Kabut Asap Tebal Selimuti Jambi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Delay

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap tebal kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa 15 September 2026.

Kondisi jarak pandang atau visibility pada pagi hari tercatat masih berada di bawah 1.000 meter.

Rendahnya jarak pandang tersebut berdampak langsung terhadap jadwal sejumlah penerbangan. Salah satunya penerbangan Citilink QG 960 rute Jakarta (CGK)-Jambi yang hingga pagi hari masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.

General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, mengatakan pesawat Citilink tersebut belum diberangkatkan dari Jakarta karena kondisi visibility di Jambi belum memungkinkan.

“QG 960 dari CGK ke Jambi belum terbang dari Jakarta karena visibility pagi ini masih di bawah 1.000,” kata Ardon saat dikonfirmasi, Selasa 15 September 2026.

Pesawat masih menunggu perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang di Jambi sebelum diterbangkan menuju Bandara Sultan Thaha.

“Masih menunggu di CGK, belum terbang menunggu kondisi Jambi membaik,” ujarnya.

Gangguan akibat kabut asap tidak hanya berdampak pada penerbangan Citilink. Penerbangan Indonesia Air dengan nomor ID 6870 juga mengalami keterlambatan pada Selasa pagi.

Pesawat yang semula dijadwalkan berangkat sekitar pukul 06.00 WIB harus mengalami penyesuaian jadwal selama satu jam.

“ID 6870 penerbangan pagi tadi delay satu jam. Seharusnya terbang jam 06.00, digeser ke jam 07.00,” jelas Ardon.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha masih sangat bergantung pada perkembangan jarak pandang akibat kabut asap.

Pihak Bandara Sultan Thaha terus memantau perubahan visibility sebelum memberikan kepastian terhadap penerbangan yang terdampak.

Kondisi jarak pandang menjadi salah satu faktor penting dalam operasional penerbangan, sehingga penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.

Hingga Selasa pagi, operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha masih menyesuaikan kondisi kabut asap.

Sementara itu, Citilink QG 960 masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan menunggu kondisi visibility di Jambi membaik sebelum diberangkatkan.

Bagi calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, perubahan jadwal masih mungkin terjadi seiring perkembangan kondisi jarak pandang di wilayah tersebut.(*)




Nadiyah Ajak Warga Jadi Mata dan Telinga Pencegahan Kekerasan serta TPPO

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah ini diarahkan tidak hanya untuk menangani korban, tetapi juga membangun sistem perlindungan sejak potensi kekerasan mulai terdeteksi.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO bagi Kelompok Masyarakat Rentan yang digelar di Aula DPMPPA Kota Jambi, Selasa 15 September 2026.

Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak merupakan hak yang harus dijamin dan dilindungi bersama.

Menurutnya, pencegahan tidak boleh menunggu sampai seseorang benar-benar menjadi korban.

Keluarga, lingkungan masyarakat dan seluruh jejaring perlindungan harus mampu mengenali tanda-tanda kerentanan sedini mungkin.

“Jangan menunggu kekerasan menjadi besar baru kita bertindak. Jika ada perubahan perilaku anak, keluarga yang mulai terisolasi, dugaan kekerasan, atau tawaran pekerjaan yang mencurigakan, kenali, peduli, dan segera hubungkan dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan. Karena diam bukanlah solusi,” tegas Nadiyah.

Nadiyah menyebut keluarga memiliki posisi paling awal dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rumah, kata dia, harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk berbicara dan bagi perempuan untuk mendapatkan penghargaan serta perlindungan.

Karena itu, ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui komunikasi terbuka, pola pengasuhan positif serta kemampuan orang tua mengenali perubahan perilaku maupun tanda-tanda kerentanan.

“Kita perlu membangun ketahanan keluarga dengan komunikasi yang terbuka, pengasuhan yang positif, dan kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan maupun kerentanan sejak dini,” ujarnya.

Selain keluarga, lingkungan masyarakat dinilai memiliki peran penting sebagai sistem kewaspadaan berikutnya.

Ketua RT, TP PKK, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga berbagai kelompok masyarakat dinilai berada pada posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

Nadiyah mendorong masyarakat agar tidak menganggap persoalan kekerasan sebagai urusan pribadi yang harus dibiarkan.

Indikasi seperti anak yang tiba-tiba mengalami perubahan perilaku, keluarga yang semakin tertutup, dugaan kekerasan atau tawaran pekerjaan yang tidak jelas perlu dicermati dan segera dilaporkan melalui jalur yang tepat.

“Lihat ketika ada tanda-tanda kekerasan. Peduli ketika ada yang membutuhkan pertolongan. Cegah sebelum menjadi korban, dan lindungi mereka yang membutuhkan,” katanya.

Nadiyah juga menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan.

Menurutnya, korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan stigma. Menyalahkan, mempermalukan atau meragukan korban justru dapat memperparah trauma yang dialami.

“Pesannya cukup sederhana: percaya korban, lindungi korban, dampingi korban, dan pastikan korban mendapatkan layanan yang tepat,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi menghasilkan jejaring yang dapat bekerja ketika masyarakat menemukan kasus atau indikasi kekerasan maupun TPPO.

“Pengetahuan, agar kita tahu apa yang harus dikenali dan dicegah; jejaring, agar kita tahu harus menghubungi siapa ketika menemukan persoalan; serta keberanian untuk bertindak,” ungkap Nadiyah.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi tersebut diikuti sekitar 100 peserta.

Peserta berasal dari unsur perangkat daerah Pemkot Jambi, TP PKK, Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT), lembaga adat kecamatan, akademisi, Forum Anak Daerah (FAD) Bumi Angso Duo serta kelompok masyarakat rentan.

Nadiyah hadir sebagai narasumber bersama Septiriana Wulandari, Psikolog Pendidikan dari PUSPAGA Putri Pinang Masak.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait pencegahan kekerasan dan TPPO.

“ Kegiatan ini dilaksanakan 15 September 2026, dengan 100 orang peserta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, materi kegiatan mencakup penguatan mental, pemulihan psikologis, pengenalan modus TPPO, akses perlindungan bagi kelompok rentan serta pembangunan jejaring sosial.

Nadiyah menegaskan pembangunan Kota Jambi tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik.

Menurutnya, kualitas pembangunan juga tercermin dari kemampuan kota menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, ramah bagi anak dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai tanggung jawab bersama.

“Karena pada hakikatnya, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Melalui penguatan keluarga, kewaspadaan lingkungan dan jejaring perlindungan, Pemkot Jambi berharap masyarakat semakin peka terhadap potensi kekerasan dan TPPO sehingga kasus dapat dicegah sebelum berkembang dan korban tidak merasa sendirian.(*)




2.975 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Al Haris: 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Hingga September 2026, luas lahan yang terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 2.975 hektare.

Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kondisi tersebut saat memberikan keterangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 14 September 2026.

Selain luasan lahan yang terbakar, pemerintah juga terus memantau perkembangan titik panas atau hotspot. Saat ini tercatat 134 titik hotspot di sejumlah wilayah Jambi.

Sementara itu, terdapat sedikitnya empat titik api yang menjadi perhatian, yakni di wilayah Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, serta kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.

“Titk hotspot ada 134 titik, titik api ada empat di Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan Taman Nasional Berbak Sembilang,” ujar Al Haris.

Al Haris juga menyoroti dugaan kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran lahan.

Menurut informasi yang disampaikan dalam rapat tersebut, sebagian besar lahan yang terbakar diduga merupakan hasil pembakaran secara sengaja.

“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” kata Al Haris.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena praktik pembakaran lahan dapat mempercepat penyebaran api, terutama ketika kondisi vegetasi mengering dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.

Namun, dugaan penyebab pada masing-masing kasus tetap menjadi kewenangan aparat untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

Pemerintah Provinsi Jambi terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran, termasuk melalui operasi pemadaman dari udara.

Sebanyak empat unit water bombing dikerahkan untuk membantu pemadaman di wilayah yang mengalami kebakaran.

“Ada empat water bombing yang terus kita turunkan untuk lahan yang terbakar,” ungkap Al Haris.

Dukungan udara tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan terutama terhadap kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga memperkuat pengawasan dan koordinasi di wilayah yang terdeteksi memiliki titik panas maupun titik api.

Penanganan Karhutla di Jambi juga melibatkan personel dalam jumlah besar.

Pemerintah telah mengoperasikan 81 posko untuk mendukung penanganan kebakaran di berbagai wilayah.

Sementara total sekitar 7.302 personel dilibatkan dalam operasi penanganan Karhutla.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI dan Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat peduli api hingga relawan.

Keterlibatan lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat deteksi, pemadaman sekaligus pencegahan agar api tidak meluas ke kawasan lain.

Dengan masih ditemukannya hotspot dan sejumlah titik api, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan.

Kawasan Kumpeh, Sungai Gelam dan Bajubang menjadi sejumlah wilayah yang mendapat perhatian.

Begitu pula kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang yang memiliki ekosistem penting dan membutuhkan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.

Kondisi Karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemerintah mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu munculnya titik api.

Penanganan tidak hanya bergantung pada pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi juga membutuhkan pencegahan dan pelaporan dini ketika masyarakat menemukan asap maupun titik api.

Dengan luasan lahan terdampak yang telah mencapai hampir 3.000 hektare, pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api dan relawan kini terus memperkuat upaya pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Teng! APBD Perubahan 2026 Jambi Naik Rp199,78 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan perubahan struktur APBD 2026 dengan total belanja mencapai Rp4,04 triliun, naik Rp199,78 miliar dibandingkan APBD murni yang berada di angka Rp3,84 triliun.

Angka tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jambi, Senin 14 September 2026.

Tak hanya membahas perubahan anggaran, rapat tersebut juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menjadi persoalan serius di Provinsi Jambi.

Al Haris menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla telah mencapai sekitar 2.975 hektare.

Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan daerah Jambi meningkat menjadi Rp3,97 triliun dari sebelumnya Rp3,75 triliun.

Salah satu sumber kenaikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD ditargetkan mencapai Rp2,11 triliun, atau naik sekitar Rp171,15 miliar dibandingkan target awal Rp1,94 triliun.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari beberapa komponen. Target pajak daerah meningkat Rp114,82 miliar, retribusi daerah naik Rp2,90 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah bertambah Rp53,42 miliar.

Sementara target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian. Targetnya naik Rp45,7 miliar atau sekitar 2,53 persen, yang bersumber dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil.

Seiring kenaikan pendapatan, struktur belanja daerah juga mengalami perubahan.

Total belanja dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,04 triliun, naik 5,2 persen dibandingkan APBD murni.

Rinciannya meliputi:

  • Belanja operasi: Rp2,98 triliun
  • Belanja modal: Rp275,22 miliar
  • Belanja tidak terduga: Rp2,78 miliar
  • Belanja transfer: Rp777,37 miliar

Pemerintah Provinsi Jambi menyebut penyesuaian dilakukan melalui sejumlah kebijakan, termasuk pergeseran anggaran, pengurangan anggaran dan rasionalisasi pada sejumlah program serta kegiatan perangkat daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga disesuaikan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA ditetapkan menjadi Rp68,60 miliar, turun Rp17,07 miliar dibandingkan target dalam APBD murni 2026.

Al Haris menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD diperlukan agar perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Jambi sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp3,97 triliun dan belanja mencapai Rp4,04 triliun, pemerintah daerah kini harus memastikan perubahan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung penanganan persoalan yang masih mendesak, termasuk Karhutla.(*)




Karhutla di Sungai Penuh Terbakar 0,5 Hektare, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Minggu 13 September 2026.

Api yang membakar lahan tidur milik masyarakat tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas.

Penanganan dilakukan secara cepat setelah Polsek Sungai Penuh menerima informasi mengenai kebakaran.

Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E., M.H., langsung mengerahkan personel untuk mengecek lokasi sekaligus membantu pemadaman.

Sebanyak empat personel Polsek Sungai Penuh diterjunkan ke lokasi. Mereka kemudian bersinergi dengan enam personel Damkar Kota Sungai Penuh yang membawa dua unit mobil pemadam.

Petugas menghadapi kebakaran permukaan atau surface fire yang melanda vegetasi berupa semak belukar, serasah, hingga tanaman pancang.

Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

Kesigapan petugas membuat proses pemadaman berlangsung tanpa kendala berarti.

Api berhasil dipadamkan seluruhnya dan kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman saat penanganan selesai.

Meski api telah berhasil dijinakkan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Kondisi cuaca panas dan vegetasi yang mengering diduga dapat mempercepat munculnya serta penyebaran api.

Namun, faktor tersebut masih sebatas dugaan awal dan belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan apresiasi terhadap respons cepat personel di lapangan.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan karhutla menjadi faktor penting agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

“Setiap informasi terkait Karhutla harus segera direspons. Kecepatan personel dalam mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman bersama instansi terkait sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Erlan.

Polda Jambi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Imbauan tersebut dinilai penting di tengah kondisi cuaca panas dan vegetasi kering yang dapat membuat api lebih mudah menyebar.

Masyarakat yang menemukan titik api atau melihat kebakaran lahan juga diminta segera melapor kepada kepolisian maupun instansi terkait.

Polda Jambi bersama jajaran menyatakan akan terus memperkuat kesiapsiagaan serta koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Damkar, BPBD dan masyarakat dalam mencegah serta menangani karhutla.

Respons cepat di lokasi menjadi kunci dalam kejadian ini. Kebakaran yang menghanguskan sekitar setengah hektare lahan tersebut berhasil dipadamkan sebelum api berkembang dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.(*)




Sempat Terganggu Kabut Asap, Penerbangan Bandara Sultan Thaha Kembali Normal Pukul 12.00 WIB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi kembali normal pada Senin 14 Septembre 2026 siang setelah sebelumnya sempat terganggu akibat kabut asap.

Kondisi operasional penerbangan berangsur pulih sekitar pukul 12.00 WIB, seiring membaiknya jarak pandang atau visibility di kawasan bandara yang mencapai 3.000 meter.

Sebelumnya, kondisi jarak pandang sempat turun cukup signifikan. Pada sekitar pukul 08.00 WIB, visibility di Bandara Sultan Thaha tercatat hanya 1.100 meter akibat kabut asap.

Situasi tersebut berdampak terhadap sejumlah penerbangan.

Sedikitnya lima penerbangan dari dan menuju Bandara Sultan Thaha mengalami penundaan demi memastikan aspek keselamatan penerbangan tetap terpenuhi.

Lima penerbangan yang terdampak pada pagi hari tersebut yakni:

  1. Citilink QG 961 tujuan Jakarta (CGK).
  2. Batik Air ID 6805 tujuan Jakarta (CGK).
  3. Susi Air SI 7218 tujuan SIQ.
  4. Garuda Indonesia GA 127 tujuan Jakarta (CGK).
  5. Super Air Jet IU 843 tujuan Jakarta (CGK).

Penundaan dilakukan karena kondisi jarak pandang yang terbatas dapat memengaruhi aspek keselamatan operasional penerbangan.

Perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang kemudian menunjukkan perbaikan.

Hingga pukul 12.00 WIB, visibility meningkat menjadi 3.000 meter dan operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha kembali normal.

Meski penerbangan telah kembali berjalan normal, penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Sultan Thaha tetap diminta memperhatikan perkembangan jadwal penerbangan.

Tim operasional bandara juga terus berkoordinasi dengan maskapai serta instansi terkait untuk memastikan penumpang yang sebelumnya terdampak penundaan mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan mereka.

Calon penumpang juga disarankan melakukan pengecekan langsung kepada maskapai sebelum berangkat menuju bandara.

Langkah ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal apabila kondisi jarak pandang kembali mengalami penurunan.

Kondisi kabut asap yang sempat mengganggu penerbangan menjadi perhatian karena jarak pandang merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

Manajemen Bandara Sultan Thaha menyatakan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder bandara untuk menjaga pelayanan kepada pengguna jasa sekaligus memantau perkembangan kondisi kabut asap di Jambi.(*)




Sidang Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Sekda Tanjab Barat Berkali-kali Jawab “Tidak Tahu”

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perkara dugaan korupsi dana subsidi Perumda Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat  tahun anggaran 2019-2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin 14 September 2026.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar Ambo Tuo dan Rajiun Sitohang, mantan Sekretaris BPKAD Tanjabbar periode 2016-2019.

Keterangan Ambo menjadi sorotan karena mantan Sekda tersebut beberapa kali mengaku tidak mengetahui secara teknis persoalan laporan, penggunaan hingga mekanisme pertanggungjawaban dana subsidi Perumda Tirta Pengabuan.

JPU menggali pengetahuan Ambo terkait laporan yang disampaikan PDAM kepada pemerintah daerah, khususnya laporan yang berkaitan dengan penggunaan dana subsidi.

Ketika ditanya apakah pernah menerima laporan khusus mengenai penggunaan dana subsidi tersebut, Ambo mengaku tidak mengetahuinya.

Jaksa kemudian mempertanyakan mekanisme pengajuan anggaran subsidi, termasuk bagaimana laporan penggunaan dana tersebut disusun.

Salah satu hal yang dipersoalkan JPU adalah laporan keuangan PDAM yang disebut tidak memisahkan secara khusus antara pendapatan umum perusahaan dengan dana yang bersumber dari subsidi pemerintah daerah.

“Saya tidak tahu, laporan dipisah atau tidak,” jawab Ambo di hadapan majelis hakim.

Pertanyaan kemudian diarahkan pada kesesuaian penggunaan anggaran dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

JPU menanyakan apakah benar terdapat laporan penggunaan anggaran PDAM yang tidak sesuai dengan RAB.

Ambo kembali menyatakan tidak mengetahui kondisi tersebut secara spesifik.

“Seharusnya laporannya sesuai RAB. Kalaupun tidak, saya tidak tahu,” ujarnya.

Meski mengaku tidak mengetahui fakta teknis tersebut, Ambo menjelaskan prinsip penggunaan anggaran yang menurutnya harus sesuai dengan peruntukan.

Ia mengatakan, apabila anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan tertentu kemudian digunakan untuk kegiatan lain, seharusnya ada mekanisme perubahan anggaran.

“Kalau ada anggaran yang tidak sesuai dengan laporan tidak boleh. Kalaupun anggaran seharusnya untuk kegiatan A namun diubah untuk kegiatan B itu tidak boleh. Kalaupun ada perubahan mereka harus mengajukan laporan perubahan,” jelasnya.

JPU juga menanyakan apakah terdapat perjanjian antara Pemkab Tanjabbar dengan PDAM terkait penggunaan dana subsidi.

Untuk pertanyaan tersebut, Ambo kembali memberikan jawaban serupa.

“Saya tidak tahu,” katanya.

Di sisi lain, Ambo mengakui bahwa Perumda Tirta Pengabuan menerima subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjabbar setiap tahun.

Menurutnya, subsidi tersebut dibutuhkan untuk membantu membiayai operasional PDAM.

Ambo menilai keberadaan subsidi penting agar operasional perusahaan daerah penyedia layanan air tersebut tetap berjalan.

“Subsidi harus diberikan untuk biaya operasional PDAM. Subsidi harus diberikan karena sangat penting. Kalau tidak, maka PDAM tidak jalan. Subsidi diberikan setiap tahun,” ungkapnya.

Namun, terkait detail teknis pengelolaan dan pelaporan dana subsidi tersebut, Ambo mengaku tidak mengetahuinya.

Keterangan itu kemudian menjadi perhatian pihak kuasa hukum terdakwa.

Helmi, kuasa hukum Ustayadi Berlian selaku Direktur PDAM Tirta Pengabuan, menilai keterangan Ambo Tuo memperlihatkan bahwa mantan Sekda tersebut tidak mengetahui secara detail pengelolaan keuangan PDAM.

Menurut Helmi, Ambo hanya menerima laporan dalam bentuk umum dan tidak mendapatkan laporan khusus yang memisahkan penggunaan dana subsidi.

“Tadi saksi mantan Sekda banyak mengaku tidak tahu secara teknis. Beliau hanya menerima laporan secara umum saja karena memang tidak ada laporan khusus untuk dana subsidi,” ujar Helmi.

Ia menyebut pendapatan PDAM dari berbagai sumber, termasuk pembayaran masyarakat dan subsidi pemerintah daerah, dicatat sebagai pendapatan perusahaan.

“Semua digabung menjadi pendapatan PDAM baik dari dana masyarakat maupun dari subsidi Pemkab,” katanya.

Perkara dugaan korupsi dana subsidi Perumda Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021 tersebut masih dalam proses persidangan di PN Jambi.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai oleh majelis hakim dalam perkara tersebut.(*)




Tiga ASN Jayawijaya Gugur Ditembak KKB, Kanwil Ditjenpas Jambi Gelar Mengheningkan Cipta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar gugurnya tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyisakan duka bagi sesama aparatur negara di berbagai daerah.

Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Wili Mbuik, menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi menggelar mengheningkan cipta untuk mengenang ketiga ASN yang gugur tersebut.

Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat. Jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Ketiga korban diketahui sedang melaksanakan perjalanan dinas di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya.

Mereka menjalankan tugas berkaitan dengan pelayanan dan program pertanian masyarakat ketika peristiwa penembakan terjadi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan, mengatakan gugurnya ketiga ASN tersebut merupakan duka bagi seluruh aparatur negara.

“Kami, keluarga besar Kanwil Ditjenpas Jambi, menyampaikan belasungkawa yang tulus atas gugurnya rekan-rekan ASN di Jayawijaya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, ketiga korban gugur ketika menjalankan tugas negara. Karena itu, peristiwa tersebut menjadi pengingat mengenai risiko yang dapat dihadapi aparatur ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai pengabdian para korban patut dihormati dan menjadi refleksi bagi ASN lainnya untuk tetap menjalankan amanah secara bertanggung jawab.

“Pengabdian mereka menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama ASN,” katanya.

Bagi Kanwil Ditjenpas Jambi, mengheningkan cipta bukan sekadar seremoni.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus penghormatan terhadap ASN yang kehilangan nyawa saat menjalankan tugas.

Irwan juga mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk mempertahankan nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama aparatur, terutama ketika ada rekan kerja yang mengalami musibah.

Peristiwa penembakan tersebut juga menyoroti persoalan keselamatan ASN yang bertugas di wilayah dengan kondisi keamanan yang memiliki tantangan khusus.

Irwan menilai aspek perlindungan dan keselamatan aparatur perlu menjadi perhatian bersama.

Pelayanan publik memang harus tetap berjalan, tetapi keselamatan petugas yang menjalankan tugas negara juga tidak dapat diabaikan.

Menurutnya, aparatur yang bekerja di lapangan menghadapi kondisi yang berbeda-beda.

Karena itu, mitigasi risiko dan dukungan terhadap keselamatan petugas menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan masyarakat tetap berlangsung.

“Solidaritas tidak hanya diwujudkan melalui ungkapan belasungkawa, tetapi juga melalui perhatian dan dukungan moral kepada keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi berharap keluarga Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Wili Mbuik diberikan kekuatan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Semangat pengabdian ketiganya juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat membutuhkan integritas, tanggung jawab dan ketulusan.

Bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi, momentum tersebut sekaligus menjadi penguat semangat untuk terus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.(*)




Dana Arisan Rp6,16 Juta Tak Kunjung Cair, Perempuan di Bungo Kabur hingga Solok

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan mendapatkan dana dari kegiatan arisan justru berujung kerugian bagi seorang perempuan berinisial MS di Kabupaten Bungo, Jambi.

Dana arisan yang seharusnya diterima korban tidak kunjung diserahkan setelah kegiatan arisan tersebut dibubarkan. Kerugian yang dialami MS ditaksir mencapai Rp6,16 juta.

Kasus yang dilaporkan sebagai dugaan penipuan atau penggelapan itu kemudian ditangani Tim 1 Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo.

Polisi akhirnya mengamankan seorang perempuan berinisial RF alias RA (30), yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

RF ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Belakang Pasar Raya Solok, Kota Solok, Sumatera Barat, Jumat 11 September 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.

Perkara tersebut bermula ketika korban mengikuti kegiatan arisan dan mengambil dua nomor dalam satu grup.

Untuk setiap nomor, peserta diwajibkan membayar iuran sebesar Rp1,12 juta setiap 20 hari.

Dari dua nomor yang diikuti korban, salah satunya disebut telah dibayarkan.

Namun, untuk nomor lainnya, korban mengaku tidak pernah menerima dana arisan meskipun kewajibannya sebagai peserta telah dipenuhi.

Situasi tersebut membuat korban berusaha menghubungi terlapor untuk meminta penjelasan mengenai dana yang menjadi haknya.

Namun, upaya komunikasi disebut tidak mendapat respons. Keberadaan terlapor juga tidak diketahui.

Merasa dirugikan, MS kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bungo.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/181/VI/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi, tertanggal 18 Juni 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Pidum Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor.

Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kota Solok, Sumatera Barat. Polisi memperoleh informasi bahwa terlapor berada di wilayah tersebut.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo Ipda Andreas bersama Tim Gunjo kemudian bergerak menuju Kota Solok.

Petugas selanjutnya menemukan perempuan tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Belakang Pasar Raya Solok.

RF kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, setelah terduga pelaku diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Bambang.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum mengikuti kegiatan arisan yang melibatkan penghimpunan uang dalam jumlah besar.

Polres Bungo meminta calon peserta memastikan mekanisme arisan, identitas pengelola, sistem pembayaran, hingga mekanisme pencairan dana jelas sejak awal.

Transparansi pengelolaan uang juga menjadi hal penting agar peserta dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dana yang dihimpun.

Polisi mengimbau masyarakat tidak hanya mempertimbangkan besarnya dana yang bisa diperoleh dari arisan, tetapi juga memastikan kegiatan tersebut dikelola secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perkara ini, proses hukum terhadap RF masih berjalan dan penyidik terus melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Usai Kebakaran Tanjung Raden, Wali Kota Jambi Maulana Ingatkan Warga Waspada Gas dan Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran yang melanda permukiman warga di RT 06, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, menjadi pengingat agar masyarakat tidak mengabaikan potensi bahaya dari penggunaan gas dan listrik di rumah.

Wali Kota Jambi Maulana meminta warga meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan rutin memeriksa kondisi regulator dan selang tabung gas serta memastikan instalasi listrik tetap aman.

Imbauan itu disampaikan Maulana saat meninjau lokasi kebakaran, Minggu 13 September 2026, sehari setelah api melanda kawasan tersebut.

Menurut Maulana, langkah sederhana seperti memastikan tidak ada kebocoran gas dan mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan dapat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran.

“Selalu berhati-hati. Pastikan tidak ada kebocoran gas. Jangan menggunakan terlalu banyak colokan yang berpotensi menimbulkan percikan api,” ujar Maulana.

Ia juga meminta masyarakat tidak meninggalkan rumah dalam kondisi peralatan listrik yang tidak diperlukan masih menyala.

“Jika akan meninggalkan rumah, pastikan peralatan listrik yang tidak diperlukan sudah dimatikan atau dicabut,” lanjutnya.

Pesan tersebut disampaikan setelah kebakaran di Tanjung Raden berdampak terhadap empat rumah nonpermanen.

Dua rumah mengalami kerusakan berat, sedangkan dua lainnya terdampak pada bagian dapur.

Dua warga juga sempat mendapat penanganan medis akibat mengalami syok.

Berdasarkan laporan awal yang diterima pemerintah, kebakaran tersebut diduga bermula dari kebocoran regulator tabung gas dari salah satu rumah.

Api kemudian melanda kawasan permukiman yang sebagian bangunannya masih menggunakan material kayu.

Kondisi tersebut membuat risiko api merambat ke rumah lain menjadi lebih tinggi, terlebih permukiman di kawasan Seberang Kota Jambi relatif padat.

“Sebagian besar rumah berbahan kayu. Terutama dalam kondisi kemarau seperti sekarang, potensi kebakaran cukup besar. Kalau terjadi kebakaran, api bisa cepat merembet,” kata Maulana.

Karena itu, ia meminta kewaspadaan tidak hanya dilakukan setelah terjadi musibah.

Pemeriksaan terhadap sumber-sumber yang berpotensi memicu kebakaran perlu menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.

Dari sisi penanganan, Maulana mengapresiasi gerak cepat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Petugas disebut tiba sekitar enam menit setelah menerima laporan kebakaran.

Sebanyak 50 personel dikerahkan dengan dukungan 10 armada. Armada tersebut terdiri dari satu unit armada komando, tujuh armada tempur dan tiga armada suplai air.

Dalam proses pemadaman hingga pendinginan, sekitar 60 ribu liter air digunakan untuk memastikan api benar-benar terkendali.

Kecepatan respons menjadi penting karena kawasan tersebut memiliki karakter permukiman padat dengan sejumlah bangunan berbahan kayu.

Selain persoalan material bangunan, akses menuju kawasan Seberang juga menjadi perhatian pemerintah, terutama ketika terjadi kepadatan kendaraan di Jembatan Aur Duri I dan Aur Duri II.

Evaluasi atas kejadian tersebut turut mendorong Pemkot Jambi menyiapkan penguatan layanan pemadam kebakaran di kawasan Seberang.

Pemerintah berencana membangun markas Damkartan di Kecamatan Pelayangan dalam beberapa bulan mendatang.

Markas tersebut nantinya diharapkan memperkuat sistem dukungan antara Pelayangan dan Danau Teluk, termasuk dari sisi personel dan armada.

“Beberapa bulan ke depan kita akan membangun markas Damkar di Kecamatan Pelayangan. Dua kecamatan ini nantinya bisa saling membackup,” ujar Maulana.

Dengan keberadaan markas yang lebih dekat, pemerintah berharap waktu respons terhadap kejadian kebakaran di wilayah Seberang dapat semakin cepat.

Di tengah penanganan pascakebakaran, BAZNAS Kota Jambi melalui program Jambi Kota Peduli BAZNAS Tanggap Bencana turut bergerak membantu warga terdampak.

Sebanyak empat keluarga menerima bantuan tanggap darurat. Masing-masing keluarga memperoleh Rp2 juta sehingga total bantuan mencapai Rp8 juta.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga setelah rumah mereka terdampak kebakaran.

Pemerintah juga akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap tingkat kerusakan untuk menghitung kebutuhan bantuan berikutnya, termasuk kebutuhan material bangunan untuk proses pemulihan.

Maulana berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama agar masyarakat semakin peduli terhadap keamanan rumah.

Ia menekankan bahwa pencegahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti memeriksa regulator dan selang gas, memastikan tidak ada kebocoran, tidak membebani stopkontak dengan terlalu banyak colokan, serta mematikan atau mencabut peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah.

“Mudah-mudahan ke depan kita berdoa tidak ada lagi bencana seperti ini,” pungkasnya.(*)