Terjaring Razia di Kota Jambi, 7 Anjal dan Eks Psikotik Dipulangkan Dinsos ke Sumsel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial memulangkan delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, setelah terjaring dalam operasi penertiban di wilayah Kota Jambi.

Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh anak jalanan yang dikenal sebagai manusia silver dan satu orang eks psikotik.

Mereka sebelumnya diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi bersama Tim Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Pasar Jambi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Setelah menjalani pendataan dan asesmen sosial, para penerima atensi sosial (PAS) tersebut dipulangkan ke daerah asal dan diterima langsung oleh Dinas Sosial Kota Palembang pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, mengatakan langkah pemulangan dilakukan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial sekaligus upaya reunifikasi keluarga agar para PAS mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih baik.

Menurutnya, penanganan terhadap anak jalanan dan manusia silver tidak hanya dilakukan melalui razia dan penertiban, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pembinaan berkelanjutan.

“Pemulangan ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi. Mereka dikembalikan ke daerah asal agar bisa kembali bersama keluarga,” ujar Edriansyah.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat penanganan terhadap aktivitas anak jalanan dan manusia silver yang masih ditemukan di sejumlah titik lampu merah dan ruas jalan utama.

Selain penertiban, pemerintah juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui pendampingan, asesmen, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah asal para penyandang masalah sosial tersebut.

Dinas Sosial Kota Jambi memastikan koordinasi lintas daerah akan terus dilakukan guna meminimalisasi keberadaan anak jalanan dan PMKS dari luar daerah yang masuk ke Kota Jambi.(*)




Wamendagri Bima Arya Puji Kota Jambi, Dukungan Pembangunan Capai Rp2 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengawalan program strategis nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam forum Rakorbangpus atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Bima Arya menilai Kota Jambi berhasil menjadi contoh sinkronisasi pembangunan daerah dengan agenda pembangunan nasional.

“Ada kepala daerah yang semangat, tapi ada juga kepala daerah yang memilih mengeluh daripada berpeluh,” ujar Bima Arya.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Jambi mampu menjaga laju pembangunan melalui pengawalan program prioritas pemerintah pusat, sehingga berhasil memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan dari berbagai sumber.

“Kebetulan minggu lalu saya baru ke sana, Kota Jambi. Setelah dihitung-hitung, karena wali kotanya cukup gesit menjemput dukungan pembiayaan pembangunan dari berbagai pihak, nilainya hampir sama dengan APBD-nya sendiri, sekitar dua triliun,” ungkapnya.

Menurut Bima Arya, pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan RKP Tahun 2027 agar seluruh program prioritas nasional dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.

“Ekonomi daerah merupakan pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Dalam forum tersebut, Bima Arya juga mengingatkan adanya tiga tantangan besar yang dihadapi kepala daerah saat ini, yakni dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, serta tingginya harapan masyarakat di tingkat lokal.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran serta memperkuat inovasi fiskal dan kemudahan investasi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi tercatat memiliki total dukungan pembiayaan pembangunan tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,013 triliun.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, program revitalisasi sungai, jaringan gas, CSR, Baznas hingga program pendidikan aparatur.

Rakorbangpus 2026 sendiri dihadiri kementerian, lembaga, dan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi pembangunan nasional dan daerah.(*)




AKP Hadi Siswanto: Jumat Berkah Wujud Kepedulian ke Wajib Pajak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi melalui Seksi STNK Subdit Regident kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah Jumat Berbagi” yang digelar di area Samsat Kota Jambi, Jumat 8 Mei 2026.

Kegiatan ini berlangsung di depan loket cek fisik Samsat Kota Jambi dan menyasar masyarakat wajib pajak yang tengah melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan STNK.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan humanis kepada masyarakat yang datang ke Samsat.

“Program Jumat Berkah ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat wajib pajak. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga bernilai sosial,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini melibatkan personel Seksi STNK, termasuk Pamin STNK serta jajaran anggota lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan makanan gratis kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan, khususnya pembayaran pajak dan pengurusan STNK.

AKP Hadi Siswanto menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih ramah dan humanis.

“Harapan kami, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri dan pelayanan di Samsat semakin dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau tertib, aman, dan mendapat respon positif dari para wajib pajak yang hadir di lokasi.

Program sosial ini menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga kepedulian sosial kepada masyarakat.(*)




Kemas Faried Blusukan ke Simpang Rimbo, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Mulai Diperbaiki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 17 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi akhirnya bisa bernapas lega setelah Jalan Hijrah yang selama lebih dari 10 tahun mengalami kerusakan kini resmi diperbaiki dengan pengecoran rigid beton, Kamis, 7 Mei 2026.

Perbaikan jalan sepanjang sekitar 50 meter tersebut disambut antusias masyarakat karena menjadi akses utama bagi ratusan warga di kawasan tersebut.

Ketua RT 17, Samsul, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.

“Kami sangat bangga dan bahagia. Jalan Hijrah ini akses utama warga dan sudah lama rusak. Alhamdulillah setelah disampaikan, tidak sampai tiga hari langsung dicor rigid beton,” ujar Samsul.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun sangat mengganggu aktivitas warga.

Terlebih jalan tersebut menjadi jalur utama bagi sekitar 175 kepala keluarga dan kawasan perumahan dengan lebih dari 450 unit rumah.

Dalam kunjungannya, Kemas Faried tidak hanya meninjau proses pengecoran Jalan Hijrah, tetapi juga turun langsung melihat kondisi Lorong Hijrah 1 bersama warga menggunakan sepeda motor.

Lorong sepanjang kurang lebih 400 meter itu disebut belum pernah tersentuh pembangunan selama lebih dari 30 tahun dan masih berupa jalan tanah.

Warga selama ini hanya melakukan penimbunan secara swadaya menggunakan pecahan batu agar akses jalan tetap bisa dilalui kendaraan.

Samsul berharap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dapat terus dilanjutkan, terutama untuk Lorong Hijrah 1 dan akses lingkungan lainnya.

Menanggapi aspirasi warga, Kemas Faried menegaskan bahwa memperjuangkan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Alhamdulillah pengecoran sudah dilakukan. Ini langkah awal dan bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Selain meninjau infrastruktur, Ketua DPRD Kota Jambi tersebut juga menyempatkan diri menjenguk warga yang menderita sakit menahun dan memberikan bantuan secara langsung.

Kehadiran Kemas Faried disambut hangat masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Simpang Rimbo dan perwakilan Dinas PUPR Kota Jambi.

Kemas Faried memastikan pembangunan lanjutan Jalan Hijrah dan Lorong Hijrah 1 akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.

“InsyaAllah, kami di DPRD akan terus mengawal,” tegasnya.(*)




Razia Rutin di Lapas Muara Bungo, Petugas Amankan Barang Terlarang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah menjaga keamanan serta memberantas HALINAR, yakni handphone, pungli, dan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Ilham Kurniadi bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Giyono, serta jajaran petugas pengamanan.

Razia difokuskan di Blok Anggrek kamar A-IV dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan.

Selain melakukan penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap dua orang WBP guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua warga binaan tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun barang terlarang berupa narkotika.

Namun, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek gas, sendok stainless, gunting kuku, dan kartu remi.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menegaskan bahwa razia rutin dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang aman dan kondusif.

“Razia rutin dan tes urin ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk memastikan Lapas Muara Bungo tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Muhamad Kameily.

Sementara itu, KA KPLP Ilham Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap blok hunian warga binaan melalui kontrol rutin dan razia berkala.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasi Adm Kamtib Giyono menambahkan bahwa tes urin acak menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan secara berkala agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan sehat,” ungkap Giyono.

Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas kepada seluruh warga binaan.(*)




Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan Dilimpahkan ke Kejari Tanjab Barat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Jambi melalui Subdit Gakkum kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan hutan dan pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Provinsi Jambi.

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Pelimpahan dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB di Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat dengan melibatkan tujuh personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terjadi pada 10 Maret 2026 lalu.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial IS bin AD, MD, dan PJ. Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Pelayaran karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan melanggar aturan pelayaran.

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perairan dan hutan wilayah Jambi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Jambi dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga tahap persidangan.

Dalam proses tahap II tersebut, seluruh tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat sebelum resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Jabung Barat, Muhammad Randy Al Kaisya, SH, beserta barang bukti perkara.(*)




Jalan Lintas Palembang Sempat Lumpuh, Brimob Polda Jambi Lakukan Evakuasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Brimob Polda Jambi bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang yang sempat menghambat arus lalu lintas akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Jambi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Evakuasi dilakukan di Jalan Lintas Palembang setelah sebuah pohon besar tumbang dan menutup badan jalan sehingga menyebabkan arus kendaraan terganggu.

Puluhan personel dari Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi dengan membawa peralatan pemotongan untuk membersihkan batang dan ranting pohon yang menghalangi akses jalan.

Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Danki I Yon A Pelopor AKP Parlindungan Pohan bersama personel Brimob lainnya.

Berkat gerak cepat petugas, akses lalu lintas di jalur tersebut akhirnya kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari dua arah.

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Faishal Aris melalui Danyon A Pelopor AKBP Lego Sitinjak mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi usai menerima laporan adanya pohon tumbang yang menutup jalan.

“Kami langsung bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas agar kendaraan dapat kembali melintas dengan aman,” ujar AKBP Lego Sitinjak.

Tidak hanya di Jalan Lintas Palembang, peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, tepatnya di wilayah Pal Merah RT 07, Kota Jambi.

Karena terjadi di dua lokasi berbeda dalam waktu bersamaan, personel Brimob dibagi menjadi beberapa tim untuk mempercepat proses penanganan dan mencegah kemacetan panjang.

“Personel dibagi untuk melakukan pemotongan pohon dan pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” lanjutnya.

AKBP Lego Sitinjak menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Jambi untuk selalu hadir membantu masyarakat dalam situasi darurat maupun kondisi yang mengganggu aktivitas publik.

Menurutnya, kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.(*)




Target 22 Emas PON 2028, KONI Jambi Perkuat Kerja Sama dengan SKK Migas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Jambi terus melakukan langkah strategis dalam upaya meningkatkan prestasi olahraga daerah.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum AKBP Mat Sanusi, KONI Jambi kini memperluas kolaborasi dengan sektor industri energi untuk mendukung pembinaan atlet.

Terbaru, KONI Jambi bersama Ketua Dewan Penyantun Sudirman yang juga Sekda Provinsi Jambi, serta pengurus cabang olahraga, melakukan pertemuan lanjutan dengan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Rabu malam, 6 Mei 2026.

Hasil pertemuan tersebut menunjukkan perkembangan positif, di mana program pembinaan atlet berpotensi mendapatkan dukungan pendanaan, khususnya untuk cabang olahraga yang ditargetkan meraih medali pada Pekan Olahraga Nasional 2028.

Sudirman menyampaikan bahwa skema dukungan tersebut direncanakan mulai berjalan pada periode 2027 hingga 2028.

Fokus utama diarahkan pada cabor unggulan yang memiliki peluang besar menyumbang medali untuk Provinsi Jambi.

“Khususnya untuk cabor potensial medali di PON 2028 nanti, skemanya adalah pendanaan program KONI di tahun 2027 dan 2028,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan ada pertemuan lanjutan untuk merumuskan program yang dapat didukung oleh SKK Migas dan KKKS secara lebih teknis dan terarah.

Sudirman mengapresiasi dukungan yang mulai terbuka dari sektor energi tersebut dan berharap model kolaborasi ini dapat diikuti oleh perusahaan lain di Jambi, termasuk sektor perkebunan dan pertambangan.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Jambi AKBP Mat Sanusi menyoroti pentingnya kolaborasi ini di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Ia menyebutkan bahwa tanpa dukungan lintas sektor, capaian prestasi olahraga Jambi berisiko stagnan bahkan menurun.

“Pada PON Aceh-Sumut lalu Jambi berada di peringkat 20 dari 38 provinsi. Jika tidak ada kolaborasi seperti ini, kita khawatir prestasi bisa menurun,” kata Sanusi.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran menyebabkan beberapa program pembinaan, termasuk Porprov, tidak dapat dilaksanakan tahun ini.

Meski demikian, Sanusi tetap optimistis bahwa dukungan dari dunia usaha akan membawa dampak positif terhadap peningkatan prestasi atlet Jambi di PON 2028.

Di sisi lain, Ketua Pengprov Drum Band sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, memberikan apresiasi atas langkah KONI Jambi dalam membangun kerja sama strategis ini.

Ia menegaskan bahwa target 22 medali emas di PON mendatang harus didukung dengan pendanaan yang kuat dan berkelanjutan.

“Kita minta dukungan semua pihak, tidak hanya SKK Migas, tapi juga perusahaan lain. Jika konsisten, target 22 emas sangat mungkin tercapai,” ujarnya.(*)




Musang Resahkan Warga Jelutung, Damkartan Kota Jambi Lakukan Evakuasi Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi kembali melakukan pelayanan penyelamatan hewan liar dengan mengevakuasi seekor musang yang masuk ke kawasan permukiman warga di kawasan Jelutung, Jambi, Rabu malam, 6 Mei 2026.

Laporan evakuasi diterima petugas sekitar pukul 20.52 WIB melalui layanan WhatsApp Damkartan.

Warga bernama Joni melaporkan keberadaan musang di kediamannya di Jalan H Samsoe Bahroen Nomor 55, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pleton III Mako langsung bergerak menuju lokasi menggunakan armada Rescue APV pada pukul 21.01 WIB dan tiba sekitar enam menit kemudian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan evakuasi satwa liar yang berpotensi mengganggu keselamatan warga.

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur keselamatan sehingga musang berhasil diamankan tanpa membahayakan warga maupun petugas,” ujar Mustari Affandy.

Dalam proses penanganan, petugas menggunakan jaring serta stik grab untuk menangkap musang sebelum dimasukkan ke dalam kandang evakuasi.

Operasi dipimpin Danru 4 Pleton III Mako, Effendi, dengan melibatkan lima personel rescue lengkap dengan alat pelindung diri.

Mustari Affandy menambahkan seluruh pelayanan Damkartan Kota Jambi selalu mengedepankan prinsip kerja 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas.

“Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat lainnya termasuk penyelamatan hewan liar yang masuk ke lingkungan warga,” tambahnya.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit dan berjalan aman tanpa hambatan berarti. Setelah memastikan situasi kondusif, tim kembali ke markas pada pukul 21.33 WIB.

Pelayanan tersebut dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)




Kado HUT Kota Jambi: PBB Bebas Denda dan Diskon 5 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Pemerintah Kota Jambi menghadirkan kebijakan spesial bagi masyarakat berupa insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi “kado” bagi warga sekaligus upaya mendorong pergerakan ekonomi daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak.

Bebas Denda dan Diskon Pajak

Melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pemerintah memberikan dua kemudahan utama:

  • Pembebasan sanksi administrasi (denda) keterlambatan pembayaran PBB
  • Pengurangan pokok PBB sebesar 5 persen untuk tahun 2026

Kebijakan ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Wali Kota Jambi, yakni Nomor 336 dan 337 Tahun 2026.

Dorong Kepatuhan dan Ringankan Beban Warga

Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan dihapusnya denda, wajib pajak kini memiliki kesempatan lebih mudah untuk melunasi kewajibannya.

Sistem Pembayaran Makin Mudah dan Digital

Untuk meningkatkan transparansi dan kenyamanan, pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, antara lain:

  • Teller bank mitra seperti Bank Jambi, Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, dan CIMB Niaga Syariah
  • PT Pos dan gerai ritel seperti Indomaret
  • ATM bank
  • QRIS melalui mobile banking atau e-wallet
  • Virtual Account (VA) di berbagai layanan perbankan

Seluruh transaksi tercatat secara real-time dalam sistem pemerintah daerah, sehingga lebih aman dan akurat.

Berlaku Hingga Agustus 2026

Program insentif ini berlaku mulai 1 Mei hingga 10 Agustus 2026. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan Kota Jambi.

“Ini bukan hanya kemudahan, tapi juga bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah,” demikian pesan pemerintah.(*)