Bupati Merangin Geram Soal Sampah, Warga Buang Sembarangan Terancam Denda Rp10 Juta

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk membenahi persoalan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, secara langsung mengumpulkan puluhan Ketua RT dan RW di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor lurah setempat, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, terutama terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Ia bahkan menyoroti adanya indikasi tindakan tidak wajar, di mana sampah justru dibuang di luar tempat yang telah disediakan, meski dalam kondisi kosong.

“Kita tidak ingin citra daerah yang sudah mulai baik justru dirusak. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya di hadapan para Ketua RT dan RW.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Merangin akan kembali mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jam pembuangan sampah, yakni mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB, guna menjaga ketertiban lingkungan.

Tak hanya mengandalkan regulasi, Bupati juga menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Ia bahkan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pelaporan berbasis dokumentasi.

“Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, silakan dokumentasikan dan laporkan. Ini bagian dari kontrol sosial kita bersama,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung peran aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan menjadi teladan, bukan justru berkontribusi terhadap permasalahan sampah.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus melengkapi sarana pendukung. Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) telah dibangun, serta sistem pengangkutan sampah diperbarui untuk meningkatkan efektivitas.

Menariknya, Pemkab Merangin juga mulai mendorong pengelolaan sampah berbasis ekonomi.

Warga diarahkan untuk memilah sampah yang memiliki nilai jual melalui konsep bank sampah, yang dinilai mampu menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Ke depan, sampah tidak hanya menjadi masalah, tapi juga bisa menjadi sumber ekonomi jika dikelola dengan baik,” jelasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah.

“Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan kepedulian kita terhadap tempat tinggal sendiri,” pungkasnya.(*)




Fokus Lindungi Anak Terlantar, Sekda Merangin Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat upaya perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan dari orang tua kandung.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi pengasuhan alternatif yang digelar di Aula Depati Payung, Bappeda Merangin, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, yang hadir mewakili Bupati M. Syukur.

Program ini merupakan inisiatif Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Zulhifni menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan anak di daerah.

“Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak pengasuhan yang layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengasuhan alternatif menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak lagi mendapatkan perawatan optimal dari keluarga inti, baik karena faktor ekonomi, kehilangan orang tua, maupun kondisi sosial lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan tiga pendekatan utama dalam pengasuhan alternatif, yaitu pengasuhan oleh keluarga pengganti (foster care), perwalian, serta pengangkatan anak melalui prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga tokoh adat.

“Kita perlu membangun kepedulian bersama, termasuk peran aktif kepala desa dan tokoh masyarakat, agar anak-anak yang membutuhkan tidak terabaikan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, unsur kepolisian, pemerintah provinsi, hingga para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Merangin.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(*)




Mulai April 2026, ASN Merangin WFH Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di halaman kantor bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN.

“WFH ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi belanja daerah, terutama untuk biaya operasional seperti listrik, air, hingga bahan bakar,” ujarnya.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung secara rinci potensi penghematan dari kebijakan tersebut.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa tidak semua instansi dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap diwajibkan beroperasi penuh di kantor.

Sementara itu, perangkat daerah lainnya dapat menerapkan sistem kerja bergilir dengan pengaturan jadwal piket agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“WFH bukan berarti hari libur. Target kerja harian harus tetap tercapai dan terpantau,” tegasnya.

Di sisi lain, penerapan kebijakan ini juga diiringi dengan penegasan disiplin ASN melalui sistem absensi elektronik sesuai regulasi yang berlaku.

Bupati mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung laporan terkait rendahnya disiplin sejumlah pejabat di tingkat kecamatan.

Ia memastikan akan menindak tegas ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Tidak boleh ada lagi ASN yang menyalahgunakan jabatan atau mengabaikan tanggung jawab. Semua harus bekerja profesional dan berintegritas,” pungkasnya.(*)




Bupati Merangin Bongkar Oknum Camat Jarang Ngantor

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) justru dihadapkan pada temuan mengejutkan di tingkat kecamatan.

Bupati Merangin, M Syukur, mengungkap adanya laporan masyarakat terkait rendahnya kedisiplinan sejumlah pejabat, mulai dari camat hingga sekretaris camat (sekcam).

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel kedisiplinan yang dirangkaikan dengan halalbihalal di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan yang cukup serius terkait kehadiran pejabat di kantor.

“Ada laporan dua camat yang jarang berada di tempat tugas. Bahkan ada satu sekcam yang disebut tidak pernah terlihat sejak dilantik,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati pun langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas.

“Saya minta ini segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada pejabat yang mengabaikan tanggung jawab atau mencari alasan untuk tidak disiplin,” tegasnya.

Menurutnya, jabatan yang diemban oleh ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga etos kerja dan profesionalisme, terlebih di tengah upaya pemerintah daerah melakukan transformasi budaya kerja.

“Disiplin adalah kunci utama pelayanan yang baik. Jika ini diabaikan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Warga Desa Tanjung Mudo Antusias, Bupati Merangin Janjikan Jembatan Roda Empat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses sarana ibadah, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

Semua prasarana penting tersebut terletak di seberang kampung, dipisahkan oleh sungai selebar sekitar 20 meter.

Saat ini, satu-satunya akses yang ada hanyalah jembatan gantung yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Kondisi ini menyulitkan warga terutama dalam mengangkut barang dan bahan material untuk pembangunan.

“Sejak lama kami berharap ada jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Dengan begitu, jarak kami ke sarana ibadah dan pendidikan lebih dekat dan transportasi lebih mudah,” ujar Abdullah, warga setempat.

Aspirasi warga tersebut langsung direspons Bupati Merangin H. M. Syukur saat melakukan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/3/2026).

“Masalah jembatan ini memang penting. Saya tidak bisa janji 100 persen sekarang, tapi percayalah jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat akan segera kita bangun,” kata Bupati H. M. Syukur, disambut tepuk tangan gembira warga.

Bupati menegaskan, jika jembatan tidak dibangun, warga akan terus mengalami kesulitan akses ke sarana penting.

Selain itu, jembatan ini juga akan berfungsi sebagai “urat nadi” perekonomian desa, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Pembangunan jembatan roda empat di Desa Tanjung Mudo ini diharapkan dapat mempercepat akses pendidikan, ibadah, layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.(*)




KUHP Baru Mulai Diterapkan, Pemkab Merangin Siapkan Fasilitas Pidana Kerja Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, serta sejumlah aparat penegak hukum di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, yang salah satunya mengatur pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Yusmanelly.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0420/Sarko serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pidana kerja sosial yang dinilai sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, Pemkab Merangin akan menyiapkan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para terpidana.

Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menentukan fasilitas umum yang layak sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan bahwa para klien pemasyarakatan nantinya akan menjalani kegiatan kerja sosial dengan durasi antara 8 hingga 240 jam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar masyarakat memahami bahwa sistem hukum saat ini semakin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

Pidana kerja sosial sendiri bertujuan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan tanpa harus memisahkan mereka sepenuhnya dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk memperbaiki diri.

“Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masyarakat,” ujarnya.(*)




22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)




IPH Merangin Turun 2,8 Persen, Pemkab Tetap Waspadai Harga Cabai dan Bawang

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Syukur dan Wakil Bupati H. A. Khafidh terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya dalam pengendalian inflasi.

Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Pemkab Merangin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Senin (9/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hendri Widodo yang mengikuti rapat dari Ruang MPC Bappeda Merangin.

Hendri Widodo mengatakan, kondisi ekonomi daerah saat ini menunjukkan tren yang cukup positif.

Hal ini terlihat dari data Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu pertama Maret 2026 yang tercatat minus 2,8 persen.

“Penurunan IPH sebesar 2,8 persen ini merupakan sinyal positif bagi daya beli masyarakat. Namun demikian, kita tetap harus mewaspadai fluktuasi harga pada komoditas hortikultura yang sangat dipengaruhi oleh musim,” ujar Hendri.

Rakor pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara rutin di tingkat nasional tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memantau pergerakan harga kebutuhan pokok serta merumuskan langkah intervensi yang tepat.

Turut mendampingi Staf Ahli dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab Merangin, di antaranya Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kadis Peternakan dan Perkebunan Daryanto, serta Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Mujibur Rahman.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari BPBD Merangin Totok, Kabag Sumber Daya Alam Khaidir, perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin Tessa Aprilia, serta Kepala Bulog Hamdan.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin Daryanto menjelaskan bahwa data yang dipaparkan dalam rakor menunjukkan perkembangan ekonomi daerah yang cukup baik.

Menurutnya, nilai IPH minus 2,8 persen menunjukkan adanya penurunan harga atau deflasi dibandingkan rata-rata harga pada Februari 2026.

“Angka ini menunjukkan bahwa secara umum terjadi penurunan harga sekitar 2,8 persen dibandingkan rata-rata harga bulan sebelumnya,” kata Daryanto.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menandakan pasokan komoditas pangan di pasar lokal mulai stabil.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah komoditas yang memiliki pergerakan harga paling dinamis.

Tiga komoditas utama yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut yakni cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.

Dari ketiga komoditas tersebut, fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan tercatat pada cabai rawit.

Hendri Widodo menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan terus menjalankan enam langkah konkret pengendalian inflasi.

Di antaranya melalui operasi pasar murah, inspeksi pasar dan distributor, serta memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) untuk memastikan kelancaran distribusi pangan.

Selain itu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura juga diminta untuk terus memantau luas tanam dan masa panen petani lokal.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan ketersediaan komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah tetap terjaga, sehingga potensi lonjakan harga dapat diantisipasi sejak dini.(*)




Bupati Merangin M. Syukur Optimistis Wujudkan ‘Merangin Baru 2030’

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan optimismenya dalam mempercepat pembangunan daerah melalui visi “Merangin Baru 2030”.

Hal tersebut disampaikan dalam acara buka puasa bersama tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Minggu (8/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Kausari, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta Kepala Dinas Kominfo Ahmad Khoirudin.

Pada kesempatan itu, M. Syukur memaparkan evaluasi satu tahun masa kepemimpinannya sekaligus perkembangan sejumlah program prioritas untuk tahun anggaran 2025–2026.

M. Syukur mengakui bahwa pemerintahannya baru berjalan sekitar satu tahun sejak dilantik pada Februari 2025.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah, pihaknya tetap berupaya menjalankan berbagai program strategis untuk memenuhi harapan masyarakat.

“Kami terus berusaha menjalankan visi dan misi Merangin Baru 2025–2030. Beberapa program prioritas seperti bantuan untuk pesantren minimal Rp100 juta per lembaga, program beasiswa, hingga bantuan perlengkapan sekolah tetap kami jalankan secara bertahap,” ujarnya.

Selain sektor pendidikan, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petugas keagamaan melalui bantuan untuk pegawai syara’ yang bertugas di masjid-masjid di Kabupaten Merangin.

Dalam bidang pendidikan, Pemkab Merangin juga menjalankan program penguatan kemampuan bahasa asing bagi pelajar.

Saat ini, sebanyak 50 tenaga pengajar telah direkrut dan akan disebarkan ke sejumlah kecamatan.

Sementara itu, sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus pembangunan daerah.

Bupati menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terjadi peningkatan pembangunan jalan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2024 pembangunan jalan hanya mencapai sekitar 8,7 kilometer, maka pada tahun 2025 pemerintah daerah berhasil melakukan pengaspalan dan pengerasan jalan sepanjang lebih dari 18 kilometer melalui anggaran APBD.

Selain itu, Kabupaten Merangin juga mendapatkan tambahan dukungan dana dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan satu ruas jalan.

“Alhamdulillah kita juga mendapatkan dana Inpres sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan jalan. Kami berharap ke depan dukungan dana pusat bisa diperluas, termasuk untuk mendukung akses jalan produksi perkebunan sawit,” jelasnya.

Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah mulai memfokuskan program pada penataan wajah kota serta penertiban praktik pungutan liar (pungli).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke lokasi yang lebih tertata.

Menurut Bupati, langkah ini tidak hanya menciptakan ketertiban kota, tetapi juga berdampak positif terhadap pendapatan para pedagang.

“Sekarang masyarakat bisa melihat perubahan. Trotoar sudah lebih tertata, kawasan Pasar Bawah dan pedagang buah juga sudah lebih rapi. Setelah Lebaran nanti, Pasar Lereng akan mulai dioptimalkan sepenuhnya,” katanya.

Di akhir sambutannya, M. Syukur juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali berbagai aset milik pemerintah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mengoperasikan kembali sejumlah toko milik pemerintah daerah dalam waktu dekat.(*)




Bupati Merangin Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menghadirkan kabar baik bagi pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memulai usaha.

Pemkab Merangin resmi memberlakukan kebijakan pembebasan biaya sewa kios selama tiga bulan di kawasan Pasar Lereng dan Pasar Bawah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Merangin M Syukur saat memimpin kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng, Jumat (16/1).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati HA Khafid serta jajaran pemerintah daerah.

Sebelum gotong royong dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti senam pemanasan bersama.

Setelah itu, Bupati, Wakil Bupati, kepala OPD, dan ratusan ASN turun langsung membersihkan area pasar.

Menurut Bupati M Syukur, kebijakan pembebasan sewa kios ini merupakan langkah strategis untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di pusat perdagangan.

“Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya usaha kuliner, silakan memanfaatkan kios milik pemerintah daerah. Kami gratiskan biaya sewa selama tiga bulan pertama. Setelah itu, barulah mengikuti ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujar Bupati.

Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, Bupati juga mendorong para ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk ikut memanfaatkan peluang tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Di sela kegiatan, Bupati M Syukur turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas publik.

Menurutnya, kenyamanan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh pihak.

“Mari kita jaga bersama kebersihan. Buang sampah pada tempatnya agar pusat perbelanjaan kita nyaman bagi pedagang dan pengunjung,” tegasnya.

Dalam gotong royong tersebut, Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas. Bupati M Syukur fokus membersihkan area belakang pasar dengan menebas rumput dan memangkas pohon liar.

Sementara Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.

“Kalau kawasan ini sudah bersih dan tertata, peluang usaha seperti kuliner dan kafe sangat besar. Tempat ini punya potensi jika dikelola dengan nyaman,” ujar Wakil Bupati.

Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.(*)