Wali Kota Jambi Janjikan Perbaikan Jalan Rusak Jambi di Alam Barajo Jadi Prioritas

Wali Kota Jambi Maulana tinjau jalan rusak Jambi di Alam Barajo

KotaJambi, SEPUCUKJAMBI.ID -Wali Kota Jambi, Maulana, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang masih memprihatinkan di sejumlah titik. Hal ini ia sampaikan saat meninjau rumah warga penerima bantuan program perbaikan di RT 16, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Rabu (27/8/2025).

Dalam kunjungannya, Maulana mengaku terkejut ketika melihat kondisi akses jalan menuju lokasi masih rusak parah. Padahal, rumah warga penerima bantuan sudah direnovasi dan terlihat lebih layak. “Saya merasa kaget melihat jalan menuju lokasi rumah warga ini masih rusak,” ungkap Maulana di hadapan warga.

Ia bahkan menyebut jalan berlubang tersebut membuat perjalanan terasa tidak nyaman. “Ini akan menjadi prioritas, karena saya sudah melewati jalan ini. Rumahnya bagus, tapi jalannya hancur. Lewat sini bisa sakit pinggang,” ujarnya sembari tersenyum.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Maulana menegaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi agar segera melakukan perbaikan. Ia memastikan akses jalan di kawasan itu akan dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan.

Baca juga:  Tegas! Walikota Jambi Maulana sebut Tak Ada 'Fresh Money' untuk PT Siginjai Sakti

Keresahan warga pun turut mencuat saat orang nomor satu di Kota Jambi itu menyampaikan pernyataannya. Sejumlah ibu-ibu yang hadir menyebut kondisi jalan rusak kerap menimbulkan korban. “Jalan ini sudah ada makan korban, Pak,” kata seorang warga dengan nada prihatin.

Menjawab hal itu, Maulana menegaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur. Tahun ini, kata dia, ada 456 ruas jalan di berbagai wilayah Kota Jambi yang sedang diperbaiki secara bertahap.

“Di wilayah ini memang belum mendapat giliran, tapi saya pastikan akan menjadi prioritas. Perbaikan jalan penting untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Maulana.

Dengan adanya perbaikan yang direncanakan, pemerintah berharap akses jalan di Kelurahan Beliung segera lebih baik sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan lancar. (*)




Tegas! Walikota Jambi Maulana sebut Tak Ada ‘Fresh Money’ untuk PT Siginjai Sakti

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi,  Maulana, secara resmi melantik jajaran direksi baru PT Siginjai Sakti (Perseroda) untuk masa jabatan 2025–2029.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak memberikan modal dalam bentuk dana segar (fresh money), melainkan legitimasi sebagai bentuk dukungan utama kepada manajemen baru.

“Saya sudah sampaikan ke Kemendagri, bahwa legitimasi pertama adalah mandat bahwa perusahaan ini sah dan resmi menjalankan usahanya. Kelola perusahaan dengan cara yang baik, usaha yang baik, karena Perseroda ini adalah pionir ekonomi daerah,” kata Maulana dalam sambutannya, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan bahwa kehadiran PT Siginjai Sakti sebagai perusahaan daerah harus menjadi motor penggerak iklim usaha di Kota Jambi.

Dukungan legitimasi ini menjadi dasar hukum dan operasional bagi perusahaan untuk bergerak, bermitra, dan berinovasi dalam menjalankan usaha-usaha strategis.

“Perusahaan pelat merah ini didorong agar bisa menjadi pelaku usaha yang sehat dan adaptif di tengah kompetisi ekonomi. Legitimasi ini adalah bentuk kepercayaan penuh dari pemerintah kota kepada direksi baru,” tegasnya.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, nama Marsono ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Siginjai Sakti.

Ia akan bekerja bersama Sasli Rais sebagai Manajer Operasional, Ardiansyah sebagai Manajer Administrasi dan Keuangan, serta Reza Fahlevi yang menjabat sebagai Manager Bisnis.

Wali Kota Jambi menyampaikan harapan besar kepada jajaran direksi baru agar bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

PT Siginjai Sakti diminta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Direksi harus membawa perubahan nyata, bukan hanya menjalankan roda usaha, tapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.

PT Siginjai Sakti merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Jambi yang bergerak di berbagai sektor usaha strategis.

Sebagai Perseroda, perusahaan ini memiliki mandat untuk mendukung pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan sektor riil di tingkat lokal.

Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan PT Siginjai Sakti dapat memperluas portofolio bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, serta menjadi salah satu kontributor utama dalam pembangunan ekonomi Kota Jambi.(*)




Marsono Resmi Jabat Direktur Utama PT Siginjai Sakti, Siap Jawab Tantangan KPM

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  – Marsono resmi dilantik sebagai Direktur Utama PT Siginjai Sakti (Perseroda) masa bakti 2025-2029 oleh Walikota Jambi.

Pelantikan digelar di Aula Kantor Walikota Jambi dan turut dihadiri oleh para pejabat daerah serta sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam struktur organisasi baru PT Siginjai Sakti, Marsono akan memimpin perusahaan bersama Sasli Sirait sebagai Manager Operasional, Ardiansyah sebagai Manager Administrasi dan Keuangan, serta Reza Fahlevi yang menjabat sebagai Manager Keuangan.

Usai pelantikan, Marsono menyampaikan bahwa amanah yang diberikan oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) merupakan sebuah tantangan yang siap ia jawab bersama timnya.

“Ini adalah amanah besar yang tentu kami terima dengan penuh tanggung jawab. Arahan dari KPM menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk melakukan transformasi dan inovasi di tubuh PT Siginjai Sakti,” ujar Marsono kepada media.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan evaluasi internal, menyusun roadmap strategis, serta membangun tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk membawa PT Siginjai Sakti menjadi BUMD yang tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga berdaya saing dan berdampak langsung terhadap perekonomian Kota Jambi,” lanjutnya.

Sementara itu, Walikota Jambi dalam sambutannya mengharapkan agar direksi baru mampu mengoptimalkan peran PT Siginjai Sakti sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

“PT Siginjai Sakti harus tampil sebagai perusahaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyumbang signifikan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Direksi baru harus bekerja dengan integritas tinggi dan semangat kolaborasi,” tegas Walikota.

PT Siginjai Sakti merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Jambi yang bergerak di berbagai sektor usaha strategis.

Perusahaan ini dibentuk untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, serta mendukung pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.(*)




Walikota Jambi Lantik Direksi Baru PT Siginjai Sakti Masa Bakti 2025-2029

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, secara resmi melantik jajaran direksi baru PT Siginjai Sakti (Perseroda) untuk masa bakti 2025-2029.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Walikota Jambi, Kamis 28 Agustus 2025 dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Marsono ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Siginjai Sakti.

Ia akan didampingi oleh Sasli Rais sebagai Manager Operasional, Ardiansyah Manager ADM Keuanhan dan Reza Fahlevi sebagai Manager Keuangan.

Walikota Jambi dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap jajaran direksi baru untuk membawa PT Siginjai Sakti menjadi perusahaan daerah yang lebih maju, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Kota Jambi.

“PT Siginjai Sakti harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Direksi yang baru harus bekerja profesional dan penuh integritas demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Walikota Jambi.

PT Siginjai Sakti merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Jambi yang bergerak di berbagai sektor usaha strategis.

Di bawah kepemimpinan baru, diharapkan perusahaan ini dapat memperluas portofolio bisnis serta meningkatkan efisiensi dan pelayanan.

PT Siginjai Sakti adalah perusahaan daerah (Perseroda) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Jambi untuk menjalankan kegiatan usaha yang mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan menciptakan lapangan kerja.(*)




BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Kuala Jambi, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID — Suasana tenang di kawasan pesisir Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mendadak berubah mencekam.

Sebuah rumah warga di Kelurahan Kampung Laut dilalap si jago merah pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kobaran api yang membumbung tinggi menerangi kegelapan malam dan memicu kepanikan warga sekitar. Api cepat membesar karena rumah berbahan dasar kayu yang mudah terbakar.

Camat Kuala Jambi, Hermawan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

“Kebakaran terjadi di rumah milik M. Hasan yang beralamat di Jalan Kopra, RT 11, RW 03, Kelurahan Kampung Laut,” jelasnya.

Bangunan rumah panggung tersebut berdiri di atas aliran sungai dan terbuat dari material papan, sehingga api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.

Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang keluar untuk berbelanja.

Meski berada di kawasan padat penduduk, rumah tersebut cukup terpisah dari bangunan lain sehingga api tidak merambat ke rumah warga lainnya.

“Tidak ada korban jiwa. Dugaan awal, api berasal dari korsleting listrik,” tambah Hermawan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, api berhasil dipadamkan berkat bantuan warga sekitar yang bergotong royong menggunakan peralatan seadanya.

Proses pemadaman juga dibantu oleh petugas pemadam kebakaran dari kecamatan.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendataan serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan menghitung jumlah kerugian.(*)




Pemkot Jambi Menang Sengketa Lahan SDN 45, Pengadilan Tinggi Tolak Banding Penggugat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memenangkan sengketa kepemilikan lahan SD Negeri 45 yang berlokasi di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi.

Kemenangan ini dipastikan setelah Pengadilan Tinggi Jambi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Azman dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi sebelumnya.

Putusan dengan Nomor 93/Pdt/2025/PT JMB dibacakan dalam sidang terbuka pada 29 Juli 2025.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa lahan sengketa adalah sah milik Pemerintah Kota Jambi, sesuai dua Sertifikat Hak Pakai Nomor 36 Tahun 1974 dan Nomor 4 Tahun 1999.

Gugatan diajukan oleh Azman, yang mengklaim memiliki lahan seluas 1.200 meter persegi sejak tahun 1990.

Ia mengaku membeli tanah dari seseorang bernama Abdul Qudus.

Namun, klaim tersebut tidak diakui secara hukum karena hanya didukung dokumen sporadik dan surat jual beli bawah tangan yang telah dibatalkan oleh lurah setempat pada tahun 2011.

Sebaliknya, Pemkot Jambi mengajukan bukti kuat berupa sertifikat hak pakai, dokumen aset, Kartu Inventaris Barang (KIB) A, serta berita acara validasi aset yang telah diaudit hingga akhir 2023.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Gempa Alwajon, menyatakan bahwa putusan ini menjadi bukti kemenangan hukum dan bentuk perlindungan terhadap aset publik.

“Putusan ini membuktikan bahwa hukum berpihak pada kebenaran. Lahan itu sejak lama merupakan aset Pemkot dan telah digunakan untuk fasilitas pendidikan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Gempa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan dokumen yang tidak resmi atau tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Majelis hakim yang diketuai Abdul Azis, S.H., M.H. dan dua anggota hakim lainnya memutuskan bahwa penggugat harus menanggung seluruh biaya perkara, termasuk biaya banding sebesar Rp150.000.

Dengan keputusan ini, polemik hukum yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pihak sekolah akhirnya selesai.

Pemkot Jambi kini secara resmi mempertahankan haknya atas lahan yang menjadi bagian dari fasilitas publik dan pendidikan.(*)




Tol Tempino–Ness Siap Beroperasi, Waktu Tempuh Palembang–Jambi Dipangkas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) resmi menyelesaikan rangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) Jalan Tol Betung (Sp Sekayu) – Tempino – Jambi Seksi 4 Tempino – Ness sepanjang 18,49 km.

Proses ULFO dilaksanakan pada Rabu hingga Jumat, 6–8 Agustus 2025, sebagai langkah akhir sebelum tol ini resmi beroperasi.

Uji laik ini menjadi tahap penting untuk memastikan kelayakan teknis dan administrasi jalan tol sebelum dibuka secara publik. Kegiatan melibatkan tim gabungan dari Kementerian PUPR, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Dinas Perhubungan, Korlantas Polri, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

EVP Divisi Pembangunan Jalan Tol Hutama Karya, Pulung Satyo Anggono, serta Project Director Seksi 4, Ahmadi, turut hadir langsung dalam agenda tersebut.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa ULFO dilaksanakan sesuai dengan regulasi nasional untuk memastikan seluruh aspek—konstruksi, keselamatan, fasilitas, hingga pengelolaan lalu lintas—telah memenuhi standar operasional jalan tol.

“Setelah ULFO selesai, Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dapat segera diterbitkan. Artinya, tol ini siap dioperasikan untuk mendukung konektivitas regional di Sumatra Selatan dan Jambi,” ungkap Adjib.

Sebelumnya, proses serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO) telah dilaksanakan pada 15–18 Juli 2025.

ULFO ini mencakup pemeriksaan struktur jalan, bahu jalan, sistem drainase, marka dan rambu keselamatan, hingga kelengkapan dokumen pendukung.

Kehadiran Jalan Tol Tempino–Ness akan secara signifikan memangkas waktu tempuh antara Palembang dan Jambi.

Dari sebelumnya 8–9 jam melalui jalur Lintas Sumatera, menjadi hanya sekitar 2,5–3 jam.

Sementara itu, rute Bayung Lencir ke Sp Ness yang biasanya ditempuh dalam 3 jam dapat diselesaikan dalam 45 menit melalui tol ini.

Tol ini juga diharapkan memperlancar arus logistik, termasuk distribusi sumber daya alam seperti batu bara, dan mendukung peningkatan daya saing kawasan industri sekitar.

Tol Tempino–Ness dirancang dengan dua lajur per arah, bahu jalan dalam dan luar, sistem drainase modern, akses on-off ramp, serta dilengkapi fasilitas keselamatan seperti CCTV, PJU (Penerangan Jalan Umum), pos pantau, dan rambu-rambu pengarah.

Saat ini, total panjang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah dibangun oleh Hutama Karya mencapai ±1.235 km, terdiri dari ruas operasional maupun dalam tahap konstruksi, termasuk Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Palembang–Indralaya, dan lainnya.(*)




Kasus Penggelapan di PT Catur Sentosa Adiprima Jambi Resmi Dihentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus dugaan penggelapan jabatan yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Kota Baru, Kota Jambi, kini resmi dihentikan.

Penghentian dilakukan setelah pelapor, PT Catur Sentosa Adiprima, mencabut laporan secara resmi pada 11 Juli 2025.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan informasi tersebut pada Senin (4/8). “Benar, kasus tersebut kami hentikan karena adanya pencabutan laporan dari pihak pelapor,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kasus ini sebelumnya menjerat seorang supervisor perusahaan bernama Khoeri (32), warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Ia diduga membuat faktur fiktif atas nama toko rekanan, lalu mengambil barang dari gudang untuk dijual pribadi tanpa menyetorkan hasil penjualan ke perusahaan.

Audit internal yang dilakukan oleh manajemen perusahaan mengungkap kejanggalan dalam laporan penjualan, hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Kota Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp81 juta.

Khoeri diamankan tim Opsnal Polsek saat melintas di kawasan lampu merah Paal X, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita dua lembar faktur penjualan dan satu laporan audit internal sebagai barang bukti.

Meski sempat dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, kasus ini dihentikan karena telah terjadi pencabutan laporan dari pihak perusahaan.(*)




Polres Tebo Lindungi Tokoh SAD Usai Konflik dengan Kelompok Merangin

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua tokoh adat dari Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, saat ini berada di bawah perlindungan Polres Tebo setelah terlibat konflik dengan kelompok SAD lain dari wilayah Bangko, Kabupaten Merangin.

Insiden ini bermula dari perselisihan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi, yang memicu aksi kekerasan pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di Jalan Muara Bungo Bathin II.

Akibat kejadian tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka serius di bagian kaki, sementara rekannya, Tumenggung Buyung, ikut terdampak secara psikologis.

Keduanya kemudian mencari perlindungan ke Mapolres Tebo guna menghindari kemungkinan serangan balasan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan cepat demi mencegah konflik semakin meluas.

“Kami mengamankan kedua tokoh adat SAD tersebut di Mapolres Tebo untuk menjamin keselamatan mereka. Tumenggung Hasan juga sudah dirawat di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo,” ujarnya.

Selain pengamanan fisik, pendamping dari Orik (Organisasi Rakyat untuk Kehidupan) turut memberikan dukungan moral dan psikososial bagi kedua tokoh tersebut selama masa perlindungan.

Guna menyelesaikan konflik secara damai dan berkelanjutan, Polres Tebo kini aktif berkoordinasi dengan Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat peristiwa ini melibatkan lintas kabupaten.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial, yang kini tengah membentuk tim terpadu lintas wilayah.

Tujuannya adalah mendorong penyelesaian damai berbasis kearifan lokal dan nilai budaya komunitas adat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir sebagai pelindung seluruh warga, termasuk kelompok adat.

“Dalam konflik seperti ini, kami mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga penjaga harmoni masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan pengamanan bagi kedua tokoh adat saat nantinya kembali ke komunitas asal mereka di Desa Semambu, sembari memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagai langkah preventif, personel Polsek Sumay turut disiagakan di sekitar pemukiman SAD untuk menjaga keamanan dan memastikan tidak ada eskalasi lanjutan.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan 1.953 SK PPPK dan CPNS Kota Jambi di Tengah Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Di tengah hujan rintik pagi ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, tetap berdiri tegak di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi untuk menyerahkan 1.909 SK Pengangkatan PPPK dan 44 SK CPNS formasi tahun 2024.

Acara ini juga sekaligus menjadi momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyerahan SK ini mencakup formasi dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lolos melalui seleksi ketat berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kalian adalah individu terpilih dan kompeten. Namun, jangan berpuas diri. Adaptasi, kinerja, dan perilaku kalian akan terus dinilai oleh lingkungan kerja,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan kapasitas sebagai abdi negara di lingkungan Pemkot Jambi.(*)