan inklusif, perayaan Natal Kemenag diharapkan tidak hanya menjadi agenda internal kementerian.

Tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dalam menjaga nilai keberagaman dan saling menghormati.(*)




Cak Imin Dorong Pemutihan Utang BPJS Segera Direalisasikan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan terus dilaksanakan.

Program ini ditujukan untuk membantu jutaan peserta yang selama ini terhalang akses layanan kesehatan akibat menunggak iuran.

“Program pemutihan tetap berjalan. Saat ini sedang dilakukan penghitungan dan validasi data agar tepat sasaran,” kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mengaktifkan kembali kepesertaan sekitar 23 juta orang dengan nilai tunggakan mencapai Rp7,6 triliun, belum termasuk denda.

Cak Imin menegaskan bahwa pemutihan tidak berlaku untuk seluruh peserta JKN, melainkan hanya bagi kelompok masyarakat tidak mampu dan masih aktif kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Ini dengan syarat aktif. Jadi tidak semuanya bisa otomatis diputihkan,” jelasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menambahkan, pemutihan hanya mencakup tunggakan maksimal 24 bulan (2 tahun).

“Kalau peserta punya tunggakan lebih dari dua tahun, sisanya di luar 24 bulan itu tetap menjadi tanggungan peserta,” ujarnya.

Cak Imin menyebut, setelah program pemutihan terealisasi, peserta akan bisa kembali membayar iuran rutin tanpa beban utang lama dan langsung aktif mendapatkan layanan kesehatan.

“Saya terus berusaha agar tunggakan utang peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah dilunasi pemerintah, mereka bisa memulai iuran baru. Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan,” tutur Cak Imin optimistis.

Program pemutihan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional dan mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC), yakni jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rapat finalisasi terkait mekanisme pelaksanaan dan kriteria penerima manfaat akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Kementerian Koordinator PM bersama BPJS Kesehatan dan kementerian terkait.(*)




OTT KPK: Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Pemerasan Besar-Besaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel.

KPK menyebut bahwa dugaan pemerasan ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan nilai yang sangat besar.

“Sudah berlangsung cukup lama, sehingga jumlahnya besar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis kepada media.

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis dini hari di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang, termasuk Noel.

Dalam penggeledahan itu, tim penindakan menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, serta puluhan kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor besar.

“Kami temukan uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor Ducati,” ungkap Fitroh.

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga berencana menggelar konferensi pers guna memaparkan kronologi penangkapan dan konstruksi kasus secara lengkap.

Berdasarkan informasi awal, kasus dugaan pemerasan ini berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Penangkapan ini menjadikan Immanuel Ebenezer sebagai pejabat kabinet pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT oleh KPK.

Terkait peristiwa ini, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih memonitor perkembangan dari KPK,” ujarnya singkat.(*)




Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online SIPD RI, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menghadiri acara peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Acara nasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dengan sistem SP2D Online SIPD RI, proses pencairan dana mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara real-time, tanpa kertas (paperless), dan terhubung langsung antara pemerintah daerah dengan BPD.

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini.

“Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI sangat relevan dengan komitmen kami di Kota Jambi. Kami siap mengimplementasikan SP2D Online secara maksimal guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem ini dapat meminimalkan hambatan dalam pencairan anggaran, mempercepat proses audit, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Sistem SP2D Online merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejak 2023, SIPD RI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional, dan mulai 2024 sistem ini menjadi wajib digunakan oleh 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Dr Maulana juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPD untuk menyukseskan implementasi sistem ini.

“Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.

Peluncuran SP2D Online SIPD RI ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera mengadopsi sistem digital ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.(*)