Wabup Murison Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Warga Saat Safari Ramadhan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos., M.Si, memimpin kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 1447 H / 2026 M di Masjid At-Taqwa, Desa Pendung Hilir, Kecamatan Air Hangat, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Ketua DPRD Kerinci dr. Surmila Apri Yulisa, anggota DPRD setempat Jafrul, serta jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam acara tersebut, Wabup Murison menyerahkan santunan dari Baznas kepada 20 warga kurang mampu di Desa Pendung Hilir.

Selain itu, Bank Jambi memberikan bantuan CSR senilai Rp10 juta untuk mendukung pembangunan dan kemakmuran Masjid At-Taqwa.

Dalam sambutannya, Wabup Murison menekankan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat serta mendengar aspirasi terkait pelayanan dan pembangunan desa.

“Kehadiran pemerintah daerah bukan hanya seremonial, tetapi untuk membangun kedekatan dengan masyarakat dan mendengar aspirasi langsung terkait pembangunan,” ujar Murison.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Safari Ramadhan juga bertujuan memperkuat ukhuwah islamiyah antara pemerintah dan masyarakat.

Sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kerinci untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui program pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Pendung Hilir terhadap program pemerintah,” tutup Wabup Murison.

Acara berlangsung khidmat dan hangat, dengan antusiasme masyarakat yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.(*)




Pengadaan Jalan Tanpa Tender, Pejabat UKPBJ Kerinci Jadi Tersangka Baru

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci menunjukkan peningkatan jumlah tersangka.

Setelah sebelumnya 9 orang ditetapkan sebagai tersangka, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan satu tersangka tambahan, sehingga total menjadi 10 tersangka.

Penetapan tersangka baru ini diumumkan dalam jumpa pers oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma, didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Tersangka terbaru berinisial YAS, yang diketahui menjabat sebagai pejabat pengadaan dan belanja di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa).

“Penetapan YAS sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. YAS ini ditunjuk oleh Heri Cipta, pengguna anggaran di Dinas Perhubungan, sebagai pejabat pengadaan,” jelas Sukma.

Kejari menyebut YAS bersama tersangka lainnya, termasuk HC, MM, serta lima perusahaan swasta, diduga melakukan praktik pemecahan paket proyek agar bisa dilakukan melalui penunjukan langsung, bukan tender sebagaimana mestinya.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, peran YAS sangat sentral dalam proses pengadaan.

“Kami sudah menemukan modus baru dalam kasus ini. Seharusnya kegiatan ini dilakukan lewat tender, tapi YAS menunjuk langsung perusahaan-perusahaan tertentu,” ungkapnya.

YAS dijerat dengan pasal yang sama seperti para tersangka lain, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

“Proses hukum masih berjalan. Siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tutup Yogi.(*)