Waduh! Siang Ini Pegawai Inspektorat Kota Jambi Panik Berhamburan, Ini Penyebabnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Suasana di Kantor Inspektorat Kota Jambi mendadak panik setelah muncul api dari arah pintu samping kantor pada Selasa siang (16/9/2025).

Api yang berasal dari area trafo listrik tersebut sempat memicu kepanikan di antara para pegawai, yang langsung keluar berhamburan untuk menyelamatkan diri.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, sebelum api muncul, terdengar suara ledakan cukup keras dari sekitar trafo listrik.

Tak lama kemudian, api langsung menyambar dan membesar.

Beruntung, para pegawai Inspektorat Kota Jambi sigap dan segera mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api awal.

Upaya cepat ini mencegah api merambat ke bagian lain gedung.

Tak berselang lama, petugas Pemadam Kebakaran Kota Jambi tiba di lokasi dan menurunkan satu unit mobil damkar untuk memastikan api benar-benar padam.

Informasi yang diterima dari pihak kantor menyebutkan bahwa, insiden seperti ini bukan pertama kali terjadi.

Ini merupakan kejadian kedua kalinya trafo di kantor Inspektorat Kota Jambi terbakar, yang membuat pegawai semakin waspada.

Akibat insiden tersebut, aliran listrik di seluruh area kantor Inspektorat Kota Jambi untuk sementara terputus.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran.

Namun, pihak terkait dipastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)




Korsleting Freezer Picu Kebakaran di SMPN 20 Kota Jambi, Ini Penjelasan Warga dan Damkar Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi yang terletak di Jalan Dharmapala, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, pada Rabu pagi (10/9/2024) sekitar pukul 06.15 WIB.

Sejumlah ruangan di sekolah tersebut dilaporkan hangus terbakar sebelum aktivitas belajar dimulai.

Meski belum ada kegiatan belajar mengajar berlangsung, beberapa siswa sudah mulai berdatangan saat api mulai membesar.

Seorang siswi kelas VIII bernama Aruni yang tinggal tidak jauh dari sekolah mengungkapkan sempat mendengar ledakan keras sebelum muncul asap dan api.

“Sekitar jam enam pagi kami dengar ledakan keras, lalu keluar asap tebal. Api belum terlihat waktu itu,” ungkap Aruni saat diwawancarai.

Warga sekitar, Sunaryo, yang juga suami dari salah satu guru SMPN 20 Jambi, menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat berasal dari ruang koperasi.

“Sekitar pukul 06.15 WIB saya lihat asap dari ruang koperasi. Langsung saya hubungi Damkar,” ujar Sunaryo.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Jambi sempat tiba lebih awal. Namun, karena keterbatasan air, proses pemadaman terganggu.

Api dengan cepat menyebar ke ruangan lain hingga akhirnya tujuh armada tambahan dikerahkan dengan total 36 ribu liter air.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan bahwa sumber kebakaran berasal dari freezer atau showcase yang terhubung ke terminal listrik dengan daya tak sesuai kapasitas.

“Terjadi pembagian daya yang tidak seimbang, menyebabkan MCB listrik sering turun. Ini jadi pemicu utama korsleting hingga akhirnya terjadi kebakaran,” jelas Mustari.

Mustari juga mengakui bahwa proses pemadaman sempat terhambat karena minimnya sumber air di sekitar lokasi.

Bantuan tambahan dikirim dari Mako Damkar Simpang Kawat untuk mempercepat proses pengendalian api.

“Saat armada tiba, api sudah menyebar luas. Kami langsung lakukan proteksi agar tidak merambat ke ruangan lainnya,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Maulana: Job Fit Jadi Tahapan Awal Restrukturisasi OPD Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menegaskan bahwa pelaksanaan job fit bagi pejabat eselon II merupakan langkah awal dari proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dilakukan selama tahun pertama masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota.

Menurut Maulana, job fit ini merupakan momen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pejabat, terlebih banyak di antaranya yang telah menjabat lebih dari lima tahun.

“Ini momentum evaluasi. Kita ingin menata ulang organisasi dengan tepat, berbasis pada kompetensi dan kebutuhan riil saat ini,” ujarnya, Selasa 9 September 2025.

Ia juga menekankan pentingnya semangat kerja, inovasi baru, serta visi strategis dalam menjalankan tugas. Hal ini menjadi poin utama dalam proses job fit yang sedang berlangsung.

“Pejabat yang sudah lama menjabat harus bisa menghadirkan inovasi baru. Yang kami tekankan adalah kompetensi, semangat berprestasi, dan visi ke depan,” tambahnya.

Hasil job fit ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam rotasi atau reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Jambi, sebagai bagian dari penataan birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan.(*)




Dimulai Pembuatan Makalah! Proses Job Fit di Lingkungan Pemkot Jambi Bergulir, Berikut Nama-Namanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memulai tahapan job fit atau uji kesesuaian jabatan bagi 22 pejabat eselon II pada Selasa, 9 September 2025.

Proses ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kompetensi pejabat yang memegang jabatan strategis di lingkungan Pemkot Jambi.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Job Fit, Samsurijal Tan, mengatakan bahwa proses ini dimulai dengan pembuatan makalah yang memuat capaian selama menjabat, serta rencana strategis ke depan.

Setelah itu, peserta mengikuti sesi wawancara mendalam.

“Makalah berisi laporan kinerja dan visi ke depan, sementara wawancara menggali pemahaman dan inovasi yang dimiliki. Seluruhnya akan dinilai secara objektif menggunakan sistem skor oleh tim pansel,” jelas Samsurijal, Selasa 9 September 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Jambi,  Maulana, untuk menata ulang jabatan sesuai kompetensi, serta mendorong terciptanya birokrasi yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan.

Sebanyak 22 pejabat mengikuti job fit ini, yakni:

  1. Arzi Efendi – Kepala Dinas Kearsipan & Perpustakaan

  2. Liana Andriani – Kepala BKPSDM Daerah

  3. H. Ardi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  4. Yon Heri – Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP

  5. Feriadi – Kepala Satpol PP

  6. Erwandi – Kepala Dinas Pemuda & Olahraga

  7. Raden Jufri – Kepala Badan Kesbangpol

  8. Mulyadi – Kepala Dinas Pendidikan

  9. Mahruzar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman

  10. Noverintiwi Dewanti – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan & Perlindungan Anak

  11. Moncar Widaryanto – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & SDM

  12. Abu Bakar – Kepala Dinas Komunikasi & Informatika

  13. Saleh Ridha – Kepala Dinas Perhubungan

  14. Mariani Yanti – Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan

  15. Mustari Affandi – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan

  16. Amran – Kepala Dinas Perdagangan & Perindustrian

  17. Evridal Asri – Kepala Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

  18. Momon Sukmana Fitra – Kepala Dinas PUPR

  19. Yunita Indrawati – Kepala Dinas Sosial

  20. Noviarman – Sekretaris DPRD

  21. Nella Ervina – Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah

  22. Suhendri – Kepala Bappeda. (*)




PBB dan BPHTB Dipermudah, Maulana Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memberikan kabar baik bagi warganya.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Pemkot Jambi mengumumkan kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, yang berdampak langsung pada pengurangan beban pajak masyarakat.

Dari total lebih dari 182 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan tahun ini, sekitar 115 ribu SPPT atau 67 persen di antaranya mengalami penurunan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, sekitar 67 persen warga merasakan penurunan PBB tahun ini. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat,” kata Maulana, belum lama ini.

Sementara itu, sekitar 49 ribu SPPT (29 persen) tercatat mengalami kenaikan, yang menurut Maulana disebabkan oleh adanya pembangunan baru atau kenaikan nilai objek pajak.

Kenaikannya pun terbilang ringan, rata-rata hanya 1,8 persen. Adapun sisanya, sekitar 6 ribu SPPT (4 persen), tidak mengalami perubahan nilai.

Kebijakan fiskal ini merupakan kelanjutan dari pendekatan pro-rakyat yang konsisten dijalankan Pemkot Jambi.

Sebelumnya, pada April 2025, Pemkot juga menurunkan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui formula baru yang lebih fleksibel.

Skema tersebut tidak hanya mengacu pada Zona Nilai Tanah (ZNT), tetapi juga mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Langkah ini membawa hasil signifikan. Jumlah transaksi properti di Kota Jambi melonjak dari 500 menjadi 1.500 transaksi per bulan, atau meningkat hingga 300 persen.

Efek domino lainnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sebelumnya Rp 5–6 miliar menjadi Rp 7–8 miliar per bulan.

“Dampaknya sangat positif. Tarif kita turunkan, tetapi pendapatan daerah justru meningkat. Ini bukti bahwa kebijakan yang berpihak pada rakyat bisa tetap menjaga kinerja fiskal,” jelas Maulana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mempercepat aktivitas ekonomi di daerah.

Salah satunya adalah dengan mempercepat layanan BPHTB, yang kini dapat selesai dalam waktu 2×24 jam.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Jambi melalui kemudahan transaksi dan pengurangan beban pajak,” tutup Maulana.(*)




Imbas Isu Asusila, Aminudin Tinggalkan Jabatan Dewan Penasehat Gerindra Batang Hari

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Batang Hari, Aminudin, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan tersebut disampaikannya dalam surat tertanggal 7 Agustus 2025, yang telah dikirim ke DPD Gerindra Provinsi Jambi.

Aminudin, yang juga mantan Ketua DPC Gerindra Batang Hari, menyatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi internal partai.

Khususnya menyikapi dugaan kasus asusila yang menyeret Ketua DPC Gerindra Batang Hari berinisial MH dengan Wakil Sekretaris DPC berinisial RM.

“Secara aturan, saya sudah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Batang Hari,” ujarnya, seperti dikutip pada laman Swarajambi.net , Selasa (12/8/2025).

Aminudin menyebut dirinya merasa gagal dalam membina para kader dan pengurus partai. Ia menilai, polemik yang terjadi telah mencoreng nama baik Gerindra di mata publik.

“Dampaknya besar, merusak citra partai di tengah masyarakat,” tambahnya.

Mengenai kasus dugaan asusila, Aminudin mengaku terus memantau perkembangan. Meski belum ada kejelasan hukum, ia menyayangkan peristiwa itu terjadi di lingkup internal partai.

“Ibarat kata pepatah, jika tidak ada api tentu tidak akan ada asap,” ucapnya.

Kini, ia menunggu tanggapan resmi dari Ketua DPD Gerindra Jambi terkait surat pengunduran dirinya.(*)




Menanti Lima Nama, Capim Baznas Kota Jambi Jalani Uji Fakta di Baznas RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Sebanyak 10 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi periode 2025–2030 saat ini tengah menjalani proses verifikasi faktual di Baznas RI, sebagai tahapan lanjutan dari proses seleksi terbuka yang telah dilaksanakan di tingkat kota.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Jambi, Kamal Firdaus, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi sesuai regulasi terbaru Baznas RI.

“Nantinya, setelah proses verifikasi faktual ini selesai, Baznas RI akan merekomendasikan lima nama calon pimpinan,” kata Kamal.

“Kelima nama tersebut akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Jambi untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan,” terang Kamal Firdaus, Senin (11/8/2025).

Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang melaksanakan proses seleksi calon pimpinan Baznas secara transparan dan sesuai ketentuan empat bulan sebelum masa jabatan pimpinan lama berakhir.

Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel.

Sebelumnya, tahapan seleksi Capim Baznas Kota Jambi telah melalui beberapa proses, yakni tes kompetensi pada 30 Juni 2025, dilanjutkan dengan wawancara pada 17–18 Juli 2025, dan rapat pleno tim seleksi pada 22 Juli 2025.

Berikut 10 nama calon pimpinan Baznas Kota Jambi yang mengikuti verifikasi faktual di Baznas RI:

  1. H Ibnu Isnaini, SE — 87,65

  2. Sanandar, SE, RFP — 83,4

  3. Dr. Muhammad Padu’i, S.Pd.I., M.Pd.I — 82,85

  4. H Abdul Rafim, SP, C.PS, CICEL, C.MTr — 81,9

  5. Miswar Batubara, S.Sos — 81

  6. Suparman, S.Pd — 80

  7. Dr. Muhammad Yusuf — 77,75

  8. Fakhruddin, SE — 76,7

  9. Muhammad Irfansyah, SE — 76,65

  10. Drs. H. Sudirman — 75,35

Pemerintah Kota Jambi berharap dari hasil seleksi ini akan terpilih lima pimpinan Baznas yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga amanah dalam menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran zakat secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)




Terpidana Penipuan Dibekuk Setelah Bertahun Buron, Kini Ditahan di Lapas Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim gabungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejaksaan Negeri Jambi menangkap Sanggam Parapat alias Sanggam , buronan kasus penipuan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama bertahun-tahun.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.

“Penangkapan ini terkait perkara penipuan Pasal 378 KUHP,” ungkap Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, dalam siaran pers.

Sanggam sebelumnya telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 611 K/PID/2016 tertanggal 14 Juli 2016.

Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan atas perbuatan penipuan yang dilakukannya.

Usai ditangkap, Sanggam dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian dibawa ke Jambi pada 6 Agustus 2025 untuk menjalani eksekusi pidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, siapa pun yang telah divonis bersalah tetap akan dibawa ke jalur hukum,” tegas Noly.

Kejaksaan menegaskan komitmennya melalui program Tabur 31.1, yang bertujuan memburu para DPO secara aktif demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.(*)




Wali Kota Jambi Perintahkan Audit Medis! Soal Dugaan Kelalaian RSUD Abdul Manap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyikapi kasus meninggalnya Affan Al Farizi, bocah 4 tahun yang sempat menjalani pengobatan di RSUD H. Abdul Manap, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, turut memberikan tanggapan resmi.

Ia menegaskan telah menerima laporan lengkap terkait dugaan kelalaian medis tersebut.

“Saya sudah perintahkan Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk melakukan audit medis secara menyeluruh, mulai dari awal penanganan di poli anak hingga ke IGD,” kata Maulana dalam keterangan pers.

Wali Kota menegaskan bahwa jika hasil audit menemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian dalam penanganan medis, maka akan ada tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan evaluasi setiap tahap pelayanan medis. Jika ada yang menyimpang dari standar operasional, maka harus ada sanksi. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Maulana juga menekankan pentingnya profesionalisme tenaga kesehatan dalam menangani pasien, khususnya anak-anak yang memiliki kondisi cepat berubah.

“Dunia medis itu dinamis, kondisi pasien bisa memburuk dalam hitungan jam. Tapi ini bukan alasan untuk tidak mengikuti standar pelayanan yang profesional dan prosedural,” tambahnya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan menangani persoalan ini secara adil dan transparan.(*)




Direktur RSUD Abdul Manap: Penanganan Affan Sudah Sesuai Prosedur Medis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi somasi yang dilayangkan oleh keluarga Affan Al Farizi, bocah 4 tahun yang meninggal dunia usai menjalani pengobatan, pihak RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi memberikan klarifikasi resmi melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD, dr. Ayekti Heningnurani.

Dalam surat tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa Affan datang ke Poli Anak pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.49 WIB dengan keluhan batuk selama dua minggu, tanpa disertai sesak napas, tanpa muntah, dan tidak demam.

Dokter menyatakan bahwa kondisi pasien saat itu stabil dengan tanda vital normal.

“Pasien diperiksa oleh Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A, yang bertugas di Poli Anak dan saat itu juga sedang membimbing dokter muda (koas),” jelas dr. Ayekti.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk penilaian keadaan umum pasien, tanda-tanda vital, dan keluhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyatakan tidak ada indikasi rawat inap, dan resep obat diberikan sesuai dengan kondisi klinis pasien saat itu.

Direktur RSUD menambahkan bahwa keterlibatan koas dalam proses pelayanan merupakan bagian dari sistem rumah sakit pendidikan dan tidak memengaruhi kualitas pemeriksaan terhadap pasien.

Kondisi kritis Affan baru terjadi keesokan harinya, saat dibawa kembali ke IGD RSUD Abdul Manap.

“Pasien datang dalam kondisi muntah hebat yang menyebabkan kekurangan cairan dan elektrolit, sehingga memicu kejang dan kondisi gawat darurat,” jelasnya.

Pihak RSUD menegaskan bahwa perawatan yang diberikan telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan indikasi medis yang muncul saat pemeriksaan pertama.(*)