Daftar Agen BRILink Kini Bisa Dilakukan Online Melalui BRILink Mobile, Warga Bungo Tak Perlu ke Kantor BRI

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang ingin menjadi Agen BRILink.

Kini proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BRILink Mobile, sehingga calon agen tidak harus datang langsung ke kantor BRI.

Petugas Penunjang Bisnis Keagenan BRI, Taufiqurrahman, mengatakan kemudahan tersebut diberikan untuk mempermudah masyarakat yang ingin bergabung menjadi Agen BRILink.

“Sekarang untuk menjadi Agen BRILink tidak harus susah datang ke kantor BRI. Yang terpenting harus memiliki aplikasi BRImo terlebih dahulu,” ujar Taufiqurrahman.

Ia menjelaskan, calon agen terlebih dahulu harus memiliki rekening BRI yang telah terdaftar di BRImo.

Selanjutnya, pendaftaran Agen BRILink dapat dilakukan melalui aplikasi dengan mengikuti tahapan yang tersedia.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP, nomor ponsel aktif, alamat email, nomor rekening BRI, surat keterangan usaha dari lurah atau desa setempat, serta tempat usaha.

Calon agen juga dapat diminta melengkapi data usaha dan dokumen pendukung seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk melakukan pendaftaran, calon agen dapat membuka aplikasi BRILink Mobile dan memilih menu “Daftar Menjadi Agen BRILink”.

Selanjutnya, masukkan nomor rekening BRI yang terdaftar di BRImo, nomor ponsel aktif, kemudian lakukan verifikasi kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Tahap berikutnya meliputi verifikasi KTP dan verifikasi wajah. Calon agen kemudian mengisi data usaha, alamat usaha, mengunggah surat keterangan usaha, foto tempat usaha, serta NIB jika tersedia.

Setelah seluruh data dan persyaratan dilengkapi, calon agen memilih kantor cabang atau unit BRI terdekat dan menyetujui ketentuan pendaftaran.

Selanjutnya, pengajuan akan diproses oleh pihak BRI.

Setelah disetujui, calon agen akan mendapatkan konfirmasi melalui telepon.

Agen kemudian dapat melakukan transaksi minimal tiga kali sebagai bagian dari proses aktivasi agar status keagenan terbaca aktif.

Dengan layanan pendaftaran secara online tersebut, masyarakat Kabupaten Bungo kini dapat mengajukan diri menjadi Agen BRILink dengan lebih mudah melalui BRILink Mobile tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.(*)




BRI Branch Office Muara Bungo Salurkan Bansos kepada 309 Penerima

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Muara Bungo turut berperan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, bantuan disalurkan kepada sebanyak 309 orang yang tersebar di enam lokasi.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui sejumlah unit kerja BRI BO Muara Bungo.

Di antaranya, penyaluran melalui BRI Unit Muara Tabir yang dilaksanakan pada 9 September 2026 serta BRI Unit Gapura Suci dan BRI Unit Kuamang Kuning pada 3 September 2026.

Petugas Bansos BRI BO Muara Bungo, Muhamad Ramanto mengatakan BRI memiliki peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.

“Peran BRI dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat adalah sebagai mitra penyaluran bantuan sosial pemerintah,” kata Muhamad Ramanto.

Menurutnya melalui layanan perbankan, BRI membantu proses penyaluran bantuan agar dapat dilakukan secara non-tunai sehingga masyarakat penerima lebih mudah mengakses bantuan yang diberikan pemerintah.

Beberapa peran BRI dalam penyaluran bansos, di antaranya menyalurkan dana bantuan, menyediakan rekening atau sarana transaksi, serta mempermudah penerima dalam mengakses bantuan.

Selain itu, layanan perbankan BRI juga mendukung transparansi dalam proses penyaluran bantuan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Muhamad Ramanto menegaskan, BRI berperan dalam proses penyaluran melalui layanan perbankan.

Sementara itu, penetapan masyarakat yang berhak menerima bantuan tetap mengikuti ketentuan serta data yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan dukungan jaringan unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah, BRI terus menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah dalam mendukung akses masyarakat terhadap program bantuan sosial.(*)