Dosen Cantik Tewas di Bungo, Sidang Kedua Hadirkan Saksi Kunci dan Bukti Baru

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap dosen Erni Yuniati (37) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (22/4/2026).

Perkara yang menyita perhatian publik ini kini memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang Garuda tersebut, terdakwa Waldi dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Majelis hakim yang dipimpin Justiar Ronald bersama hakim anggota Muhammad Faisal dan Dyah Devina Maya memimpin jalannya sidang.

Dua orang saksi dihadirkan dalam persidangan, salah satunya Anis, adik kandung korban. Dalam keterangannya, Anis mengungkap bahwa dirinya awalnya tidak mengenal terdakwa.

Ia mengetahui kabar kematian kakaknya setelah mendapat informasi dari rekan korban melalui media sosial.

Korban ditemukan meninggal dunia pada 1 November 2025 di rumahnya yang berada di kawasan Perumahan Al Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Anis juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban sempat menjalin komunikasi intens dengan terdakwa melalui aplikasi pesan singkat.

Bahkan, hubungan keduanya disebut cukup dekat.

Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, dokumen penting seperti sertifikat rumah dan lahan, serta kendaraan pribadi.

Dalam kesaksiannya, Anis juga menyebut adanya dugaan sikap kasar dari terdakwa terhadap korban serta kemungkinan persoalan pribadi yang melatarbelakangi kasus ini.

Ia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

Saksi lainnya, Rosdiana yang merupakan rekan kerja korban, turut memberikan keterangan terkait kronologi penemuan jenazah.

Ia menyebut korban terakhir terlihat pada 30 Oktober 2025 dan sempat mengeluh sakit.

Karena korban tidak dapat dihubungi selama dua hari, warga bersama rekan kerja mendatangi rumah korban.

Pintu rumah terpaksa didobrak karena tidak ada respons dari dalam.

Saat masuk, kondisi rumah disebut dalam keadaan berantakan.

Korban ditemukan di dalam kamar dengan kondisi mengenaskan, termasuk adanya tanda lebam pada tubuh serta wajah yang tertutup bantal.

Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Perwakilan JPU dari Kejaksaan Negeri Bungo, Ivan Day Iswandy, menyampaikan bahwa sidang kali ini merupakan bagian dari proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci.

Ia menambahkan, persidangan akan terus berlanjut dengan agenda menghadirkan saksi tambahan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.(*)




Fakta Sidang Perdana Korupsi SMA 6 Tanjabtim, Komite Sekolah Disebut Tak Dilibatkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi prasarana di SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Timur yang berlokasi di Kecamatan Sadu resmi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (23/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa berinisial K yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah.

Usai pembacaan dakwaan, pihak terdakwa memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

JPU Okto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, ditemukan kerugian negara mencapai sekitar Rp318 juta dalam proyek tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi prasarana sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp2,7 miliar.

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa proyek tersebut seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, di mana pihak sekolah bersama Komite Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan.

Namun dalam praktiknya, Komite Sekolah disebut tidak dilibatkan sama sekali. Seluruh pekerjaan, termasuk pengelolaan anggaran, diduga diambil alih sepenuhnya oleh terdakwa.

JPU menilai tindakan tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek swakelola, yang seharusnya melibatkan pihak terkait secara transparan dan akuntabel.

Dalam proses penyidikan, aparat juga telah menyita uang sebesar Rp100 juta dari terdakwa yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rita, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan.

Ia memastikan bahwa proses persidangan akan langsung berlanjut ke tahap pembuktian.

Menurutnya, pihak terdakwa akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyampaikan pembelaan pada tahap berikutnya sesuai dengan agenda persidangan.(*)




BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Unja Mendalo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.iD – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di kawasan Universitas Jambi Mendalo pada Rabu (22/4/2026), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, insiden bermula saat seorang remaja diduga tengah mencoba atau menguji sepeda motor matic miliknya di area tersebut.

Namun, kendaraan yang dikendarainya diduga hilang kendali.

Akibatnya, pengendara tersebut menabrak seorang penjual kerupuk yang berada di sekitar lokasi.

Beruntung, pedagang tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Setelah insiden pertama, sepeda motor tersebut kembali melaju tanpa kendali hingga akhirnya menghantam sebuah mobil yang sedang melintas di jalan kawasan kampus.

Warga menyebutkan bahwa setelah terjadi tabrakan, mobil yang terlibat langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu, pengendara motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian, termasuk mengidentifikasi korban serta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.(*)




Stadion Persijam Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Kota Jambi Minta Renovasi Total

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kota Jambi melalui Komisi IV bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi (Dispora) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi (PUTR) melakukan peninjauan langsung ke Stadion Persijam pada Senin (20/4/2026).

Dari hasil inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah persoalan yang cukup krusial. Mulai dari kondisi lapangan yang belum layak, kualitas rumput yang tidak merata, hingga fasilitas pendukung yang membutuhkan perhatian serius.

Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi IV dan PUTR telah menyepakati perlunya pembenahan menyeluruh terhadap stadion tersebut.

Menurutnya, perbaikan kemungkinan akan diusulkan dalam anggaran tahun 2027.

Ia menjelaskan bahwa meskipun stadion masih digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga seperti kompetisi lokal, kondisi lapangan dinilai belum optimal, terutama pada bagian rumput yang menjadi elemen utama pertandingan.

Tidak hanya itu, pembenahan juga akan mencakup infrastruktur pendukung seperti akses jalan di bagian depan stadion yang saat ini dinilai rusak dan membutuhkan pengaspalan ulang.

Sementara itu, perwakilan PUTR Kota Jambi, Amriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap berbagai kebutuhan perbaikan di kawasan stadion.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah aspek yang menjadi prioritas meliputi lapangan utama, bangunan sekitar stadion, serta fasilitas lainnya.

Salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah genangan air akibat belum tersedianya sistem drainase yang memadai.

Selain itu, kondisi jalan berlubang di sekitar stadion juga menjadi perhatian, termasuk rencana pelebaran jalan, pengecatan area, serta pembangunan kanopi untuk menunjang kenyamanan pengunjung.

Namun demikian, pelaksanaan perbaikan masih menunggu kepastian anggaran yang saat ini tengah dalam tahap perhitungan sebelum diajukan kepada Wali Kota Jambi.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Saiful, menilai kondisi Stadion Persijam saat ini cukup memprihatinkan.

Ia menyoroti banyaknya genangan air baik di dalam maupun di luar area stadion yang mengganggu aktivitas.

Ia juga menekankan pentingnya perawatan rutin, termasuk pembersihan area pagar yang saat ini ditumbuhi rumput liar.

Saiful meminta pihak terkait, termasuk KONI dan Dispora, untuk lebih serius dalam menjaga fasilitas olahraga tersebut.

Ia juga mendesak PUTR segera mengatasi persoalan drainase dan memperbaiki akses jalan yang rusak.

Selain itu, ia mendorong adanya peningkatan kualitas rumput lapangan serta perbaikan tribun stadion agar masyarakat dapat menikmati fasilitas olahraga yang lebih layak.

Menurutnya, kondisi stadion yang masih digunakan untuk pertandingan namun tampak tidak terawat menjadi perhatian serius, bahkan menimbulkan rasa tidak nyaman sebagai wakil rakyat.(*)




Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Terungkap di Muaro Jambi, Polisi Kejar Pelaku Lain

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPolda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia bersama jajaran Subdit I Indagsi, serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam penjelasannya, Erlan Munaji mengungkap bahwa kasus ini terkuak setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik ilegal pemindahan isi tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih lima kilometer.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati tiga orang tengah melakukan aktivitas pemindahan isi gas secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berinisial RA, RS, dan HA teridentifikasi.

Namun saat hendak diamankan, dua pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil ditangkap di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diamankan mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas perintah seseorang berinisial DS.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Dalam proses lanjutan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPS yang diduga berperan sebagai pemasok tabung gas LPG subsidi ke lokasi penyuntikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, terutama kelompok yang berhak menerima subsidi.

Melalui Kabid Humas, Kapolda Jambi menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas segala bentuk penyimpangan distribusi barang bersubsidi.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini berdampak langsung pada ketersediaan gas bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.(*)




Wali Kota Jambi Tinjau Depo Sampah, Siapkan Sistem Baru OPBM Berbasis Bentor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan mengoptimalkan peran depo transfer sebagai bagian dari implementasi program OPBM.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turun langsung meninjau sejumlah titik depo sampah di berbagai kawasan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain kawasan Pasar Mama, Mayang, hingga Pasir Putih.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung sistem pengangkutan serta pengolahan sampah yang lebih terintegrasi.

Maulana menjelaskan, penerapan OPBM akan berjalan beriringan dengan penguatan depo transfer yang berfungsi sebagai titik akhir pengumpulan sebelum sampah diangkut ke lokasi pengolahan lanjutan.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sudah mulai terlihat, termasuk penggunaan bentor dalam operasional OPBM.

Namun, ia menekankan pentingnya sistem lanjutan agar hasil pengumpulan sampah dapat dikelola secara maksimal melalui depo yang tersedia.

Dari hasil peninjauan, sejumlah titik dinilai strategis untuk menjangkau wilayah padat penduduk, khususnya di kawasan Kota Baru.

Pemerintah juga berencana meningkatkan jangkauan layanan hingga ke wilayah Palmerah dan Jambi Selatan melalui perbaikan fasilitas yang ada.

Selain itu, Maulana menegaskan bahwa dengan sistem yang lebih terstruktur ini, praktik pembuangan sampah sembarangan diharapkan dapat dihentikan.

Seluruh sampah nantinya akan diarahkan ke depo resmi untuk dikelola secara lebih baik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini.

Menurutnya, keberhasilan OPBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan dukungan fasilitas, armada pengangkut, serta sistem pemilahan yang memadai, Pemkot Jambi optimistis pengelolaan sampah akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan ke depannya.(*)




Disorot DPRD! Kinerja PT Siginjai Sakti Dinilai Belum Berkontribusi ke PAD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) kembali menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yasier, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan jajaran pejabat daerah lainnya.

Sorotan utama muncul dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi yang mengevaluasi kinerja LKPJ.

Melalui juru bicaranya, Mukhlis A Muis, DPRD menilai PT Siginjai Sakti (Persero) belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak didirikan.

Menurut Mukhlis, perusahaan daerah tersebut belum memiliki arah bisnis yang jelas dan cenderung pasif, sehingga belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan awal pembentukan BUMD sebagai sumber pendapatan daerah belum tercapai hingga saat ini,” ujarnya dalam rapat.

Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada 2021, PT Siginjai Sakti telah menerima suntikan modal sebesar Rp10 miliar dari pemerintah daerah.

Namun, hingga kini, sisa modal yang tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp3 miliar.

Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan, terutama jika tidak segera dilakukan langkah pembenahan yang konkret.

DPRD memperingatkan bahwa tanpa strategi yang jelas, nilai aset perusahaan berpotensi terus mengalami penurunan.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, mulai dari manajemen, perencanaan usaha, hingga studi kelayakan bisnis.

BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru membebani keuangan pemerintah.

Saat pertama kali dibentuk, PT Siginjai Sakti dirancang untuk mengelola sejumlah sektor potensial seperti pariwisata, transportasi publik, pasar daerah, hingga jaringan gas kota.

Namun memasuki tahun keempat operasionalnya, belum terlihat adanya fokus bisnis yang berjalan secara nyata.

Situasi ini memicu kekhawatiran legislatif terkait efektivitas penggunaan anggaran serta keberlanjutan perusahaan daerah tersebut ke depan.

DPRD Kota Jambi pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan kajian komprehensif guna merumuskan kembali arah strategis BUMD tersebut agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.(*)




Kasus Pembakaran Mobil di Bungo Terungkap, Pelaku Ditangkap Tim GUNJO

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BF (37), warga Tegal Rejo, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran satu unit mobil milik warga di Perumahan Sidipaman, Lorong Sakato, RT 12 RW 04, Kabupaten Bungo.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kejadian pertama kali diketahui setelah pelapor menerima kabar dari keluarganya bahwa kendaraan yang dititipkan di rumah kerabatnya telah terbakar.

Mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 2564 TOL tersebut diketahui berada di area rumah keluarga korban yang saat itu dihuni oleh anak pelapor.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati api sudah berhasil dipadamkan. Namun, kendaraan tersebut telah hangus terbakar.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bekas berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga digunakan untuk membakar mobil tersebut.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp131 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan BF tanpa perlawanan di lokasi yang tidak disebutkan secara rinci.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana panjang hitam bermerek Thraser serta satu jaket biru bermerek Volcom yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Saat ini, BF telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan dijerat dengan Pasal 521 KUHP. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi pembakaran tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang.(*)




Walikota Maulana Raih Anugerah Tokoh Pramuka, Sebut Bukan Kebanggaan Personal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menerima penganugerahan sebagai Tokoh Gerakan Pramuka sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam pengembangan kepramukaan di daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama jajaran pengurus serta undangan lainnya.

Penghargaan Tokoh Gerakan Pramuka merupakan salah satu bentuk apresiasi bergengsi dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka kepada individu yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam memajukan gerakan kepramukaan.

Penghargaan ini sejajar dengan tanda kehormatan Pramuka lainnya, seperti Lencana Tunas Kencana, Lencana Melati, dan berbagai lencana jasa.

Dalam pernyataannya, Maulana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata-mata prestasi pribadi, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen Pramuka di Kota Jambi.

“Berbagai kegiatan kepramukaan yang telah dilaksanakan mendapat apresiasi. Ini bukan kebanggaan personal, tetapi menjadi motivasi bersama dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Pramuka, khususnya di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menerima penghargaan internasional dari Persekutuan Pengakap Malaysia berupa Semangat Rimba Silver.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Majlis Istiadat Penganugerahan Bintang dan Pingat PPM yang digelar di Dewan Seri Utama, Pejabat TYT Yang di-Pertua Negeri Melaka, pada Jumat (06/03/2026).

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Tun Seri Setia Dr. Haji Mohd Ali Bin Mohd Rustam.

Maulana menegaskan, penghargaan yang diterima menjadi dorongan untuk terus memperkuat pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus berkontribusi dalam membina karakter generasi muda serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui Gerakan Pramuka,” tutupnya.(*)




Anjangsana PWI Kota Jambi, Wali Kota Jambi Tekankan Peran Pers dalam Lawan Hoaks

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Pemerintah Kota Jambi, Jumat (10/4/2026).

Rombongan PWI dipimpin oleh Rizal Zebua dan disambut langsung oleh Walikota Jambi, Maulana di ruang kerjanya.

Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan sekaligus memperkuat kolaborasi antara insan pers dan pemerintah daerah, terutama menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua PWI Kota Jambi pada Juni mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia berharap PWI Kota Jambi dapat terus menjadi mitra pemerintah dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh hoaks. Peran pers sangat penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan media akan menjadi kunci dalam menyukseskan berbagai program pembangunan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Sementara itu, Rizal Zebua menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ia menilai pertemuan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara PWI dan pemerintah daerah.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin kuat ke depan, meskipun nantinya akan ada dinamika dalam organisasi PWI,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Sebagai simbol kemitraan yang telah terjalin, kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari PWI Kota Jambi kepada Wali Kota Jambi.(*)