Maulana Soroti Lemahnya Validasi PBB, Lurah Ditekan Aktif Gerakkan Pajak Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM. menyoroti serius persoalan validasi data pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menegaskan, lurah tidak boleh hanya menunggu laporan administrasi, namun wajib turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data objek pajak.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri kegiatan Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025, yang digelar Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Maulana mengungkapkan, saat ini terdapat kesenjangan data yang cukup besar antara jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi dengan data objek pajak yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“SPPT PBB yang kita keluarkan sekitar 189 ribu, sementara data di BPN mencapai 250 ribu. Ini tidak bisa dibiarkan. Lurah harus turun ke lapangan melakukan validasi,” tegas Maulana.

Ia menilai, validasi pajak menjadi kunci dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Tidak mungkin menurunkan kemiskinan dan mempercepat pembangunan kalau PAD rendah. Validasi pajak adalah pintu masuknya,” ujarnya.

Meski demikian, Maulana mengapresiasi capaian penerimaan pajak daerah yang secara umum telah melampaui target pada tahun 2025.

Dari 11 jenis pajak daerah, seluruhnya tercatat mencapai bahkan melebihi target, termasuk PBJT, pajak perhotelan, makanan dan minuman, parkir, hiburan, tenaga listrik, pajak air tanah, reklame, PBB, BPHTB, hingga denda pajak.

Ia juga menyebutkan, per Januari 2026 capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai 11,8 persen, yang dinilai sebagai indikator positif bagi kinerja pajak daerah.

Untuk mendorong peningkatan PAD, Pemkot Jambi turut menyiapkan relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Masyarakat dipermudah mengurus izin perubahan bangunan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan waktu layanan sekitar dua jam tanpa dikenakan denda.

“Ini bentuk kemudahan sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pajak,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa target pajak tahun 2025 sebesar Rp165 miliar berhasil terealisasi hingga 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen jika ditambah denda pajak.

Namun Ardi mengakui, dari 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang telah melakukan validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB, sementara 25 kelurahan lainnya belum.

“Ini menjadi perhatian serius. Kami minta lurah yang belum segera melakukan validasi dan verifikasi langsung ke lapangan,” ujarnya.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa optimalisasi pajak tidak hanya menopang pembangunan fisik, tetapi juga mendukung kebijakan sosial, termasuk pembiayaan sektor kesehatan dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.(*)




Jelang Ramadan, Disperindag Kota Jambi Perketat Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita di sejumlah pasar tradisional menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan serta menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Disperindag Kota Jambi, Dadan Sulaiman, menyebutkan bahwa pengawasan diprioritaskan di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Menurutnya, Disperindag juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Perum Bulog Jambi untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan terjadwal.

“Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama Ramadan hingga Idulfitri, distribusi Minyakita ditambah menjadi dua kali dalam sepekan ke seluruh pasar tradisional di Kota Jambi,” kata Dadan, Selasa.

Ia menegaskan, harga Minyakita di tingkat pengecer tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Selain itu, penjualan dilakukan dalam kemasan sesuai ketentuan guna mencegah penyimpangan distribusi.

Hingga saat ini, Disperindag belum menemukan pelanggaran oleh pedagang terkait harga maupun takaran. Stabilitas harga minyak goreng juga masih terpantau aman tanpa lonjakan signifikan.

Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya keterbatasan stok di sejumlah kios.

Salah seorang pedagang di Pasar Angso Duo, Anisa, mengaku pasokan Minyakita di lapaknya telah habis sejak beberapa waktu terakhir akibat meningkatnya permintaan.

Menanggapi hal tersebut, Disperindag Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Pemerintah memastikan pasokan Minyakita akan terus disalurkan secara bertahap ke seluruh pasar tradisional guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.(*)




Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Kasus Kekerasan Seksual Guncang Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Kapolda Kawal Langsung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah Kota Jambi.

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, berinisial ANI, warga Kecamatan Alam Barajo, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pria.

Yang mengejutkan, dua dari empat terduga pelaku disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian yang aktif bertugas di wilayah Jambi.

Informasi ini memicu perhatian publik dan kekhawatiran luas terhadap penegakan hukum serta perlindungan korban.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat.

DPRD Kota Jambi, kata Faried, telah memfasilitasi pendampingan psikologis dan perlindungan hukum melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Termasuk melibatkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban.

“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Faried menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih jika benar melibatkan aparat penegak hukum.

Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara tersebut.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.(*)




Polri Lakukan Rotasi Jabatan, Waka Polda Jambi Kini Dijabat Brigjen B Ali

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi.

Salah satunya, jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi resmi mengalami pergantian.

Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polda Jambi, kini dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Posisi yang ditinggalkan Brigjen M. Mustaqim selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K..

Sebelum dipercaya menjabat Waka Polda Jambi, Brigjen B. Ali diketahui bertugas sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/69/I/KEP.2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. dan merupakan bagian dari kebijakan rotasi rutin di lingkungan Polri.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi kepolisian.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/1).

Dengan pergantian tersebut, diharapkan kepemimpinan di jajaran Polda Jambi semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)




Tujuh Unsur Forkopimda Terima Gelar Adat Melayu Jambi, Ini Pesan Gubernur Al Haris

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa pemberian gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi.

Penganugerahan gelar adat tersebut berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.

Prosesi ini menjadi simbol penghormatan adat yang disesuaikan dengan karakter, kebiasaan, dan keahlian masing-masing penerima gelar, disertai harapan dan doa sesuai makna gelar yang diberikan.

Acara diawali dengan pembacaan penganugerahan gelar oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan Gordon.

Selanjutnya dilakukan kata penyisipan serta penyerahan keris oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Jambi, serta penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Acara juga diisi dengan prosesi tepuk tawar dan pengumuman adat.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian gelar adat tersebut telah melalui proses dan pertimbangan panjang sesuai ketentuan yang berlaku di LAM Jambi.

Gelar diberikan kepada sosok-sosok terbaik yang dinilai memiliki ketulusan, kapasitas, dan dedikasi dalam membina masyarakat, adat, dan budaya di Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah pada siang yang penuh berkah ini kita menyaksikan pemberian gelar kepada unsur Forkopimda yang sehari-hari juga berperan sebagai pembina Lembaga Adat Melayu Jambi. Gelar ini menunjukkan betapa LAM Jambi memuliakan para pembinanya sesuai peran dan jabatan masing-masing,” ujar Al Haris.

Gubernur berharap momentum penganugerahan gelar adat ini semakin memperkuat falsafah dan kearifan lokal Melayu Jambi yang dikenal dengan prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, serta syara’ mengato adat memakai sebagai pedoman kehidupan masyarakat.

“Melalui sinergi bersama, nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi pemersatu dan mendukung pembangunan daerah. Kepada unsur Forkopimda yang menerima gelar adat, semoga semakin mempererat hubungan emosional dan silaturahmi dengan masyarakat adat dan Pemerintah Provinsi Jambi,” harapnya.

Selain itu, Al Haris juga mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk terus berkontribusi dalam memberikan sumbangan pemikiran, saran, serta dedikasi dalam melestarikan dan mengembangkan nilai adat istiadat serta kearifan lokal di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral.

“Yang menerima gelar harus menjadi teladan. Penganugerahan ini bukan hanya sah secara adat, tetapi juga memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap penganugerahan ini semakin memperkokoh kolaborasi antara unsur adat dan negara dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat Jambi.

Khusus pemberian gelar kehormatan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Datuk HBA menyebutnya sebagai penghargaan atas peran, loyalitas, dan kontribusinya dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.(*)




Respons Cepat Damkartan Kota Jambi, Kebakaran Enam Kios Berhasil Dipadamkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda deretan kios di Jalan H Adam Malik, RT 37, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (21/1/2026) siang.

Kebakaran yang menghanguskan enam unit kios tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.42 WIB. Petugas Damkartan langsung bergerak menuju lokasi hanya empat menit setelah laporan diterima dan tiba di tempat kejadian dalam waktu 11 menit dari Mako Damkartan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan respons cepat dilakukan begitu laporan masuk melalui layanan darurat.

“Begitu laporan kami terima, seluruh personel langsung bergerak. Total ada 120 personel yang kami turunkan dengan 11 armada, terdiri dari armada komando, armada tempur, dan armada suplai,” ujar Mustari.

Objek yang terbakar meliputi tiga kios pakaian, satu kios kelontong, satu kios nasi uduk, dan satu kios nasi goreng. Sedikitnya enam kepala keluarga dengan total 20 jiwa terdampak dalam peristiwa tersebut.

Dalam operasi pemadaman, Damkartan Kota Jambi mengerahkan Pleton III Mako, seluruh Pos Pemadam Kebakaran Kota Jambi, serta personel Latihan Gabungan dari Muaro Jambi.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama sekitar satu jam 30 menit dengan total penggunaan air mencapai 64.000 liter.

Mustari mengungkapkan, salah satu kendala di lapangan adalah kemacetan lalu lintas dan banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian.

“Akses menuju lokasi sempat terhambat karena kemacetan dan warga yang berkerumun. Namun hal tersebut bisa kami atasi, sehingga pemadaman tetap berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Selain melakukan pemadaman, Damkartan juga melakukan evakuasi korban. Berdasarkan laporan di lokasi, terdapat satu orang yang terjebak di dalam bangunan saat kebakaran terjadi.

“Petugas kami langsung menggunakan baju tahan api untuk melakukan evakuasi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, posisi telungkup di depan pintu kamar mandi,” kata Mustari.

Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PSC 119 dan dibawa ke RS Bhayangkara Jambi setelah Damkartan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Terkait penyebab kebakaran, Mustari menyebutkan dugaan sementara berasal dari kebocoran dan ledakan tabung gas.

“Indikasi awal diduga dari kebocoran dan ledakan tabung gas. Namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan kebakaran dilakukan sesuai prosedur tetap Damkartan dengan prinsip 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

“Keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas utama kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan tabung gas, terutama di kawasan padat penduduk,” pungkas Mustari.

Seluruh personel Damkartan kembali ke mako dan pos masing-masing pada pukul 16.30 WIB setelah memastikan kondisi lokasi benar-benar aman.(*)




Kebakaran Kios di Jalan Adam Malik Jambi, Satu Orang Tewas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hebat melanda deretan kios di Jalan Adam Malik, Beringin, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (21/1/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu menghanguskan sedikitnya lima bangunan dan menewaskan satu orang warga.

Kebakaran terjadi di kawasan padat aktivitas, tepat di pinggir jalan utama dekat Masjid Saadatutdarain. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain, sehingga membuat warga sekitar panik.

Selain kios pakaian, api juga melalap toko kelontong, kios gorengan nasi uduk, kios nasi goreng, serta sebuah rumah warga.

Total sedikitnya lima unit bangunan terdampak dalam insiden tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengerahkan 11 unit armada ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam hingga api berhasil dikendalikan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, membenarkan adanya satu korban meninggal dunia.

“Korban satu orang meninggal dunia. Saat kejadian, korban berada di dalam kamar mandi dan terjebak saat api mulai membesar. Korban ditemukan di depan kamar mandi dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara,” ujarnya.

Menurut Mustari, dugaan sementara kebakaran dipicu ledakan tabung gas, diduga berasal dari kios nasi goreng. Namun, penyebab pasti masih dalam tahap penyelidikan.

“Indikasi awal ada ledakan tabung gas dari kios nasi goreng. Dugaan awal memang ada ledakan, tapi masih kami investigasi,” jelasnya.

Sebelumnya, warga sekitar juga mengaku mendengar suara ledakan sebelum api membesar.

Hingga sore hari, petugas masih melakukan pendinginan dan pengamanan lokasi, sementara arus lalu lintas di Jalan Adam Malik sempat tersendat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan tabung gas, khususnya di kawasan padat penduduk dan pertokoan, guna mencegah kejadian serupa terulang.(*)




Gubernur Jambi Serukan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam sepanjang tahun 2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jambi yang memperkirakan musim hujan akan terjadi lebih dari satu periode.

Menurut Al Haris, berdasarkan informasi BMKG, musim hujan diperkirakan berlangsung pada Januari dan kembali terjadi pada April 2026.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.

“BMKG memprediksi Januari masuk musim hujan, dan April nanti kembali terjadi musim hujan,” ujar Al Haris.

Menghadapi kondisi tersebut, Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Upaya sederhana seperti menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga kawasan rawan longsor dinilai penting untuk meminimalkan dampak bencana.

Selain banjir dan longsor, Al Haris juga menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir setiap tahun melanda Jambi.

Terutama saat musim kemarau. Ia menekankan bahwa, persoalan bencana tidak bisa ditangani pemerintah saja, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Setiap tahun kita menghadapi karhutla, banjir, dan berbagai bencana lainnya. Ini butuh rasa persatuan dan kepedulian bersama. Jambi ini kampung kita, jadi harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya.

Al Haris berharap tahun 2026 dapat dilalui tanpa bencana besar dan Provinsi Jambi tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh keamanan, ketertiban, serta kepedulian terhadap lingkungan.

“Pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga keamanan dan ketertiban. Mari kita jaga lingkungan dan situasi sosial agar Jambi tetap aman,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kondisi sosial yang kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)




BPBD Kota Jambi: TMA Tanggo Rajo Jambi Masih Aman, Tapi Waspada Fluktuasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketinggian muka air Sungai Batanghari di Kota Jambi terus menjadi perhatian menyusul fluktuasi debit air di sejumlah wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Berdasarkan hasil pengamatan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI pada Kamis, 1 Januari 2026, tercatat kondisi tinggi muka air (TMA) bervariasi di puluhan titik pantau.

Dari total 43 Pos Duga Air (PDA) yang tersebar di Wilayah Sungai Batanghari, terdapat empat lokasi yang mengalami kenaikan TMA kumulatif signifikan, dengan kenaikan lebih dari satu meter.

Sementara itu, sebagian besar titik pantau justru menunjukkan tren penurunan muka air.

Secara keseluruhan, fluktuasi TMA pada hari ini tercatat di 36 titik pantau, dengan rincian 10 lokasi mengalami kenaikan, 5 lokasi dalam kondisi stabil, dan 21 lokasi mengalami penurunan.

Namun demikian, terdapat beberapa daerah yang sudah mencapai batas Muka Air Banjir, yakni Rimbo Bujang, Kotoboyo, dan Teluk Kuali.

Khusus di Sungai Batanghari wilayah Kota Jambi, hasil pengamatan di Pos Pantau Tanggo Rajo menunjukkan tinggi muka air berada di angka 12,84 meter.

Angka tersebut masih di bawah batas elevasi Siaga III, yaitu 13,87 meter, dengan selisih sekitar 1,03 meter.

Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyampaikan bahwa kondisi ini masih tergolong aman.

Namun masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca dan kenaikan debit air secara tiba-tiba.

“Ketinggian muka air di Tanggo Rajo saat ini masih berada di bawah status Siaga III. Meski demikian, kami dari BPBD Kota Jambi terus melakukan pemantauan intensif dan mengimbau masyarakat,” kata dia.

“Khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Batanghari, agar tetap meningkatkan kewaspadaan,” ujar Doni Sumatriadi.

Ia menambahkan, BPBD Kota Jambi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi peningkatan muka air dalam beberapa hari ke depan.

Terutama mengingat masih adanya empat lokasi yang belum menyampaikan data dan enam lokasi dengan data tidak lengkap.(*)