Desa Betung Bangun Jembatan Rp1,5 Miliar Sendiri, Bupati Muaro Jambi Beri Apresiasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat gotong royong masyarakat Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menghasilkan sebuah capaian infrastruktur yang jarang terjadi.

Sebuah jembatan sepanjang 62 meter berdiri megah di atas swadaya warga dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp1,5 miliar tanpa bergantung pada pendanaan pemerintah.

Jembatan yang diberi nama Bentari (Betung–Batanghari) itu dibangun secara swakelola selama kurang lebih enam bulan dan kini menjadi akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Kepala Desa Betung, M. Ripa’i, yang memimpin langsung proses pembangunan tersebut menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga kerja.

Jembatan dengan lebar 4 meter itu tidak hanya menjadi penghubung fisik, tetapi juga memiliki nilai historis.

Nama “Bentari” dipilih sebagai singkatan Betung–Batanghari sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah wilayah yang dahulu pernah menjadi bagian dari Kabupaten Batanghari.

“Ini bukan sekadar jembatan, tetapi juga pengingat sejarah kami. Dulu wilayah ini bagian dari Batanghari, karena itu kami sepakat menamainya Jembatan Bentari,” ujar M. Ripa’i.

Menurutnya, keberadaan jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Akses menuju sekolah, layanan kesehatan, dan distribusi hasil pertanian kini menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Jembatan Bentari juga membuka jalur konektivitas baru yang mengarah ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kondisi ini dinilai memperkuat hubungan ekonomi antarwilayah yang sebelumnya terhambat keterbatasan infrastruktur.

Lebih jauh, jembatan tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat wilayah sekitar masih didominasi kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.

“Jembatan ini juga sangat penting untuk akses evakuasi dan mobilitas saat kondisi darurat, terutama ketika terjadi karhutla,” tambahnya.

Keberhasilan pembangunan berbasis swadaya masyarakat ini mendapat perhatian dari Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno.

Ia turun langsung ke lokasi untuk meninjau sekaligus meresmikan penggunaan jembatan tersebut, Kamis 11 Juni 2026.

Bupati yang akrab disapa BBS itu memberikan apresiasi tinggi terhadap kekompakan warga Desa Betung.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Bentari menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak selalu harus bergantung pada anggaran pemerintah.

“Ini contoh luar biasa. Ketika masyarakat bersatu dan memiliki semangat gotong royong yang kuat, infrastruktur besar seperti ini bisa diwujudkan tanpa harus menunggu APBD,” ujar BBS.

Ia menilai model pembangunan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi dalam mengoptimalkan potensi dan kekuatan sosial masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah.

Peresmian jembatan tersebut disambut antusias warga setempat. Banyak masyarakat menilai kehadiran Jembatan Bentari telah mengubah aktivitas harian mereka, terutama dalam mempercepat mobilitas ekonomi dan sosial.

Dengan beroperasinya jembatan ini, Desa Betung kini memiliki infrastruktur penghubung baru yang tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kemandirian masyarakat dalam membangun desa.(*)




Muaro Jambi Dapat Hujan Buatan, Empat Kecamatan Rawan Karhutla Jadi Prioritas

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah pelaksanaan program modifikasi cuaca atau hujan buatan pada sejumlah wilayah yang selama ini menjadi langganan titik api.

Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapatkan dukungan program tersebut dari BPBD Provinsi Jambi.

Fokus pelaksanaannya diarahkan ke empat kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap Karhutla, yakni Kumpeh, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam, dan Taman Rajo.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sebelum puncak musim kemarau tiba.

Pemerintah berharap curah hujan yang dihasilkan melalui modifikasi cuaca mampu menjaga kelembapan lahan gambut dan kawasan rawan kebakaran sehingga potensi munculnya titik api dapat ditekan sejak dini.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, mengatakan teknologi modifikasi cuaca menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi mitigasi bencana Karhutla.

Menurutnya, menjaga kondisi lahan tetap basah jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman saat kebakaran sudah meluas.

“Langkah ini dilakukan agar lahan tetap lembap dan potensi munculnya titik api dapat diminimalkan,” ujar Anari.

Selain mengandalkan hujan buatan, BPBD Muaro Jambi juga meningkatkan pengawasan di lapangan.

Tim patroli terus diterjunkan ke sejumlah kawasan rawan untuk memantau kondisi lingkungan dan mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin.

Upaya tersebut dilakukan karena Karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga transportasi akibat kabut asap.

BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Menurut Anari, keberhasilan pencegahan Karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Pencegahan adalah langkah terbaik. Kami berharap seluruh masyarakat ikut berpartisipasi menjaga wilayahnya agar terhindar dari ancaman Karhutla,” tegasnya.

Dengan kombinasi modifikasi cuaca, patroli rutin, dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap ancaman Karhutla di Muaro Jambi selama musim kemarau 2026 dapat ditekan semaksimal mungkin.(*)




Narapidana Kasus Korupsi hingga Lansia Ikut Dipindahkan ke Lapas Baru Sengeti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mulai melakukan pemindahan sebanyak 1.555 warga binaan dan tahanan dari gedung lama di Kota Jambi menuju kompleks lapas baru yang berlokasi di Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan klasifikasi keamanan masing-masing warga binaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan sekaligus mengatasi persoalan kapasitas hunian yang selama ini terjadi di lapas lama.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa pemindahan dibagi ke dalam tiga tahapan untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Pada tahap awal, sebanyak 499 warga binaan dengan kategori keamanan maksimum dipindahkan terlebih dahulu dan ditempatkan pada blok hunian khusus yang telah disiapkan.

Selanjutnya, pemindahan tahap kedua diperuntukkan bagi warga binaan dengan tingkat keamanan menengah yang akan menempati dua blok hunian berbeda di lapas baru.

Sementara tahap ketiga akan difokuskan pada narapidana kasus tindak pidana korupsi, warga binaan lanjut usia (lansia), serta penghuni yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

“Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung proses pembinaan yang lebih baik sekaligus mengatasi keterbatasan kapasitas hunian di lapas lama,” ujar Syahroni Ali.

Menurut Syahroni, keberadaan lapas baru di Sengeti diharapkan mampu memberikan lingkungan pembinaan yang lebih layak dibandingkan fasilitas sebelumnya.

Lapas baru tersebut memiliki daya tampung hingga 952 orang, jauh lebih besar dibandingkan kapasitas lapas lama yang hanya mampu menampung sekitar 400 penghuni.

Selain memiliki area yang lebih luas, lapas baru juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembinaan, sarana pelayanan, serta sistem keamanan yang lebih modern dan memadai.

Pihak lapas berharap fasilitas yang lebih representatif dapat mendukung proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

Tidak hanya dari sisi keamanan, peningkatan fasilitas juga diharapkan berdampak pada kualitas kesehatan, kenyamanan, serta kehidupan sosial warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik, proses pembinaan dapat berjalan maksimal sehingga warga binaan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya,” kata Syahroni.

Pemindahan ribuan warga binaan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Provinsi Jambi, terutama untuk mengurangi kepadatan penghuni serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam lapas.(*)




Golkar Muaro Jambi Konsolidasi Kader di Maro Sebo, Asikin Soroti Turunnya Perolehan Suara

SENGETI, SEPUCKJAMBI.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Maro Sebo untuk periode kepengurusan 2026-2031.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bakung, Minggu (31/5/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat desa.

Muscam dihadiri langsung Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi H. Asikin, SP, MM, Sekretaris DPD Sartono, BE, jajaran pengurus partai, Kepala Desa Bakung, Ketua BPD Desa Bakung, para pimpinan desa, kader, hingga simpatisan Partai Golkar.

Ketua Panitia Muscam, Ardiyanto, mengatakan agenda tersebut bukan sekadar memilih kepengurusan baru, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur partai di tingkat akar rumput.

Menurutnya, keberhasilan partai ke depan sangat bergantung pada soliditas kader dan kemampuan organisasi dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Muscam ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh kader. Kami ingin Golkar semakin kuat hingga ke tingkat desa dan mampu melahirkan pemimpin yang memahami nilai-nilai perjuangan partai,” ujar Ardiyanto.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi, H. Asikin, mengapresiasi kerja panitia serta seluruh kader yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Muscam di Kecamatan Maro Sebo.

Dalam sambutannya, Asikin menegaskan bahwa kebangkitan Partai Golkar di wilayah Maro Sebo, khususnya Desa Bakung, harus menjadi perhatian bersama.

Ia mengakui perolehan suara Golkar saat ini belum mampu menyamai capaian pada periode-periode sebelumnya.

Menurutnya, salah satu faktor yang perlu dievaluasi adalah intensitas komunikasi antara kader dan masyarakat yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Kita ingin Golkar kembali menjadi kekuatan besar di Desa Bakung dan Maro Sebo. Untuk itu, kader harus lebih aktif hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, dan membangun komunikasi yang berkelanjutan,” kata Asikin.

Ia juga meminta pengurus yang nantinya terpilih untuk melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh.

Pengurus desa yang dinilai tidak aktif atau tidak menjalankan tugas organisasi dengan baik akan dievaluasi demi menjaga efektivitas roda organisasi.

“Aspek kedisiplinan dan keaktifan kader harus menjadi perhatian. Jika ada struktur yang tidak berjalan optimal, tentu perlu dilakukan evaluasi agar organisasi tetap bergerak sesuai target,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Bakung berharap Partai Golkar dapat semakin dekat dengan masyarakat dan hadir tidak hanya saat momentum politik berlangsung.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kehadiran partai politik yang mampu mendengar persoalan warga dan turut memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

“Kami berharap kader Golkar lebih sering bersilaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, dan memberikan kontribusi nyata. Semua masyarakat harus dirangkul tanpa membedakan satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Suasana Muscam berlangsung dalam nuansa kekeluargaan dan penuh semangat kebersamaan.

Selain agenda organisasi, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran pimpinan desa dalam struktur Partai Golkar.

Pimpinan Kecamatan Maro Sebo menjelaskan bahwa pengabdian kader di tingkat desa didasarkan pada semangat solidaritas dan perjuangan bersama untuk membesarkan partai, bukan karena faktor materi.

Melalui Muscam ini, Partai Golkar Kecamatan Maro Sebo diharapkan semakin solid dalam menjalankan program organisasi, memperkuat hubungan dengan masyarakat, serta mengembalikan kejayaan partai di Desa Bakung dan Kabupaten Muaro Jambi secara umum.(*)




Jalan Rusak di Sungai Gelam Dipenuhi Pohon Pisang, Warga Kirim Pesan ke Pemkab

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, melakukan aksi unik dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan rusak sekitar satu kilometer.

Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya perbaikan jalan oleh Pemerintah Kabupaten.

Pantauan di lokasi, batang pisang ditancapkan di titik-titik lubang jalan. Beberapa pohon diberi tulisan berisi keluhan warga.

Jalan tersebut dipenuhi lubang besar yang memanjang hampir di seluruh badan jalan, membuatnya berisiko bagi pengendara, terutama saat hujan.

Muhammad, salah seorang pengendara motor, mengaku harus ekstra hati-hati.

Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Harus pelan-pelan,” ujarnya.

Kepala Desa Talang Belido, Fadli, membenarkan aksi tersebut.

Menurutnya, jalan yang ditanami pisang berada di Rt 05 dan termasuk kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Warga sudah lama menunggu perbaikan, namun hingga kini belum terealisasi.

Ini bentuk protes warga. Jalan itu memang kewenangan Kabupaten,” kata Fadli.

Aksi kreatif ini menjadi sorotan karena menunjukkan inisiatif warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperingatkan pengguna jalan akan bahaya lubang yang menganga.(*)




Sampah Menggunung Dekat Kantor DLH Muaro Jambi, Bau Menyengat Ganggu Pengendara

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah terlihat menggunung di jalan lingkungan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari simpang rumah dinas Wakil Bupati serta kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

Pantauan di lapangan, sampah rumah tangga bercampur plastik, kardus, dan sisa makanan berserakan di tepi jalan.

Beberapa kantong plastik tampak robek hingga isinya meluber ke badan jalan.

Kondisi itu diperparah dengan munculnya lalat yang mengerubungi tumpukan sampah.

Air lindi terlihat mengalir tipis di sekitar lokasi, menambah kesan kumuh di kawasan yang seharusnya menjadi representasi kebersihan lingkungan pemerintahan.

Bau menyengat sudah tercium beberapa meter sebelum mencapai titik tumpukan.

Sejumlah pengendara yang melintas tampak menutup hidung atau mempercepat laju kendaraan saat melewati area tersebut.

“Baunya menyengat sekali. Kalau lewat harus tutup hidung,” ujar Amrizal, salah satu pengendara sepeda motor yang rutin melintasi kawasan itu, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena terjadi di kawasan perkantoran pemerintah.

Ia menilai area tersebut semestinya menjadi contoh dalam hal penataan dan kebersihan lingkungan.

“Ini kawasan kantor. Harusnya lebih tertata dan bersih,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya aktivitas pembersihan di lokasi.

Keberadaan sampah yang menumpuk itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus mencoreng citra kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Sengketa Lahan Pulau Mentaro dan Puding Masih Berlarut, BPD Desak Timdu Turun Lapangan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan tapal batas antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan.

Hingga kini, konflik lahan antarwarga dua desa tersebut belum menemukan titik terang, sehingga dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat.

Kepala Desa Puding, Dewi Kurniawan, mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018 justru menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antara kedua desa.

Menurutnya, sebelum aturan itu diberlakukan, hubungan antarwilayah berjalan lancar tanpa masalah.

“Secara historis, wilayah Desa Puding berbatasan langsung dengan Desa Betung. Namun setelah Perbup ini terbit, batas administrasi menjadi tidak jelas,” ujar Dewi kepada awak media, Rabu (28/01/2026).

Keluhan senada juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puding, Alhusori.

Ia menyoroti kinerja Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Muaro Jambi, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik.

“Penyelesaian batas wilayah administrasi memang sedang berjalan, tetapi penanganan konflik sosialnya justru terabaikan. Timdu harus tegas menegakkan kesepakatan dalam berita acara konflik dan turun langsung ke lapangan,” kata Alhusori.

Ia menambahkan, pihak Kesbangpol seolah menutup mata terhadap masalah ini. Menurut Alhusori, jika persoalan ini terus dibiarkan, potensi konflik sosial di masyarakat bisa meningkat.

“Untuk konflik batas dengan desa lain, seperti Desa Betung, sudah ada titik terang. Namun dengan Desa Pulau Mentaro, masalah masih terhambat oleh kebuntuan administratif dan ketidakjelasan dasar hukum,” tambahnya.

Hingga saat ini, warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar sengketa tapal batas ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan gesekan baru di tengah masyarakat.(*)




Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Anak Sungai Muaro Pijoan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Muaro Pijoan, RT 14, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di aliran anak sungai, Selasa sore.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah melintas di sekitar sungai sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ditemukan, tubuh korban terlihat mengapung di aliran sungai yang lokasinya cukup jauh dari permukiman warga.

Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Yohanes Candra Putra, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, setelah menemukan jasad korban, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Mayat tersebut ditemukan warga saat melintas di sungai sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi mengapung. Selanjutnya warga melaporkan ke petugas untuk dilakukan penanganan,” ujar IPTU Yohanes Candra Putra, Rabu (28/01/2026).

Warga sekitar bersama petugas kemudian mengevakuasi jasad pria tersebut dari aliran sungai.

Setelah proses evakuasi selesai, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat jam sebelum ditemukan.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diperkirakan tenggelam di air sekitar empat jam. Identitas korban belum ditemukan dan diperkirakan berusia di atas 30 tahun,” jelas Kapolsek.

Hingga saat ini, jenazah masih dititipkan di RS Bhayangkara Jambi karena belum ada pihak keluarga yang datang untuk menjemput atau mengidentifikasi korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polsek Jambi Luar Kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga korban tidak memiliki kemampuan berenang. Selain itu, korban juga diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(*)




Truk Sawit Ambil Jalur Lawan, Pengendara Motor Tewas di Jalan Jambi–Sengeti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di jalur padat Jalan Lintas Jambi–Sengeti.

Insiden yang melibatkan sepeda motor dan truk bermuatan kelapa sawit ini merenggut nyawa seorang pengendara roda dua, Senin (26/1/2026) siang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Amat Ripai (32), warga Teluk Nilau, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BH 2813 ZR, melaju dari arah Sengeti menuju Kota Jambi.

Dari arah berlawanan, sebuah truk Hino bermuatan kelapa sawit bernomor polisi BH 8076 YV datang melaju dan diduga mengambil jalur lawan saat berusaha mendahului kendaraan lain.

Tabrakan keras tak terhindarkan di perbatasan Desa Rengas Bandung dan Kedemangan, tepatnya di RT 10 Desa Rengas Bandung.

Benturan menyebabkan korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sepeda motor korban rusak parah, sementara truk mengalami kerusakan di bagian depan kanan.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyebutkan bahwa truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan terjadi.

“Dari arah Kota Jambi, truk itu terlihat kencang. Saat menyalip, posisinya sudah masuk ke jalur lawan,” ujar seorang saksi mata.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Ahmad Ripin Sengeti guna proses penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, sopir truk tidak ditemukan di lokasi saat petugas tiba.

Warga setempat menyebutkan bahwa pengemudi truk telah diamankan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian pengemudi truk.(*)