Sapi Terperosok ke Sumur di Kota Jambi, Damkartan Turun Tangan Setelah Upaya Warga Gagal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seekor sapi terjebak di dalam sumur selama belasan jam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Rabu 19 Agustus 2026 pagi.

Sapi milik warga bernama Mustopa itu terperosok ke dalam sumur di Jalan KH A Majid, RT 17, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, sejak Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Upaya penyelamatan sempat dilakukan pemilik bersama warga setempat. Namun, hingga sekitar pukul 03.00 WIB, sapi tersebut belum berhasil dikeluarkan dari sumur.

Karena kesulitan mengevakuasi dengan peralatan seadanya, pemilik kemudian meminta bantuan Damkartan Kota Jambi melalui layanan WhatsApp pada Rabu pagi.

Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 07.52 WIB. Tak lama berselang, tujuh personel Regu 3 Pos Jamkose langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.15 WIB.

Petugas kemudian melakukan evakuasi dengan mempertimbangkan kondisi sapi serta kedalaman dan kondisi sumur.

Tali karmantel digunakan untuk mengikat bagian tanduk sapi sebelum proses penarikan dilakukan bersama warga.

Sekitar 30 menit kemudian, upaya tersebut membuahkan hasil. Sapi berhasil diangkat dari dalam sumur dalam kondisi selamat.

Kepala Damkartan Kota Jambi Mustari Affandy mengatakan, penanganan terhadap hewan yang mengalami kondisi darurat merupakan bagian dari pelayanan penyelamatan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, petugas tidak hanya bergerak ketika terjadi kebakaran.

juga dapat membantu masyarakat menghadapi situasi darurat lain, termasuk evakuasi hewan yang sulit dilakukan secara mandiri.

“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan dalam kondisi seperti ini, petugas Damkartan siap membantu melakukan evakuasi. Yang paling utama tentu keselamatan warga, petugas, dan hewan yang kita selamatkan,” ujar Mustari.

Ia mengatakan, kondisi di lokasi membuat proses evakuasi harus dilakukan secara hati-hati.

Penggunaan peralatan yang tepat diperlukan agar sapi tidak mengalami cedera tambahan sekaligus menjaga keselamatan petugas dan warga yang ikut membantu.

“Untuk penanganan seperti ini harus dilakukan dengan hati-hati dan terukur. Kita tidak ingin hewan semakin cedera, dan petugas maupun warga yang membantu juga harus tetap aman,” katanya.

Mustari mengapresiasi upaya pemilik dan warga yang telah berusaha menyelamatkan sapi tersebut sebelum meminta bantuan petugas.

Ia sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri ketika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan peralatan atau teknik khusus.

Bantuan Damkartan dapat dimanfaatkan ketika proses evakuasi tidak memungkinkan dilakukan secara mandiri.

Dalam proses penyelamatan sapi tersebut, seluruh personel dilaporkan dalam kondisi aman tanpa mengalami cedera. Setelah tugas selesai, tim kembali ke pos sekitar pukul 09.21 WIB.

Mustari menegaskan, pelayanan Damkartan berpegang pada prinsip 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani dan tuntas.

“Jadi bukan hanya kebakaran, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat, kami akan berupaya memberikan pelayanan sesuai kemampuan dan prosedur,” pungkasnya.(*)




Sugiyono Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kadisdik Kota Jambi, Minta Kembali Jadi Pengawas Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi, Sugiyono, membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan struktural dan meminta untuk kembali menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional Pengawas Sekolah.

Sugiyono menyampaikan, surat permohonan tersebut telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Saat ini, proses administrasi terkait permohonan pengunduran dirinya masih berjalan.

“Ya Mas. Suratnya sudah saya ajukan beberapa waktu lalu, surat permohonan mengundurkan diri dari jabatan struktural dan mohon kembali ke jabatan fungsional Pengawas Sekolah. Masih berproses sekarang, Mas,” ujar Sugiyono saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas kabar mengenai pengunduran dirinya dari jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Pengunduran Diri Sugiyono Masih Berproses

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri juga membenarkan adanya surat pengunduran diri yang diajukan Sugiyono.

Namun, proses administrasi terkait permohonan tersebut hingga kini masih berlangsung.

Dengan demikian, belum ada keputusan akhir mengenai perubahan posisi Sugiyono di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sugiyono sendiri tidak menjelaskan lebih jauh mengenai alasan teknis di balik pengajuan pengunduran dirinya.

Ia hanya menegaskan bahwa, permohonan yang diajukan berkaitan dengan pengunduran diri dari jabatan struktural serta keinginan untuk kembali ke jabatan fungsional Pengawas Sekolah.

DPRD Kota Jambi Kaget

Kabar pengunduran diri Sugiyono sebelumnya mengejutkan DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan serius atau mencolok dalam hubungan kerja antara DPRD dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi selama ini.

Menurut Kemas, komunikasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan berjalan normal.

Berbagai pembahasan mengenai persoalan pendidikan juga tetap dilakukan melalui koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

“Terus terang kami kaget ada kabar dari kepala dinas. Prinsipnya selama kami bermitra dengan Dinas Pendidikan, semuanya baik-baik saja. Tidak ada yang mencolok,” ujar Kemas.

DPRD: Perbedaan Pandangan Hal Biasa

Kemas mengatakan, dalam menjalankan fungsi pemerintahan, perbedaan pandangan antara DPRD dan organisasi perangkat daerah merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghambat pelaksanaan program pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalaupun ada perbedaan pandangan, saya kira itu hal biasa dan bisa diselaraskan. Yang penting komunikasi tetap berjalan dan tujuan akhirnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Program Pendidikan Kota Jambi Diminta Tetap Berjalan

Di tengah proses pengajuan pengunduran diri pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi, DPRD meminta agar pelayanan publik dan program pendidikan tetap berjalan seperti biasa.

Kemas menegaskan, sektor pendidikan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga proses administrasi maupun perubahan jabatan tidak boleh mengganggu program yang telah berjalan.

“Yang terpenting program pendidikan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan siapapun yang nantinya menjalankan tugas harus mampu melanjutkan program-program yang sudah ada,” pungkasnya.

Nanang Sunarya Juga Ajukan Pengunduran Diri

Selain Sugiyono, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi, Nanang Sunarya, juga diketahui mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural.

Nanang sebelumnya menjelaskan bahwa, dirinya memilih untuk kembali ke jabatan fungsional sebagai Pengawas Sekolah.

Dengan adanya dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural, proses penataan jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah tersebut menjadi perhatian.

Untuk saat ini, permohonan Sugiyono masih dalam proses administrasi.

Keputusan mengenai status jabatannya selanjutnya akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Pos Damkar hingga PDAM Terancam Longsor, DPR RI dan DPRD Kota Jambi Tinjau Pasir Panjang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman longsor di bantaran Sungai Batanghari, tepatnya di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, kian mengkhawatirkan.

Kerusakan tebing sungai kini tidak hanya mengancam lingkungan sekitar, tetapi juga sejumlah fasilitas publik penting seperti Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), instalasi Perumda Air Minum (PDAM), kantor lurah, hingga permukiman warga.

Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, turun langsung meninjau lokasi pada Kamis 6 Agustus 2026.

Peninjauan dilakukan di beberapa titik yang mengalami abrasi cukup parah untuk melihat secara langsung tingkat kerusakan sekaligus menghimpun kebutuhan penanganan yang mendesak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan kehadiran Anggota Komisi V DPR RI menjadi langkah penting agar persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, salah satu wakil masyarakat Jambi di DPR RI hadir langsung melihat kondisi di lapangan. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat agar pembangunan pengaman tebing sungai dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Kemas Faried, abrasi yang terus terjadi berpotensi mengancam sejumlah aset pemerintah dan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani.

Ia berharap pembangunan turap atau penguatan tebing sungai dapat menjadi prioritas karena kawasan tersebut merupakan lokasi strategis yang dipenuhi fasilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengaku sengaja turun ke lokasi setelah menerima laporan mengenai longsor yang mulai mengancam sejumlah objek vital di kawasan Danau Teluk.

“Saya mendapat informasi ada longsor yang mengancam Pos Damkar, instalasi PDAM, permukiman warga, dan fasilitas lainnya. Karena itu saya memilih melihat langsung kondisi di lapangan agar mengetahui kebutuhan yang sebenarnya,” katanya.

Menurut Edi, penanganan permanen harus dilakukan melalui pembangunan pengaman tebing sungai yang diusulkan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan akan diawali dengan penyusunan desain teknis sebelum diperjuangkan masuk dalam program penganggaran nasional.

“Harapannya lokasi yang sudah diusulkan dapat mulai dibangun tahun depan. Setelah desain teknis selesai, kami akan memperjuangkan anggarannya. Kawasan ini merupakan salah satu wajah Kota Jambi sehingga harus dijaga agar tidak terus mengalami kerusakan akibat longsor,” jelasnya.

Masyarakat berharap percepatan pembangunan turap dapat segera dilakukan mengingat abrasi Sungai Batanghari terus mengikis tebing dan meningkatkan risiko terhadap fasilitas umum maupun permukiman di sekitarnya.(*)




Kota Jambi Deklarasi Perang terhadap Berandalan Bermotor, Polisi Ungkap Dua Aliansi Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Kepolisian, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang dinilai meresahkan warga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan sekaligus penindakan terhadap aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan bahwa seluruh elemen memiliki tekad yang sama untuk menolak aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ananto.

Menurutnya, keberadaan kelompok berandalan bermotor bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Yang jelas, aktivitas seperti ini dapat merusak masa depan anak-anak muda. Karena itu harus dicegah bersama sejak dini,” katanya.

Polisi Petakan Dua Aliansi Besar

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra memaparkan hasil pemetaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor.

Ia menyebut terdapat dua aliansi besar yang saat ini teridentifikasi, yakni Awan Hitam yang terdiri dari sekitar 50 kelompok kecil serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok.

Menurut Yumika, bentrokan antar kelompok umumnya diawali dari saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram, sebelum akhirnya menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.

“Sebelum melakukan aksi, mereka saling menantang melalui media sosial. Setelah itu menentukan lokasi pertemuan untuk tawuran,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang disebut rawan dijadikan tempat berkumpul maupun bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, kawasan WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga mengungkap para pelaku kerap membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan.

Selain itu, sebagian pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aktivitas kelompok tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

“Dari monitoring media sosial, sebagian besar motif mereka adalah mencari konten untuk diunggah demi mendapatkan kepuasan dan eksistensi di media sosial. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi,” jelas Yumika.

Pencegahan Dilakukan hingga ke Pelaku Usaha

Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, Polresta Jambi juga melakukan langkah preventif.

Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha penyewaan peralatan agar tidak melayani pemesanan oleh anak di bawah umur, serta mengimbau perusahaan jasa ekspedisi lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi disalahgunakan.

Wali Kota: Keamanan Kota Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Wali Kota Jambi menegaskan upaya menjaga keamanan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kelompok berandalan bermotor.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman serta mampu menekan munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.(*)




Warga Keluhkan Antrean Pertalite Berjam-jam di Jambi, Pertamina Bicara Soal Lonjakan Konsumsi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Antrean panjang kendaraan roda dua untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan tampak terjadi di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Paal V, Paal VII, dan SPBU Beringin. Puluhan sepeda motor terlihat mengular menunggu giliran pengisian Pertalite, bahkan sebagian antrean disebut mencapai area luar SPBU.

Sejumlah pengendara mengaku kondisi tersebut cukup mengganggu aktivitas harian. Antrean tidak hanya terjadi pada jam sibuk, tetapi juga berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Rizki (29), warga yang ditemui saat mengantre di SPBU Paal VII, mengatakan dirinya harus meluangkan waktu lebih lama hanya untuk mendapatkan BBM.

“Hampir setiap hari sekarang antre. Kalau sedang ada keperluan mendesak tentu cukup mengganggu karena harus menunggu lama. Semoga kondisi ini segera kembali normal,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Andi (35), pengguna kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Beringin. Menurutnya, panjang antrean Pertalite saat ini berbeda dibanding kondisi sebelumnya.

“Biasanya tidak sepanjang ini. Sekarang kadang antreannya sampai keluar area SPBU dan membuat kendaraan lain ikut terganggu,” katanya.

Pertamina Sebut Konsumsi Pertalite Meningkat

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan antrean terjadi karena adanya peningkatan konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan peningkatan konsumsi tersebut salah satunya dipengaruhi adanya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite.

“Antrean kendaraan pada pembelian Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Jambi dipengaruhi oleh tingginya konsumsi Pertalite dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite,” jelas Rusminto.

Menurutnya, penyaluran Pertalite tetap berjalan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Di sisi lain, penyaluran Pertalite tetap mengacu pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Distribusi Dipantau, Pengawasan Diperketat

Rusminto memastikan Pertamina terus melakukan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan stok secara berkala, percepatan suplai dari Fuel Terminal apabila diperlukan, serta koordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan seluruh lembaga penyalur.

Selain memastikan distribusi berjalan, Pertamina juga melakukan evaluasi transaksi melalui sistem Subsidi Tepat untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya sehingga distribusi dapat berjalan lebih baik,” ujar Rusminto.

DPRD Jambi Minta Pengawasan Diperkuat

Sebelumnya, persoalan antrean BBM subsidi juga mendapat perhatian DPRD Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU, DPRD meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat.

Legislator juga menyoroti potensi penyalahgunaan seperti praktik pelangsiran maupun penggunaan barcode kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

DPRD berharap sinergi antara Pertamina, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dapat segera mengurai antrean panjang di SPBU serta memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Hingga saat ini, Pertamina menyatakan distribusi Pertalite di wilayah Jambi tetap berjalan dan terus dilakukan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(*)




Polda Jambi Gandeng Media, Perkuat Sinergi Informasi Publik di Era Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi bersama awak media Unit Polda Jambi yang digelar di Cafe Kesiko, Kota Jambi, Jumat 19 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan jurnalis, sekaligus mempererat komunikasi yang selama ini telah terjalin dalam penyampaian informasi kepada publik.

Melalui forum tersebut, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan keterbukaan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, terutama dalam mendukung pelayanan informasi publik di era digital.

Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah isu penting turut dibahas, mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), program kepolisian, hingga peran media dalam menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus informasi digital.

Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis sebagai mitra utama Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan sinergi antara Polda Jambi dan rekan-rekan media. Melalui komunikasi yang baik, kita berharap informasi yang disampaikan semakin berkualitas, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepolisian.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan media menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Media adalah mitra strategis Polri. Karena itu, kolaborasi yang kuat akan membantu menciptakan informasi yang objektif, edukatif, serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers atas peran aktif dalam mendukung tugas kepolisian.

Kapolda menilai, pemberitaan yang berimbang dan konstruktif dari media memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jambi.

“Sinergi antara Polri dan media adalah kekuatan besar dalam menjaga situasi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi ke depan,” ungkapnya.(*)




Jaksa Tuntut Seumur Hidup Eks Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.iD – Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo memasuki babak penting.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Waldi Adiyat alias Waldi dengan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kamis 18 Juni 2026.

Tuntutan dibacakan langsung oleh JPU Ivan Day Iswandy SH dalam agenda pembacaan surat tuntutan.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap EY (39), seorang dosen perempuan yang juga menjabat sebagai kepala program studi pada salah satu perguruan tinggi keperawatan di Kabupaten Bungo.

Dalam persidangan, jaksa menyebut seluruh fakta yang terungkap selama proses pembuktian mengarah pada unsur pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan matang sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa Ivan Day saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga menegaskan tidak menemukan faktor yang dapat dijadikan pertimbangan meringankan hukuman terdakwa selama jalannya persidangan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat karena terdakwa diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.

Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Perumahan Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dalam peristiwa yang sempat menghebohkan publik.

Selain tuntutan pidana, sidang juga diwarnai momen yang menyita perhatian. Setelah persidangan berakhir, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan ayat suci Al-Qur’an kepada terdakwa.

Menurut Ivan Day, langkah tersebut dilakukan atas dasar kepedulian sebagai sesama muslim dan tidak memiliki kaitan dengan proses penuntutan hukum yang sedang berjalan.

“Pemberian ayat suci ini merupakan bentuk ajakan menuju kebaikan dan mengingatkan kepada Allah. Ini bukan bagian dari proses hukum, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap manusia harus merenungkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan manusia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam persidangan.

Kasus pembunuhan dosen perempuan tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat Bungo karena melibatkan mantan aparat penegak hukum dan dugaan pembunuhan yang dilakukan secara terencana.(*)




Rumah Terbakar di Telanaipura Diduga Jadi Gudang Rokok Ilegal King Garet

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran yang melanda sebuah rumah permanen di Jalan Kolonel Amir Hamzah, RT 03, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 16 Juni 2026 malam, memunculkan dugaan adanya aktivitas penyimpanan rokok ilegal di lokasi tersebut.

Pasalnya, usai proses pemadaman, di dalam bangunan yang terbakar ditemukan sejumlah benda yang diduga merupakan kemasan dan karton rokok merek King Garet.

Sebagian kemasan terlihat hangus terbakar, sementara beberapa lainnya masih tampak utuh meski terdampak api.

Temuan itu langsung menjadi perhatian warga dan petugas yang berada di lokasi.

Dugaan sementara mengarah bahwa rumah tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal, melainkan juga diduga menjadi lokasi penyimpanan atau gudang rokok tanpa cukai.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status maupun legalitas barang-barang yang ditemukan tersebut.

Kebakaran sendiri pertama kali dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi pada pukul 22.39 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar, telepon darurat, dan Call Center 112.

Menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar sembilan menit kemudian. Saat tiba, api dilaporkan telah membesar dan membakar sebagian bangunan.

Untuk menjinakkan kobaran api, Damkartan Kota Jambi mengerahkan sekitar 40 personel gabungan yang terdiri dari Pleton 2 Mako, Regu 2 Posyankar Alam Barajo, serta personel siaga lainnya.

Sebanyak sembilan armada diterjunkan ke lokasi, terdiri dari satu kendaraan komando, lima armada tempur, dan tiga armada suplai air.

Proses pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam. Petugas menghabiskan kurang lebih 29 ribu liter air hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke bangunan lain di kawasan padat penduduk tersebut.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik dan berkoordinasi dengan kepolisian guna mengamankan lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian tengah bangunan.

Api kemudian dengan cepat merambat ke plafon dan area penyimpanan barang yang mudah terbakar.

Keberadaan tumpukan karton dan kemasan rokok yang ditemukan di lokasi diduga turut mempercepat penyebaran api sehingga kobaran sulit dikendalikan pada fase awal kebakaran.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Musatari Affandy, mengatakan tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tim langsung menuju lokasi setelah laporan diterima. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi,” ujarnya.

Musatari juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik serta tidak menghambat akses petugas saat proses penanganan kebakaran berlangsung.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, nilai kerugian material masih dalam pendataan.

Sementara itu, terkait temuan sejumlah kemasan rokok merek King Garet di lokasi kebakaran, aparat terkait diperkirakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan status barang yang ditemukan di dalam bangunan tersebut.(*)




Warning Keras! Wali Kota Jambi: Ada Gratifikasi dan Jual Kursi, Langsung Saya Copot!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah, panitia penerimaan siswa baru, hingga jajaran Dinas Pendidikan Kota Jambi agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Jumat 12 Juni 2026, Maulana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun dugaan jual beli kursi sekolah.

Bahkan, ia mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun pihak terkait yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi, jangan ada pungli, jangan ada permainan. Kalau ada yang terbukti melakukan itu, akan saya copot. Tidak perlu menunggu lama,” tegas Maulana di hadapan para kepala sekolah dan jajaran pendidikan.

Menurutnya, seluruh mekanisme penerimaan siswa baru telah diatur secara jelas dan terbuka melalui petunjuk teknis yang berlaku.

Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memanfaatkan momentum penerimaan murid baru demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses SPMB dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.

“Kalau ada laporan ke saya terkait jual beli kursi sekolah, sertakan bukti. Tidak perlu menunggu proses yang berlarut-larut, jika terbukti akan langsung kami tindak dan kami ganti yang bersangkutan,” ujarnya.

Maulana menegaskan penerimaan murid baru harus menjadi ruang yang bersih dari intervensi, titipan, maupun transaksi yang merugikan hak peserta didik lain.

Menurutnya, seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai hak anak-anak mendapatkan pendidikan dirusak oleh kepentingan tertentu. Semua harus berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Jambi turut melibatkan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, hingga Komisi Informasi.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pengawasan dan menutup ruang terjadinya penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan seluruh sekolah telah diberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026.

Ia memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” kata Sugiyono.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pengawas.

Pemerintah Kota Jambi berharap langkah pengawasan yang diperketat serta peringatan tegas dari Wali Kota dapat mencegah munculnya praktik jual beli kursi maupun pungutan liar.

Sehingga pelaksanaan SPMB 2026 berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.(*)




Jepang Bantu Ganti 500 Set Pipa Bocor Tirta Mayang, Layanan Air Bersih Jambi Ditargetkan Makin Optimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jepang akan membantu mengganti sebanyak 500 set jaringan pipa bocor milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dalam upaya menekan tingkat kehilangan air dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Program tersebut menjadi salah satu fokus utama kerja sama antara Perumda Tirta Mayang dengan Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang saat ini memasuki tahap lanjutan hingga tahun 2029.

Komitmen itu disampaikan dalam kunjungan kerja tim Osaka Municipal Water Works Bureau bersama perwakilan JICA yang diterima langsung Wali Kota Jambi, Maulana, Kamis 11 Juni 2026.

Perwakilan Osaka Municipal Water Works Bureau, Hashimoto, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan bersama Tirta Mayang menemukan masih banyak titik kebocoran pada jaringan distribusi air yang berdampak terhadap tingginya angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).

Karena itu, pihak Osaka akan memberikan bantuan berupa 500 set perlengkapan penggantian jaringan pipa bocor yang akan digunakan pada area-area prioritas yang telah ditentukan.

“Kami menemukan sejumlah titik kebocoran dalam jaringan distribusi air. Melalui program ini, sekitar 500 set perlengkapan akan disiapkan untuk mendukung perbaikan jaringan tersebut. Kami juga akan memberikan pendampingan teknis terkait metode konstruksi dan pengerjaannya,” kata Hashimoto.

Selain membantu perbaikan jaringan perpipaan, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas produksi air bersih, penguatan sistem distribusi, serta transfer teknologi pengelolaan air minum dari Jepang kepada Tirta Mayang.

Wali Kota Jambi Maulana menyambut positif dukungan yang diberikan Pemerintah Jepang melalui JICA dan Osaka Municipal Water Works Bureau.

Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

“Kami bersyukur mendapat dukungan langsung dari Jepang. Dengan perbaikan jaringan pipa dan upaya penurunan kebocoran air, produktivitas Tirta Mayang dapat meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Maulana.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendukung seluruh tahapan program tersebut agar target penurunan tingkat kehilangan air dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, perwakilan JICA Indonesia, Sato, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan teknologi pengelolaan air bersih yang selama ini diterapkan di Jepang.

Menurutnya, Tirta Mayang dipilih sebagai salah satu proyek percontohan karena memiliki peluang besar menjadi model pengelolaan layanan air minum bagi daerah lain di Indonesia.

Tak hanya bantuan teknis dan peralatan, program kerja sama ini juga akan mengirimkan sejumlah staf Tirta Mayang mengikuti pelatihan di Jepang pada Oktober 2026 mendatang guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan layanan air bersih.

Dengan penggantian ratusan set jaringan pipa bocor serta transfer teknologi dari Jepang, Tirta Mayang diharapkan mampu menekan tingkat kehilangan air secara signifikan dan menghadirkan layanan yang lebih optimal bagi pelanggan di Kota Jambi.(*)