Kasat Pol PP Jambi Tanggapi Upaya Helen’s Play Mart yang Ingin Buka Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Polemik Helen’s Play Mart Jambi kembali mencuat setelah manajemen tempat hiburan malam tersebut berupaya membujuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar diizinkan beroperasi kembali.

Meski telah disegel sejak Februari 2025, pengelola terus melakukan pendekatan, termasuk dengan menghadiri pertemuan bersama Tim Terpadu Pemkot Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa secara teknis, pihaknya tidak terlibat secara intens dalam pembahasan pembukaan kembali usaha tersebut.

“Kami hanya bersifat mendampingi Tim Terpadu. Kalau nanti Helen’s Play Mart kembali beroperasi dan terbukti ada pelanggaran, baru kami akan turun menindak,” ujar Feriadi kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Feriadi juga menjelaskan bahwa, peran Satpol PP dalam waktu dekat hanya sebagai pengawal saat tim terpadu turun ke lapangan, bukan sebagai pihak utama dalam pengambilan keputusan teknis terkait izin usaha.

Sebelumnya, perwakilan manajemen Helen’s Play Mart Jambi terlihat menghadiri pertemuan dengan Tim Terpadu Pemkot Jambi di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pertemuan itu turut dihadiri oleh Sekda Kota Jambi, Kepala DPMPTSP, Kadis Perindag, Kasat Pol PP, perwakilan LAM Kota Jambi, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Helen’s Play Mart menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan komitmennya untuk melakukan perubahan, termasuk pada desain pintu masuk agar tidak lagi terlalu terbuka.

Namun, sejumlah alasan kuat tetap menjadi dasar mengapa usaha ini tidak layak untuk kembali dibuka, antara lain:

1. Lokasi Dekat Rumah Dinas Gubernur

Berlokasi tepat di seberang Rumah Dinas Gubernur Jambi, keberadaan tempat hiburan malam ini dinilai tidak etis dan berisiko menimbulkan persepsi negatif di lingkungan pemerintahan.

2. Bertentangan dengan Kawasan Wisata Religi

Letaknya yang tidak jauh dari Jambi Kota Seberang—yang sedang dikembangkan sebagai kawasan wisata religi—menjadikan keberadaan Helen’s Play Mart kontradiktif dengan upaya pelestarian nilai religius di kota tersebut.

3. Dekat Rumah Sakit

Tiga rumah sakit besar berada dalam radius dekat dari lokasi ini: RS Bhayangkara, RS Bratanata, dan RS Theresia.

Aktivitas malam hari di Helen’s Play Mart dianggap mengganggu ketenangan pasien dan keluarga.

4. Diduga Langgar Perda Minuman Beralkohol

Helen’s Play Mart diduga melanggar Perda No. 7 Tahun 2010 tentang larangan penjualan minuman beralkohol di tempat umum, terutama karena aksesnya yang terbuka dan minim kontrol.

5. Izin Operasional Belum Lengkap

Tim Terpadu menemukan bahwa tempat ini belum memiliki izin usaha yang lengkap.

Hal ini menjadi dasar hukum penyegelan dan pertimbangan kuat untuk penutupan permanen.

6. Berpotensi Merusak Generasi Muda

Konsep hiburan malam dengan penjualan alkohol secara terbuka diyakini membawa pengaruh negatif bagi generasi muda.

Banyak tokoh masyarakat dan agama yang telah menyampaikan keresahan mereka.

Melihat berbagai alasan tersebut, desakan agar Helen’s Play Mart ditutup secara permanen terus menguat.

Masyarakat meminta Pemkot Jambi mengambil langkah tegas demi menjaga norma sosial, ketertiban umum, dan moral generasi muda.(*)




Wabup Tebo: Kendaraan Tak Terpakai akan Dilelang Tahun Ini!

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo mulai melakukan pendataan aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang sudah tidak lagi digunakan secara optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban aset daerah sekaligus persiapan proses lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.

“Sekarang sedang kita data. Setelah itu, kendaraan yang tidak dipakai akan dilelang. Kita harapkan prosesnya bisa selesai tahun ini,” ujar Nazar, Senin (22/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jabatan struktural agar pemanfaatan aset daerah tepat sasaran.

“Penggunaan kendaraan dinas juga akan kita tertibkan. Contohnya, mobil operasional minimal digunakan oleh pejabat eselon III. Jangan sampai ada eselon IV memakai kendaraan yang melebihi kewenangannya,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai aturan, aset kendaraan dinas yang berusia lebih dari lima tahun bisa dilelang, namun pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita ingin tahun ini semua tuntas, supaya kendaraan yang tidak layak pakai tidak lagi membebani APBD lewat biaya perawatan,” pungkas Nazar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tebo dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan efisien, serta upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.(*)




Naas, Perjalanan ke Sirih Sekapur Berujung Maut untuk Solihin

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kampung Pangean, Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, digegerkan oleh kabar duka.

Seorang pemuda bernama Solihin (30) ditemukan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Provinsi Kampung Penual, Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Senin pagi (21/4/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat seorang warga yang hendak beraktivitas pagi menemukan sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor tergeletak di pinggir jalan.

Di dekatnya, terdapat sosok pria yang sudah tidak bernyawa.

Setelah dilaporkan ke Kepala Kampung Penual dan pihak Polsek Jujuhan, diketahui korban adalah Solihin, warga Kampung Pangean.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah, dan diperkirakan meninggal di tempat.

Menurut informasi, Solihin sedang dalam perjalanan menuju Sirih Sekapur untuk membantu keluarganya yang sedang mengadakan pesta.

Ketua RT setempat, Darlis, mengungkapkan bahwa kecelakaan diperkirakan terjadi pada dini hari.

“Pada pukul 00.10 WIB, korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Scoopy. Saat pagi, warga menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Jenazah Solihin kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Kampung Pangean. Rencananya, jenazah akan dimakamkan siang harinya di pemakaman umum desa setempat.(*)




Bandara Sultan Thaha Layani 12 Penerbangan Hari Ini, Simak Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi kembali melayani jadwal penerbangan reguler untuk Selasa, 22 April 2025.

Total ada 12 jadwal keberangkatan menuju berbagai kota besar di Indonesia.

Jadwal keberangkatan ini berlangsung sejak pukul 06.10 hingga 18.30 WIB.

Berikut daftar lengkap jadwal keberangkatan dari Bandara Sultan Thaha Jambi (DJB):

  1. Lion Air JT 601 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 06:10 WIB

  2. Super Air Jet IU 329 tujuan Bandara Ahmad Yani, Semarang (SRG) pukul 09:00 WIB

  3. Wings Air IW 1750 tujuan Bandara Bukit Suling, Bungo (BUU) – transit ke Bandara Depati Parbo, Kerinci (KRC) pukul 10:40 WIB

  4. Batik Air ID 6805 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 11:05 WIB

  5. Garuda Indonesia GA 127 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 11:25 WIB

  6. Citilink QG 967 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 15:40 WIB

  7. Super Air Jet IU 974 tujuan Bandara Hang Nadim, Batam (BTH) pukul 16:05 WIB

  8. Super Air Jet IU 841 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 16:20 WIB

  9. Wings Air IW 1766 tujuan Bandara Internasional Minangkabau, Padang (PDG) pukul 16:45 WIB

  10. Garuda Indonesia GA 135 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 17:45 WIB

  11. Batik Air ID 6803 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 18:10 WIB

  12. Super Air Jet IU 847 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) pukul 18:30 WIB

Pihak Bandara Sultan Thaha Jambi menginformasikan bahwa jam operasional bandara dimulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB.

Para penumpang diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan keterlambatan.(*)




Polresta Jambi Lakukan Penyegaran Jabatan, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polda Jambi.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/289/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko dan diumumkan pada Sabtu, 19 April 2025.

Mutasi melibatkan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek di jajaran Polresta Jambi serta wilayah lain di bawah Polda Jambi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi dalam tubuh Polri.

Adapun daftar mutasi jabatan di Polresta Jambi di antaranya:

  • Kompol Aulia Rahmad, sebelumnya Kasat Lantas Polresta Jambi, diangkat sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Jambi

  • Posisi Kasat Lantas Polresta Jambi kini dijabat oleh AKP Hadi Siswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Merangin

  • AKP Iryanto, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi, dimutasi menjadi Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jambi

  • Penggantinya adalah IPTU Ade Hidayat, yang sebelumnya menjabat Pamin 5 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Jambi

Jabatan lain yang ikut bergeser:

  • AKP M Fachri Rizky, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, kini diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari

  • AKP RA Lembang Nauli Harahap, Wakapolsek Pasar, diangkat sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari

  • IPDA Andi Ilham Junaidi, Ps Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi, dipercaya menjabat Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi membenarkan adanya mutasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri.

“Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi, bertujuan untuk penyegaran personel serta pembinaan karier guna meningkatkan profesionalisme anggota,” jelas Ipda Deddy.(*)




Polres Sarolangun Pastikan Ibadah Jumat Agung 2025 Berjalan Aman dan Khusyuk

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang merayakan Jumat Agung tahun 2025, Polres Sarolangun melakukan pengamanan ketat di seluruh wilayah hukumnya pada Jumat, 18 April 2025.

Sebanyak 34 gereja yang tersebar di Kabupaten Sarolangun terpantau menggelar ibadah dengan khidmat dan aman.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasertya, S.I.K., M.Si. turun langsung memantau jalannya pengamanan bersama sejumlah pejabat utama Polres.

Monitoring dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, dengan titik fokus utama di beberapa gereja yang menjadi pusat kegiatan ibadah di Kecamatan Sarolangun.

Beberapa gereja yang dikunjungi secara langsung oleh Kapolres antara lain:

  • Gereja GPdI Pasar Sarolangun
  • Gereja Katolik Santo Paulus Aur Gading
  • Gereja GBKP Aur Gading
  • GPI Aur Gading

Kegiatan pengecekan berlangsung di Gereja HKBP Jalan Tambir RT 22, Kelurahan Aur Gading.

Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Tarjono, Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia, Kaban Kesbangpol M Hudri, serta personel Polres dan Polsek setempat.

Kapolres Sarolangun melalui Kasie Humas AKP Riendradi menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ibadah Jumat Agung tahun ini diamankan oleh personel Polres dan jajaran Polsek, sesuai Surat Perintah (Sprint) Kapolres Sarolangun Nomor: Sprint/415/IV/PAM.3.3./2025.

“Tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk memberikan rasa aman, tenteram, dan menjamin kekhusyukan umat saat menjalankan ibadah di gereja,” ujar AKP Riendradi.

Ia juga menambahkan bahwa, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan sinergi antara petugas keamanan dan tokoh agama setempat.(*)




Usai Poskes Parak Kelapo Terbakar, Ketua TP PKK Merangin Langsung Beri Dukungan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Musibah kebakaran hebat melanda Pos Kesehatan (Poskes) Parak Kelapo, Kelurahan Pasar Bangko, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Seluruh bangunan ludes dilahap api, termasuk peralatan medis dan barang pribadi milik Bidan Devi Sulastri yang bertugas di sana.

Di tengah kesedihan yang menyelimuti, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin, Hj Lavita Syukur, menunjukkan empati dan perhatian tinggi dengan langsung mendatangi lokasi kebakaran tak lama setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.

“Alhamdulillah anak-anak berhasil diselamatkan. Kami dari TP PKK Merangin turut berduka atas musibah ini. Semoga tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada,” ujar Hj. Lavita Syukur saat menemui Bidan Devi yang tengah berduka.

Hj Lavita Syukur datang bersama Camat Bangko, Anggi Sukoso, meninjau langsung puing-puing bekas kebakaran dan menyampaikan dukungan moril kepada petugas kesehatan yang terdampak.

Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas keselamatan dua anak Bidan Devi yang sempat terjebak di dalam Poskes.

“Kami juga berterima kasih kepada tim pemadam kebakaran yang telah bekerja keras. Lokasi padat penduduk membuat proses pemadaman tidak mudah,” tambah Lavita.

Poskes yang juga difungsikan sebagai Posyandu ini menjadi tempat tinggal sementara bagi Bidan Devi karena sering mendapat panggilan persalinan dari warga sekitar, bahkan di waktu-waktu tidak terduga.

Saat kejadian, Devi sedang keluar memeriksa seorang ibu hamil, sementara dua anaknya yang berusia 9 dan 5 tahun berada di dalam Poskes.

Beruntung, teriakan warga yang menyadari keberadaan anak-anak itu berhasil memicu aksi penyelamatan tepat waktu sebelum api membesar.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, termasuk peralatan medis dan dokumen penting.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.(*)




Irjen Krisno H Siregar Kunjungi Gubernur Al Haris, Komitmen Jaga Keamanan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Krisno H Siregar, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan disambut hangat oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, Sekda Dr. H. Sudirman, serta para asisten dan pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Irjen Pol Krisno menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya sebagai Kapolda Jambi yang baru.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Gubernur dan jajaran.

“Sebagai orang baru, saya memperkenalkan diri sekaligus memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Kapolda sebelumnya dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Jambi, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kehadiran Kapolda Jambi yang baru.

Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan dan kerja sama antara Pemprov dan Polda Jambi demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Polda Jambi harus terus ditingkatkan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan harmonis dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegas Al Haris.

Gubernur juga mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol Krisno H Siregar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, seraya berharap agar kemitraan antara Pemprov Jambi dan kepolisian dapat semakin solid untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(*)




1.309 RT di Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Serentak, Catat Jadwal dan Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi.

Berdasarkan regulasi tersebut, dari total 1.650 RT yang ada, sebanyak 1.309 RT akan menggelar pemilihan serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Sosialisasi disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Dra Hj Noverintiwi Dewanti, ME.

Ia menyampaikan sejumlah syarat pencalonan Ketua RT dan tahapan pemilihan yang harus diikuti seluruh wilayah RT.

Berikut adalah syarat pencalonan Ketua RT sesuai Perwal No. 6 Tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 23 tahun saat dicalonkan, dan sudah/ pernah menikah.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

  3. Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

  4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

  5. Memiliki SKCK dari kepolisian.

  6. Tinggal di wilayah RT setempat minimal 2 tahun dan terdaftar di KK atau KTP.

  7. Bersedia bersinergi dengan kelurahan dan mendukung program pemerintah (dengan surat pernyataan).

  8. Tidak merangkap jabatan lembaga kemasyarakatan lain dan bukan anggota/pengurus partai politik aktif (dengan surat pernyataan).

Noverintiwi menjelaskan, tahapan pemilihan RT serentak sudah dimulai sejak 21 Maret 2025 lalu. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025

  • Penjaringan Calon Ketua RT: 4 – 18 April 2025

  • Penetapan & Pengumuman Calon: 19 April 2025

  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT): 23 April 2025

  • Hari Pemilihan Serentak Ketua RT: 26 Mei 2025

  • Penetapan SK oleh Lurah: Maksimal 7 hari kerja setelah pemilihan

  • Pengukuhan & Pelantikan Serentak: Mei 2025

Pemilihan Ketua RT dapat dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara langsung (coblosan), tergantung kesepakatan warga di masing-masing RT.

Proses ini akan diawasi langsung oleh Camat, Lurah, serta Dinas DPMPPA Kota Jambi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, setiap panitia pemilihan RT terdiri dari 5 orang, yakni 2 orang pengurus RT (sebagai ketua dan sekretaris) dan 3 tokoh masyarakat sebagai anggota.

Pemkot Jambi berharap seluruh warga aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan representatif.(*)




Forum Film Jambi Laporkan Anton Oktavianto ke Polisi, Diduga Gelapkan Aset Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Forum Film Jambi (FFJ) secara resmi melaporkan mantan ketuanya, Anton Oktavianto, ke Polresta Jambi atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai Rp400 juta.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua FFJ saat ini, Untung Wijaya, pada Jumat, 11 April 2025.

Langkah hukum ini diambil menyusul tidak adanya proses serah terima aset setelah pergantian kepengurusan Forum Film Jambi.

Untung Wijaya menyebutkan bahwa sejak dirinya ditetapkan sebagai Ketua FFJ periode 2024–2028 melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa pada 13 Oktober 2024, pihaknya belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) maupun penyerahan aset dari pengurus sebelumnya.

“Seharusnya saat pergantian pengurus ada serah terima aset. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun aset yang diserahkan oleh ketua sebelumnya. Hal ini sangat menghambat program kerja kami,” kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Menurut Untung, berbagai upaya persuasif telah dilakukan, termasuk melayangkan somasi kepada Anton Oktavianto. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Ketua lama sempat berjanji akan membuat LPJ dan meminta kami menarik somasi. Tapi sampai sekarang, janji itu tidak ditepati,” tambahnya.

Adapun aset organisasi yang diduga masih dikuasai oleh mantan ketua FFJ, di antaranya:

  • Proyektor Epson EB-L6300WUXGA 3 LCD Laser

  • Sound system outdoor Yamaha (15 inch, 1000 watt)

  • Laptop prosesor Intel i7, RAM 16GB

  • Layar/screen 3×5 meter + rangka

  • Rode Blimp untuk shotgun microphone

  • Lensa Sony FE 70-200mm f/2.8

  • Mic Zoom H6 All Black

  • Air Cushioned Lightsan (2 unit)

  • Rai Slider

  • Kamera Sony A7 Mark II KIT FE 28-70MM

Aset-aset tersebut disebut berasal dari bantuan pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Kami ingin membangun Forum Film Jambi secara bersama-sama. Penyerahan aset ini penting demi keberlangsungan organisasi. Yang dirugikan bukan saya secara pribadi, tapi FFJ secara kelembagaan,” tegas Untung.

Forum Film Jambi berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi nirlaba di bidang seni dan film.

“Kami percaya pada proses hukum dan berharap Polresta Jambi dapat segera mengusut laporan ini demi keberlangsungan FFJ sebagai wadah pekerja film di Jambi,” pungkas Untung.(*)