Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Gangguan Kamtibmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.

Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi saat memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa 21 Juli 2026.

Ia menegaskan, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Gangguan Keamanan

Kapolresta menyampaikan, secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi masih kondusif.

Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai potensi gangguan, mulai dari kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, warga juga diimbau terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Call Center 110 Siaga 24 Jam

Ananto menjelaskan, Call Center Polri 110 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, di antaranya:

  • Tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.
  • Gangguan ketertiban umum, seperti tawuran, geng motor, keributan, maupun perkelahian massal.
  • Kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat.
  • Ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat.
  • Pengaduan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.

Polisi Pastikan Setiap Laporan Ditindaklanjuti

Kapolresta Jambi memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang.

Ia juga menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan ragu menghubungi layanan Call Center Polri 110 jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula potensi gangguan dapat dicegah,” katanya.

Imbau Tidak Menyalahgunakan Layanan 110

Di akhir keterangannya, Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan palsu atau menggunakan layanan 110 untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat.

Menurutnya, penyalahgunaan layanan dapat menghambat masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Antrean SPBU, Dishub Diminta Atur Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menyoroti kembali antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Ia meminta pengawasan terhadap barcode pembelian BBM bersubsidi diperketat agar distribusi lebih tepat sasaran dan antrean kendaraan dapat dikurangi.

Menurut Maulana, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan hanya menjadi persoalan Kota Jambi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Memang kewenangan pengelolaan distribusi BBM bukan berada di pemerintah kota,” terangnya.

“Namun, kami berharap antrean kendaraan ini tidak sampai mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi Sudah Berkoordinasi

Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan distribusi BBM.

Namun, tingginya jumlah kendaraan dan meningkatnya kebutuhan bahan bakar membuat antrean di sejumlah SPBU masih terus terjadi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Persoalan ini memang cukup kompleks. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara kebutuhan BBM juga semakin tinggi. Ini yang kemudian memicu antrean di sejumlah SPBU,” ujarnya.

Minta Pengawasan Barcode BBM Bersubsidi Diperketat

Menurut Maulana, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai pengawasan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Pengaturan barcode harus diperketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini membutuhkan kerja tim antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait,” sebutnya.

“Kalau sistem pengawasannya semakin baik, saya yakin antrean juga bisa dikurangi,” katanya.

Dishub Diminta Atur Lalu Lintas di Sekitar SPBU

Selain persoalan distribusi BBM, Maulana juga menyoroti kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dipadati kendaraan.

“Soal antrean yang sampai menggunakan badan jalan, nanti kami arahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan,” kata dia.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut dirugikan karena kemacetan,” tegasnya.

Perlu Solusi Menyeluruh

Maulana menilai persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi sistem distribusi, penyesuaian kuota BBM, pengawasan barcode, hingga pengendalian kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, meski kewenangan pemerintah kota terbatas, Pemkot Jambi akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

“Kewenangan pemerintah kota dalam persoalan ini memang sangat terbatas. Karena itu kami terus mendorong agar ada solusi yang menyeluruh,” kata dia

“Yang terpenting, distribusi BBM berjalan tepat sasaran, penggunaan barcode benar-benar diawasi, dan antrean tidak lagi mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi lokasi SPBU.(*)




Program Nikah Gratis Kota Jambi Segera Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi akan meluncurkan program nikah gratis bagi pasangan muda yang telah memiliki calon pasangan.

Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya dalam melangsungkan pernikahan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, program nikah gratis tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk pendataan calon peserta dan koordinasi dengan pihak terkait.

Pendataan dilakukan melalui kantor kelurahan dan kecamatan untuk memastikan pasangan yang mengikuti program telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Prosesnya sedang berjalan. Saat ini masih dilakukan pendataan melalui kelurahan dan kecamatan. Nantinya pendaftaran akan bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Jambi Dilaksanakan Serentak

Maulana menjelaskan, pelaksanaan akad nikah nantinya akan dilakukan secara serentak oleh petugas KUA.

Apabila jumlah peserta cukup banyak, Pemkot Jambi akan membagi pelaksanaan menjadi beberapa tahap atau gelombang agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kalau pesertanya banyak, bisa dilaksanakan dua sampai tiga gelombang sesuai jumlah pendaftar. Nantinya akad nikah dilakukan serentak oleh petugas KUA, begitu juga dengan konsep resepsinya,” katanya.

Ia menyebut, pemerintah juga masih mempersiapkan lokasi pelaksanaan kegiatan. Jika dibutuhkan, fasilitas gedung yang tersedia akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran program.

“Kalau tempat belum tersedia, bisa menggunakan gedung yang ada. Yang penting pelaksanaannya tidak pada Sabtu dan Minggu karena biasanya banyak kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Peserta Nikah Gratis Dapat Undangan Terbatas

Untuk konsep resepsi, setiap pasangan nantinya akan diberikan batas jumlah tamu undangan.

Salah satu skema yang disiapkan yakni setiap pasangan dapat membawa sekitar 50 orang keluarga atau tamu agar kegiatan tetap berlangsung tertib dan nyaman.

Menurut Maulana, program ini diperuntukkan bagi anak muda Kota Jambi yang sudah memiliki pasangan dan siap membangun rumah tangga.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan masing-masing.

“Anak-anak muda yang sudah memiliki calon pasangan dan ingin mengikuti program ini bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan. Nanti akan dilakukan proses pendataan dan verifikasi,” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Didukung Baznas Kota Jambi

Maulana menambahkan, program nikah gratis tersebut juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melaksanakan pernikahan.

“Insyaallah program ini akan diluncurkan pada bulan September. Kami berharap dapat membantu pasangan muda sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan,” pungkasnya.(*)




Pensiunan Guru di Tebo Tewas Diduga Dianiaya, Anak Korban Diamankan Polisi

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, digegerkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia, Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban diketahui bernama Linciria Br Silalahi (63), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berprofesi sebagai guru.

Korban merupakan warga setempat yang tinggal di Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Polisi Temukan Pria Membawa Parang di Depan Rumah Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sekitar pukul 09.55 WIB, petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan seorang pria berinisial RS (42) berada di depan rumah sambil membawa sebilah parang.

Pria tersebut diketahui merupakan anak kandung korban.

Saat didatangi petugas, pria tersebut meminta agar polisi melihat kondisi korban yang berada di area kebun belakang rumah.

Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Korban Mengalami Luka Akibat Senjata Tajam

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan mengalami sejumlah luka serius yang diduga akibat benda tajam.

“Luka yang ditemukan di antaranya pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan pada bagian lengan kanan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rimhot.

Polisi Dalami Kondisi Pelaku dan Motif Kejadian

Polisi menyebut pria yang diamankan tersebut berusia 42 tahun dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, pria tersebut diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gangguan kejiwaan.

Namun, kondisi tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi Dilakukan

Saat ini, jajaran Polres Tebo telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)




Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Baru Capai 55 Persen, DJPb Lakukan Evaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 55 persen dari target pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPb Jambi juga melakukan pemantauan terhadap Program Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DJPb Jambi Monitor Tiga Program Prioritas Nasional

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan pihaknya mendapat tugas khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tiga program prioritas nasional di daerah.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Saat ini kami di Ditjen Perbendaharaan juga diberikan tugas untuk melakukan semacam monitoring dan evaluasi terhadap beberapa proyek prioritas nasional,” sebutnya.

“Terutama terkait dengan MBG, kemudian juga Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan juga Sekolah Rakyat,” katanya.

Capaian MBG di Jambi Baru 55 Persen

Berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Jambi, saat ini terdapat 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari jumlah tersebut:

  • 195 SPPG telah beroperasi.
  • 39 SPPG siap beroperasi.

Sementara itu, target pemerintah untuk Provinsi Jambi mencapai 424 SPPG.

Dengan capaian tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jambi baru mencapai sekitar 55 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, angka tersebut masih dapat berubah karena mengikuti pembaruan data pada sistem pemerintah.

Hasil Evaluasi Akan Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Tunas mengatakan, dalam waktu dekat DJPb Jambi akan melakukan survei ke sejumlah kabupaten dan kota guna melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di daerah.

“Hasilnya nanti akan menjadi bahan diskusi di level pusat untuk melihat perjalanan program prioritas nasional sampai sejauh ini dan apakah kemudian akan ada penyempurnaan atau tindakan lain,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat Sudah Berjalan

Selain MBG, DJPb juga memantau pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi.

Saat ini, program tersebut telah berjalan di dua lokasi, yakni:

  • Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Kota Jambi
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melayani jenjang SMP dan SMA.

Anggaran Masih Dipantau dari Pusat

Tunas menjelaskan, hingga kini besaran anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum dapat dipastikan di tingkat daerah.

Hal itu karena proses penyaluran anggaran ketiga program tersebut tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Jambi, melainkan melalui KPPN Jakarta V sehingga realisasi anggarannya masih dipantau secara terpusat.(*)




Alhamdulillah! Damkar Kota Jambi Berhasil Cegah Kebakaran Meluas ke Rumah Warga di Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah bangunan kosong tiga lantai di Jalan A. Manaf, Kelurahan Telanai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, terbakar pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga api merembet ke rumah warga di samping bangunan.

Berkat respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke permukiman padat penduduk.

Api Merembet ke Rumah Warga

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah bangunan kosong berlantai tiga di Jalan A. Manaf, RT 08, Kelurahan Telanai, Kecamatan Telanaipura.

Api dengan cepat membakar bagian bangunan dan sempat merembet ke bagian atap serta satu kamar rumah warga yang berada tepat di samping lokasi kejadian.

Laporan kebakaran diterima Damkartan Kota Jambi melalui layanan WhatsApp Damkar, sambungan telepon, serta Call Center 112.

Tim dari Pos Pelayanan Kebakaran (Posyankar) Alam Barajo tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah menerima laporan.

Damkar Kerahkan 15 Personel dan Dua Armada

Sebanyak 15 personel diterjunkan ke lokasi dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 50 menit hingga api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan kecepatan respons petugas menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas ke permukiman warga.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi. Prioritas kami adalah melokalisasi api agar tidak merembet ke rumah-rumah di sekitar bangunan yang terbakar,” jelasnya.

“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sehingga dampaknya bisa diminimalkan,” ujar Mustari.

Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Berdasarkan hasil investigasi sementara, kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang ODGJ di sekitar lokasi.

Bara api yang terbawa angin mengenai paranet, kemudian membakar material mudah terbakar seperti kayu dan tripleks yang tersimpan di dalam bangunan kosong tersebut.

Api kemudian membesar dan menjalar ke bagian atap serta salah satu kamar rumah warga di sebelah bangunan.

“Dugaan sementara api berasal dari pembakaran sampah. Bara api kemudian mengenai paranet, kayu, dan tripleks sehingga api cepat membesar,” kata dia.

“Penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” jelas Mustari.

Tidak Ada Korban Jiwa

Akibat kebakaran tersebut, bangunan kosong milik Faizal Riza mengalami kerusakan cukup parah.

Sementara itu, rumah milik Cornelis Gustom yang berada di samping lokasi turut terdampak pada bagian atap dan satu kamar.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Damkar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Damkartan Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah tanpa pengawasan, terutama di lokasi yang terdapat material mudah terbakar atau saat cuaca berangin.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran melalui Call Center 112 atau layanan Damkartan agar petugas dapat segera melakukan penanganan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah tanpa pengawasan karena berpotensi memicu kebakaran,” kata dia.

“Jika melihat kejadian atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui Call Center 112 atau layanan Damkartan agar dapat segera ditangani sebelum api membesar,” pungkas Mustari.(*)




Hasil Uji Sungai Batanghari di Tebo, Tiga Lokasi Berstatus Tercemar Ringan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo terus melakukan pemantauan kualitas air Sungai Batanghari melalui pengujian baku mutu air secara berkala.

Berdasarkan hasil pengujian terakhir, kandungan fecal coliform (bakteri coli) di sejumlah titik masih menjadi perhatian karena ditemukan melebihi ambang batas baku mutu.

Pemantauan kualitas air dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kondisi Sungai Batanghari yang menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat tetap terawasi.

Kualitas Air Sungai Batanghari Diuji Dua Kali Setahun

Kepala Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Deriansyah, mengatakan pengujian kualitas air Sungai Batanghari dilakukan secara rutin setiap semester atau dua kali dalam setahun.

“Pengujian baku mutu air Sungai Batanghari dilakukan secara rutin setiap semester atau dua kali dalam setahun,” ujarnya,.

Pengambilan sampel dilakukan di empat titik yang mewakili kondisi aliran Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, yaitu:

  • Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto
  • Desa Teluk Kepayang, Kecamatan VII Koto Ilir
  • Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay
  • Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir

Tiga Titik Sungai Berstatus Tercemar Ringan

Berdasarkan hasil pengujian tahun 2025, kualitas air di Desa Teluk Kayu Putih masih berada dalam kategori baik.

Sementara itu, tiga lokasi lainnya, yakni Teluk Kepayang, Teluk Singkawang, dan Teluk Rendah Ilir, masuk dalam kategori tercemar ringan berdasarkan status mutu air.

Meski demikian, secara umum kualitas air Sungai Batanghari di wilayah Kabupaten Tebo masih memenuhi sejumlah parameter baku mutu yang telah ditetapkan.

Bakteri Coli Masih Melebihi Ambang Batas

Deriansyah menjelaskan, parameter yang masih menjadi perhatian adalah kandungan fecal coliform atau bakteri coli.

Pada beberapa titik pemantauan, kandungan bakteri tersebut masih ditemukan melebihi baku mutu yang berlaku.

“Parameter yang masih menjadi perhatian adalah fecal coliform atau bakteri coli yang masih terdeteksi melebihi baku mutu di Sungai Batanghari,” jelasnya.

Sementara itu, untuk parameter Total Suspended Solids (TSS) atau tingkat kekeruhan air, hasil pengujian menunjukkan masih berada dalam batas baku mutu sungai kelas II.

Air Sungai Harus Diolah Sebelum Dikonsumsi

Menurut Deriansyah, Sungai Batanghari di wilayah Kabupaten Tebo masuk dalam kategori sungai kelas II.

Artinya, air sungai belum dapat digunakan sebagai air minum secara langsung dan harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

“Airnya harus diolah terlebih dahulu sebelum dikonsumsi masyarakat. Peruntukannya memang bukan sebagai air minum langsung,” katanya.

Hasil Uji Tahun 2026 Masih Ditunggu

Untuk pengujian kualitas air tahun 2026, pengambilan sampel telah dilakukan pada April lalu di empat titik yang sama.

Namun hingga pertengahan Juli 2026, hasil analisis laboratorium masih dalam proses sehingga belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.

Menurut Deriansyah, hingga saat ini belum ditemukan indikasi pencemaran yang berasal dari zat kimia berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya.

“Sejauh ini, untuk pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia belum ada yang terdeteksi,” ungkapnya.

Sampel Diuji di Laboratorium Terakreditasi

Seluruh proses pengujian dilakukan oleh Laboratorium Mutu Agung yang telah terakreditasi.

Petugas laboratorium mengambil sampel langsung di lapangan sebelum membawanya ke laboratorium di Jakarta untuk dianalisis.

Karena proses pengujian dilakukan bersamaan dengan sampel dari berbagai daerah di Indonesia, hasil laboratorium umumnya baru diterima sekitar dua hingga tiga bulan setelah pengambilan sampel.

“Pengambilan sampel dilakukan langsung oleh petugas laboratorium yang terakreditasi. Sampelnya dibawa ke Jakarta untuk diuji. Karena dilakukan serentak dari seluruh Indonesia, hasilnya biasanya baru keluar sekitar dua sampai tiga bulan,” tutup Deriansyah.(*)




Antusias! Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Hitam Mapolda Jambi untuk mengikuti nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 antara Timnas Argentina melawan Timnas Spanyol, Minggu 19 Juli 2026 malam hingga Senin 20 Juli 2026 dini hari.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak beberapa jam sebelum kick-off. Warga dari berbagai wilayah di Kota Jambi mulai berdatangan bersama keluarga, kerabat, hingga komunitas sepak bola untuk menyaksikan laga puncak Piala Dunia 2026 melalui videotron berukuran besar yang disiapkan Polda Jambi.

Antusiasme Warga Padati Area Mapolda Jambi

Tingginya animo masyarakat membuat kawasan Mapolda Jambi dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Area parkir di bagian depan, samping, hingga belakang Mapolda Jambi dipadati ratusan kendaraan milik warga yang ingin menikmati suasana nobar bersama.

Selain menyaksikan pertandingan final, masyarakat juga menikmati berbagai hiburan yang telah disiapkan panitia, mulai dari penampilan musik hingga sajian kuliner dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Panitia juga menyediakan berbagai doorprize yang menambah semarak suasana nobar Final Piala Dunia 2026.

Polda Jambi Kerahkan Personel Pengamanan

Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, Polda Jambi mengerahkan personel di sejumlah titik strategis.

Petugas disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pengamanan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan Mapolda Jambi selama acara berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan agar ribuan masyarakat dapat menikmati jalannya pertandingan dengan aman dan nyaman.

Polda Jambi: Nobar Jadi Ajang Pererat Kebersamaan

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan nobar Final Piala Dunia 2026 merupakan salah satu bentuk upaya Polri menghadirkan ruang kebersamaan yang positif bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola kelas dunia, tetapi juga menjadi momentum memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Masyarakat Diajak Junjung Sportivitas

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengajak masyarakat untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dalam mendukung tim favoritnya.

Menurutnya, kemenangan maupun kekalahan merupakan bagian dari pertandingan.

Karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga persaudaraan, saling menghormati sesama pendukung, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Menang ataupun kalah adalah bagian dari pertandingan. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persaudaraan, menghormati sesama pendukung, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Erlan Munaji.(*)




Warga Jambi Siap Meriahkan Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Siapkan Hiburan dan Voucher Belanja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menghadirkan hiburan bagi masyarakat dengan menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan Timnas Spanyol melawan Timnas Argentina.

Kegiatan nobar tersebut akan berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai Kota Jambi pada Senin 20 Juli 2026 pukul 02.00 WIB dini hari.

Tidak hanya menghadirkan tayangan pertandingan sepak bola dunia, Pemkot Jambi juga menyiapkan berbagai rangkaian hiburan untuk masyarakat, mulai dari penampilan musik, games interaktif, doorprize, hingga voucher belanja gratis.

Voucher tersebut dapat digunakan masyarakat untuk bertransaksi di stan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ikut meramaikan kegiatan nobar.

Nobar Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho mengatakan, kegiatan nobar Final Piala Dunia 2026 merupakan lanjutan dari rangkaian nobar sebelumnya yang telah digelar sejak babak perempat final hingga semifinal.

Menurutnya, seluruh rangkaian nobar dipusatkan di kawasan Tugu Keris Siginjai dan dapat dinikmati masyarakat secara gratis.

“Nobar ini telah dimulai sejak babak perempat final, kemudian semifinal dan kali ini partai puncak final Piala Dunia 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di kawasan Tugu Keris Siginjai, terbuka untuk umum dan dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh masyarakat,” ujar Saleh Ridho.

Selain final Piala Dunia 2026, Pemkot Jambi juga menyiarkan pertandingan perebutan posisi ketiga dan keempat antara Timnas Prancis menghadapi Timnas Inggris.

Pertandingan tersebut akan berlangsung Minggu (19/7/2026) pukul 04.00 WIB.

Rangkaian acara nobar dijadwalkan dimulai sejak Sabtu malam (18/7/2026) pukul 21.00 WIB hingga pertandingan selesai.

Dorong UMKM dan Ekonomi Lokal

Pemkot Jambi menilai kegiatan nobar bukan hanya sebagai hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi peluang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi pelaku UMKM.

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha lokal diberikan ruang untuk membuka stan kuliner maupun produk unggulan selama acara berlangsung.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan dan ajang kebersamaan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan dan memperluas pasar,” kata Saleh Ridho.

Selain stan UMKM, Pemkot Jambi juga menghadirkan layanan publik berupa gerai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sosialisasi, serta pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital.

Layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Gunakan Layar LED Besar dan Pengamanan Lokasi

Untuk memberikan pengalaman menonton yang nyaman, Pemkot Jambi menyiapkan layar LED berukuran besar di lokasi kegiatan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi menjelaskan, fasilitas tersebut disiapkan agar masyarakat dapat menikmati pertandingan final Piala Dunia 2026 dengan suasana seperti menyaksikan langsung pesta sepak bola dunia.

“Kami ingin masyarakat Kota Jambi merasakan euforia final Piala Dunia dengan suasana yang meriah. Karena itu, kami siapkan layar LED berukuran besar agar seluruh penonton dapat menikmati pertandingan dengan nyaman,” jelasnya.

Selain hiburan dan fasilitas penonton, Pemkot Jambi juga telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Masyarakat yang hadir diimbau menjaga ketertiban, kebersihan, serta memperhatikan kemungkinan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tugu Keris Siginjai.

Pemkot Jambi berharap kegiatan nobar Final Piala Dunia 2026 dapat menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.(*)