Buntut Aksi Perundungan di SMPN 5 Kota Jambi, Fahrul Ilmi: Pengawasan Sekolah Dinilai Lemah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dari video yang beredar, terlihat bahwa pengawasan di sekolah diduga tidak berjalan optimal sehingga peristiwa perundungan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dari video yang beredar, pengawasan terlihat sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan terjadi,” ujar Fahrul Ilmi, dari Fraksi PKS ini.

Ia menegaskan bahwa, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Fahrul Ilmi juga meminta agar Dinas Pendidikan serta pengawas sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah di Kota Jambi.

Termasuk memperkuat pencegahan terhadap praktik perundungan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah untuk lebih ketat mengawasi dan membina sekolah agar tidak terjadi lagi praktik perundungan seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan perilaku siswa dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan pihak sekolah dalam mendeteksi dini potensi konflik antar siswa sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Sekolah harus hadir sebagai ruang aman. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat kasus seperti ini terus berulang,” tambah Fahrul Ilmi.

Kasus ini sebelumnya viral setelah beredarnya video dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Jambi dan memicu perhatian publik.(*)




Kasus Perundungan Terjadi di SPMN 5 Kota Jambi, Guru Sempat Melerai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan antar pelajar di lingkungan sekolah viral di media sosial dan menghebohkan warga Kota Jambi, Jumat (24/4/2026).

Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah rekannya di lingkungan sekolah.

Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Jambi, yakni SMP Negeri 5 Kota Jambi, meskipun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait waktu maupun kronologi pasti kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula dari perselisihan kecil antar siswa yang kemudian memanas setelah adanya aksi saling lempar benda di lingkungan sekolah.

Situasi yang awalnya hanya perkelahian satu lawan satu diduga berkembang menjadi pengeroyokan setelah siswa lain ikut terlibat.

Dalam rekaman video tersebut juga terlihat seorang guru berada di lokasi kejadian dan berupaya melerai para siswa.

Namun upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil meredakan situasi yang sudah terlanjur memanas.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Banyak pihak menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik.

Hingga saat ini, pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Namun, publik mendesak agar kasus ini segera ditelusuri dan ditangani secara serius guna mencegah kejadian serupa terulang.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan penting terkait perlunya penguatan pengawasan di lingkungan sekolah serta peran orang tua dan tenaga pendidik dalam membentuk karakter dan pengendalian emosi siswa.(*)




Ringkus 3 Pengedar Sabu di Tanjung Pinang, 56 Paket Barang Bukti Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jambi Timur dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (28), AJP (34), dan YR (45), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Jalan Amangkurat, Kelurahan Tanjung Pinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 56 paket plastik bening yang diduga berisi sabu.

Rinciannya, 55 paket ditemukan dalam sebuah kotak plastik yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku, sementara 1 paket lainnya ditemukan di dalam kamar tempat pelaku berada.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan bersama para pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Edy Hariyanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku berinisial N mengakui bahwa 55 paket sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari AJP, yang diduga mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, pelaku YR mengakui satu paket sabu yang ditemukan di dalam kamar adalah miliknya yang dibeli dari N dengan harga sekitar Rp50.000.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sampel narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Polresta Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukum Kota Jambi.(*)




Parah! Ayah Tiri di Tanjab Timur Cabuli Anak di Kebun, Terpaksa Deh Dibui

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat kepolisian dari Polres Tanjab Timur mengamankan seorang pria berinisial SO (35), warga Kecamatan Berbak, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim setelah laporan resmi diterima pada 22 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekani Daulay, menjelaskan bahwa laporan diajukan oleh ibu kandung korban yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah melihat kondisi anaknya yang tidak biasa saat pulang ke rumah.

“Korban kemudian menceritakan bahwa dirinya mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan di wilayah Kecamatan Berbak.

Saat itu korban diminta menemani pelaku ke lokasi tersebut.

Di lokasi kejadian, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap korban.

Namun, korban berhasil menghindari situasi yang lebih buruk sebelum akhirnya dibawa pulang oleh pelaku.

Setelah laporan diterima, tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara,” jelas Ahmad Soekani Daulay.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta memberikan edukasi terkait perlindungan diri sejak dini.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindak kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat, sehingga kewaspadaan dan komunikasi dalam keluarga menjadi hal yang sangat krusial.(*)




Harga LPG 12 Kg Naik, DPRD Jambi Wanti-Wanti Efek Domino ke Ekonomi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram menjadi perhatian serius kalangan legislatif di daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menilai lonjakan harga ini berpotensi memberikan dampak luas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengingatkan bahwa kenaikan harga LPG 12 kg tidak hanya membebani rumah tangga, tetapi juga berisiko memicu efek berantai pada sektor ekonomi lainnya.

“Walaupun ini LPG nonsubsidi, penggunanya mayoritas masyarakat menengah dan pelaku UMKM. Jika harga terus naik, tentu akan menambah tekanan biaya hidup,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa berdampak pada kenaikan harga berbagai kebutuhan, terutama di sektor usaha kecil seperti kuliner yang sangat bergantung pada LPG sebagai sumber energi utama.

Selain itu, Ivan juga menyoroti potensi pergeseran konsumsi dari LPG 12 kg ke LPG 3 kg bersubsidi.

Ia menilai fenomena ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kelangkaan gas subsidi.

“Kalau masyarakat beralih ke gas 3 kg, ini bisa mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang benar-benar berhak,” tegas Ivan Wirata.

Ia pun meminta pengawasan distribusi LPG subsidi diperketat guna mencegah penyalahgunaan, termasuk praktik oplosan yang kerap terjadi akibat selisih harga yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, DPRD Jambi mendorong pemerintah daerah bersama Pertamina untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan energi di masyarakat.

Salah satu langkah yang disarankan adalah menggelar operasi pasar apabila terjadi lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat pangkalan maupun pengecer.

Tak hanya itu, transparansi informasi juga dinilai penting agar masyarakat memahami penyebab kenaikan harga, apakah dipengaruhi faktor global seperti harga kontrak LPG dunia atau persoalan distribusi dalam negeri.

Di sisi lain, Ivan menekankan perlunya kebijakan khusus untuk melindungi pelaku UMKM dari dampak kenaikan harga energi.

Tanpa intervensi yang tepat, kenaikan harga LPG berpotensi memicu kenaikan harga produk dan berujung pada inflasi daerah.

“Pemerintah perlu menyiapkan skema bantuan atau insentif bagi UMKM agar mereka tetap bisa bertahan tanpa harus menaikkan harga secara signifikan,” katanya.

Dengan berbagai potensi dampak tersebut, DPRD Jambi menilai dibutuhkan langkah cepat, pengawasan ketat, serta koordinasi lintas sektor agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah dinamika kenaikan harga energi.(*)




Wagub Jambi Soroti Hunian Layak, Sinergi Pemerintah dan Pengembang Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menegaskan bahwa pembangunan sektor perumahan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka forum yang digelar oleh Real Estate Indonesia Jambi,belum lama ini.

Menurut Abdullah Sani, kebutuhan hunian layak menjadi salah satu isu strategis yang harus ditangani secara bersama melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar masyarakat, terutama MBR, dapat mengakses hunian yang layak dan terjangkau,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah saat ini sejalan dengan kebijakan nasional yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peran pengembang yang tergabung dalam REI dinilai sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyediakan perumahan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“REI telah menunjukkan kontribusi nyata dalam penyediaan hunian. Ke depan, kolaborasi ini harus semakin diperkuat agar pembangunan perumahan berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Wagub juga menyoroti pentingnya pendekatan sistemik dalam pembangunan sektor properti, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti akses air bersih, lingkungan sehat, dan kawasan yang aman dari risiko bencana.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, dalam kesempatan yang sama menyampaikan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat memiliki rumah, termasuk kebijakan BPHTB nol rupiah dan percepatan perizinan.

Namun demikian, Abdullah Sani menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan tetap terletak pada sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, ia optimistis kebutuhan hunian di Provinsi Jambi dapat terpenuhi secara bertahap, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*)




Maulana Gratiskan BPHTB, Akses Rumah untuk Warga Miskin Makin Terbuka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menghadirkan terobosan besar di sektor perumahan dengan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol rupiah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah pertama.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

“BPHTB nol rupiah ini kami hadirkan agar masyarakat, khususnya MBR, tidak lagi terbebani biaya tambahan saat membeli rumah pertama,” ujar Maulana.

Menurutnya, persoalan utama yang sering dihadapi masyarakat dalam memiliki rumah bukan hanya harga properti, tetapi juga biaya administrasi dan pajak yang cukup tinggi.

Karena itu, penghapusan BPHTB dinilai menjadi solusi konkret.

Selain insentif tersebut, Pemkot Jambi juga mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar satu jam.

Kebijakan ini semakin mempermudah proses pembangunan dan kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Maulana menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah, sekaligus upaya mempercepat pemerataan hunian layak di daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya punya rumah, tetapi juga tinggal di lingkungan yang sehat, tertata, dan didukung infrastruktur yang memadai,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tingginya kebutuhan hunian di Kota Jambi seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat.

Kondisi ini, kata dia, harus direspons dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Kami fokus agar pembangunan perumahan benar-benar tepat sasaran, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Dalam forum yang digelar oleh Real Estate Indonesia Jambi tersebut, Maulana juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengembang dalam mewujudkan target penyediaan rumah.

Dengan adanya insentif BPHTB nol rupiah dan kemudahan perizinan, Pemerintah Kota Jambi optimistis kepemilikan rumah bagi MBR akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.(*)




Tegas! Polda Jambi Pecat 4 Anggota Polisi, Kapolda: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPolda Jambi resmi memberhentikan empat personel Polri melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar pada Jumat (24/4/2026).

Upacara berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Krisno H. Siregar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Wakapolda Jambi, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, tim Komisi Kepolisian Nasional, serta para pejabat utama di lingkungan Polda Jambi.

Dalam prosesi upacara, dibacakan keputusan resmi Kapolda Jambi terkait pemberhentian empat anggota yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Sebagai simbol sanksi, dilakukan penanggalan atribut dinas serta penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan.

Dua di antaranya dilaksanakan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

Empat anggota yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas dan disiplin internal.

“Upacara PTDH ini adalah bukti nyata komitmen pimpinan Polri dalam menindak setiap pelanggaran kode etik secara tegas,” ujar Krisno H. Siregar.

Ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi serius yang harus diterima oleh anggota yang melanggar aturan.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam tubuh Polri. Setiap personel wajib menjunjung tinggi profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi diri.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar selalu bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, melalui keterangan resmi, Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga marwah Polri.

Menurutnya, penegakan kode etik akan terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Polda Jambi tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Ia berharap langkah tegas ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(*)




Kota Jambi Berpeluang Jadi Pilot Project Kemenkes, Fokus Penanganan TBC Diperkuat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan pertemuan penting dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sektor kesehatan, khususnya upaya penanganan tuberkulosis (TBC) di Kota Jambi.

Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Bahkan, Wamenkes secara terbuka menyebut Maulana sebagai sahabat lama yang memiliki kedekatan sejak masa lalu.

Dalam diskusi tersebut, penanganan TBC menjadi perhatian utama. Pemerintah pusat melalui Kemenkes menilai perlunya langkah lebih agresif dalam mendeteksi dan menekan penyebaran penyakit tersebut.

Wamenkes mengungkapkan rencana untuk turun langsung ke Kota Jambi guna memastikan program penanganan berjalan optimal.

Salah satu strategi yang akan diperkuat adalah pelacakan kontak erat penderita, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota keluarga dalam satu rumah.

Selain itu, Kemenkes juga akan memberikan dukungan berupa alat rontgen portabel.

Teknologi ini diharapkan mampu mempercepat proses deteksi dini kasus TBC di lapangan, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Tak hanya fokus pada penanganan penyakit, Maulana turut memaparkan rencana pengembangan fasilitas kesehatan di daerahnya.

Dua rumah sakit yang menjadi prioritas adalah Rumah Sakit Abdurrahman Sayoeti dan Rumah Sakit Abdul Manap.

Menanggapi hal tersebut, Wamenkes memberikan sinyal positif dan menyatakan dukungan terhadap peningkatan fasilitas layanan kesehatan di Kota Jambi.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Jambi juga menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi berbagai program kesehatan nasional.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan sekaligus menekan angka penyakit menular.

Dalam kesempatan itu, Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik dukungan dari Kementerian Kesehatan. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan di Kota Jambi, khususnya dalam penanganan TBC yang masih menjadi tantangan,” ujar Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan Kota Jambi sebagai daerah percontohan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional.

“Kami siap menjadi pilot project dan memastikan seluruh program berjalan maksimal di lapangan. Harapannya, masyarakat bisa merasakan langsung peningkatan layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Jambi menyatakan kesiapan untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi berbagai program kesehatan nasional.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan sekaligus menekan angka penyakit menular.

Maulana berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Jambi.(*)




Aksi Bobol Rumah di Bungo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Jajaran Tim GUNJO Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian berulang yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Dua orang pelaku berinisial J (52) dan B (38) diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di lokasi persembunyian pelaku.

Keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Air Gemuruh pada 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban mendapati rumahnya telah dibobol oleh pelaku yang diduga masuk dengan cara merusak jendela samping.

Dari kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada 11 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian kedua ini, korban kehilangan sepeda motor yang berada di dalam rumah, dua unit ponsel, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam KUHP Nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang dapat diakses tanpa biaya.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari, melibatkan perusakan rumah, serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu orang pelaku.

Selain melakukan penindakan, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di kemudian hari.(*)