Kejari Merangin Terapkan Sanksi Sosial untuk Pelaku Anak, Bersihkan Masjid 14 Hari

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Merangin menerapkan sanksi sosial terhadap seorang anak dengan inisial RE.

Sanksi tersebut berupa kerja sosial membersihkan salah satu masjid di Desa Lantak Seribu, Kabupaten Merangin, yang harus dijalani selama 14 hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, Rabu (1/4/2026), memantau langsung pelaksanaan sanksi sosial ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai prinsip Restorative Justice.

Berdasarkan pemantauan, Anak RE menunjukkan sikap kooperatif, disiplin, dan mematuhi seluruh ketentuan selama masa kerja sosial.

Selain aktif membersihkan masjid, RE juga tercatat tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya selama proses pembinaan.

“Pelaksanaan sanksi sosial ini merupakan bentuk pendekatan humanis Kejaksaan Negeri Merangin dalam menangani perkara anak. Kami mengedepankan pemulihan, pembinaan karakter, serta penanaman tanggung jawab sosial di tengah masyarakat,” jelas Yusmanelly.

Melalui mekanisme Restorative Justice, Kejari Merangin berharap RE dapat mengambil pelajaran dari perbuatannya, memperbaiki perilaku, dan kembali tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Merangin terus memastikan mekanisme Restorative Justice berjalan efektif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

“Serta memberikan nilai pembinaan yang penting bagi perkembangan anak, agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab,” tambahnya.(*)




Terdakwa Terancam Hukuman Mati! Sidang Perdana Kurir 58 Kg Sabu di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang perdana kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar, yakni 58 kilogram sabu, digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (2/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30), yang diketahui merupakan warga Provinsi Riau.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim tersebut, JPU menguraikan bahwa kedua terdakwa berperan sebagai kurir dalam pengiriman sabu lintas provinsi dengan jumlah fantastis.

Kasus ini bermula ketika keduanya diperintahkan oleh dua orang yang masih buron, yakni Okta dan Dewi, untuk berangkat ke Medan pada 4 Oktober 2025 guna menjemput narkotika jenis sabu.

Sesampainya di Medan, mereka diarahkan untuk bertemu dengan jaringan lain, yakni Alung dan Deka.

Dari sana, sabu seberat 58 kilogram diambil dari wilayah Tanjung Balai untuk kemudian dibawa menuju Pulau Jawa.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua unit mobil.

Satu kendaraan berfungsi sebagai pengintai yang dikendarai Alung dan Deka, sementara mobil lainnya yang membawa barang bukti dikendarai oleh kedua terdakwa.

Kedua kendaraan tersebut sempat melintasi Jambi. Di kota ini, para pelaku bahkan membeli koper dan tas di sebuah pusat perbelanjaan untuk menyamarkan penyimpanan sabu sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun, rencana tersebut akhirnya terendus aparat. Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap salah satu pelaku, Alung, di wilayah Jambi.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang membawa barang bukti hingga ke wilayah Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Di lokasi tersebut, kedua terdakwa berhasil diamankan bersama barang bukti 58 bungkus sabu, masing-masing seberat satu kilogram.

Ketiga pelaku sempat dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan.

Namun, Alung dilaporkan melarikan diri dari ruang pemeriksaan, yang kemudian berbuntut pada sanksi etik terhadap salah satu pejabat kepolisian terkait.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati, serta pasal lain dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 9 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak kepolisian.(*)




Dendam Kasus Narkoba Berujung Bacok! Seorang Pria di Danau Teluk Diserang Parang Saat Duduk Santai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pembacokan menggegerkan warga di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Peristiwa ini diduga dipicu motif dendam terkait kasus narkoba.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di RT 08.

Korban, Mustaqim (43), saat itu sedang duduk santai di teras rumah tetangganya sebelum tiba-tiba didatangi pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Raden Andiko Makadino (30) langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk, Ipda KGS M Ali, menjelaskan bahwa pelaku tanpa banyak bicara langsung mengayunkan parang ke arah korban.

“Pelaku datang dan langsung menyerang korban hingga mengenai bagian lengan belakang sebelah kiri,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa dendam.

Pelaku menuduh korban sebagai pihak yang memberikan informasi kepada polisi saat dirinya ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya.

“Pelaku merasa sakit hati dan menuduh korban sebagai informan dalam penangkapan dirinya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Danau Teluk akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Depati Parbo, RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, pakaian korban, serta hasil visum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Danau Teluk dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.(*)




Jasa Raharja Jambi Salurkan Santunan Rp8,17 Miliar, Fatalitas Kecelakaan Turun Drastis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Jasa Raharja Cabang Jambi mencatat kinerja pelayanan yang kuat sepanjang kuartal pertama 2026.

Lembaga ini terus menunjukkan perannya sebagai pelindung dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui penyaluran santunan dan respons cepat di lapangan.

Hingga 31 Maret 2026, total santunan yang telah disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp8,17 miliar.

Nilai tersebut mencakup berbagai jenis bantuan, mulai dari santunan korban meninggal dunia, biaya perawatan luka-luka, hingga biaya pemakaman bagi korban tanpa ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, A.A.N. Agung Abimanyu, menyebut capaian ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah di jalan raya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Jambi yang berlangsung di Hotel Aston pada Kamis (2/4/2026).

Selain kinerja santunan, Jasa Raharja juga mencatat capaian signifikan dalam menekan angka fatalitas kecelakaan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Data menunjukkan penurunan drastis jumlah korban meninggal dunia, dari 26 orang pada 2025 menjadi hanya 4 orang di tahun 2026.

Penurunan sebesar 85 persen ini menjadikan Jambi sebagai salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan terendah secara nasional pada momentum Lebaran tahun ini.

Agung mengapresiasi peran masyarakat yang semakin disiplin dalam berlalu lintas serta dukungan aparat kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, yang memberikan apresiasi terhadap kinerja industri jasa keuangan di daerah, termasuk Jasa Raharja.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi keuangan agar lebih mudah dipahami publik.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga keuangan, seperti Khairul Suhairi, Benny Setiawan, serta perwakilan dari berbagai organisasi keuangan lainnya.

Secara umum, sektor keuangan di Jambi dinilai tetap stabil meskipun menghadapi tekanan ekonomi global.

Bahkan, Bursa Efek Indonesia mencatat nilai investasi masyarakat Jambi telah mencapai Rp3,3 triliun hingga Februari 2026.

Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, FKIJK, dan media, diharapkan literasi keuangan masyarakat terus meningkat.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terlindungi saat berkendara, tetapi juga semakin cerdas dalam mengelola risiko keuangan di masa depan.(*)




Wawako Jambi Sidak Puskesmas, Temukan Atap Bocor hingga Saluran Tersumbat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, Diza Hazra Aljosha melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Jambi, Kamis (2/4/2026).

Lokasi yang dikunjungi meliputi UPTD Puskesmas Paal Lima dan Puskesmas Paal X. Dalam kegiatan tersebut, Diza turut didampingi oleh Elvi Roza bersama jajaran kepala puskesmas.

Peninjauan ini difokuskan pada pengecekan langsung terhadap kualitas pelayanan serta kondisi sarana dan prasarana penunjang kesehatan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan lapangan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal.

Menurut Diza, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Maulana untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Jambi berfungsi dengan baik, terutama dari sisi infrastruktur.

Dalam dialog dengan tenaga kesehatan, Diza juga menggali berbagai kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari hasil tinjauan, ditemukan beberapa persoalan yang perlu segera ditangani, di antaranya kondisi ruangan yang mengalami kebocoran serta instalasi air yang tidak berfungsi optimal akibat penyumbatan.

Temuan tersebut, kata Diza, akan segera dibahas dalam rapat bersama pihak terkait agar penanganannya bisa dilakukan secepat mungkin, terutama untuk hal-hal yang bersifat mendesak.

Ia menegaskan, kegiatan monitoring seperti ini tidak akan berhenti di dua lokasi tersebut. Ke depan, seluruh puskesmas di Kota Jambi akan menjadi sasaran evaluasi secara bertahap.

Melalui langkah ini, Pemkot Jambi ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan benar-benar memenuhi standar dan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di Kota Jambi.(*)




Heboh Ular Sanca 15 Kg di Dinding Rumah, Damkar Jambi Lakukan Evakuasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan warga.

Seekor ular sanca berukuran besar berhasil dievakuasi dari kawasan permukiman di Jalan Sersan Anwar Bay, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Rabu (1/4/2026) sore.

Laporan kejadian diterima petugas sekitar pukul 14.55 WIB melalui layanan darurat Damkar. Tim dari Pos Alam Barajo langsung bergerak menuju lokasi dan tiba hanya dalam waktu kurang dari 20 menit sejak laporan masuk.

Ular sanca dengan panjang sekitar 3,5 meter dan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram ditemukan berada di atas dinding rumah warga.

Kondisi ini sempat membuat penghuni rumah dan warga sekitar merasa khawatir.

Proses evakuasi dilakukan oleh tim rescue menggunakan peralatan khusus seperti grab stik, penjepit (hook), serta alat pelindung diri lengkap.

Dalam waktu sekitar 20 menit, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Kepala Dinas Damkar Kota Jambi, Mustari Affandy, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Damkar dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.

“Kami bergerak cepat begitu laporan diterima. Penanganan dilakukan dengan prinsip 5T, yaitu terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas. Alhamdulillah evakuasi berjalan aman tanpa korban,” ujar Mustari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar, serta tidak mencoba menangani sendiri demi menghindari risiko.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan Damkar Kota Jambi dalam menghadapi berbagai situasi darurat, tidak hanya kebakaran tetapi juga penyelamatan hewan liar yang berpotensi membahayakan warga.(*)




Keluhan Warga Ditindaklanjuti! Ketua DPRD Kota Jambi Turun Tangan, Drainase Solok Sipin Segera Diperbaiki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung ke lapangan meninjau kondisi drainase di RT 16, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses, Rabu 1 April 2026.

Peninjauan dilakukan setelah kegiatan reses di kawasan Cadika. Dalam kunjungan tersebut, Faried turut menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR Kota Jambi melalui bidang Sumber Daya Air, Perumdam Tirta Mayang, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.

Permasalahan utama yang dikeluhkan warga adalah kondisi drainase yang tidak berfungsi optimal, sehingga kerap menyebabkan genangan air hingga banjir saat hujan turun.

Faried mengungkapkan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya hambatan aliran air yang perlu segera ditangani.

“Kami langsung turun untuk memastikan kondisi sebenarnya. Memang ditemukan drainase yang tidak berfungsi maksimal dan menyebabkan genangan bahkan banjir saat hujan,” ujarnya.

Ia memastikan, perbaikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, termasuk penataan ulang infrastruktur pendukung yang menjadi penghambat aliran air.

“Kami akan segera melakukan perbaikan drainase. Selain itu, jalur pipa PDAM di lokasi ini juga akan ditata ulang karena turut menghambat aliran air,” tegas Faried.

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh jajaran teknis dari Dinas PUPR, pihak Perumdam Tirta Mayang, camat, lurah, hingga ketua RT setempat.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan warga, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di wilayah tersebut.(*)




Wali Kota Maulana Paparkan LKPJ 2025, Kemiskinan dan Pengangguran di Jambi Turun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi menunjukkan kemajuan signifikan dalam berbagai indikator sosial ekonomi pada Tahun 2025.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa (31/03/2026), pada agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2025.

Wali Kota Maulana menegaskan, upaya pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat membuahkan hasil nyata.

“Tahun 2025, angka kemiskinan Kota Jambi tercatat sebesar 7,69 persen, turun dibanding 7,73 persen pada 2024. Sementara tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan dari 7,38 persen menjadi 7,08 persen,” ujar Maulana.

Penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan keberhasilan program-program sosial dan ekonomi yang menyentuh langsung masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM dan peningkatan akses pelayanan dasar.

Selain itu, Maulana memaparkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi.

IPM merupakan indikator penting yang mengukur kualitas hidup masyarakat berdasarkan tiga dimensi: kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

“Tahun 2025, IPM Kota Jambi mencapai 82,32, masuk kategori Sangat Tinggi, meningkat dibanding 81,77 pada 2024.

Ini menjadi bukti nyata upaya Pemkot Jambi dalam meningkatkan kualitas hidup warganya,” jelas Wali Kota Maulana.

Maulana menambahkan, capaian ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Kami akan terus memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat agar kemajuan sosial ekonomi ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Laporkan Keuangan 2025 ke BPK, Ini Pesan Wali Kota Sungai Penuh Alfin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Alfin kepada Muhamad Toha Arafat dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, BPK RI Perwakilan Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK, yang juga diikuti secara bersamaan oleh sejumlah pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, Alfin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyampaian LKPD ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kami berharap melalui proses ini, kepercayaan publik semakin meningkat dan pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik ke depan,” tambahnya.

Acara penyerahan berlangsung dengan khidmat dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), serta Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(*)




Sekda Hermansyah Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab Tanjab Barat Dinilai Positif

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (31/03/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Hermansyah yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD.

Dalam penyampaiannya, Hermansyah menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sesuai amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan hasil yang cukup baik meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi.

“Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berjalan dengan baik. Berbagai program pembangunan mulai menunjukkan hasil positif di berbagai sektor,” ungkap Hermansyah saat membacakan sambutan Bupati.

Capaian tersebut terlihat dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan, serta terkendalinya inflasi daerah.

Selain itu, perekonomian masyarakat juga menunjukkan penguatan melalui pengembangan sektor-sektor unggulan daerah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

LKPJ Tahun 2025 sendiri memuat sejumlah aspek penting, mulai dari kebijakan umum pemerintahan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, realisasi program dan kegiatan, hingga pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan dan belanja.

Selain itu, laporan juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya.

Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Hamdani dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Momentum ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta mempercepat pembangunan daerah ke depan.(*)