Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan! Berikut Deretan Kasus Kontroversial Semasa Menjabat Kapolri Terlama

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi instruksi tegas kepada jajaran kepolisian.

JAKARTA – Masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berlangsung selama 5 tahun 8 bulan 4 hari.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengakhiri masa tugasnya pada 1 Oktober 2026, sekaligus melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.

Selama memimpin Korps Bhayangkara sejak Januari 2021, Listyo mendorong sejumlah perubahan di tubuh kepolisian, termasuk digitalisasi layanan dan penguatan transformasi organisasi.

Namun, perjalanan kepemimpinannya juga diwarnai berbagai peristiwa kontroversial yang memicu kritik, sorotan, hingga tuntutan pertanggungjawaban dari masyarakat.

Terbaru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal (illegal intercept), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Ia diduga menjalankan aksi tersebut saat masih menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Sejumlah kasus bahkan melibatkan anggota dan pejabat kepolisian sendiri.

Mulai dari pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, kematian dua pelajar di Padang dan Semarang, hingga tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.

Berikut lima peristiwa besar yang menjadi catatan publik selama Listyo Sigit menjabat Kapolri.

1. Kasus Ferdy Sambo: Pembunuhan yang Diikuti Rekayasa Perkara

Salah satu ujian terbesar bagi kepemimpinan Listyo Sigit muncul pada Juli 2022 melalui kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia terbukti menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Yosua yang merupakan ajudannya sendiri.

Perkara tersebut semakin menyita perhatian publik setelah terungkap adanya upaya merekayasa kronologi kematian korban.

Narasi awal mengenai baku tembak antarapolisi ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terungkap selama penyidikan.

Pengusutan kasus juga membuka dugaan penghalangan proses hukum atau obstruction of justice.

Sejumlah anggota Polri ikut terseret karena diduga terlibat dalam upaya menghilangkan atau merusak barang bukti.

Pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo pada Februari 2023.

Namun, Mahkamah Agung kemudian mengabulkan kasasinya dan mengubah hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup pada Agustus 2023.

Kasus Sambo menjadi sorotan karena memperlihatkan persoalan serius ketika kewenangan dan jabatan di lingkungan kepolisian diduga digunakan untuk menghambat pengungkapan tindak pidana yang melibatkan sesama anggota institusi.

2. Tragedi Kanjuruhan: 135 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Stadion

Belum selesai publik mengikuti perkembangan perkara Sambo, Polri kembali menghadapi sorotan besar setelah Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Kericuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dalam peristiwa tersebut, 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian di dalam stadion.

Gas tersebut memicu kepanikan suporter yang berusaha mencari jalan keluar. Situasi semakin buruk ketika penonton berdesakan di sejumlah pintu stadion.

Tragedi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai prosedur pengamanan pertandingan sepak bola, penggunaan kekuatan oleh aparat, serta tanggung jawab pihak-pihak yang bertugas mengendalikan situasi.

Sejumlah anggota kepolisian kemudian menjalani proses hukum.

Namun, penanganan perkara dan pertanggungjawaban atas tragedi tersebut terus menjadi perhatian keluarga korban dan kelompok masyarakat sipil.

Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu peristiwa paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia sekaligus meninggalkan catatan besar mengenai standar pengamanan yang harus dijalankan aparat.

3. Kematian Afif Maulana dan Gamma Ryzkinata: Sorotan terhadap Penggunaan Kekuasaan Aparat

Pada 2024, kepolisian kembali menghadapi kritik setelah muncul dua kasus kematian anak yang melibatkan dugaan tindakan anggota polisi.

Kasus pertama menimpa Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di aliran sungai di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024.

Kematian Afif memunculkan perbedaan keterangan mengenai penyebab dan kronologi kejadian.

Kepolisian menyampaikan dugaan bahwa korban melompat dari jembatan.

Namun, keluarga dan lembaga bantuan hukum menyoroti sejumlah luka pada tubuh korban yang mereka duga berkaitan dengan kekerasan.

Organisasi masyarakat sipil juga mendesak pengusutan yang transparan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan aparat dalam kematian Afif.

Kasus berikutnya terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Seorang siswa SMK bernama Gamma Ryzkinata meninggal dunia setelah ditembak anggota polisi Aipda Robig Zainudin pada 24 November 2024.

Pada awal pengungkapan perkara, polisi mengaitkan peristiwa tersebut dengan dugaan tawuran antarkelompok.

Namun, perkembangan penyidikan dan persidangan memunculkan fakta yang berbeda dari keterangan awal tersebut.

Rekaman CCTV dan fakta persidangan menjadi bagian penting dalam menguji kronologi penembakan serta keterangan yang sebelumnya disampaikan aparat.

Kedua kasus tersebut kembali mengangkat persoalan pengawasan terhadap tindakan anggota kepolisian, khususnya ketika penggunaan kekuatan berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.

4. Kematian Affan Kurniawan: Gelombang Protes Agustus 2025

Kontroversi lain yang membayangi Polri pada masa kepemimpinan Listyo terjadi pada Agustus 2025.

Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di tengah rangkaian demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan memperbesar gelombang protes terhadap aparat kepolisian.

Kematian Affan menjadi simbol kritik terhadap penggunaan kekuatan aparat ketika menghadapi demonstrasi.

Masyarakat mempertanyakan prosedur pengendalian massa dan pertanggungjawaban anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.

Gelombang demonstrasi kemudian meluas ke berbagai daerah.

Sejumlah kantor dan fasilitas kepolisian menjadi sasaran protes, sementara tuntutan evaluasi terhadap institusi Polri semakin menguat.

Koalisi masyarakat sipil melalui Komisi Pencari Fakta (KPF) juga menyampaikan temuan mengenai korban jiwa, penangkapan anak, dan orang-orang yang mereka kategorikan sebagai tahanan politik selama gelombang protes tersebut.

Angka-angka yang disampaikan KPF menjadi bagian dari perdebatan mengenai skala kekerasan dan penanganan demonstrasi.

Data tersebut perlu dibaca sesuai metodologi dan definisi yang digunakan lembaga tersebut.

Peristiwa ini kembali menempatkan penggunaan kekuatan, perlindungan warga sipil, dan akuntabilitas aparat sebagai persoalan penting dalam evaluasi kinerja kepolisian.

5. Kasus Febrie Adriansyah: Persoalan Hukum yang Melibatkan Mantan Pejabat Kejaksaan

Pada 2026, nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah terseret perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara, termasuk yang menyangkut PT Asabri dan Jiwasraya.

Perkembangan perkara tersebut menjadi perhatian karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Proses hukum juga memunculkan perhatian terhadap hubungan dan koordinasi antarinstansi dalam penanganan perkara.

Febrie menjalani proses hukum setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka pada Juli 2026.

Pengadilan kemudian menggelar sidang perdana pada 7 Oktober 2026.

Penting dicatat, perkara Febrie tidak tepat disederhanakan sebagai kasus korupsi yang dilakukan Polri terhadap Jampidsus.

Penetapan tersangka dan penanganan perkara yang diberitakan berkaitan dengan dugaan pemerasan serta TPPU oleh Kejaksaan Agung. Karena itu, posisi masing-masing lembaga dan konstruksi perkaranya perlu dijelaskan secara terpisah.

Rekam Jejak yang Menjadi Catatan bagi Kepemimpinan Polri Berikutnya

Berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit tidak serta-merta mengakhiri berbagai persoalan yang pernah membayangi institusi kepolisian selama kepemimpinannya.

Kasus Sambo, Tragedi Kanjuruhan, kematian Afif Maulana dan Gamma Ryzkinata, hingga peristiwa Affan Kurniawan memperlihatkan beragam persoalan yang berkaitan dengan integritas anggota, penggunaan kewenangan, pengamanan publik, serta pertanggungjawaban institusi.

Di sisi lain, transformasi pelayanan dan digitalisasi juga menjadi bagian dari perjalanan organisasi Polri selama periode tersebut.

Kini, kepemimpinan Polri berada di tangan Jenderal Suyudi Ario Seto setelah dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

Tantangan bagi kepemimpinan baru bukan hanya melanjutkan program pembenahan organisasi, tetapi juga memastikan evaluasi atas berbagai peristiwa sebelumnya menghasilkan perbaikan nyata.

Transparansi penanganan perkara, pengawasan internal yang efektif, penegakan hukum tanpa pandang jabatan, serta perlindungan terhadap masyarakat akan menjadi bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)




Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri Listyo Sigit

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, memasuki babak baru.

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersangka berinisial LSP, yang diidentifikasi sebagai Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial ASN dan EH.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan ketiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Perkara ini menjadi perhatian karena dugaan penyadapan tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan media, pimpinan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha juga disebut masuk dalam daftar target.

Dalam keterangannya, Asep mengungkapkan bahwa salah satu nomor telepon yang diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal merupakan milik Presiden Prabowo Subianto.

Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

Persoalan utamanya bukan sekadar aktivitas pemantauan komunikasi, melainkan dugaan penggunaan mekanisme penyadapan tanpa mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Asep, penyadapan seharusnya memiliki dasar dan keterkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Namun, penyidik menduga sejumlah nomor telepon masuk ke dalam sistem pemantauan tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain Presiden, dugaan penyadapan juga menyasar berbagai kalangan yang memiliki posisi strategis di pemerintahan maupun ruang publik.

Bareskrim juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan tersebut.

Asep menyebut, pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan log atau rekaman aktivitas dalam sistem.

Dugaan penghilangan jejak digital ini menjadi bagian dari perkara yang tengah ditangani penyidik.

Penyidik turut mengumpulkan barang bukti elektronik untuk menelusuri aktivitas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan yang diberitakan sejumlah media, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi serta menyita 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.

Barang bukti tersebut diharapkan membantu penyidik mengurai mekanisme penyadapan, pihak yang terlibat, serta dugaan penghapusan data elektronik.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi penyadapan oleh aparat penegak hukum.

Penyadapan merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk kepentingan penegakan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Namun, penggunaannya harus memiliki dasar hukum, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan penyadapan terhadap nomor Presiden dan sejumlah tokoh nasional membuat proses pengungkapan perkara ini menjadi perhatian publik.

Penyidik kini memiliki tugas untuk mengungkap secara terang bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, siapa yang memberikan perintah, bagaimana sistem pemantauan digunakan, serta apakah penghapusan data benar-benar dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas ilegal.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak serta-merta membuktikan kesalahan para pihak.

Pembuktian tetap harus berlangsung melalui mekanisme peradilan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan Bareskrim, termasuk pengungkapan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum masing-masing tersangka.(*)




SMARTFREN Run 2026 Buktikan Event Besar Bisa Bebas Sampah TPA, Cegah Emisi Hampir 4 Ton CO2

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ajang SMARTFREN Run 2026 mencatat capaian yang tak biasa. Sebanyak 2,19 ton sampah yang dihasilkan selama penyelenggaraan acara berhasil dikelola tanpa satu kilogram pun berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Melalui penerapan konsep Zero Waste to Landfill, penyelenggara juga berhasil mencegah emisi gas rumah kaca hingga 3.996 kilogram atau hampir 4 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e), menjadikan event olahraga ini sebagai salah satu contoh penerapan konsep keberlanjutan dalam penyelenggaraan acara berskala besar di Indonesia.

Ajang yang digelar pada 5 Juli 2026 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan diikuti sekitar 7.500 peserta tersebut merupakan bagian dari komitmen PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk melalui brand SMARTFREN dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Director & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, mengatakan keberhasilan sebuah event kini tidak lagi hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari dampak lingkungan yang ditinggalkan setelah acara selesai.

“Keberhasilan mengelola lebih dari dua ton sampah tanpa satu pun berakhir di TPA menunjukkan bahwa event berskala besar dapat diselenggarakan secara lebih bertanggung jawab apabila prinsip keberlanjutan diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Merza.

Ia menegaskan SMARTFREN Run tidak hanya dirancang sebagai ajang olahraga, tetapi juga menjadi media edukasi untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi lebih banyak penyelenggara kegiatan agar mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Dalam pelaksanaannya, XLSMART bekerja sama dengan Waste4Change untuk memastikan seluruh sampah dipilah sejak dari sumber.

Tempat pemilahan disediakan di berbagai titik strategis, sementara petugas khusus membantu peserta, tenant, dan kru membuang sampah sesuai kategorinya.

Setelah terkumpul, seluruh sampah dibawa ke Material Recovery Facility (MRF) untuk dipilah dan diproses sesuai karakteristik masing-masing material.

Dari total 2.190,1 kilogram sampah, sekitar 1,19 ton atau 54,2 persen berhasil didaur ulang menjadi material baru.

Sementara itu, sekitar 370 kilogram atau 16,9 persen sampah organik diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan melalui budidaya Black Soldier Fly (BSF).

Adapun sekitar 634 kilogram atau 29 persen sampah residu diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

Dengan sistem tersebut, seluruh sampah berhasil dialihkan dari TPA sehingga tidak ada limbah yang berakhir sebagai sampah akhir.

Marketing Communication & Partnership Manager Waste4Change, Pandu Priyambodo, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan sejak awal dalam pengelolaan sampah sebuah kegiatan berskala besar.

“Kolaborasi bersama SMARTFREN menunjukkan bahwa pemilahan dan pengolahan yang terintegrasi dapat mengalihkan seluruh sampah dari TPA serta menghasilkan dampak lingkungan yang terukur,” katanya.

Penerapan Zero Waste to Landfill pada SMARTFREN Run 2026 menjadi bagian dari strategi keberlanjutan XLSMART yang diintegrasikan ke dalam berbagai aktivitas perusahaan, mulai dari operasional bisnis hingga interaksi dengan pelanggan dan masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, XLSMART berharap penyelenggaraan event tidak hanya menghadirkan pengalaman positif bagi peserta, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan melalui praktik ekonomi sirkular dan pengurangan emisi karbon.(*)




Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Bocorkan Sosok Calon Penggantinya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Di balik keputusan tersebut, Nanik juga mengungkap sosok yang disebut akan menggantikan posisinya memimpin lembaga tersebut.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026), Nanik menyebut calon penggantinya merupakan sosok yang sudah dikenalnya dengan baik.

“Insyaallah pengganti saya adalah ‘adik saya’, yang bisa saya jewer kalau misalnya terjadi hal-hal yang menyimpang,” tulis Nanik.

Meski demikian, Nanik tidak mengungkap identitas sosok yang dimaksud maupun memastikan kapan pergantian jabatan Kepala BGN akan diumumkan secara resmi.

Nanik menjelaskan bahwa keputusan mengundurkan diri diambil karena dirinya harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

Sebelum berangkat, ia telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu 22 Juli 2026, saya berangkat,” ujar Nanik.

Ia menegaskan, keputusannya menjalani pengobatan di luar negeri bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh second opinion atas kondisi kesehatannya.

“Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tetapi untuk mendapatkan second opinion. Kebetulan ada kawan yang merekomendasikan rumah sakit di tempat yang akan saya tuju,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nanik juga membagikan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo saat dirinya menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala BGN.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Karena Presiden prihatin dengan kondisi saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik masih akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan pengembangan program-program BGN, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).(*)




Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Ungkap Alasan Kesehatan dan Rencana ke Depan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nanik S Deyang resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan, yakni untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

Kabar pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, di Jakarta, Rabu.

“Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza.

Menurut Dirgayuza, meski baru sekitar satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik telah melakukan berbagai langkah pembenahan dan meletakkan fondasi reformasi di tubuh lembaga tersebut.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan antara lain mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengklasifikasikan sekitar 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, serta menghentikan ekspansi dapur di wilayah yang dinilai sudah jenuh.

Selain itu, BGN juga menemukan 414 SPPG bermasalah. Temuan tersebut disebut berdampak pada penyelamatan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah yang kembali ke kas negara.

Tak hanya itu, selama memimpin BGN, Nanik juga membentuk 11 tim reformasi, memfokuskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan, serta melibatkan tenaga profesional dari berbagai kementerian dan lembaga.

Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Nanik menjelaskan bahwa dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri dan dijadwalkan berangkat pada hari yang sama.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” ujar Nanik.

Nanik juga mengungkapkan adanya kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut dirinya berpeluang dipercaya menjadi ketua dewan pengawas tersebut.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan sektor gizi nasional.(*)




Setelah Jadi Tersangka Korupsi MBG, Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekayaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2025 saat awal menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000.

Sebagian besar harta tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Nilai aset properti yang dilaporkan mencapai Rp5,9 miliar dan menjadi komponen terbesar dalam total kekayaannya.

Selain aset properti, Dadan juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan pribadi.

Di antaranya satu unit Mazda CX-5 senilai Rp675 juta, Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp330 juta, serta Mazda CX-3 tahun 2023 dengan nilai Rp395 juta.

Dalam laporan yang sama, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1,4 miliar.

Menariknya, dalam dokumen LHKPN tersebut Dadan tidak mencatat adanya kewajiban utang, sehingga seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan menjadi harta bersih yang dimilikinya.

Sorotan terhadap laporan kekayaan itu muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 2025 hingga 2026.

Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

Menurutnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebelum akhirnya mengambil keputusan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Saat ini Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut.(*)




Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 di SIAPkerja dan Skillhub

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 dengan kuota mencapai 30 ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Masyarakat yang ingin mengikuti program pelatihan gratis tersebut diminta segera melakukan pendaftaran melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 9 Juni 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan telah dirancang lebih sederhana agar mudah diakses masyarakat.

“Seluruh proses pendaftaran kami desain agar mudah diakses dan transparan. Peserta cukup mengikuti alur melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker mulai dari pembuatan akun hingga asesmen kesiapan,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/5/2026).

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 ini menjadi salah satu langkah pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja dan kewirausahaan.

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Calon peserta terlebih dahulu harus mengakses laman Skillhub Kemnaker melalui browser, kemudian login menggunakan akun SIAPkerja.

Bagi yang belum memiliki akun, peserta diwajibkan melakukan registrasi dengan mengisi email, nomor telepon, serta password sesuai data identitas diri.

Setelah akun berhasil dibuat, peserta wajib melengkapi profil SIAPkerja sebagai syarat utama mengikuti pelatihan.

Selanjutnya, peserta dapat mengikuti Asesmen Penilaian Diri dan Asesmen Potensi Diri atau Self Potential Inventory (SPI).

Asesmen tersebut bertujuan mengetahui minat kerja peserta, baik untuk bekerja di dalam negeri, luar negeri maupun berwirausaha, sekaligus mengukur kecocokan potensi diri dengan bidang pelatihan yang dipilih.

Peserta kemudian dapat memilih maksimal tiga program pelatihan kejuruan dalam satu balai pelatihan yang sama melalui platform Skillhub.

Tahap berikutnya adalah mengikuti Asesmen Siap Latih yang mencakup kemampuan dasar seperti verbal, numerik, pengetahuan umum hingga figural.

Asesmen ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2.

Jadwal Seleksi dan Pengumuman

Kemnaker menetapkan proses seleksi peserta berlangsung pada 10 hingga 17 Juni 2026.

Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi pelatihan akan dimulai pada 22 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas dan manfaat menarik.

Di antaranya pelatihan gratis, makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, hingga fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Program ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja kompeten dan siap bersaing di dunia industri maupun dunia usaha.(*)




YLKI Jambi: Blackout Bukan Pertama Kali, Seharusnya PLN Harus Punya Antisipasi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra, termasuk Provinsi Jambi, mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi.

Ketua YLKI Jambi, Ibun Kholdun, menilai gangguan listrik yang kembali terjadi menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kesiapan sistem kelistrikan PLN dalam menghadapi kondisi darurat maupun gangguan teknis.

Menurutnya, apabila blackout dipicu faktor alam atau cuaca ekstrem, hal tersebut memang sulit dihindari.

Namun, PLN sebagai perusahaan penyedia listrik nasional dinilai harus memiliki langkah antisipasi dan sistem cadangan yang lebih matang.

“Kalau memang karena faktor alam tentu tidak ada yang bisa mengelak. Tetapi yang menjadi perhatian kami adalah kesiapan PLN menghadapi kondisi seperti ini, karena blackout bukan hanya sekali atau dua kali terjadi,” ujar Ibun, Sabtu (23/5/2026).

Ia mencontohkan, masyarakat maupun pelaku usaha kecil biasanya telah menyiapkan langkah darurat seperti penggunaan genset ketika terjadi pemadaman listrik.

Karena itu, menurutnya, PLN seharusnya memiliki sistem mitigasi yang jauh lebih siap dibandingkan masyarakat umum.

“Kalau di rumah saja ketika listrik padam orang menyiapkan genset, maka PLN yang merupakan perusahaan besar tentu harus lebih siap menghadapi blackout ataupun gangguan teknis lainnya,” katanya.

Ibun menilai dampak pemadaman listrik massal sangat dirasakan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang menggantungkan aktivitas usaha pada pasokan listrik.

Selain menghambat kegiatan ekonomi, blackout juga disebut mengganggu pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.

“Yang dirugikan tentu masyarakat dan UMKM. Aktivitas terganggu, pelayanan juga ikut terdampak akibat pemadaman listrik ini,” tambahnya.

YLKI Jambi pun meminta PLN tidak hanya fokus pada pemulihan sementara, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh agar gangguan serupa tidak terus terulang.

“PLN harus belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. Jangan hanya diam saja, tetapi harus ada evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tutupnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyebut blackout di sejumlah wilayah Sumatra dipicu gangguan transmisi akibat cuaca buruk yang berdampak pada sistem interkoneksi kelistrikan Sumatra.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyebut blackout di sejumlah wilayah Sumatra dipicu gangguan transmisi akibat cuaca ekstrem yang berdampak pada sistem interkoneksi listrik Sumatra.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pasokan listrik yang memengaruhi aktivitas warga dan sektor ekonomi di berbagai daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatra, khususnya di Jambi, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Utara, dan Aceh atas gangguan sistem kelistrikan yang terjadi,” ujar Darmawan dalam konferensi pers virtual.

PLN mengungkapkan gangguan awal berasal dari jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi yang diduga terdampak cuaca ekstrem hingga keluar dari sistem interkoneksi Sumatra.

Akibatnya, sistem kelistrikan mengalami ketidakseimbangan. Sejumlah wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply yang menyebabkan frekuensi dan tegangan meningkat drastis sehingga beberapa pembangkit otomatis keluar dari sistem.

Di sisi lain, beberapa wilayah lain mengalami kekurangan daya hingga menyebabkan pembangkit ikut terlepas dari jaringan.

PLN menyebut kondisi tersebut memicu efek domino yang menyebabkan gangguan meluas ke berbagai provinsi di Sumatra.

“Gangguan ini cukup luas karena sistem kelistrikan di Sumatra saling terhubung satu sama lain,” jelas Darmawan.

Setelah gangguan terjadi, PLN langsung melakukan pemeriksaan terhadap gardu induk dan jaringan transmisi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan kerusakan fisik berat seperti tower transmisi roboh.(*)




Listrik di Jambi Mati Nyaris 24 Jam! Ansori Hasan Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Kelistrikan Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, meminta pemerintah bersama PT PLN (Persero) segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait gangguan kelistrikan yang menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Sumatra.

Menurut Ansori, langkah cepat perlu dilakukan agar dampak pemadaman listrik massal terhadap masyarakat tidak semakin meluas.

Ia juga mendorong pemerintah menetapkan status tanggap darurat kelistrikan sebagai upaya percepatan penanganan gangguan listrik di Sumatra.

“Mengaktifkan tanggap darurat penting agar dampaknya tidak semakin parah. Status darurat kelistrikan melalui PLN dan Kementerian ESDM bisa menjadi dasar pengerahan sumber daya nasional,” kata Ansori, Sabtu (23/5/2026).

Ansori meminta pasokan listrik diprioritaskan untuk objek vital seperti rumah sakit, bandara, pusat data, kantor pemerintahan, hingga fasilitas air bersih agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

Selain itu, ia juga mendorong PLN membuka posko darurat dan hotline pengaduan guna mempercepat koordinasi dengan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.

Tak hanya kepada pemerintah, Ansori juga mengimbau masyarakat dan kalangan industri untuk sementara mengurangi penggunaan listrik demi menjaga stabilitas sistem kelistrikan.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM perlu melakukan audit menyeluruh guna memastikan penyebab utama blackout yang terjadi di Sumatra.

“Apakah karena gangguan transmisi SUTET, defisit pembangkit, serangan siber, atau cuaca ekstrem, semuanya harus diaudit,” ujarnya.

Ia juga meminta adanya penguatan jaringan transmisi, penambahan gardu cadangan, hingga pembangunan interkoneksi antarwilayah agar sistem kelistrikan nasional menjadi lebih andal dan tidak mudah terganggu.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyebut blackout di sejumlah wilayah Sumatra dipicu gangguan transmisi akibat cuaca ekstrem yang berdampak pada sistem interkoneksi listrik Sumatra.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pasokan listrik yang memengaruhi aktivitas warga dan sektor ekonomi di berbagai daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatra, khususnya di Jambi, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Utara, dan Aceh atas gangguan sistem kelistrikan yang terjadi,” ujar Darmawan dalam konferensi pers virtual.

PLN mengungkapkan gangguan awal berasal dari jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi yang diduga terdampak cuaca ekstrem hingga keluar dari sistem interkoneksi Sumatra.

Akibatnya, sistem kelistrikan mengalami ketidakseimbangan.

Sejumlah wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply yang menyebabkan frekuensi dan tegangan meningkat drastis sehingga beberapa pembangkit otomatis keluar dari sistem.

Di sisi lain, beberapa wilayah lain mengalami kekurangan daya hingga menyebabkan pembangkit ikut terlepas dari jaringan.

PLN menyebut kondisi tersebut memicu efek domino yang menyebabkan gangguan meluas ke berbagai provinsi di Sumatra.

“Gangguan ini cukup luas karena sistem kelistrikan di Sumatra saling terhubung satu sama lain,” jelas Darmawan.

Setelah gangguan terjadi, PLN langsung melakukan pemeriksaan terhadap gardu induk dan jaringan transmisi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan kerusakan fisik berat seperti tower transmisi roboh.(*)




Nasroel Yasir Soroti Blackout Sumbagsel Termasuk Jambi! Minta Evaluasi Total Direksi PLN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) pada Jumat malam (22/5/2026) menuai kritik dari berbagai pihak.

Pengamat publik Nasroel Yasir menilai PT PLN (Persero) gagal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap gangguan serupa yang sebelumnya pernah terjadi.

Menurut Nasroel, blackout yang kembali meluas hingga lintas provinsi menunjukkan lemahnya sistem antisipasi dan pembelajaran di tubuh PLN.

“Perlu dipertanyakan pejabat-pejabat PLN sekarang, kenapa tidak belajar dari kejadian sebelumnya. Masih juga tidak bisa bekerja dengan baik,” ujar Nasroel, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan bahwa persoalan blackout bukan pertama kali terjadi dalam sistem kelistrikan nasional.

Karena itu, PLN seharusnya sudah memiliki langkah mitigasi agar gangguan serupa tidak kembali terulang.

“Harusnya belajar dari kejadian sebelumnya, di mana letak kesalahannya dan bagaimana mengantisipasinya agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Nasroel juga menyoroti semakin kompleksnya sistem kelistrikan nasional seiring bertambahnya jumlah pembangkit listrik.

Namun menurutnya, peningkatan infrastruktur tersebut tidak diimbangi dengan kualitas pengelolaan dan kesiapan sumber daya manusia.

“Sekarang ini semakin banyak pembangkit, semakin banyak pula masalah yang tidak tertangani,” ujarnya.

Bahkan, ia menilai persoalan blackout tidak terlepas dari penempatan pejabat yang dianggap tidak tepat di jajaran direksi PLN.

“Ini akibat orang-orang yang salah dipaksa menjadi direksi PLN,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pasokan listrik yang berdampak luas terhadap aktivitas warga dan sektor ekonomi di berbagai daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatra, khususnya di Jambi, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Utara, dan Aceh atas gangguan sistem kelistrikan yang terjadi,” ujar Darmawan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/5/2026).

PLN mengungkapkan, indikasi awal gangguan berasal dari jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi.

Kondisi cuaca ekstrem diduga menjadi pemicu terganggunya jaringan tersebut hingga akhirnya keluar dari sistem interkoneksi kelistrikan Sumatra.

Akibat gangguan itu, sistem kelistrikan mengalami ketidakseimbangan.

Beberapa wilayah mengalami kelebihan pasokan atau oversupply sehingga frekuensi dan tegangan listrik meningkat drastis.

Kondisi tersebut memicu sejumlah pembangkit otomatis keluar dari sistem untuk menghindari kerusakan.

Sementara itu, wilayah lain justru mengalami kekurangan daya yang menyebabkan frekuensi dan tegangan turun.

Dampaknya, pembangkit di daerah tersebut juga ikut terlepas dari jaringan.

PLN menyebut kondisi ini memicu efek domino yang menyebabkan gangguan meluas hingga ke berbagai provinsi di Sumatra.

“Gangguan ini cukup luas karena sistem kelistrikan di Sumatra saling terhubung satu sama lain,” jelas Darmawan.

Usai gangguan terjadi, PLN langsung melakukan pemeriksaan terhadap gardu induk dan jaringan transmisi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan kerusakan fisik berat seperti tower transmisi roboh.(*)