Sampah Menggunung Dekat Kantor DLH Muaro Jambi, Bau Menyengat Ganggu Pengendara

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah terlihat menggunung di jalan lingkungan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari simpang rumah dinas Wakil Bupati serta kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

Pantauan di lapangan, sampah rumah tangga bercampur plastik, kardus, dan sisa makanan berserakan di tepi jalan.

Beberapa kantong plastik tampak robek hingga isinya meluber ke badan jalan.

Kondisi itu diperparah dengan munculnya lalat yang mengerubungi tumpukan sampah.

Air lindi terlihat mengalir tipis di sekitar lokasi, menambah kesan kumuh di kawasan yang seharusnya menjadi representasi kebersihan lingkungan pemerintahan.

Bau menyengat sudah tercium beberapa meter sebelum mencapai titik tumpukan.

Sejumlah pengendara yang melintas tampak menutup hidung atau mempercepat laju kendaraan saat melewati area tersebut.

“Baunya menyengat sekali. Kalau lewat harus tutup hidung,” ujar Amrizal, salah satu pengendara sepeda motor yang rutin melintasi kawasan itu, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena terjadi di kawasan perkantoran pemerintah.

Ia menilai area tersebut semestinya menjadi contoh dalam hal penataan dan kebersihan lingkungan.

“Ini kawasan kantor. Harusnya lebih tertata dan bersih,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya aktivitas pembersihan di lokasi.

Keberadaan sampah yang menumpuk itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus mencoreng citra kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Sengketa Lahan Pulau Mentaro dan Puding Masih Berlarut, BPD Desak Timdu Turun Lapangan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan tapal batas antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan.

Hingga kini, konflik lahan antarwarga dua desa tersebut belum menemukan titik terang, sehingga dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat.

Kepala Desa Puding, Dewi Kurniawan, mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018 justru menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antara kedua desa.

Menurutnya, sebelum aturan itu diberlakukan, hubungan antarwilayah berjalan lancar tanpa masalah.

“Secara historis, wilayah Desa Puding berbatasan langsung dengan Desa Betung. Namun setelah Perbup ini terbit, batas administrasi menjadi tidak jelas,” ujar Dewi kepada awak media, Rabu (28/01/2026).

Keluhan senada juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puding, Alhusori.

Ia menyoroti kinerja Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Muaro Jambi, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik.

“Penyelesaian batas wilayah administrasi memang sedang berjalan, tetapi penanganan konflik sosialnya justru terabaikan. Timdu harus tegas menegakkan kesepakatan dalam berita acara konflik dan turun langsung ke lapangan,” kata Alhusori.

Ia menambahkan, pihak Kesbangpol seolah menutup mata terhadap masalah ini. Menurut Alhusori, jika persoalan ini terus dibiarkan, potensi konflik sosial di masyarakat bisa meningkat.

“Untuk konflik batas dengan desa lain, seperti Desa Betung, sudah ada titik terang. Namun dengan Desa Pulau Mentaro, masalah masih terhambat oleh kebuntuan administratif dan ketidakjelasan dasar hukum,” tambahnya.

Hingga saat ini, warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar sengketa tapal batas ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan gesekan baru di tengah masyarakat.(*)




Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Anak Sungai Muaro Pijoan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Muaro Pijoan, RT 14, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di aliran anak sungai, Selasa sore.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah melintas di sekitar sungai sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ditemukan, tubuh korban terlihat mengapung di aliran sungai yang lokasinya cukup jauh dari permukiman warga.

Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Yohanes Candra Putra, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, setelah menemukan jasad korban, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Mayat tersebut ditemukan warga saat melintas di sungai sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi mengapung. Selanjutnya warga melaporkan ke petugas untuk dilakukan penanganan,” ujar IPTU Yohanes Candra Putra, Rabu (28/01/2026).

Warga sekitar bersama petugas kemudian mengevakuasi jasad pria tersebut dari aliran sungai.

Setelah proses evakuasi selesai, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat jam sebelum ditemukan.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diperkirakan tenggelam di air sekitar empat jam. Identitas korban belum ditemukan dan diperkirakan berusia di atas 30 tahun,” jelas Kapolsek.

Hingga saat ini, jenazah masih dititipkan di RS Bhayangkara Jambi karena belum ada pihak keluarga yang datang untuk menjemput atau mengidentifikasi korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polsek Jambi Luar Kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga korban tidak memiliki kemampuan berenang. Selain itu, korban juga diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.(*)




Truk Sawit Ambil Jalur Lawan, Pengendara Motor Tewas di Jalan Jambi–Sengeti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di jalur padat Jalan Lintas Jambi–Sengeti.

Insiden yang melibatkan sepeda motor dan truk bermuatan kelapa sawit ini merenggut nyawa seorang pengendara roda dua, Senin (26/1/2026) siang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Amat Ripai (32), warga Teluk Nilau, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BH 2813 ZR, melaju dari arah Sengeti menuju Kota Jambi.

Dari arah berlawanan, sebuah truk Hino bermuatan kelapa sawit bernomor polisi BH 8076 YV datang melaju dan diduga mengambil jalur lawan saat berusaha mendahului kendaraan lain.

Tabrakan keras tak terhindarkan di perbatasan Desa Rengas Bandung dan Kedemangan, tepatnya di RT 10 Desa Rengas Bandung.

Benturan menyebabkan korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sepeda motor korban rusak parah, sementara truk mengalami kerusakan di bagian depan kanan.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyebutkan bahwa truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan terjadi.

“Dari arah Kota Jambi, truk itu terlihat kencang. Saat menyalip, posisinya sudah masuk ke jalur lawan,” ujar seorang saksi mata.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Ahmad Ripin Sengeti guna proses penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, sopir truk tidak ditemukan di lokasi saat petugas tiba.

Warga setempat menyebutkan bahwa pengemudi truk telah diamankan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian pengemudi truk.(*)




Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik Disorot, Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Usman Halik, anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tumpukan sertifikat tanah.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan warganet dan mengarahkan sorotan pada data harta kekayaan yang pernah dilaporkannya.

Sorotan tersebut selaras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Usman Halik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 3,126 miliar tanpa adanya kewajiban utang.

Berdasarkan data LHKPN, porsi terbesar kekayaan Usman Halik berasal dari aset tanah dan bangunan.

Total nilai properti yang dimilikinya mencapai Rp 2,73 miliar dan tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi.

Usman tercatat memiliki setidaknya sepuluh bidang tanah. Sebagian besar berada di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas yang bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi.

Meski memiliki luas cukup besar, beberapa bidang tanah tersebut dilaporkan dengan nilai relatif rendah, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 160 juta per bidang.

Sementara itu, aset properti dengan nilai tertinggi tercatat berada di Kota Jambi.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 733 meter persegi dengan bangunan seluas 150 meter persegi yang ditaksir senilai Rp 900 juta.

Selain itu, terdapat pula sebidang tanah seluas 675 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Selain aset properti, Usman Halik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 140 juta.

Aset tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Calya tahun 2018 serta sepeda motor Yamaha tahun 2018. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 256 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga, kas dan setara kas, maupun jenis harta lainnya. Seluruh kekayaan yang dilaporkan disebut sebagai hasil sendiri.

Cek di sini daftar LHKPN USMAN MALIK anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI Perjuangan. (*)




Pelantikan Pejabat di Pemkab Muaro Jambi, Wabup Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muaro Jambi.

Acara pelantikan dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.

Empat pejabat yang dilantik adalah:

  • Herry Zulsani, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

  • Mentaflison, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

  • Fahruddin, Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

  • Junaidi, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Muaro Jambi

Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa seluruh pelantikan telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menepis isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambah Wabup dengan tegas.

Selain itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkas Junaidi H. Mahir.(*)




Bupati Muaro Jambi Tinjau Cold Storage Tak Berfungsi, Targetkan Pemanfaatan Kembali

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, meninjau kondisi Gedung Cold Storage yang tidak berfungsi di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kamis (15/1/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fasilitas sekaligus mencari solusi agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Gedung Cold Storage yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektar sebelumnya dibangun untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Namun, beberapa waktu terakhir fasilitas ini tidak beroperasi, sehingga perlu dioptimalkan kembali.

Bupati Bambang Bayu Suseno berharap Cold Storage dapat segera difungsikan untuk menyimpan berbagai bahan pokok seperti sayur, daging, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga ketersediaan pangan di daerah.

“Cold Storage ini bisa dimanfaatkan untuk menyimpan sayur, daging, cabai, dan bahan pokok lainnya sebagai langkah antisipasi lonjakan harga,” ujar Bambang Bayu Suseno saat meninjau fasilitas tersebut.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar fasilitas tersebut diketahui dan dimanfaatkan secara optimal.

“Masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan fungsi Cold Storage ini harus diberi pemahaman, sehingga fasilitas yang sudah ada benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Peninjauan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, Camat Taman Rajo, dan Kepala Bidang Aset.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan Cold Storage ini dapat mendukung pengendalian harga pangan, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.(*)




Warga Haru! Jalan Talang Duku Akhirnya Dibangun, Bupati Turun Langsung

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, turun langsung meninjau progres pembangunan jalan di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kamis (15/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Dalam peninjauan itu, Bupati menegaskan pentingnya penyelesaian pekerjaan tepat waktu agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi warga desa.

“Saya berharap pembangunan ini selesai sesuai jadwal. Setelah rampung, mari kita jaga bersama agar jalan tetap dalam kondisi baik dan bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujar Bambang.

Kehadiran kepala daerah disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga mengaku pembangunan jalan tersebut telah lama dinantikan karena menjadi akses utama menuju permukiman dan lahan pertanian.

Seorang warga menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya proyek tersebut. Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur desa menjadi bukti komitmen dalam pemerataan pembangunan.

Hal senada juga diungkapkan Maman, warga Talang Duku lainnya. Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya kurang memadai sering menghambat aktivitas sehari-hari.

Kini, dengan adanya pembangunan, perjalanan menjadi lebih lancar dan aman.

Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari kelanjutan program prioritas infrastruktur yang sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang sebelumnya dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

Dengan penguatan infrastruktur dasar seperti jalan desa, Pemkab Muaro Jambi optimistis mampu meningkatkan daya saing wilayah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)




Audiensi dengan Wamendagri, Bupati Muaro Jambi Usulkan Pemekaran 4 Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di ruang kerja Wamendagri, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Audiensi membahas sejumlah isu strategis pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Salah satu agenda utama yang disampaikan adalah permohonan dukungan percepatan pemekaran empat desa persiapan, yakni Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam, Desa Persiapan Air Merah, dan Desa Persiapan Bukit Beringin.

Selain itu, Bupati juga mengusulkan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya.

Tak hanya soal pemekaran wilayah, Bupati turut melaporkan progres program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hingga awal 2026, sebanyak 155 KDKMP di Muaro Jambi telah berbadan hukum, sementara 68 gerai koperasi masih dalam tahap pembangunan.

Pada sektor sosial, Bupati menyampaikan perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini telah tersedia 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan rincian 14 unit telah beroperasi dan satu lainnya dalam proses penyelesaian.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Lahan tersebut telah melalui proses survei dan dinyatakan layak untuk segera direalisasikan.

Selain itu, inovasi daerah berupa pembangunan empat Workshop Berbakti turut dipaparkan.

Program ini dirancang untuk mempercepat perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara efektif dan efisien, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan daerah.

Menanggapi paparan tersebut, Wamendagri Bima Arya menyatakan dukungan terhadap percepatan pemekaran desa serta perubahan status wilayah yang diusulkan.

Ia memastikan akan menjadwalkan tahapan ekspose sebagai tindak lanjut administrasi.

Wamendagri juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung berbagai Program Strategis Nasional, mulai dari penguatan koperasi desa, implementasi MBG, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga inovasi Workshop Berbakti.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkab Muaro Jambi. Inovasi ini menjadi terobosan positif dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang efektif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Bima Arya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat realisasi program prioritas dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi.(*)