Setahun Lebih Setelah MoU, DPRD Jambi Soroti Minimnya Progres Kerja Sama PT Regen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali memasuki titik krusial.

Di tengah timbulan sampah yang disebut mencapai sekitar 450 ton per hari, DPRD Kota Jambi mempertanyakan realisasi kerja sama Pemkot Jambi dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia di TPA Talang Gulo.

Sorotan itu muncul setelah Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung ke TPA Talang Gulo pada 15 September 2026.

Dari kunjungan tersebut, DPRD mengaku belum melihat aktivitas pengerjaan yang menurut mereka menunjukkan progres proyek PT Regen.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, mengatakan kondisi tersebut perlu segera mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.

“Kami dari dewan kan tidak dilibatkan untuk kerja sama dengan pihak PT Regen tersebut,” kata Faruk.

Kerja sama Pemkot Jambi dengan PT Regen sebelumnya dituangkan melalui MoU yang ditandatangani pada 28 Mei 2025.

Pemerintah kota ketika itu menyatakan kerja sama diarahkan untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi di TPA Talang Gulo.

Namun, menurut Faruk, ketika DPRD melihat kondisi lapangan pada September 2026, aktivitas yang menunjukkan perkembangan proyek tersebut belum terlihat.

DPRD Pertanyakan Batas Waktu Kerja Sama

Faruk mengatakan DPRD kemudian meminta informasi dari organisasi perangkat daerah terkait mengenai status kerja sama tersebut.

Ia menyebut masa kerja sama yang diketahui DPRD berakhir pada September 2026. Karena itu, DPRD meminta adanya kepastian sebelum masa kerja sama berakhir.

“Kami tunggu itu. Tapi saat kami turun ke lapangan di TPA Talang Gulo, di sana tidak ada pengerjaan oleh pihak PT Regen. Sedangkan ini sudah bulan September,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena proyek yang direncanakan bukan sekadar pembangunan fasilitas baru, tetapi bagian dari upaya mengurangi beban TPA melalui pengolahan sampah yang lebih modern.

Pada Juni 2025, Pemkot Jambi menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Regen telah memasuki tahap persiapan pembangunan dan teknologi yang direncanakan ditargetkan mampu mengurangi beban sampah secara signifikan.

Saat itu, Pemkot menyebut volume sampah yang masuk TPA berada pada kisaran 300–400 ton per hari.

Ada Rencana Teknologi, tetapi DPRD Minta Bukti di Lapangan

Kerja sama tersebut juga sempat diproyeksikan sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah Talang Gulo.

Dalam informasi yang dipublikasikan pemerintah kota, pengembangan pengelolaan sampah bernilai ekonomis melalui kerja sama pihak ketiga disebut sebagai salah satu agenda ke depan.

Sementara itu, pihak Regen dalam publikasinya menyebut Pemkot Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menandatangani kerja sama dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia pada Januari 2026 untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis bioteknologi di Talang Gulo.

Perbedaan antara rencana, tahapan kerja sama dan kondisi yang terlihat DPRD di lapangan inilah yang kini menjadi persoalan.

Bagi DPRD, kesepakatan pengelolaan sampah harus berujung pada hasil yang dapat diukur, bukan berhenti pada dokumen kerja sama.

Umar Dorong Evaluasi Jika Tak Ada Progres

Faruk mendorong Pemkot Jambi mengevaluasi kerja sama tersebut apabila sampai masa berakhirnya kontrak tidak terdapat perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap kontrak kerja sama dengan pihak PT Regen ini diputus karena tidak ada progres juga,” tegasnya.

Namun, Faruk juga membuka kemungkinan kerja sama tetap dilanjutkan apabila perusahaan mampu menunjukkan kemampuan merealisasikan rencana yang telah disepakati.

“Kalau dia tidak mampu, ya sudah. Kalau mereka mampu, ya kita serahkan. Tapi kita tidak bisa menunggu larut-larut dan makan janji terus-menerus,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan persoalan utama DPRD bukan semata-mata keberadaan kerja sama, melainkan kepastian apakah program tersebut dapat menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan sampah Kota Jambi.

Diminta Siapkan Alternatif

Faruk mengatakan DPRD juga mengetahui adanya pihak lain yang berminat membantu menangani persoalan sampah di Kota Jambi.

Karena itu, ia meminta Wali Kota Jambi Maulana membahas langkah selanjutnya setelah masa kerja sama dengan PT Regen berakhir.

“Solusinya, ada juga pihak yang ingin menyelesaikan persoalan sampah ini. Jadi kami ingin Wali Kota Jambi duduk bersama untuk membuat kontrak baru setelah pihak PT Regen selesai,” ujarnya.

Dorongan tersebut datang ketika kapasitas pengelolaan sampah menjadi semakin mendesak. DPRD menyebut timbulan sampah yang masuk ke Talang Gulo kini sekitar 450 ton setiap hari.

Sebelumnya, DPR RI juga menyoroti kesenjangan antara volume sampah yang masuk dan kapasitas pengolahan di Kota Jambi.

Dalam kunjungan ke TPA Talang Gulo pada 2025, Komisi XII DPR RI menyebut volume sampah hampir 400 ton per hari, sementara sampah yang diolah saat itu belum mencapai 10 ton per hari.

Persoalan Talang Gulo Tak Bisa Menunggu

Faruk menilai situasi tersebut membuat Pemkot perlu segera menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah berikutnya.

Jika teknologi dan kerja sama yang direncanakan mampu direalisasikan, pemerintah dapat melanjutkannya sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila tidak berjalan, pemerintah perlu memiliki alternatif agar pengelolaan sampah tidak kembali tertunda.

“Jadi kami turun waktu itu belum juga ada progres dan pengerjaan. Kalau kita menunggu sampai kapan? Sedangkan persoalan sampah semakin menumpuk dan semrawut,” tegas Faruk.

Kini, perhatian DPRD tertuju pada langkah Pemkot Jambi setelah masa kerja sama tersebut.

Yang ditunggu bukan hanya jawaban mengenai status PT Regen, tetapi juga kepastian bagaimana sekitar ratusan ton sampah yang masuk setiap hari ke TPA Talang Gulo akan ditangani secara berkelanjutan.

PT Regen dalam publikasinya menyebut telah ada kerja sama formal pada Januari 2026, sedangkan DPRD menyoroti belum terlihatnya progres pengerjaan di lapangan.

Karena itu, status pelaksanaan dan capaian proyek perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemkot Jambi dan PT Regen sebelum disimpulkan sebagai wanprestasi. (*)




Kampung Bahagia Jadi Contoh, Maulana: Pembangunan Tak Bisa Berjalan Tanpa Partisipasi Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri ketika kebutuhan pembangunan semakin kompleks.

Keterlibatan warga sejak menentukan kebutuhan hingga mengawal hasil pembangunan menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat berbagi pengalaman dengan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh.

Dalam Seminar/Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Fungsi dan Tugas BPD dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa Kota Sungai Penuh”, Maulana memaparkan pengalaman Pemerintah Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia.

Kegiatan yang digelar Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) tersebut berlangsung 23–26 September 2026 di Grand Hotel Jambi.

Maulana menjadi pemateri sekaligus menutup rangkaian kegiatan pada Jumat 25 September 2026.

Di hadapan peserta, Maulana menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi kemampuan pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan dan menjalankan pembangunan.

“Pembangunan tidak bisa berjalan kalau tidak ada partisipasi masyarakat. Pemerintah membutuhkan masyarakat, dan masyarakat juga membutuhkan pemerintah untuk bersama-sama membangun daerah,” ujar Maulana.

Salah satu contoh yang dibagikan Maulana adalah Kampung Bahagia, program pembangunan berbasis kewilayahan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan.

Program tersebut mendorong warga terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan hasil pembangunan.

Dalam pelaksanaannya, kebutuhan setiap lingkungan menjadi pertimbangan karena kondisi dan persoalan di masing-masing wilayah tidak selalu sama.

Menurut Maulana, pendekatan pembangunan juga tidak bisa diseragamkan antarwilayah.

Karakter masyarakat, kondisi geografis, jumlah penduduk dan kebutuhan lokal perlu menjadi dasar ketika sebuah program hendak diterapkan di daerah lain.

Kampung Bahagia sendiri diarahkan menjangkau lingkungan RT di Kota Jambi dengan mengedepankan pemberdayaan, kolaborasi dan gotong royong.

Pemkot Jambi sebelumnya menyebut pelaksanaan tahap pertama 2026 telah direalisasikan di 797 RT, sementara seluruh RT di Kota Jambi menjadi sasaran program sepanjang 2026.

Pengalaman itu yang kemudian dibagikan kepada para BPD dan perangkat desa dari Sungai Penuh.

“Kalau disentuh dengan pendekatan yang tepat, masyarakat bisa menjadi agen partisipasi yang luar biasa. Ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih hidup dan dapat digerakkan,” ungkap Maulana.

Menurut Maulana, membangun partisipasi tidak cukup hanya dengan membuat program.

Pemerintah juga perlu mengetahui siapa saja tokoh yang memiliki pengaruh dan dapat menggerakkan warga di tingkat lingkungan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan tokoh pemuda, perempuan, adat, tokoh masyarakat hingga ketua RT.

“Banyak diskusi tadi mengenai bagaimana cara memulainya. Tentu dengan menggerakkan tokoh kunci, keterwakilan pemuda, ibu-ibu, tokoh adat dan RT,” jelasnya.

Pengalaman di Kota Jambi menunjukkan bahwa ketika warga diberi ruang dan kepercayaan, kontribusi masyarakat dapat berkembang menjadi bagian dari pembangunan.

Pemkot Jambi sebelumnya juga mencatat adanya kontribusi swadaya masyarakat dalam pelaksanaan Kampung Bahagia di sejumlah RT.

Dalam konteks peserta Bimtek, Maulana juga menyoroti posisi BPD sebagai representasi masyarakat di tingkat desa.

Menurutnya, pemahaman terhadap kebutuhan warga menjadi penting agar fungsi pengawasan pembangunan dan pengelolaan dana desa tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga melihat apakah program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Diskusi dalam kegiatan tersebut mencakup berbagai persoalan pembangunan, mulai dari pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi, pengelolaan sampah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pengembangan pariwisata.

“Bimtek ini memberikan manfaat besar karena para ketua dan anggota BPD mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif sebagai salah satu penggerak pembangunan di tingkat desa,” ujarnya.

Selain membahas partisipasi masyarakat, Maulana memaparkan kondisi Kota Jambi sebagai wilayah perkotaan dengan kebutuhan pelayanan yang beragam.

Kebutuhan dasar seperti pangan, air dan lingkungan harus berjalan beriringan dengan agenda penguatan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Maulana menyebut, pertumbuhan ekonomi Kota Jambi mencapai 5,44 persen pada triwulan I 2026.

Angka tersebut juga tercantum dalam informasi yang dipublikasikan Pemerintah Kota Jambi terkait perkembangan ekonomi daerah.

Namun, pertumbuhan ekonomi menurut Maulana perlu diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi harus terus kita dorong sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Maulana menutup paparannya dengan menekankan pentingnya membangun pola hubungan yang saling melengkapi antara pemerintah dan masyarakat.

Bagi Kota Jambi, pendekatan tersebut diterapkan melalui Kampung Bahagia dengan pembangunan berbasis lingkungan dan keterlibatan masyarakat.

Program itu sebelumnya juga mencakup berbagai kebutuhan di tingkat RT, termasuk infrastruktur lingkungan dan fasilitas publik.

“Pembangunan bukan hanya pekerjaan pemerintah. Pembangunan adalah pekerjaan kita bersama. Yang terpenting, semangat kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat tetap hidup,” pungkas Maulana.

Melalui forum tersebut, pengalaman Kota Jambi terkait pembangunan berbasis masyarakat menjadi bahan pembelajaran bagi para BPD dan perangkat desa Kota Sungai Penuh.

Namun, Maulana menekankan bahwa penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan karakter, kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.(*)




Antrean Solar di SPBU Kota Jambi Makin Panjang, Dishub Soroti Kapasitas Area Antrean

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis solar masih menjadi persoalan di sejumlah SPBU Kota Jambi.

Ketika jumlah kendaraan meningkat pada jam tertentu, antrean bahkan berpotensi meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi.

Selain persoalan antrean di dalam SPBU, Dishub harus mengantisipasi kendaraan yang menunggu giliran hingga menggunakan ruang jalan di sekitar lokasi.

Kepala Dishub Kota Jambi, Amran mengatakan, petugas secara rutin melakukan patroli untuk mencegah antrean kendaraan berkembang menjadi kemacetan panjang.

“Kita melakukan patroli secara rutin agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujar Amran.

Menurutnya, persoalan di lapangan tidak selalu mudah ditertibkan. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan kapasitas area antrean yang tersedia di dalam SPBU.

Pada waktu tertentu, jumlah kendaraan yang datang untuk mengisi solar dapat lebih banyak dibandingkan daya tampung area antrean SPBU.

Akibatnya, kendaraan yang belum mendapatkan ruang untuk mengantre berpotensi menunggu hingga mendekati atau bahkan masuk ke badan jalan.

Untuk mencegah kondisi tersebut, petugas Dishub melakukan pengaturan di sekitar SPBU yang mengalami antrean.

Kendaraan diarahkan agar tetap mengikuti jalur antrean yang telah ditentukan. Pengaturan ini dilakukan supaya antrean tidak melebar dan menghambat kendaraan lain yang melintas.

Dishub juga meminta pengendara mengikuti arahan petugas ketika kapasitas antrean di dalam SPBU sudah penuh.

Pengendara diimbau tidak memaksakan diri masuk ke area antrean karena kondisi tersebut dapat membuat penumpukan kendaraan semakin panjang dan berpotensi mengganggu lalu lintas.

Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar tetap terjadi meskipun pembelian BBM jenis tersebut telah diatur melalui pembatasan kuota.

Situasi ini menunjukkan bahwa pada waktu-waktu tertentu, permintaan kendaraan untuk mengisi solar masih dapat membuat kapasitas antrean SPBU penuh.

Dari sisi lalu lintas, persoalan yang menjadi perhatian Dishub bukan hanya lamanya kendaraan menunggu BBM, tetapi juga ketika antrean keluar dari area SPBU dan menggunakan ruang jalan.

Karena itu, patroli dan pengaturan lalu lintas terus dilakukan untuk menjaga agar antrean kendaraan tidak berkembang menjadi gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Dishub Kota Jambi meminta pengendara tetap tertib, mengikuti jalur yang telah ditetapkan dan tidak memaksakan masuk ke SPBU ketika area antrean sudah penuh.(*)




DPRD Kota Jambi Kecewa Siloam Tak Hadir, Dyah Kumala Dewi Desak Pemeriksaan Dugaan Penolakan Pasien

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, menyoroti serius laporan dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di Siloam Hospital Jambi.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien, Rabu 23 September 2026.

RDP tersebut digelar setelah Komisi IV menerima laporan dari keluarga Sumaryati, pasien yang disebut mengalami persoalan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di Siloam Hospital Jambi.

Namun, upaya DPRD menggali persoalan secara langsung belum sepenuhnya terjawab. Pihak Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam RDP tersebut.

Bagi Dyah, ketidakhadiran rumah sakit menjadi persoalan tersendiri karena DPRD membutuhkan penjelasan langsung untuk mengetahui kronologi sebenarnya.

“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu 23 September 2026.

Dyah menyebut dalam rapat tersebut BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien hadir. Sementara pihak rumah sakit yang dilaporkan justru tidak memberikan klarifikasi secara langsung.

“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.

Tidak hanya meminta klarifikasi kepada Siloam, Dyah juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut dia, pengawasan perlu menyentuh dua aspek sekaligus, yakni kualitas pelayanan kepada peserta serta kepatuhan administrasi fasilitas kesehatan.

“Kita juga ingin pihak BPJS Kesehatan itu turun ke seluruh rumah sakit, terutama di swasta. Baik melihat pelayanan maupun administrasinya,” ujar Dyah.

Dorongan tersebut disampaikan di tengah belum adanya kesimpulan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Sumaryati.

DPRD belum memperoleh penjelasan dari pihak Siloam mengenai dugaan penolakan yang dilaporkan keluarga pasien.

Karena itu, keterangan dari rumah sakit menjadi bagian penting untuk melengkapi informasi dalam kasus tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan BPJS akan melakukan pengecekan langsung ke Siloam Hospital Jambi.

Langkah itu dilakukan karena pihak rumah sakit tidak hadir dalam RDP sehingga BPJS belum memperoleh penjelasan langsung mengenai kejadian yang dilaporkan.

“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.

Aji menjelaskan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki kewajiban pelayanan yang diatur melalui kontrak kerja sama.

Pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, kata dia, juga dilakukan secara berkala, termasuk untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Meski demikian, BPJS belum menyatakan bahwa telah terjadi penolakan pasien sebagaimana dilaporkan keluarga Sumaryati.

Aji mengatakan pihaknya masih harus memeriksa informasi tersebut sebelum menarik kesimpulan.

“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.

Di tengah proses klarifikasi tersebut, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf.

BPJS Kesehatan juga berencana melihat kondisi pasien secara langsung sekaligus menelusuri rangkaian kejadian yang sebelumnya disampaikan keluarga.

“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.

Dengan belum hadirnya pihak Siloam dalam RDP, persoalan dugaan penolakan pasien tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Komisi IV DPRD Kota Jambi melalui Dyah Kumala Dewi menyatakan akan mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan.

Sementara BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan langsung sebelum menentukan hasil penelusuran terhadap laporan tersebut.(*)




Joni Ismed Serukan Warga Tak Diam, Perjuangkan Hak atas 5.506 Sertifikat di Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polemik zona merah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan.

Persoalan yang berkaitan dengan aset negara, peta lahan, dan status ribuan sertifikat tanah warga itu hingga kini belum menemukan penyelesaian yang dianggap tuntas oleh DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Joni Ismed, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar.

Namun, menurut Joni, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan kepastian, terutama terkait pemblokiran sertifikat milik masyarakat.

Joni menyebut terdapat 5.506 sertifikat tanah warga yang terdampak pemblokiran akibat masuk dalam kawasan yang berkaitan dengan zona merah.

“Dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan,” kata dia, Rabu 23 September 2026.

Warga disebut mengalami hambatan ketika hendak melakukan transaksi jual beli, pemecahan sertifikat, pengurusan waris, maupun menggunakan sertifikat sebagai agunan kepada perbankan.

Kondisi tersebut, menurut Joni, membuat kepastian hukum atas hak masyarakat menjadi persoalan yang perlu segera dijawab.

“Salah satu rekomendasi Pansus Zona Merah adalah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut pemblokiran sertifikat warga apabila tidak terdapat dasar hukum yang memadai,” tegasnya.

Joni mempertanyakan apakah surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dapat menjadi dasar untuk memblokir sertifikat tanah masyarakat.

Ia meminta setiap tindakan administrasi pertanahan terhadap sertifikat warga memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diketahui pemilik hak.

Menurut Joni, pemilik sertifikat juga perlu memperoleh pemberitahuan resmi apabila tanahnya masuk dalam objek pemblokiran.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui alasan tindakan tersebut dan menempuh mekanisme hukum apabila merasa haknya dirugikan.

“Persoalan ini menjadi penting karena sertifikat yang telah diterbitkan BPN merupakan dokumen yang selama ini menjadi dasar kepemilikan masyarakat atas tanah,” terangnya.

Selain pemblokiran sertifikat, Pansus Zona Merah juga menyoroti perbedaan data mengenai luas lahan yang berkaitan dengan aset Pertamina.

Joni mengatakan, data yang diterima DPRD menyebut terdapat 78 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pertamina dengan luas sekitar 92 hektare.

Namun, menurut dia, peta yang diserahkan Pertamina kepada BPN disebut mencakup kawasan zona merah dengan luas sekitar 600 hektare.

Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu hal yang menurut DPRD perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai batas lahan dan dasar penetapan kawasan yang berdampak terhadap sertifikat warga.

Dengan kata lain, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya mengenai status sertifikat, tetapi juga mengenai bagaimana batas kawasan yang menjadi objek pengamanan aset tersebut ditentukan.

Sorotan lain muncul terkait status SHGB Pertamina yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

Sebelumnya, Kepala BPN Kota Jambi, Ridho G. Ali, sebelumnya membenarkan bahwa SHGB Pertamina yang dimaksud telah berakhir sejak 2004.

BPN Kota Jambi, menurut Ridho, menerima surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada 1 Agustus 2025 mengenai permintaan pengamanan aset negara yang dikelola Pertamina.

BPN kemudian berkoordinasi dengan Pertamina dan meminta perusahaan menunjukkan batas-batas tanah yang diklaim sebagai aset.

Namun, persoalan batas lahan tersebut menjadi bagian yang masih dipersoalkan dalam polemik zona merah karena berkaitan langsung dengan kawasan yang berdampak terhadap sertifikat masyarakat.

Menghadapi persoalan tersebut, Joni menyebut Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi memiliki tiga rekomendasi utama.

Pertama, masyarakat terdampak diminta tetap memperjuangkan haknya atas tanah dan tidak menyerah menghadapi persoalan tersebut.

Kedua, BPN diminta mengevaluasi dan mencabut pemblokiran sertifikat warga apabila tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Masyarakat juga diminta mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai alasan pemblokiran.

Ketiga, persoalan tersebut didorong untuk dibawa ke tingkat pemerintah pusat.

DPRD berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat memberikan arahan kepada BPN Kota Jambi agar persoalan pemblokiran sertifikat masyarakat segera memperoleh penyelesaian.

Bagi warga terdampak, kepastian mengenai batas kawasan, status aset, dan dasar pemblokiran menjadi persoalan utama.

Sebab, selama status tersebut belum memperoleh kejelasan, ribuan sertifikat masyarakat masih menghadapi konsekuensi administratif.

Joni menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar terdapat kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakjelasan status kawasan.(*)




Bukan Sekadar Cari Kerja, Nadiyah Tantang Mahasiswa IAIMA Jadi Pencipta Lapangan Kerja

JAMBI — Perguruan tinggi menghadapi tantangan baru di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).

Akses terhadap pengetahuan semakin mudah, tetapi kemampuan mengubah ilmu menjadi solusi nyata menjadi tuntutan yang semakin penting.

Pesan itu disampaikan Ketua, kegiatan tersebut bukan sekadar pameran produk atau agenda tahunan kampus.

Expo menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan mereka di luar ruang TP PKK Kota Jambi sekaligus Rektor Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., saat membuka Expo IAIMA 2026 di Maulidia Convention Center (MCC), Rabu 16 September 2026.

Mengusung tema “Kerja, Kolaborasi, Wirausaha, dan Agen Perubahan”, Expo IAIMA 2026 mempertemukan mahasiswa dan dosen dengan pelaku UMKM, dunia usaha, instansi pemerintah, serta masyarakat.

Bagi Nadiyah, kegiatan tersebut bukan sekadar pameran produk atau agenda tahunan kampus.

Expo menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan mereka di luar ruang perkuliahan sekaligus melihat bagaimana pengetahuan dapat diterjemahkan menjadi karya.

“Ilmu dan informasi dalam hitungan detik bisa kita akses. Karena itu, tantangannya sekarang adalah bagaimana ilmu yang kita miliki dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Nadiyah.

Perkembangan teknologi membuat akses terhadap informasi bukan lagi menjadi persoalan utama.

Tantangan berikutnya adalah kemampuan mengolah pengetahuan menjadi sesuatu yang memiliki manfaat.

Karena itu, Nadiyah mendorong mahasiswa IAIMA Jambi untuk berani menghasilkan karya, meski dimulai dari hal sederhana.

Menurut karya yang dihasilkan mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik, tetapi dapat berkembang menjadi sesuatu yang memberi dampak dan bahkan membantunya, keberanian untuk memulai merupakan bagian penting dari proses pembentukan mahasiswa agar tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan.

“Bagaimana mahasiswa bisa menerjemahkan ilmu yang sudah didapatkan di ruang-ruang kuliah menjadi karya-karya yang bisa dihadirkan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, karya yang dihasilkan mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik, tetapi dapat berkembang menjadi sesuatu yang memberi dampak dan bahkan membantu menjawab persoalan di masyarakat.

Dorongan kewirausahaan menjadi salah satu fokus yang ditekankan Nadiyah dalam Expo IAIMA 2026.

Ia ingin lulusan IAIMA memiliki orientasi yang lebih luas. Tidak hanya mempersiapkan diri sebagai job seeker, tetapi juga memiliki kemampuan menjadi job creator dan innovation creator.

“Kalau sekarang menghasilkan lulusan yang kemudian hanya menjadi pencari kerja atau job seeker, itu sudah biasa. Tetapi bagaimana kita bisa menghasilkan lulusan yang menjadi job creator, pencipta lapangan kerja, dan menjadi innovation creator, pencipta inovasi, menjawab permasalahan, problem solver,” tegasnya.

Menurut Nadiyah, orientasi tersebut sejalan dengan visi IAIMA Jambi yang mengedepankan aspek entrepreneurship dalam pengembangan perguruan tinggi.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki pasar kerja, tetapi juga memiliki peluang untuk menciptakan kegiatan ekonomi, mengembangkan inovasi, serta merancang solusi terhadap persoalan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Konsep Expo IAIMA 2026 juga mempertemukan lingkungan akademik dengan dunia usaha.

Puluhan pelaku UMKM ikut menampilkan berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman hingga kerajinan tangan.

Sejumlah perwakilan kecamatan di lingkungan Pemkot Jambi turut terlibat.

Kegiatan juga diramaikan lomba hadrah yang diikuti peserta dari sejumlah pondok pesantren di Kota Jambi.

Bagi IAIMA, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kolaborasi yang tidak hanya berpusat di lingkungan kampus.

Nadiyah mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jambi, sponsor, pelaku usaha, UMKM, serta panitia yang ikut menyukseskan kegiatan.

“Ini merupakan bukti bahwa kita interaksi tersebut dapat menjadi ruang belajar baru bagi mahasiswa sekaligus mendorong dosen dan sivitas akademika untuk terus mengembangkan cepat berpuas diri. Kritik dan masukan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses memper terus berkolaborasi, bagaimana pendidikan tinggi bisa bekerja sama dengan dunia usaha yang kemudian menghasilkan karya-karya nyata,” ujarnya.

Ia berharap interaksi tersebut dapat menjadi ruang belajar baru bagi mahasiswa sekaligus mendorong dosen dan sivitas akademika untuk terus mengembangkan institusi.

Selain kewirausahaan dan inovasi, Nadiyah menekankan pentingnya budaya komunikasi dan keterbukaan di lingkungan perguruan tinggi.

Ia meminta sivitas akademika tidak cepat berpuas diri. Kritik dan masukan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses memperbaiki kualitas institusi.

“Melalui Expo ini kita harus siap untuk berkomunikasi, berkolaborasi, menerima kritik dan masukan, kemudian terus berkembang, sehingga kita bisa menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi ke depannya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Expo IAIMA 2026, Maulidan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.

Ia berharap Expo IAIMA 2026 dapat menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan dalam bekerja, berkolaborasi, berwirausaha, sekaligus mengambil peran sebagai agen perubahan.

Dengan mempertemukan mahasiswa, akademisi, UMKM, pemerintah dan dunia usaha, Expo IAIMA 2026 mencoba membawa aktivitas kampus lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi IAIMA, ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya berada di ruang kelas. Tantangan berikutnya adalah bagaimana ilmu yang dipelajari mahasiswa dapat berubah menjadi karya, peluang ekonomi, inovasi, dan solusi yang bisa dirasakan di luar kampus.(*)




Nadiyah Ajak Warga Jadi Mata dan Telinga Pencegahan Kekerasan serta TPPO

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah ini diarahkan tidak hanya untuk menangani korban, tetapi juga membangun sistem perlindungan sejak potensi kekerasan mulai terdeteksi.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO bagi Kelompok Masyarakat Rentan yang digelar di Aula DPMPPA Kota Jambi, Selasa 15 September 2026.

Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak merupakan hak yang harus dijamin dan dilindungi bersama.

Menurutnya, pencegahan tidak boleh menunggu sampai seseorang benar-benar menjadi korban.

Keluarga, lingkungan masyarakat dan seluruh jejaring perlindungan harus mampu mengenali tanda-tanda kerentanan sedini mungkin.

“Jangan menunggu kekerasan menjadi besar baru kita bertindak. Jika ada perubahan perilaku anak, keluarga yang mulai terisolasi, dugaan kekerasan, atau tawaran pekerjaan yang mencurigakan, kenali, peduli, dan segera hubungkan dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan. Karena diam bukanlah solusi,” tegas Nadiyah.

Nadiyah menyebut keluarga memiliki posisi paling awal dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rumah, kata dia, harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk berbicara dan bagi perempuan untuk mendapatkan penghargaan serta perlindungan.

Karena itu, ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui komunikasi terbuka, pola pengasuhan positif serta kemampuan orang tua mengenali perubahan perilaku maupun tanda-tanda kerentanan.

“Kita perlu membangun ketahanan keluarga dengan komunikasi yang terbuka, pengasuhan yang positif, dan kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan maupun kerentanan sejak dini,” ujarnya.

Selain keluarga, lingkungan masyarakat dinilai memiliki peran penting sebagai sistem kewaspadaan berikutnya.

Ketua RT, TP PKK, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga berbagai kelompok masyarakat dinilai berada pada posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

Nadiyah mendorong masyarakat agar tidak menganggap persoalan kekerasan sebagai urusan pribadi yang harus dibiarkan.

Indikasi seperti anak yang tiba-tiba mengalami perubahan perilaku, keluarga yang semakin tertutup, dugaan kekerasan atau tawaran pekerjaan yang tidak jelas perlu dicermati dan segera dilaporkan melalui jalur yang tepat.

“Lihat ketika ada tanda-tanda kekerasan. Peduli ketika ada yang membutuhkan pertolongan. Cegah sebelum menjadi korban, dan lindungi mereka yang membutuhkan,” katanya.

Nadiyah juga menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan.

Menurutnya, korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan stigma. Menyalahkan, mempermalukan atau meragukan korban justru dapat memperparah trauma yang dialami.

“Pesannya cukup sederhana: percaya korban, lindungi korban, dampingi korban, dan pastikan korban mendapatkan layanan yang tepat,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi menghasilkan jejaring yang dapat bekerja ketika masyarakat menemukan kasus atau indikasi kekerasan maupun TPPO.

“Pengetahuan, agar kita tahu apa yang harus dikenali dan dicegah; jejaring, agar kita tahu harus menghubungi siapa ketika menemukan persoalan; serta keberanian untuk bertindak,” ungkap Nadiyah.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi tersebut diikuti sekitar 100 peserta.

Peserta berasal dari unsur perangkat daerah Pemkot Jambi, TP PKK, Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT), lembaga adat kecamatan, akademisi, Forum Anak Daerah (FAD) Bumi Angso Duo serta kelompok masyarakat rentan.

Nadiyah hadir sebagai narasumber bersama Septiriana Wulandari, Psikolog Pendidikan dari PUSPAGA Putri Pinang Masak.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait pencegahan kekerasan dan TPPO.

“ Kegiatan ini dilaksanakan 15 September 2026, dengan 100 orang peserta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, materi kegiatan mencakup penguatan mental, pemulihan psikologis, pengenalan modus TPPO, akses perlindungan bagi kelompok rentan serta pembangunan jejaring sosial.

Nadiyah menegaskan pembangunan Kota Jambi tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik.

Menurutnya, kualitas pembangunan juga tercermin dari kemampuan kota menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, ramah bagi anak dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai tanggung jawab bersama.

“Karena pada hakikatnya, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Melalui penguatan keluarga, kewaspadaan lingkungan dan jejaring perlindungan, Pemkot Jambi berharap masyarakat semakin peka terhadap potensi kekerasan dan TPPO sehingga kasus dapat dicegah sebelum berkembang dan korban tidak merasa sendirian.(*)




14 Pasangan Mustahik Resmi Menikah, Baznas Kota Jambi Fasilitasi Akad hingga Walimah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 14 pasangan dari kalangan mustahik resmi melangsungkan pernikahan dalam program Nikah dan Walimah Massal Mustahiq 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Maulidia Convention Center, Kota Jambi, Selasa 8 September 2026.

Program ini tidak hanya mempertemukan para pasangan dalam satu prosesi pernikahan.

Baznas juga memfasilitasi kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan akad hingga walimah bagi peserta yang masuk dalam kategori penerima manfaat zakat.

Bagi 14 pasangan tersebut, program ini menjadi momentum untuk memperoleh kepastian status perkawinan sekaligus memulai kehidupan sebagai keluarga secara resmi.

Kegiatan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Kota Jambi, Baznas, Forkopimda, Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta para muzakki dan munfiq.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan nikah massal, terutama karena perkawinan bukan hanya menyangkut kesiapan pasangan, tetapi juga aspek agama dan administrasi negara.

Baznas Kota Jambi menempatkan program nikah massal sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana umat untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi penerima manfaat.

Dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam program tersebut digunakan untuk membantu memfasilitasi pelaksanaan pernikahan para peserta.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan dana ZIS tidak selalu berbentuk bantuan kebutuhan sehari-hari.

Dalam kondisi tertentu, dana umat juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan sosial penerima manfaat yang berkaitan dengan pembentukan keluarga.

Ketua Baznas Kota Jambi menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memuliakan mustahik melalui dukungan yang diberikan secara langsung.

Pesan yang disampaikan Baznas juga tidak berhenti pada pelaksanaan akad. Para pasangan diharapkan mampu melanjutkan kehidupan rumah tangga dengan membangun keluarga yang baik dan mandiri.

Keterlibatan Pemerintah Kota Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan fasilitasi dalam pelaksanaan perkawinan.

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA.

Pesan yang ditekankan dalam kegiatan adalah pentingnya memastikan seluruh warga memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan keluarga secara layak, tanpa dibatasi kondisi sosial ekonomi.

Bagi 14 pasangan peserta, dukungan tersebut bukan hanya berupa kehadiran pejabat dalam acara. Kolaborasi pemerintah dan Baznas juga menyentuh aspek pelaksanaan perkawinan dan fasilitasi bagi peserta.

Wakil Wali Kota Jambi turut memberikan pesan kepada pasangan yang baru menikah agar menjalani kehidupan rumah tangga dengan optimisme dan tidak merasa rendah diri karena latar belakang ekonomi.

Selain prosesi keagamaan, aspek legalitas menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPD APRI Kota Jambi memastikan proses perkawinan yang dilaksanakan telah memenuhi aspek legalitas sehingga pasangan yang mengikuti program memiliki status perkawinan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut menjadi penting bagi keluarga penerima manfaat karena pencatatan perkawinan berkaitan dengan kepastian hukum dan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan di kemudian hari.

Dengan demikian, program nikah massal tidak hanya diarahkan untuk mempertemukan pasangan dalam satu acara, tetapi juga membantu memastikan perkawinan berlangsung melalui mekanisme yang sah.

Bagi 14 pasangan yang mengikuti program ini, akad dan walimah merupakan awal dari fase kehidupan yang baru.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana masing-masing keluarga membangun kehidupan rumah tangga, memenuhi kebutuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan keluarga.

Karena itu, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari terselenggaranya acara dan jumlah pasangan yang menikah.

Dampak jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat juga menjadi bagian yang penting untuk diperhatikan.

Baznas Kota Jambi sebelumnya telah mengembangkan sejumlah program pemberdayaan untuk membantu mustahik meningkatkan kemampuan ekonomi.

Pendekatan serupa berpeluang menjadi tahap lanjutan bagi keluarga-keluarga baru tersebut.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, Baznas, penghulu, lembaga terkait dan para donatur, nikah massal diharapkan menjadi lebih dari sekadar agenda satu hari.

Bagi 14 pasangan mustahik, kegiatan di Maulidia Convention Center menjadi titik awal kehidupan rumah tangga yang telah memperoleh legalitas.

Bagi Baznas dan pemerintah, tantangan berikutnya adalah memastikan dukungan terhadap keluarga tersebut tidak berhenti ketika acara walimah berakhir.

Program tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana dana ZIS dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan sosial masyarakat, sementara dukungan pemerintah membantu memastikan aspek pelayanan dan legalitas perkawinan dapat berjalan bersama.(*)




Bukan Cuma Akad, 14 Pasangan Nikah Massal di Jambi Dapat KTP, KK hingga Modal Usaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pernikahan 14 pasangan di Kota Jambi, Selasa 8 September 2026, bukan sekadar prosesi akad.

Di balik kegiatan nikah dan walimah massal itu terdapat persoalan administrasi perkawinan yang belum tuntas sekaligus upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Ke-14 pasangan tersebut mengikuti Nikah dan Walimah Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi dan PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Jambi di Maulidia Convention Center.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, peserta program diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2 serta telah memiliki pasangan.

Program tersebut salah satunya menyasar warga yang secara agama telah menjalani pernikahan, tetapi perkawinannya belum tercatat dalam administrasi negara.

Persoalan ini, kata Maulana, diketahui dari data administrasi kependudukan Pemerintah Kota Jambi.

“Secara agama sudah sah, tetapi secara negara belum,” ujar Maulana.

Status perkawinan yang tercatat memiliki konsekuensi penting terhadap administrasi kependudukan.

Karena itu, kegiatan tersebut dirancang tidak berhenti pada pelaksanaan akad.

Setelah prosesi pernikahan, pasangan juga mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan.

Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) disesuaikan dengan status perkawinan mereka.

Langkah tersebut memberi pasangan kepastian administrasi sekaligus memudahkan mereka ketika berhadapan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik yang berkaitan dengan status keluarga.

Bagi pemerintah, penyelesaian administrasi ini menjadi bagian penting dari program.

Sebab, perkawinan yang belum tercatat dapat membuat status keluarga belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen kependudukan.

Ada hal lain yang membuat program nikah massal kali ini berbeda.

Pemkot Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada masing-masing pasangan.

Bantuan itu dilengkapi pelatihan agar modal yang diberikan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat digunakan untuk membangun sumber pendapatan keluarga.

Maulana mengatakan dukungan ekonomi tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi pasangan untuk menjalani kehidupan rumah tangga secara lebih mandiri.

“Pemerintah Kota Jambi juga memberikan modal usaha kepada masing-masing pasangan, kemudian diberikan pelatihan supaya mereka bisa berusaha,” katanya.

Dengan demikian, intervensi pemerintah dalam program ini menyentuh dua persoalan sekaligus: legalitas administrasi perkawinan dan kemampuan ekonomi keluarga.

Setelah akad, ke-14 pasangan mengikuti walimah sebagai ungkapan syukur atas pernikahan mereka.

Masing-masing pasangan diperbolehkan mengajak hingga 50 anggota keluarga untuk ikut merayakan momen tersebut.

Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.

Sejumlah unsur Forkopimda Kota Jambi juga hadir, termasuk perwakilan Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi dan Lapas Kelas IIA Jambi.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Habibi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi M. Kholis, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan lurah.

Dari unsur lembaga keagamaan dan penyelenggara, hadir Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli Abdullah, Ketua MUI Jambi, Ketua LAM Kota Jambi dan Ketua PC APRI Kota Jambi Hasbullah.

Maulana menilai persoalan keluarga tidak cukup diselesaikan melalui aspek administratif maupun keagamaan.

Kondisi ekonomi juga menjadi bagian penting dalam membangun rumah tangga yang stabil.

Karena itu, bantuan modal dan pelatihan diberikan sebagai pendamping setelah pasangan mendapatkan kepastian status perkawinan.

“Pemerintah Kota Jambi ingin membentuk dan membangun kebahagiaan mulai dari keluarga,” ujarnya.

Ia berharap pasangan yang mengikuti program tersebut mampu memanfaatkan dukungan yang diberikan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Program ini sekaligus memperlihatkan pola kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas dan APRI.

Pemerintah menangani aspek pelayanan dan administrasi, sementara dukungan sosial serta pembinaan turut diperkuat melalui lembaga terkait.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya 14 pasangan telah melangsungkan akad.

Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka benar-benar memperoleh manfaat setelah acara berakhir: dokumen kependudukan beres, keluarga memiliki pijakan ekonomi dan rumah tangga dapat tumbuh secara mandiri.

Bagi Pemkot Jambi, pembangunan kesejahteraan dengan demikian dimulai dari hal yang paling dekat dengan kehidupan warga keluarga.(*)




Tirta Mayang Jambi Bersiap Hadapi Kekeringan, Bantuan Air Bisa Dikoordinasikan Lewat RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Musim kemarau mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Di tengah potensi berkurangnya ketersediaan air, Perumda Tirta Mayang tidak hanya fokus mempertahankan layanan kepada pelanggan, tetapi juga menyiapkan skema bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kering di Kota Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., mengatakan perusahaan telah menyiapkan dukungan distribusi air bersih apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.

Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya mengikuti Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Kering Kota Jambi Tahun 2026 di Lapangan Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Apel tersebut dipimpin Wali Kota Jambi Maulana dan melibatkan sejumlah unsur terkait sebagai bagian dari persiapan menghadapi dampak musim kemarau.

Arianto menegaskan, masyarakat yang terdampak kekurangan air dapat mengoordinasikan kebutuhan bantuan melalui perangkat pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Tirta Mayang menyiapkan bantuan air bersih bagi masyarakat pelanggan Kota Jambi yang membutuhkan karena terdampak kekeringan. Bantuan dapat dikoordinasikan melalui camat, lurah dan RT setempat, maupun melalui Call Center 112 Pemkot Jambi atau nomor 0821-2121-9894,” ujar Arianto.

Pola tersebut membuat koordinasi bantuan dapat dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

RT, kelurahan maupun kecamatan dapat menyampaikan kondisi warga yang membutuhkan sehingga distribusi air dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Bagi Tirta Mayang, mekanisme tersebut menjadi penting karena dampak kekeringan tidak selalu sama di setiap wilayah.

Persoalan kemarau tidak hanya menyangkut warga yang membutuhkan air tambahan.

Bagi perusahaan penyedia air minum, kondisi sumber air baku juga menjadi faktor krusial yang harus dipantau.

Tirta Mayang memastikan pemantauan terhadap sumber air baku terus dilakukan. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator dalam menjaga proses produksi dan distribusi air kepada pelanggan.

“Kami terus melakukan langkah antisipasi untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat pelanggan. Kondisi sumber air baku terus kami pantau, termasuk kestabilan sistem pengolahan dan distribusi air kepada pelanggan,” kata Arianto.

Pemantauan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi sumber air apabila periode kering berlangsung lebih panjang.

Di saat yang sama, sistem pengolahan dan jaringan distribusi tetap dijaga agar pelayanan reguler kepada pelanggan dapat berlangsung.

Tirta Mayang juga membuka jalur bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Warga dapat menyampaikan kebutuhan melalui RT, lurah atau camat.

Selain jalur pemerintahan di tingkat wilayah, laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center 112 Pemkot Jambi atau nomor layanan Tirta Mayang 0821-2121-9894.

Arianto menekankan kecepatan informasi menjadi salah satu kunci dalam penanganan kondisi kekurangan air.

“Yang paling penting adalah laporan dari masyarakat bisa segera diterima dan dikoordinasikan. Dengan begitu, bantuan dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Artinya, distribusi bantuan tidak semata menunggu kondisi memburuk, tetapi dapat dipetakan berdasarkan laporan dan kebutuhan warga.

Di luar penyiapan bantuan, masyarakat juga diminta menggunakan air secara bijak selama musim kemarau.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketersediaan air ketika kondisi lingkungan semakin kering.

Sementara itu, Tirta Mayang akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan unsur terkait untuk memantau perkembangan kondisi selama masa siaga.

“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar pelayanan air bersih tetap terjaga. Kalau ada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan bantuan air bersih, silakan segera berkoordinasi melalui jalur yang sudah disiapkan,” ujar Arianto.

Kesiapan Tirta Mayang menunjukkan bahwa menghadapi kemarau bukan hanya soal memastikan air tetap mengalir melalui jaringan perpipaan.

Ketika ada wilayah yang mengalami kekurangan, kecepatan mendeteksi kebutuhan dan mengirimkan bantuan menjadi bagian penting dalam menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tersebut.

Karena itu, koordinasi dari tingkat RT hingga pemerintah kota menjadi salah satu jalur yang diandalkan untuk memastikan warga yang terdampak kekeringan tidak luput dari penanganan.(*)