Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali, Konflik Internal Disebut Jadi Pemicu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik mengenai kepemilikan pangkalan elpiji 3 kg milik Kristina Sundari di Jalan Walisongo RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kembali menjadi sorotan.

Unggahan di media sosial menyebut pangkalan tersebut tidak menyalurkan gas bersubsidi secara merata dan diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas.

Hasil pantauan lapangan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan bahwa pangkalan itu terdaftar atas nama Herry Yanto dengan agen PT Top Gas Sejahtera, nomor registrasi 2361291072744013.

Kristina Sundari menjelaskan bahwa, polemik yang muncul berasal dari konflik internal antara dirinya dan sang suami, Herry Yanto, yang kini tengah menjalani proses perceraian.

Ia menyebut, usaha pangkalan dibangun menggunakan jaminan sertifikat tanah milik keluarganya.

Dalam perjalanannya, Kristina mengurus berbagai administrasi pangkalan, termasuk proses pendaftaran resmi sesuai kesepakatan.

Namun, menurutnya, seluruh pemasukan masih dikelola oleh Herry.

“Pada Mei 2025 saya ditelepon pihak bank karena sudah hampir tiga bulan angsuran belum dibayar. Dari situ saya kaget dan langsung mengambil alih pengurusan pangkalan,” kata Kristina.

Setelah mengambil alih pengelolaan, Kristina mengklaim distribusi gas kembali lancar dan merata.

“Selama dia yang urus, banyak warga tidak kebagian. Setelah saya ambil alih, alhamdulillah semua dapat, termasuk UMKM,” ujarnya.

Kristina berharap polemik ini segera selesai tanpa adanya pemberitaan atau narasi menyesatkan.

Perwakilan PT Top Gas Sejahtera, Dewi, menegaskan bahwa distribusi elpiji di pangkalan tersebut berjalan lancar selama dikelola Kristina.

Ia memastikan persoalan yang terjadi murni konflik keluarga dan bukan masalah legalitas ataupun distribusi.

“Konflik ini murni masalah internal. Secara administrasi, kepemilikan sah dan pendistribusian berjalan baik,” jelas Dewi.

Ia menambahkan bahwa, kontrak pangkalan akan berakhir pada akhir Desember 2025, dan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan kerja sama.

“Jika tidak diperpanjang, kami akan menunjuk pengganti sebelum akhir tahun,” katanya.

Terpisah, SBM Gas III Jambi, M Ryan Primananda, membenarkan laporan terkait konflik internal tersebut.

Ia menegaskan bahwa, pangkalan tetap menerima suplai elpiji bersubsidi dari PT Top Gas Sejahtera hingga masa kontrak berakhir.

“Sampai akhir Desember, suplai gas tetap berjalan. Selanjutnya kami serahkan kepada agen. Yang jelas, pangkalan itu masih terdaftar dan seluruh izinnya lengkap,” tegas Ryan.(*)




Hadiri Takziah, Wali Kota Maulana Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran Wali Kota Maulana didampingi oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Edi Sukarman diketahui merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemerintah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” kata Wali Kota Jambi Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.(*)




Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Protes Dakwaan JPU, DPRD Jadi Sorotan Tak Kunjung jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Empat dari sepuluh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 menyampaikan eksepsi di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (1/12/2025).

Empat terdakwa tersebut yakni Helpi Apriadi, Reki Eka Fictoni, Yuses Alkadira, dan Heri Cipta.

Kuasa hukum Heri Cipta, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, mempertanyakan mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menetapkan Ketua dan anggota DPRD Kerinci sebagai tersangka.

Menurutnya, kliennya hanya salah satu pihak yang terlibat dalam proses transaksi politik.

“Awalnya Heri Cipta hanya mengajukan anggaran sekitar Rp 400 juta. Namun anggaran naik drastis menjadi Rp 3,45 miliar sesuai keputusan DPRD tanpa perbaikan dari Dishub. Mereka yang mengatur proyek, mulai dari penganggaran, penentuan rekanan, hingga menerima fee, tapi JPU tidak menetapkan anggota DPRD sebagai tersangka,” jelasnya.

Kuasa hukum terdakwa lainnya juga menyatakan keberatan terhadap surat dakwaan JPU.

Mereka menilai dakwaan tidak memuat unsur motif, yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam penjatuhan hukuman.

Menurut mereka, dakwaan hanya menekankan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, tanpa mempertimbangkan niat jahat terdakwa.

Keempat terdakwa memohon agar dibebaskan atau diberikan hukuman seadil-adilnya.

Sementara terdakwa Yuses Alkadira, yang sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan, masih menunggu keputusan hakim terkait permohonannya.

Sidang kasus ini dijadwalkan kembali pada pekan depan, 8 Desember 2025, dengan agenda menghadirkan saksi.

JPU Kerinci, Tomi Ferdian, menyatakan pihaknya akan menanggapi eksepsi terdakwa secara tertulis pada sidang berikutnya.

Terkait pertanyaan mengapa anggota DPRD tidak dijadikan tersangka, Tomi menegaskan pihaknya telah memeriksa anggota DPRD sebagai saksi dan akan menghadirkan mereka di persidangan.(*)




Fraksi PAN Puji Program 100 Juta per RT, Naim: Pembangunan di RT 09 Dianggap Paling Berhasil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PAN, Naim mengapresiasi penuh Program Kampung Bahagia yang mengalokasikan Rp100 juta per RT.

Ia menilai program tersebut terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di RT 09 Kelurahan Lingkar Selatan, dana tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas.

Seperti lapangan futsal yang juga difungsikan untuk voli, fasilitas tenis meja, pembangunan drainase terbuka dan tertutup, jalan cor, serta infrastruktur lingkungan lainnya.

Menurutnya, pembangunan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Naim menyampaikan bahwa, Program Kampung Bahagia mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas sosial masyarakat.

Ia berharap program ini terus diperkuat agar pemerataan pembangunan di tingkat RT semakin optimal.

Sementara itu, ia juga menilai kegiatan yang diinisiasi Pokja Kampung Bahagia RT 09 merupakan contoh sukses penerapan program.

Mulai dari tahapan Urun Rembug, seluruh proses berjalan sesuai harapan dan melibatkan partisipasi aktif warga.

“Saya berharap keberhasilan RT 09 dapat menjadi rujukan bagi Pokja lainnya, sehingga praktik baik ini bisa direplikasi pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Naim menegaskan, keberhasilan Program Kampung Bahagia sangat bergantung pada kebersamaan serta kemauan warga untuk saling berbagi pengalaman.

Ia memberikan apresiasi kepada Pokja, koordinator, pendamping, panitia, serta seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan program tersebut.(*)




Direksi PT Siginjai Sakti Mundur, Ini Penjelasan Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menanggapi resmi terkait pengunduran diri Direktur dan jajaran manajemen PT Siginjai Sakti, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota Jambi melalui surat resmi yang diterima beberapa waktu lalu.

Maulana menjelaskan bahwa, pengunduran diri jajaran direksi merupakan bentuk pertanggungjawaban personal atas kinerja perusahaan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

“Saat mereka menandatangani komitmen di hadapan saya, sudah saya tegaskan bahwa dalam tiga bulan harus ada pergerakan usaha. Jika tidak ada progres, maka akan kami evaluasi,” sebutnya.

Sebelum dilakukan evaluasi oleh pemerintah, mereka justru menyampaikan pengunduran diri.

“Itu bentuk pertanggungjawaban pribadi, dan mereka menyampaikan juga alasan kesehatan,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi langsung merespons cepat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari unsur manajemen yang sebelumnya juga telah mengikuti proses seleksi.

“Prinsipnya, kepemimpinan harus tetap berjalan. Karena itu, Plt akan diambil dari level manajemen kedua yang sebelumnya sudah lolos seleksi,” kata dia.

“Kita ingin keberlanjutan BUMD ini terjaga tanpa harus mengulang proses dari awal, karena menurut saya lebih efisien jika tetap menggunakan kandidat yang sudah melalui seleksi, mirip seperti proses di KPU atau Bawaslu ketika ada yang mundur,” jelasnya.

Maulana juga mengingatkan bahwa, membenahi BUMD bukanlah tugas mudah, apalagi PT Siginjai Sakti tidak diperbolehkan lagi menerima penambahan modal dari pemerintah.

“Mengelola BUMD tanpa tambahan modal itu berat. Kalau dikasih modal, semua orang bisa. Tapi tantangan kita adalah bagaimana mereka bisa menjalankan usaha dengan legalitas dan peluang yang ada. Makanya saya minta mereka jujur kalau memang tidak sanggup, katakan dari awal,” tegasnya.

Tahap selanjutnya, kata Maulana, akan ada rapat di tingkat pemegang saham untuk menentukan apakah Plt yang ditunjuk akan menjadi direktur definitif atau perlu dilakukan seleksi kembali.

Namun secara pribadi, ia menilai kandidat yang sudah lolos seleksi sebelumnya lebih layak dipertahankan.

“Dalam RUPS nanti akan dibahas apakah Plt ditetapkan menjadi direktur definitif, karena dia sudah melalui seleksi. Menurut saya, itu lebih efisien dibanding membuka seleksi baru,” tutupnya.(*)




Sah! DPRD Kota Jambi Setuju APBD Kota Jambi Tahun 2026 Senilai Rp1,723 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyampaikan Stemmotivering atau pernyataan akhir pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi, Edi Fahrizal, dalam rapat resmi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Edi Fahrizal menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025, termasuk mekanisme penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Ia juga memaparkan gambaran umum struktur Ranperda APBD yang terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut laporan yang disampaikan sebelumnya oleh Wali Kota Jambi pada 27 Oktober 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 mencakup beberapa poin signifikan.

1. Pendapatan Daerah

Dalam Ranperda APBD TA 2026, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,723 triliun.

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp242,627 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD 2025.

Secara rinci, pendapatan daerah terdiri dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

PAD Kota Jambi pada 2026 ditargetkan mencapai Rp680,084 miliar, mengalami peningkatan sebesar 12,65% atau sekitar Rp78,385 miliar dibandingkan PAD pada APBD 2025 yang berjumlah Rp601,699 miliar.

Kenaikan ini diharapkan menjadi pendorong kemandirian fiskal Kota Jambi.

b. Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer pada Ranperda APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,038 triliun, yang berarti mengalami penurunan cukup signifikan, yakni 23,61% atau setara Rp321 miliar dibandingkan pendapatan transfer pada APBD 2025.

Pendapatan transfer tersebut meliputi:

  • Transfer Pemerintah Pusat: Rp941,394 miliar
    Dengan rincian:

    • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp41,432 miliar

    • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp693,030 miliar
      (ditambah beberapa komponen dana lainnya yang akan dirinci dalam dokumen resmi pemerintah)

Penurunan pendapatan transfer ini menjadi perhatian utama DPRD, mengingat perannya sebagai salah satu sumber pendanaan terbesar bagi daerah.

Edi Fahrizal dalam penutupannya menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan catatan, rekomendasi, dan kritik konstruktif untuk memastikan APBD 2026 dapat disusun secara realistis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Jambi.

“Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi dasar penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Semua masukan akan menjadi pertimbangan dalam finalisasi pembahasan bersama pihak eksekutif,” ujarnya.

Ranperda APBD Kota Jambi 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)




Dijadwalkan Pekan Depan, Walikota Maulana Instruksikan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, terutama di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikannya pada Sabtu (29/11) sebagai wujud kepedulian dan solidaritas Pemerintah Kota Jambi terhadap masyarakat yang tengah terdampak musibah.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas banjir yang terjadi di Aceh, Sumbar, dan Sumut. Semoga para korban diberikan ketabahan dan wilayah yang terdampak segera pulih,” ujar Maulana dalam keterangannya.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Kota Jambi menyiapkan tim khusus bantuan bencana yang akan diberangkatkan ke Sumatera Barat, yang dijadwalkan berangkat pekan depan.

Tim tersebut akan melakukan pendataan kebutuhan mendesak sekaligus mengatur penyaluran bantuan darurat.

Bantuan mencakup pasokan air bersih dari PDAM, personel dan armada pemadam kebakaran, tenaga medis, dokter, serta logistik kesehatan yang diperlukan dalam pelayanan di lokasi bencana.

Tak hanya itu, Wali Kota Maulana juga menginstruksikan Baznas Kota Jambi untuk menyiapkan dukungan berupa bahan pangan, perlengkapan keluarga, serta kebutuhan logistik lainnya guna memperkuat misi kemanusiaan tersebut.

Sekretaris Daerah bersama sejumlah kepala OPD turut ditugaskan untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan operasional tim selama satu minggu sebelum keberangkatan menuju wilayah terdampak.

“Semua dipersiapkan secara matang. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi saudara-saudara kita di Sumatera Barat,” tegas Maulana.

Di sisi lain, Maulana juga mengingatkan warga Kota Jambi untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama memasuki musim hujan.

“Jangan sampai kita lalai. Jaga lingkungan, tingkatkan kesiapsiagaan, dan tetap waspada. Kita bersyukur Jambi dalam kondisi aman, dan ini harus terus kita jaga bersama,” tutupnya.(*)




Mantan Walikota Bambang Priyanto Dimakamkan di TMP, Walikota Maulana: Almarhum Mengabdi dengan Ketulusan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana duka menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bakti Kota Jambi, Rabu siang, saat prosesi pemakaman mantan Wali Kota Jambi periode 2008–2013, dr. Bambang Priyanto, digelar dengan penuh khidmat.

Tokoh yang dikenal santun dan dekat dengan masyarakat itu wafat pada Selasa sore, 25 November 2025.

Sejak pagi, jajaran Pemerintah Kota Jambi dan masyarakat telah berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Sejumlah pejabat hadir langsung di lokasi pemakaman, di antaranya Wali Kota Jambi dr. Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, serta Bupati Tanjab Timur Dila.

Para ASN Pemkot Jambi juga terlihat turut melepas kepergian almarhum.

Kepala Dinas Kominfo sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, sebelumnya telah menyampaikan bahwa seluruh prosesi pemakaman dipersiapkan bersama keluarga dan pemerintah daerah.

“Kita semua memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Beliau sosok yang sangat berjasa bagi Kota Jambi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian pendahulunya tersebut.

“Kita kehilangan sahabat sekaligus orang tua. Kematian adalah ketetapan Allah SWT. Kita doakan almarhum dan mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa, sosok Bambang Priyanto merupakan teladan dalam pengabdian.

“Almarhum telah menuntaskan perjalanan hidupnya di dunia dengan penuh pengabdian. Baik sebagai dokter maupun sebagai abdi negara hingga memimpin Kota Jambi pada periode 2008–2013. Beliau pribadi yang santun, mencintai masyarakat, menjalankan amanat dengan penuh amanah, dan berupaya keras membangun Kota Jambi,” tambahnya.

Lahir pada 30 September 1949, dr. Bambang Priyanto dikenal luas sebagai dokter yang rendah hati dan dekat dengan masyarakat.

Dalam dunia politik, namanya naik ketika memenangi Pilwako Jambi 2008 bersama Sum Indra, dan dilantik oleh Gubernur Jambi saat itu, H. Zulkifli Nurdin.

Bagi warga Jambi, almarhum bukan hanya seorang mantan kepala daerah, tetapi figur sederhana yang selalu meninggalkan kesan mendalam dalam setiap interaksinya.

Kepergian dr. Bambang Priyanto menjadi duka mendalam bagi Kota Jambi.

Ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai pihak, seraya mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. (*)




Jelang Pemakaman Mantan Wali Kota Jambi Periode 2008–2013 Bambang Priyanto, Pejabat dan ASN Berkumpul di TMP Satria Bakti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar duka menyelimuti Kota Jambi.

Mantan Wali Kota Jambi periode 2008–2013, dr. Bambang Priyanto, meninggal dunia pada Selasa sore, 25 November 2025.

Kepala Dinas Kominfo sekaligus Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, membenarkan kabar tersebut.

“Benar, beliau telah berpulang. Saat ini kami bersama pihak keluarga dan jajaran Pemkot sedang menyiapkan prosesi pemakaman,” ujarnya.

Menurut Saleh, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bakti Kota Jambi.

“Persiapan pemakaman sedang berlangsung siang ini. Sejumlah pejabat dan ASN Pemkot Jambi sudah berada di lokasi, termasuk Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD hingga Sekda. Kita semua memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” kata Saleh Ridha menambahkan.

Lahir pada 30 September 1949, Bambang Priyanto dikenal sebagai dokter yang berdedikasi dan dekat dengan masyarakat.

Sifatnya yang santun dan bersahaja membuatnya dihormati sejak jauh sebelum menjabat sebagai Wali Kota Jambi.

Nama Bambang mencuat di dunia politik setelah memenangi Pilwako Jambi 2008 bersama pasangannya, Sum Indra, diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

Keduanya resmi dilantik oleh Gubernur Jambi saat itu, H. Zulkifli Nurdin, dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi pada 4 November 2008.

Selama memimpin Kota Jambi, Bambang dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan warganya.

Ia kerap turun langsung ke lapangan dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani persoalan kota.

Bagi banyak warga, dr. Bambang Priyanto bukan sekadar mantan kepala daerah, tetapi juga sosok yang dikenal tulus dan sederhana.

Kehadirannya selalu meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat yang pernah berinteraksi dengannya.

Kepergian dr. Bambang Priyanto menjadi duka mendalam bagi Kota Jambi.

Sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, serta warga menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. (*)




Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Petani Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

SENGETI , SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pelarian seorang pria asal Jawa Tengah usai mencuri uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya kandas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pelaku berinisial J (54), warga Salatiga, Jawa Tengah, berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam setelah sempat melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Basri (43), seorang petani di Desa Sungai Gelam, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp25 juta, sebuah ponsel OPPO A60, dan dokumen pribadi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya.

Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (7/11/2025) saat korban bersiap berangkat kerja.

Ia sempat meninggalkan tas selempangnya di meja depan rumah, namun hanya dalam hitungan menit tas itu raib.

Korban yang tinggal bersama seorang kerabat bernama Saidi alias Jayus.

Hanya saja, saat ia selesai mandi, Jayus tak ada lagi di sana. Termasuk barang berharga miliknya.

Lantas, ia kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam setelah menyadari barang berharganya hilang.

Menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat setelah kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Pulau Jawa.

Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di dalam bus Ramayana.

Pelaku diketahui sempat memotong rambut dan janggutnya untuk menghindari kejaran polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,2 juta dan ponsel korban sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia kemudian dibawa kembali ke Jambi untuk menjalani proses hukum.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kriminal serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian di lingkungan sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Gelam dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)