Pemkot Jambi Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Perlindungan Hukum Guru Madrasah Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan pendidikan madrasah.
Pemkot melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pemahaman hukum kepada kepala madrasah dan guru agar mereka lebih siap menjalankan tugas sesuai aturan.
Langkah itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kepala Madrasah se-Kota Jambi yang berlangsung di Aula Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat 2 Oktober 2026.
Forum tersebut mempertemukan 138 kepala madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) dengan jajaran Kementerian Agama, kepala KUA serta unsur aparat penegak hukum.
Kehadiran Kejaksaan dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Pemkot ingin pengelola madrasah memahami aspek hukum dan tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi masalah hukum.
Pendekatan itu juga memberi ruang bagi guru dan kepala madrasah untuk memahami batas kewenangan, prosedur administrasi serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Perlindungan Hukum Jadi Bagian dari Penguatan Pendidikan
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun sarana dan prasarana.
Pengelola pendidikan juga membutuhkan tata kelola yang baik serta pemahaman terhadap aturan.
Karena itu, sinergi antara Pemkot, Kemenag dan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan.
Langkah tersebut menjadi semakin penting karena madrasah memiliki jumlah peserta didik dan tenaga pendidik yang cukup besar di Kota Jambi.
Data Kementerian Agama Kota Jambi mencatat 138 madrasah menampung 28.659 siswa.
Sementara itu, sektor tersebut melibatkan 2.483 guru dan tenaga kependidikan. Mereka terdiri dari 557 PNS, 76 PPPK dan 1.589 guru non-ASN.
Dari total tenaga pendidik tersebut, sebanyak 1.214 guru telah mengantongi sertifikasi profesi.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola pendidikan madrasah menyangkut kepentingan puluhan ribu siswa dan ribuan tenaga pendidikan.
Pemkot Jambi Tak Hanya Bicara Perlindungan Hukum
Selain mendorong pemahaman hukum, Pemkot Jambi juga menyiapkan dukungan terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan dan layanan keagamaan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Habibi, mengapresiasi dukungan Pemkot Jambi dalam penyediaan aset untuk menunjang kegiatan pendidikan dan layanan keagamaan.
Dukungan tersebut antara lain mencakup hibah gedung Asrama Haji, kendaraan operasional serta tanah untuk kebutuhan kantor KUA.
Pemkot juga menyiapkan lahan untuk pembangunan KUA di Kecamatan Pal Merah, Bagan Pete dan Danau Sipin.
Selain itu, Pemkot Jambi menyiapkan rencana alokasi hibah tanah untuk MAN 1 Kota Jambi.
Bagi Kemenag, dukungan aset tersebut dapat membantu memperkuat layanan pendidikan keagamaan sekaligus menjawab kebutuhan fasilitas yang terus berkembang.
Maulana Dorong Madrasah Tingkatkan Mutu
Dalam forum tersebut, Maulana juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan madrasah.
Menurutnya, madrasah memiliki peluang besar untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan agama, kata dia, tidak harus berjalan terpisah dari penguasaan sains dan ilmu pengetahuan umum.
Maulana mencontohkan alumni madrasah di Kota Jambi yang berhasil melanjutkan pendidikan ke sejumlah perguruan tinggi favorit.
Sebagai alumnus madrasah dan pondok pesantren, Maulana juga membagikan pengalaman pendidikannya untuk mendorong pengelola madrasah meningkatkan standar pembelajaran.
Dengan jumlah 28.659 siswa dan 2.483 guru serta tenaga kependidikan, Pemkot Jambi berharap penguatan pendidikan keagamaan berjalan dalam tiga jalur sekaligus: peningkatan mutu, penguatan fasilitas dan kepastian tata kelola hukum.
Kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian menjadi salah satu upaya agar kepala madrasah dan guru memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai aturan saat menjalankan tugas pendidikan.
Rakor tersebut diharapkan menjadi titik awal koordinasi yang lebih berkelanjutan antara Pemkot Jambi, Kemenag, aparat penegak hukum dan pengelola.(*)