Gilak! Setelah Kasus Rp 12 Miliar, RSUD Raden Mattaher Jambi Kembali Digugat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi kembali menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jambi.

Kali ini, gugatan diajukan oleh perusahaan pengelola limbah PT Anggrek Jambi Makmur dengan nilai tuntutan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 18 Desember 2025, dan teregister dengan Nomor Perkara 251/Pdt.G/2025/PN Jmb.

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Otto Edwin, membenarkan adanya gugatan perdata tersebut.

Ia menjelaskan, dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama pengelolaan limbah antara PT Anggrek Jambi Makmur dan RSUD Raden Mattaher sah secara hukum.

“Penggugat meminta agar tergugat membayar tagihan sebesar Rp 1,7 miliar serta denda keterlambatan sekitar Rp 547 juta,” ujar Otto Edwin.

Dengan demikian, total nilai tuntutan yang diminta dalam gugatan tersebut mencapai lebih dari Rp 2,2 miliar.

Otto menambahkan, perkara perdata ini akan segera memasuki tahap persidangan.

Pengadilan Negeri Jambi saat ini masih menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim.

“Sidang perdana direncanakan akan digelar pada Januari 2026,” katanya.

Gugatan ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi RSUD Raden Mattaher Jambi.

Sebelumnya, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut juga sempat digugat dalam perkara wanprestasi dengan nilai mencapai Rp 12 miliar.(*)




Apel Operasi Lilin 2025 Digelar, Sarolangun Siap Amankan Nataru

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. bersama Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di Lapangan Mapolres Sarolangun, Jumat (19/12/2025) pagi.

Apel tersebut digelar dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarina Manurung, S.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Dansub Denpom Sarolangun, Kasat Pol PP Drs. Idrus, serta perwakilan instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Kapolres Sarolangun, disampaikan bahwa, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung agar pelaksanaan Operasi Lilin 2025 berjalan optimal.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, dan berlibur bersama keluarga, sehingga mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat,” ujar Kapolri.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 7,97 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolri juga mengingatkan adanya potensi gangguan cuaca. Berdasarkan informasi BMKG, terdapat tiga sistem siklonik di sekitar wilayah Indonesia yang dapat memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Kondisi ini beriringan dengan puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026, sehingga meningkatkan risiko bencana alam.

“Situasi ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi. Pelayanan Nataru harus dilaksanakan secara ekstra, mulai dari aspek pengamanan, pelayanan, hingga respons cepat terhadap berbagai permasalahan di lapangan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Kapolri.

Operasi Lilin 2025 di Kabupaten Sarolangun akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 170 personel gabungan dari Polri dan instansi terkait.

Dalam operasi tersebut, Polres Sarolangun mendirikan 3 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan untuk mengamankan 43 gereja, pusat perbelanjaan, perkantoran dan objek vital, terminal, tempat wisata, pasar, jalur mudik dan balik, serta lokasi perayaan malam tahun baru.

Usai apel, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama Bupati Sarolangun dan pejabat terkait meninjau Command Center Polda Jambi Operasi Lilin 2025 sebagai bagian dari kesiapan pengendalian dan pemantauan pengamanan Nataru.(*)




Kepedulian Kota Jambi untuk Sumbar, Bantuan Rp200 Juta Resmi Diserahkan

PADANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan langsung bantuan senilai Rp200 juta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di wilayah tersebut.

Bantuan itu disampaikan saat Maulana bersilaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat di Rumah Dinas Gubernur, Kamis 11 Desember 2025 sore.

Sebelum penyerahan bantuan, Wali Kota Jambi bersama rombongan mengunjungi Rumah Dinas Wali Kota Padang, kemudian meninjau salah satu titik lokasi terdampak bencana serta area pengungsian.

Dalam kunjungan tersebut, Maulana menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari seluruh masyarakat Kota Jambi.

“Kami menyampaikan amanah warga Kota Jambi, dan bantuan ini sudah diterima langsung oleh Bapak Gubernur,” kata dia.

“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Jambi yang telah membantu dan peduli terhadap saudara-saudara kita di Sumatera Barat,” ujar Wali Kota Jambi Maulana.

Bantuan dari warga Kota Jambi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat Sumatera Barat yang terdampak bencana.

Pemerintah Kota Jambi memastikan akan terus membuka ruang kolaborasi dan dukungan antar daerah dalam situasi darurat kemanusiaan.(*)




Ramai Isu Pengusiran PKL, Camat Jelutung: Tidak Ada Larangan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Camat Jelutung, Alamsyah Powa, menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo, asalkan mematuhi aturan penataan yang sedang disusun oleh pihak kecamatan.

Ia menyampaikan bahwa, tidak ada larangan permanen bagi PKL untuk berjualan di kawasan tersebut.

“PKL tetap boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan. Saat ini tim sedang mengatur lokasi dan ketentuan yang akan diberlakukan,” ujar Alamsyah, Kamis 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyusunan aturan dilakukan untuk memastikan kawasan Taman Banjuran Budayo tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Aturan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada para pedagang.

“Kita tunggu sampai regulasi selesai. Setelah itu akan kami informasikan kepada seluruh PKL. Yang jelas, semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Alamsyah juga menanggapi terkait pedagang yang telah difasilitasi di bagian dalam taman.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal, PKL diminta melengkapi administrasi usaha seperti Tanda Daftar Usaha (TDU). Namun tidak semua pedagang memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Di dalam taman baru ada sekitar 15 pedagang yang lengkap administrasinya. Ke depan jumlahnya kita harapkan bisa bertambah, asalkan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Alamsyah saat menerima kedatangan sejumlah PKL yang sebelumnya mempertanyakan adanya larangan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo.

Para pedagang mendatangi kantor Kecamatan Jelutung untuk menyampaikan protes karena mengaku dilarang berjualan hingga Lebaran 2026.

Situasi sempat memanas karena para PKL mengaku sering diusir, meski sebagian dari mereka hanya berjualan di hari libur atau tanggal merah.

Mereka juga menyoalkan munculnya pedagang baru di dalam taman yang dinilai mendapat perlakuan lebih baik.

“Kami hanya minta keadilan. Dari dulu kami sudah di situ,” ungkap salah satu pedagang.

Terkait keluhan ini, Camat Jelutung memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi.

“Masukan dari PKL tetap kami terima dan akan disampaikan kepada OPD terkait,” tutup Alamsyah.(*)




PKL Datangi Kecamatan Jelutung, Pertanyakan Pelarangan Berjualan di Eks Taman Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan H Agus Salim, tepatnya dekat kawasan Taman Banjuran Budayo atau eks Taman Remaja Kota Jambi, mendatangi kantor Kecamatan Jelutung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kedatangan para pedagang ini untuk mempertanyakan larangan berjualan di sekitar kawasan tersebut.

Menurut para PKL, mereka mendapat informasi bahwa aktivitas berdagang dilarang hingga momen Lebaran 2026.

Para pedagang disambut langsung oleh Camat Jelutung, Alamsyah Powa.

Suasana sempat memanas karena para PKL merasa kebijakan tersebut tidak adil.

“Kami dari dulu sudah berjualan di situ. Kami hanya minta keadilan,” ujar salah satu pedagang.

PKL yang biasanya hanya berjualan pada hari libur dan tanggal merah itu juga mengaku sering diusir.

Mereka mempertanyakan alasan munculnya pedagang baru yang justru mendapat fasilitas di dalam kawasan Taman Banjuran Budayo setelah peresmian taman tersebut.

“Mana janji untuk kami? Apa karena kami tidak punya orang dalam?” celetuk pedagang lainnya.

Mereka berharap tetap diberi izin berjualan dan meminta agar tidak ada lagi pengusiran.

Menanggapi hal itu, Camat Jelutung, Alamsyah Powa meminta para PKL tetap tenang dan menegaskan bahwa tidak ada larangan permanen.

“Boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan,” kata Alamsyah.

Ia menjelaskan bahwa saat ini tim kecamatan sedang menyusun aturan penataan PKL, termasuk lokasi dan ketentuan berjualan.

“Kalau aturan sudah selesai, akan segera kami sampaikan. Yang penting kita tetap mengikuti aturan,” ujarnya.

Alamsyah juga menerangkan bahwa pedagang yang difasilitasi di dalam Taman Banjuran Budayo sebelumnya sudah diminta untuk melengkapi administrasi seperti Tanda Daftar Usaha (TDU).

Saat ini baru sekitar 15 pedagang yang memenuhi syarat.

“Kedepan jumlahnya bisa bertambah, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia memastikan Kecamatan Jelutung tetap menerima saran dari para PKL dan masyarakat.

“Tetap kami terima dan akan kami sampaikan ke OPD terkait,” tutupnya.(*)




Wali Kota Maulana Terima IGA 2025: Kota Jambi Jadi yang Terinovatif di Provinsi Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan posisinya sebagai daerah berprestasi, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun nasional.

Tahun ini, Pemkot Jambi meraih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dengan predikat “Kota Sangat Inovatif”, sebuah pengakuan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu (10/12/2025), dan diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Prestasi ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Jambi dalam menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan penghargaan tahun ini, Pemkot Jambi telah empat tahun berturut-turut meraih IGA sejak 2022–2025.

Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang mempertahankan capaian tersebut secara konsisten.

“Alhamdulillah, pada IGA 2025 Pemkot Jambi kembali mendapatkan penghargaan dari Kemendagri dengan predikat Kota Sangat Inovatif,” ujar Wali Kota Maulana usai menerima piagam penghargaan.

Maulana menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jambi yang terus menciptakan serta mengembangkan inovasi pelayanan publik.

“Kami mewajibkan setiap OPD memiliki minimal satu inovasi yang terus dikembangkan,” jelasnya.

Ia berharap pencapaian di tingkat nasional ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemkot Jambi mulai dari kelurahan, kecamatan, OPD, puskesmas hingga rumah sakit untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi menciptakan Kota Jambi Bahagia,” pungkas Maulana.

Penghargaan IGA 2025 sendiri melalui lima tahapan penilaian ketat. Dimulai dari penjaringan 36.742 inovasi daerah, verifikasi akademik oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno final.

IGA berfungsi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah sekaligus dasar penyusunan insentif fiskal pemerintah pusat.

Capaian ini bukan hanya menjadi kehormatan, tetapi juga energi baru bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya inovasi di Kota Jambi.(*)




Miris, 12 Siswa SDN 160 Bungo Terpaksa Belajar di Lantai karena Fasilitas Minim

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi memprihatinkan dialami 12 siswa kelas IV SD Negeri (SDN) 160 Baru Balai Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Para siswa terpaksa mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di lantai akibat minimnya fasilitas meubelair di sekolah tersebut.

Para siswa hanya mengandalkan meja duduk seadanya, bahkan satu-satunya meja duduk yang tersedia kini sudah rusak.

Meski fasilitas belajar sangat terbatas, semangat belajar para siswa tetap tinggi.

Tidak hanya masalah meubelair, kondisi gedung sekolah yang dipimpin Plt. Kepala Sekolah Rosa Eriyoni, S.Pd, juga dalam keadaan mengkhawatirkan.

Bagian teras, atap, dan dek bangunan mengalami kerusakan parah dan dinilai berpotensi roboh.

Rosa Eriyoni yang didampingi Pengawas Sekolah Korwil V Jujuhan–Jujuhan Ilir, Muhammad Syarif, S.Pd, membenarkan kondisi tersebut.

“Benar, sebanyak 12 siswa kami harus belajar di lantai karena keterbatasan meja dan kursi. Kondisi gedung juga sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurut Rosa, pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi gedung kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Sudah berkali-kali kami usulkan, tetapi belum ada bantuan. Harapan kami Pemkab maupun Pemprov dapat membantu agar gedung SDN 160 bisa diperbaiki,” tambahnya.

Pengawas sekolah, Muhammad Syarif, turut menegaskan bahwa SDN 160 adalah satu-satunya sekolah di wilayah Jujuhan dan Jujuhan Ilir yang belum pernah menerima bantuan renovasi.

“Benar, kondisi siswa belajar di lantai dan gedung sekolah sangat memprihatinkan. Di kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir hanya SDN 160 yang belum pernah mendapat bantuan. Semoga tahun 2026 ada perhatian,” ucapnya.

Kondisi ini menjadi sorotan mengenai pemerataan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bungo.

Masyarakat berharap pemerintah segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan para siswa dalam belajar.(*)




Kemas Faried: Akan Upayakan Permodalan UMKM Lewat Baznas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melaksanakan Reses III Tahun 2025 di Perumahan Benfica, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.

Melalui reses ini, ia menyerap langsung aspirasi warga dari Daerah Pemilihan III, mulai dari isu UMKM, infrastruktur lingkungan, hingga permasalahan honor guru PAMI.

Dalam dialog bersama warga, Ketua UMKM Emak-emak Juara RT 15, Fitri, menyampaikan kebutuhan bantuan modal usaha dan seragam batik UMKM.

Ia menilai akses permodalan dari Bank Harkat masih sulit diakses pelaku usaha kecil.

Selain itu, guru PAMI bersama warga RT 17 mengeluhkan jalan menuju masjid dan kawasan pemakaman yang sudah rusak sehingga membutuhkan perbaikan segera.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kemas Faried menegaskan pentingnya reses sebagai sarana memastikan kebutuhan masyarakat didengar langsung oleh lembaga legislatif.

Ia menyampaikan bahwa bantuan untuk UMKM saat ini masih berupa peralatan, namun ia berjanji akan mengupayakan skema permodalan UMKM melalui Baznas.

Sementara itu, usulan pengadaan seragam batik akan dimasukkan dalam pembahasan program berikutnya.

Permasalahan honor 39 guru PAMI turut menjadi perhatian. Lima di antaranya tidak lagi menerima insentif karena usia mereka melewati batas peraturan wali kota.

Kemas Faried memastikan akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan Pemkot Jambi terkait peninjauan ulang aturan batas usia penerima honorarium.

Sebagai langkah cepat, ia berkomitmen membiayai honor lima guru PAMI yang terdampak aturan tersebut selama Januari–Desember dengan dana pribadinya.

Dukungan itu mendapat sambutan meriah dari warga.

Pada penutupan kegiatan, Kemas Faried menyerahkan bantuan berupa mesin jahit, kompor gas, lemari pendingin, dan freezer untuk mendukung kegiatan UMKM dan majelis taklim di wilayah tersebut.(*)




Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali, Konflik Internal Disebut Jadi Pemicu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik mengenai kepemilikan pangkalan elpiji 3 kg milik Kristina Sundari di Jalan Walisongo RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kembali menjadi sorotan.

Unggahan di media sosial menyebut pangkalan tersebut tidak menyalurkan gas bersubsidi secara merata dan diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas.

Hasil pantauan lapangan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan bahwa pangkalan itu terdaftar atas nama Herry Yanto dengan agen PT Top Gas Sejahtera, nomor registrasi 2361291072744013.

Kristina Sundari menjelaskan bahwa, polemik yang muncul berasal dari konflik internal antara dirinya dan sang suami, Herry Yanto, yang kini tengah menjalani proses perceraian.

Ia menyebut, usaha pangkalan dibangun menggunakan jaminan sertifikat tanah milik keluarganya.

Dalam perjalanannya, Kristina mengurus berbagai administrasi pangkalan, termasuk proses pendaftaran resmi sesuai kesepakatan.

Namun, menurutnya, seluruh pemasukan masih dikelola oleh Herry.

“Pada Mei 2025 saya ditelepon pihak bank karena sudah hampir tiga bulan angsuran belum dibayar. Dari situ saya kaget dan langsung mengambil alih pengurusan pangkalan,” kata Kristina.

Setelah mengambil alih pengelolaan, Kristina mengklaim distribusi gas kembali lancar dan merata.

“Selama dia yang urus, banyak warga tidak kebagian. Setelah saya ambil alih, alhamdulillah semua dapat, termasuk UMKM,” ujarnya.

Kristina berharap polemik ini segera selesai tanpa adanya pemberitaan atau narasi menyesatkan.

Perwakilan PT Top Gas Sejahtera, Dewi, menegaskan bahwa distribusi elpiji di pangkalan tersebut berjalan lancar selama dikelola Kristina.

Ia memastikan persoalan yang terjadi murni konflik keluarga dan bukan masalah legalitas ataupun distribusi.

“Konflik ini murni masalah internal. Secara administrasi, kepemilikan sah dan pendistribusian berjalan baik,” jelas Dewi.

Ia menambahkan bahwa, kontrak pangkalan akan berakhir pada akhir Desember 2025, dan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan kerja sama.

“Jika tidak diperpanjang, kami akan menunjuk pengganti sebelum akhir tahun,” katanya.

Terpisah, SBM Gas III Jambi, M Ryan Primananda, membenarkan laporan terkait konflik internal tersebut.

Ia menegaskan bahwa, pangkalan tetap menerima suplai elpiji bersubsidi dari PT Top Gas Sejahtera hingga masa kontrak berakhir.

“Sampai akhir Desember, suplai gas tetap berjalan. Selanjutnya kami serahkan kepada agen. Yang jelas, pangkalan itu masih terdaftar dan seluruh izinnya lengkap,” tegas Ryan.(*)




Hadiri Takziah, Wali Kota Maulana Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran Wali Kota Maulana didampingi oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Edi Sukarman diketahui merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemerintah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” kata Wali Kota Jambi Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.(*)