Harga Sembako Mayoritas Stabil di Merangin, Gula Naik Tipis

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati M Syukur memimpin inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok di Pasar Baru Bangko, Kamis (12/03). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga jelang Lebaran 1447 Hijriah.

Bupati M. Syukur didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ermanto dan Kepala Bulog Hamdani, menyusuri lorong-lorong pasar untuk mengecek harga sembako, daging ayam, daging sapi, gula, dan cabai.

Dalam pantauan, harga pangan secara umum masih stabil. Namun, beberapa pedagang melaporkan adanya kenaikan harga gula putih.

“Sekarang sudah naik Rp 500. Tapi mendekati Lebaran bisa naik lagi di atas Rp 1.000,” ujar Ujang, pedagang toko kelontong.

Sementara harga daging sapi dan ayam masih relatif stabil. Daging sapi dijual Rp 140.000 per kilogram, dan diprediksi naik menjadi Rp 150.000 menjelang H-1 Lebaran.

Sedangkan daging ayam masih Rp 40.000 per kilogram, dengan kemungkinan naik menjadi Rp 50.000 saat puncak permintaan Lebaran, menurut pedagang Effendi dan Santi.

Harga cabai juga dilaporkan stabil di Rp 45.000 per kilogram. Fitriyanti, pedagang cabai, mengingatkan bahwa harga cabai sering mengalami lonjakan mendadak menjelang Lebaran.

Di akhir sidak, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya pengawasan harga agar tidak terjadi monopoli atau kenaikan harga yang tidak wajar.

“Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi. Namun, banyak pedagang belum mematuhi. Sidak seperti ini penting untuk mengawasi agar harga tetap wajar,” pungkas Bupati M. Syukur.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga sembako, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta meminimalkan gejolak harga menjelang perayaan Idulfitri.(*)




Pembatasan Angkutan Batu Bara Selama Lebaran, Wabup A Khafidh Tegaskan Aturan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, kegiatan yang digelar dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Acara berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Merangin pada Kamis (12/03).

Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Kadis Parpora, Kadis DKUKMPP, dan Kadis Damkar, menandai sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Lebaran.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, menekankan bahwa Operasi Ketupat 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Merangin.

“Operasi ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Kiki Firmansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati A. Khafidh menekankan pentingnya kelancaran arus lalu lintas, khususnya terkait kendaraan angkutan batu bara.

Sesuai instruksi Gubernur, ia mengingatkan agar operasional kendaraan tersebut dibatasi selama masa Lebaran.

“Kendaraan batu bara yang mengarah ke Padang dan Dumai, khususnya, tidak boleh berjalan mulai tanggal 11 hingga 29 Maret 2026,” tegas A. Khafidh.

Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Merangin dan jajarannya atas kesiapsiagaan dalam pengamanan Operasi Ketupat.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi pihak yang melanggar aturan.

“Bapak Kapolres tadi juga sudah menyampaikan kepada anggotanya untuk siap siaga. Apabila ada yang menyalahi ketentuan operasional batu bara, akan ditindak secara tegas,” pungkas A. Khafidh.

Operasi Ketupat 2026 di Merangin diharapkan dapat menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat serta pelaku usaha di wilayah tersebut.(*)




Ujung Jabung Siap Jadi Kawasan Investasi, Pemerintah Jambi Fasilitasi Investor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi membuka peluang investasi bagi pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan kawasan Ujung Jabung.

Kesempatan ini muncul setelah sebuah perusahaan internasional menunjukkan minat untuk ikut serta dalam pembangunan kawasan strategis di pesisir timur Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa rencana investasi ini menjadi langkah positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pembangunan lokal.

Pemerintah daerah menilai potensi besar wilayah Ujung Jabung perlu dimanfaatkan secara optimal agar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

“Silakan mereka paparkan rencana seperti apa,” ujar Gubernur Al Haris terkait keinginan perusahaan untuk menjelaskan konsep pembangunan yang akan dilakukan.

Perusahaan yang tertarik berinvestasi merupakan gabungan investor dari Amerika Serikat dan Dubai yang tergabung dalam Syarikat Indonesia.

Pemerintah Provinsi Jambi memberikan dukungan penuh dengan memfasilitasi pihak perusahaan untuk meninjau langsung kondisi lapangan dan menilai potensi kawasan Ujung Jabung.

“Silakan mereka ke lapangan, cek seperti apa, prospeknya bagaimana, ya kita dukung penuh,” tambahnya.

Gubernur Al Haris menegaskan, pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sepanjang itu untuk kemajuan kami, ya saya akan dukung penuh itu,” tutupnya.

Investasi ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan infrastruktur, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi, khususnya di kawasan pesisir timur yang selama ini memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.(*)




Program Prioritas GTK 2026 Dibahas, Al Haris Soroti Nasib Guru Non-ASN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aston Jambi Hotel & Conference Center pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas guru serta tenaga kependidikan demi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sektor pendidikan saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Berbagai program tengah digulirkan, termasuk pembangunan sejumlah sekolah yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperluas akses bagi masyarakat di daerah.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyoroti persoalan yang masih dihadapi daerah terkait keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk persoalan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari jalan keluar terkait status guru yang belum masuk skema paruh waktu,” ujar Al Haris.

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan kebijakan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur agar para guru tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Menurutnya, perhatian yang diberikan pemerintah daerah terhadap pengembangan guru dan tenaga kependidikan merupakan langkah penting dalam mendukung tercapainya pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan yang meliputi tahapan pre-service, in-service, hingga post-service.

Melalui skema tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan jumlah tenaga pendidik, tetapi juga pada peningkatan kualitas, kompetensi, serta pengembangan karier guru secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan penataan terhadap guru non-ASN agar tetap dapat menjalankan tugasnya sambil menunggu proses kebijakan yang sedang berlangsung.

Kegiatan koordinasi ini juga diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi.

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK, guna menciptakan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.(*)




Polemik Z-Corner Jambi, BAZNAS Pastikan Tenant Berasal dari Data DTKS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi memberikan penjelasan terkait sorotan masyarakat terhadap program Kampung Ramadhan Z-Corner yang belakangan menjadi topik perbincangan publik.

Program tersebut menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai kegiatan tersebut membuka ruang usaha bagi kalangan tertentu dan dianggap melampaui kewenangan instansi lain.

Namun BAZNAS Kota Jambi menegaskan bahwa Z-Corner merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui skema zakat produktif.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, M. Fadli, menjelaskan bahwa Z-Corner merupakan implementasi program pendayagunaan zakat yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menyebutkan bahwa pengelolaan zakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Menurutnya, regulasi tersebut mengatur bahwa penyaluran zakat tidak hanya dilakukan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga melalui program produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima zakat.

Z-Corner ini bagian dari zakat produktif. Tujuannya bukan hanya memberi bantuan sesaat, tetapi memberdayakan mustahik agar memiliki usaha dan mampu mandiri secara ekonomi,” ujar Fadli.

Fadli juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengisi tenant di Z-Corner tidak dipilih secara sembarangan.

Proses seleksi dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Jambi.

DTKS sendiri memuat data masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 5, yaitu kategori sangat miskin hingga rentan miskin.

Para pelaku usaha yang masuk dalam data tersebut kemudian direkomendasikan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan oleh BAZNAS.

Tenant yang berjualan di Z-Corner merupakan pelaku UMKM dari kalangan mustahik yang terdata dalam DTKS. Mereka juga mendapat rekomendasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,” jelasnya.

Selain menyediakan ruang usaha bagi para pelaku UMKM binaan, BAZNAS Kota Jambi juga menggelar kegiatan Kampung Ramadhan di kawasan Z-Corner.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai aktivitas selama bulan suci, seperti penjualan takjil hingga kegiatan hiburan dan perlombaan untuk anak-anak.

Menurut Fadli, kegiatan tersebut bertujuan menarik lebih banyak pengunjung sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

Kampung Ramadhan ini kita buat agar masyarakat datang dan meramaikan kawasan Z-Corner. Dengan begitu diharapkan penjualan para tenant mustahik juga meningkat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan ditujukan sebagai pasar umum, melainkan bagian dari strategi untuk membantu meningkatkan omzet pelaku usaha binaan.

BAZNAS Kota Jambi juga menekankan bahwa berbagai program yang dijalankan tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui kolaborasi dengan sejumlah instansi pemerintah daerah.

Dalam pengelolaan kawasan Z-Corner, BAZNAS bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara untuk pembinaan pelaku usaha, BAZNAS berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

Menurut Fadli, sinergi tersebut penting agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Program-program BAZNAS selalu dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Ini penting agar pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat program Z-Corner sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Harapannya, para mustahik yang saat ini menjalankan usaha melalui program ini nantinya dapat mandiri bahkan menjadi muzakki,” pungkasnya.(*)




Warga Desa Tanjung Mudo Antusias, Bupati Merangin Janjikan Jembatan Roda Empat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses sarana ibadah, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.

Semua prasarana penting tersebut terletak di seberang kampung, dipisahkan oleh sungai selebar sekitar 20 meter.

Saat ini, satu-satunya akses yang ada hanyalah jembatan gantung yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Kondisi ini menyulitkan warga terutama dalam mengangkut barang dan bahan material untuk pembangunan.

“Sejak lama kami berharap ada jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Dengan begitu, jarak kami ke sarana ibadah dan pendidikan lebih dekat dan transportasi lebih mudah,” ujar Abdullah, warga setempat.

Aspirasi warga tersebut langsung direspons Bupati Merangin H. M. Syukur saat melakukan Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baiturrahman Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/3/2026).

“Masalah jembatan ini memang penting. Saya tidak bisa janji 100 persen sekarang, tapi percayalah jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat akan segera kita bangun,” kata Bupati H. M. Syukur, disambut tepuk tangan gembira warga.

Bupati menegaskan, jika jembatan tidak dibangun, warga akan terus mengalami kesulitan akses ke sarana penting.

Selain itu, jembatan ini juga akan berfungsi sebagai “urat nadi” perekonomian desa, mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Pembangunan jembatan roda empat di Desa Tanjung Mudo ini diharapkan dapat mempercepat akses pendidikan, ibadah, layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.(*)




KUHP Baru Mulai Diterapkan, Pemkab Merangin Siapkan Fasilitas Pidana Kerja Sosial

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, serta sejumlah aparat penegak hukum di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, yang salah satunya mengatur pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Yusmanelly.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0420/Sarko serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pidana kerja sosial yang dinilai sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Menurutnya, Pemkab Merangin akan menyiapkan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para terpidana.

Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, hingga taman kota.

“Pemerintah daerah sebagai penyedia infrastruktur akan menentukan fasilitas umum yang layak sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan bahwa para klien pemasyarakatan nantinya akan menjalani kegiatan kerja sosial dengan durasi antara 8 hingga 240 jam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar masyarakat memahami bahwa sistem hukum saat ini semakin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

Pidana kerja sosial sendiri bertujuan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan tanpa harus memisahkan mereka sepenuhnya dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk memperbaiki diri.

“Kita harus memberikan mereka kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di masyarakat,” ujarnya.(*)




22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)




Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan di Bungo, Ini Penjelasan Bupati Dedy Putra

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah strategis dalam penerapan sistem hukum yang lebih humanis dengan menandatangani nota kesepakatan penerapan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra bersama sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).

Kerja sama ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, Polres Bungo, serta Kodim 0416/Bute.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif di wilayah Kabupaten Bungo.

Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 65 Ayat 1 Huruf E yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung penuh penerapan kebijakan pidana kerja sosial karena dinilai sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi serta memberikan efek pembinaan bagi pelaku tindak pidana ringan.

Ia juga menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih konstruktif dibandingkan dengan pidana penjara, khususnya untuk pelanggaran tertentu.

Selain memberikan efek jera, sistem hukuman ini juga diharapkan mampu membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Bungo agar berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)




Wako Alfin Dorong Digitalisasi Pelayanan dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Musrenbang ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Fidelia Silvana, yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.

Selain itu, hadir pula perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si., yang memaparkan arah kebijakan pembangunan serta pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini mengusung tema digitalisasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai upaya memperkuat arah pembangunan Kota Sungai Penuh di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pemerintah dengan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, melalui forum ini berbagai masukan dari pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran.

“Melalui Musrenbang RKPD ini kita berharap seluruh pihak dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan yang disusun mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Wali Kota Alfin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Beberapa program tersebut di antaranya penataan dan revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure, pembangunan jalur pedestrian, penataan kawasan ruang terbuka hijau khususnya di Lapangan Eks Pemda, serta digitalisasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, program-program tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperindah tata kota, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan modern.

Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kota Sungai Penuh pada tahun 2027.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, akademisi, perwakilan BUMD, APDESI, organisasi perempuan, KONI, IDI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)