12 Pejabat Administrator Dilantik di Muaro Jambi, Ini Pesan Tegas Wakil Bupati

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan penyegaran birokrasi.

Sebanyak 12 Pejabat Administrator resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Muaro Jambi atas nama Bupati, Rabu (18/2/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penataan jabatan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan telah melalui proses evaluasi menyeluruh dan pertimbangan matang.

“Penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta kebutuhan organisasi. Ini bukan sekadar rotasi, tetapi memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif,” tegasnya.

Wakil Bupati mengingatkan para pejabat yang dilantik agar tidak memaknai jabatan sebagai tujuan akhir. Menurutnya, pelantikan justru menjadi titik awal pembuktian kinerja.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, serta komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam membangun birokrasi yang berbasis kinerja, transparan, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan ke depan.

Berikut nama-nama pejabat yang resmi dilantik:

  1. Bombi Sormin, S.K.M., M.Kes. – Camat Maro Sebo

  2. Junaidi, S.E. – Camat Kumpeh Ulu

  3. Arnal Krisnajaya, S.T. – Kepala Bagian Organisasi

  4. Maskun Sepuan, S.P. – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan

  5. Kirmany, S.E. – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

  6. Abdul Hamid, S.Pd. – Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

  7. Yudhi Triska, S.E. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi

  8. M. Hendri Gunawan Z., S.E. – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  9. Rahmad Kostalani, S.Kom. – Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan

  10. Yoanna Mizzani Augustina, S.H. – Kepala Bidang Perbendaharaan

  11. Yoppy Ariansyah, S.S.T.P., M.H. – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  12. Arman Bunadi, S.H. – Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Muaro Jambi.(*)




Police Go To Pesantren, Ditlantas Polda Jambi Edukasi Safety Riding Santri Al-Kautsar

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui program Police Go To Pesantren.

Kali ini, kegiatan bertajuk Polantas Menyapa menyasar ratusan santri di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kautsar, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung interaktif dan penuh antusias.

Tim Subdit Kamsel tidak hanya memberikan materi teori, tetapi juga praktik langsung safety riding, khususnya penggunaan kendaraan roda dua secara benar dan berkeselamatan.

Dipimpin Kasubdit Kamsel AKBP Dr Novrizal bersama Kanit Dikmas AKP Fidelis Gulo dan jajaran, para personel mengajak santriwan dan santriwati menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus teladan di lingkungan masing-masing.

Pimpinan Ponpes Al-Kautsar, KH Mochamad Abdul Ghofur, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ditlantas Polda Jambi yang telah memberikan edukasi langsung kepada para santri.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter disiplin generasi muda.

Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan yayasan, Haji Doni, yang mengaku bangga karena lembaganya menjadi bagian dari program edukatif kepolisian tersebut.

Dalam pemaparannya, AKBP Novrizal menekankan pentingnya etika berkendara, penggunaan helm standar SNI, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berada di jalan raya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa santri diharapkan tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga menjadi contoh dalam disiplin berlalu lintas.

“Kami ingin para santri menjadi teladan, baik dalam akhlak maupun dalam kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Melalui program ini, Ditlantas Polda Jambi berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia dini dan menciptakan generasi yang sadar hukum serta peduli keselamatan.(*)




Pesan Menyentuh Wali Kota Jambi Jelang Puasa 1447 H, Tekankan Doa dan Kebersamaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Wali Kota Jambi, Maulana, mengungkapkan rasa syukur karena kembali diberi kesempatan untuk bertemu dengan bulan penuh ampunan dan keberkahan tersebut.

Ia mengajak seluruh masyarakat di Kota Jambi untuk mempersiapkan diri, baik secara lahir maupun batin, agar Ramadan tahun ini menjadi momentum perbaikan diri dan penguatan kebersamaan.

Menurutnya, menjelang Ramadan adalah saat terbaik untuk membersihkan hati, mempererat silaturahmi, serta saling memaafkan.

Dalam suasana penuh kekhidmatan, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan sebagai pemimpin pemerintahan, saya memohon maaf apabila selama menjalankan amanah terdapat sikap atau kebijakan yang kurang berkenan. Semua dilakukan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya tulus.

Maulana menegaskan, semangat saling memaafkan tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata.

Nilai tersebut harus benar-benar dihayati sebagai fondasi memperkuat persatuan di tengah dinamika kehidupan sosial.

Ia juga menyoroti besarnya tanggung jawab Pemerintah Kota Jambi yang menaungi lebih dari 10 ribu aparatur serta melayani sekitar 654 ribu masyarakat.

Dengan cakupan pelayanan yang luas, ia menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu terus diperbaiki.

Dalam momentum Ramadan 1447 H, Maulana meminta seluruh aparatur sipil negara untuk tetap menjaga disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan publik meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, Ramadan justru harus menjadi pendorong peningkatan etos kerja.

Selain itu, menghadapi tantangan global dan dinamika geopolitik yang tidak menentu, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memperkuat ikhtiar spiritual melalui kegiatan doa dan istighosah rutin di lingkungan balai kota.

Ia juga mengajak para ulama, tokoh agama, serta pengurus masjid untuk terus mendoakan Kota Jambi agar tetap dalam suasana aman, damai, dan penuh keberkahan.

Tak hanya soal pemerintahan, Maulana turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan, menghormati pelaksanaan ibadah seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan i’tikaf, serta mengajak generasi muda mengisi bulan suci dengan kegiatan positif.

“Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan amarah, memperbanyak sedekah, dan memperkuat kepedulian sosial,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jambi berharap Ramadan 1447 H menjadi bulan yang membawa kedamaian, mempererat persaudaraan, dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh masyarakat.(*)




Buang Tas Saat Ditangkap, Pria di Batang Hari Simpan Senpi dan Dijerat Pasal Berlapis

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID Aksi nekat seorang pria berinisial G (45) justru memperberat jerat hukum yang menantinya.

Saat diamankan aparat Polsek Maro Sebo Ulu, tersangka kedapatan membuang tas miliknya di depan Mapolsek.

Kecurigaan petugas pun terbukti. Setelah tas tersebut diperiksa, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek lengkap dengan delapan butir amunisi aktif.

Enam peluru berada di dalam senjata, sementara dua lainnya tersimpan di dalam tas.

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Saprizal, menjelaskan bahwa tersangka awalnya diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap IH (57) yang terjadi di Kelurahan Sungai Rengas pada 29 Januari 2026 malam.

Namun, penemuan senpi ilegal saat proses penangkapan membuat kasus berkembang. Polisi menyatakan kepemilikan senjata api tanpa izin tersebut menjadi perkara tambahan yang diproses terpisah.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli senjata api rakitan itu dari seseorang di Provinsi Lampung seharga Rp4 juta.

Kini, tersangka tidak hanya menghadapi proses hukum atas dugaan penganiayaan, tetapi juga dijerat pasal berlapis.

Ia dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti tersangka mencapai 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.

Polisi juga mengimbau warga segera melapor jika mengetahui adanya peredaran senpi ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(*)




BPPRD Kota Jambi Ungkap 25 Kelurahan Belum Validasi Pajak PBB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menyoroti masih rendahnya tingkat validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 25 kelurahan yang belum melakukan validasi dan verifikasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB.

“Dari total 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang sudah melakukan validasi DHKP PBB. Sisanya 25 kelurahan belum, dan ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ardi.

Menurutnya, validasi lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan akurasi data objek pajak, sekaligus mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menekankan agar lurah tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi aktif turun langsung ke lapangan.

“Kami minta lurah segera bergerak melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar data PBB benar-benar sesuai kondisi riil,” ujarnya.

Ardi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025 yang digelar Pemkot Jambi di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Ia juga mengungkapkan, secara umum kinerja penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 menunjukkan hasil positif.

Dari target pajak sebesar Rp165 miliar, realisasi penerimaan berhasil mencapai 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen apabila digabungkan dengan penerimaan denda pajak.

“Alhamdulillah target pajak tercapai. Ini tidak lepas dari peran camat dan lurah yang aktif, meskipun masih ada yang perlu kita dorong lebih maksimal,” kata Ardi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut menegaskan pentingnya validasi pajak sebagai fondasi utama peningkatan PAD, terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menyebutkan, terdapat selisih signifikan antara jumlah SPPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi sebanyak 189 ribu dengan data objek pajak di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mencapai sekitar 250 ribu.

“Validasi ini menjadi tanggung jawab bersama, khususnya lurah. Ini penting untuk mengamankan PAD,” ujar Maulana.

Selain pembenahan data pajak, Pemkot Jambi juga menyiapkan berbagai strategi peningkatan PAD, di antaranya relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) serta dorongan penyelenggaraan event ekonomi dan pariwisata.

BPPRD Kota Jambi optimistis, dengan kolaborasi lintas perangkat daerah dan peran aktif lurah, target pendapatan daerah hingga Rp1 triliun dapat diwujudkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Maulana Soroti Lemahnya Validasi PBB, Lurah Ditekan Aktif Gerakkan Pajak Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM. menyoroti serius persoalan validasi data pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menegaskan, lurah tidak boleh hanya menunggu laporan administrasi, namun wajib turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data objek pajak.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri kegiatan Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025, yang digelar Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Maulana mengungkapkan, saat ini terdapat kesenjangan data yang cukup besar antara jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi dengan data objek pajak yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“SPPT PBB yang kita keluarkan sekitar 189 ribu, sementara data di BPN mencapai 250 ribu. Ini tidak bisa dibiarkan. Lurah harus turun ke lapangan melakukan validasi,” tegas Maulana.

Ia menilai, validasi pajak menjadi kunci dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Tidak mungkin menurunkan kemiskinan dan mempercepat pembangunan kalau PAD rendah. Validasi pajak adalah pintu masuknya,” ujarnya.

Meski demikian, Maulana mengapresiasi capaian penerimaan pajak daerah yang secara umum telah melampaui target pada tahun 2025.

Dari 11 jenis pajak daerah, seluruhnya tercatat mencapai bahkan melebihi target, termasuk PBJT, pajak perhotelan, makanan dan minuman, parkir, hiburan, tenaga listrik, pajak air tanah, reklame, PBB, BPHTB, hingga denda pajak.

Ia juga menyebutkan, per Januari 2026 capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai 11,8 persen, yang dinilai sebagai indikator positif bagi kinerja pajak daerah.

Untuk mendorong peningkatan PAD, Pemkot Jambi turut menyiapkan relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Masyarakat dipermudah mengurus izin perubahan bangunan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan waktu layanan sekitar dua jam tanpa dikenakan denda.

“Ini bentuk kemudahan sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pajak,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa target pajak tahun 2025 sebesar Rp165 miliar berhasil terealisasi hingga 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen jika ditambah denda pajak.

Namun Ardi mengakui, dari 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang telah melakukan validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB, sementara 25 kelurahan lainnya belum.

“Ini menjadi perhatian serius. Kami minta lurah yang belum segera melakukan validasi dan verifikasi langsung ke lapangan,” ujarnya.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa optimalisasi pajak tidak hanya menopang pembangunan fisik, tetapi juga mendukung kebijakan sosial, termasuk pembiayaan sektor kesehatan dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.(*)




Jelang Ramadan, Disperindag Kota Jambi Perketat Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita di sejumlah pasar tradisional menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan serta menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Disperindag Kota Jambi, Dadan Sulaiman, menyebutkan bahwa pengawasan diprioritaskan di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Menurutnya, Disperindag juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Perum Bulog Jambi untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan terjadwal.

“Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama Ramadan hingga Idulfitri, distribusi Minyakita ditambah menjadi dua kali dalam sepekan ke seluruh pasar tradisional di Kota Jambi,” kata Dadan, Selasa.

Ia menegaskan, harga Minyakita di tingkat pengecer tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Selain itu, penjualan dilakukan dalam kemasan sesuai ketentuan guna mencegah penyimpangan distribusi.

Hingga saat ini, Disperindag belum menemukan pelanggaran oleh pedagang terkait harga maupun takaran. Stabilitas harga minyak goreng juga masih terpantau aman tanpa lonjakan signifikan.

Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya keterbatasan stok di sejumlah kios.

Salah seorang pedagang di Pasar Angso Duo, Anisa, mengaku pasokan Minyakita di lapaknya telah habis sejak beberapa waktu terakhir akibat meningkatnya permintaan.

Menanggapi hal tersebut, Disperindag Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Pemerintah memastikan pasokan Minyakita akan terus disalurkan secara bertahap ke seluruh pasar tradisional guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.(*)




Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Kasus Kekerasan Seksual Guncang Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Kapolda Kawal Langsung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah Kota Jambi.

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, berinisial ANI, warga Kecamatan Alam Barajo, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pria.

Yang mengejutkan, dua dari empat terduga pelaku disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian yang aktif bertugas di wilayah Jambi.

Informasi ini memicu perhatian publik dan kekhawatiran luas terhadap penegakan hukum serta perlindungan korban.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat.

DPRD Kota Jambi, kata Faried, telah memfasilitasi pendampingan psikologis dan perlindungan hukum melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Termasuk melibatkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban.

“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Faried menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih jika benar melibatkan aparat penegak hukum.

Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara tersebut.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.(*)




Polri Lakukan Rotasi Jabatan, Waka Polda Jambi Kini Dijabat Brigjen B Ali

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi.

Salah satunya, jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi resmi mengalami pergantian.

Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polda Jambi, kini dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Posisi yang ditinggalkan Brigjen M. Mustaqim selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K..

Sebelum dipercaya menjabat Waka Polda Jambi, Brigjen B. Ali diketahui bertugas sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/69/I/KEP.2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. dan merupakan bagian dari kebijakan rotasi rutin di lingkungan Polri.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi kepolisian.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/1).

Dengan pergantian tersebut, diharapkan kepemimpinan di jajaran Polda Jambi semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)