Suasana Haru Pelepasan Jamaah Haji Kota Jambi, Diza Hazra Titip Pesan Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana haru dan penuh doa mewarnai pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Jambi yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 20 menuju Tanah Suci Makkah, Rabu pagi (13/5/2026).

Pelepasan berlangsung di lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Jambi, perwakilan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Jambi, serta keluarga jamaah.

Dalam sambutannya, Diza Hazra menyampaikan rasa syukur karena para jamaah kembali mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Ia juga mengingatkan seluruh jamaah agar menjaga kondisi kesehatan, mempererat kekompakan antarjamaah, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Pemerintah Kota Jambi mendoakan seluruh calon jamaah haji agar diberikan kelancaran, kesehatan, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujar Diza.

Sebanyak 288 jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 20 berasal dari berbagai kecamatan di Kota Jambi.

Para jamaah tampak antusias sekaligus terharu saat berpamitan dengan keluarga sebelum bertolak menuju embarkasi Batam untuk melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Pemerintah Kota Jambi bersama Kantor Kementerian Haji dan Umroh terus memastikan proses pemberangkatan berjalan aman dan lancar, mulai dari pelayanan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan bagi jamaah lanjut usia.

Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama demi keselamatan serta kelancaran ibadah para jamaah selama berada di Tanah Suci hingga kembali ke Kota Jambi.

Tahun 2026 ini, total sebanyak 838 Jamaah Calon Haji asal Kota Jambi dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Batam. Seluruh jamaah dibagi ke dalam lima kelompok terbang (kloter).

Data Pemerintah Kota Jambi mencatat, jumlah jamaah terbanyak berasal dari Kecamatan Kota Baru dengan 217 orang.

Disusul Kecamatan Jambi Selatan sebanyak 158 jamaah, Telanaipura 131 jamaah, Alam Barajo 72 jamaah, Jelutung 68 jamaah, Jambi Timur 56 jamaah, Danau Sipin 54 jamaah, Paal Merah 44 jamaah, Danau Teluk 22 jamaah, Pasar 9 jamaah, serta Pelayangan 7 jamaah.(*)




Dana Haji Rp161 Miliar Disalurkan ke Jemaah Tak Layak, Ini Temuan Terbaru BPK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Temuan terbaru audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyaluran dana haji yang tidak tepat sasaran pada penyelenggaraan tahun 2025.

Nilai dana yang terdampak mencapai Rp161,73 miliar dan diberikan kepada sekitar 4.760 jemaah yang dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan manfaat.

Dalam laporan resminya, BPK menilai kondisi ini berpotensi mencederai asas keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.

Selain itu, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan tersebut turut membebani keuangan haji secara keseluruhan.

BPK juga menyoroti dampak langsung dari ketidaktepatan ini terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji.

Dana yang seharusnya dialokasikan secara tepat justru digunakan untuk mensubsidi jemaah yang tidak memenuhi syarat, sehingga berisiko menunda keberangkatan jemaah lain yang lebih berhak.

“Penggunaan BPIH untuk jemaah yang tidak sesuai ketentuan berimplikasi pada tertundanya keberangkatan jemaah yang memenuhi syarat,” demikian catatan dalam laporan BPK yang dirilis Sabtu (2/5/2026).

Lebih lanjut, hasil audit ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi dan validasi data calon jemaah.

Ribuan kasus yang tidak sesuai kriteria menjadi sinyal perlunya pembenahan menyeluruh pada mekanisme seleksi.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didorong segera mengambil langkah korektif.

Fokus utamanya adalah memastikan dana manfaat benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, sekaligus menjaga stabilitas pendanaan haji dalam jangka panjang.

Otoritas terkait menyatakan akan memperkuat integrasi data kependudukan dan sistem keuangan guna meminimalkan potensi kesalahan di masa mendatang.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga prinsip syariah dalam pengelolaan dana haji.(*)




Kemenhaj Kekurangan 7.000 Pegawai, Dahnil: Pengalihan Bertahap Hingga 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa transisi kelembagaan menjadi tantangan besar bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, terungkap bahwa kementerian baru ini masih menghadapi kekurangan ribuan pegawai serta persoalan alih anggaran yang belum sepenuhnya rampung dari Kementerian Agama.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan fungsi pelayanan haji dan umrah secara optimal diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pemenuhan kekurangan tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 2026.

Targetnya, sekitar 4.500 hingga 5.000 pegawai akan dialihkan dalam proses lanjutan.

Saat ini, sebagian besar pegawai Kemenhaj merupakan hasil pengalihan dari Kemenag. Rinciannya meliputi:

  • 33 pegawai dari Badan Penyelenggara Haji

  • 3.515 pegawai dari Kementerian Agama

  • 36 pegawai dari Kementerian Kesehatan

  • 47 pegawai penugasan dari kementerian/lembaga lain

Dari jumlah tersebut, 417 orang bertugas di kantor pusat dan 3.214 orang tersebar di daerah.

Untuk tahap berikutnya, Kemenhaj telah memperoleh izin dari Kementerian PAN-RB untuk mengalihkan tambahan 1.362 pegawai dari Kemenag. Proses ini masih dalam tahap verifikasi bersama.

Selain persoalan SDM, rapat kerja juga menyoroti anggaran strategis penyelenggaraan haji yang masih berada di Kemenag.

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan fasilitas pendukung seperti asrama haji dan pusat layanan haji dan umrah.

Pemerintah berharap proses alih anggaran dapat segera diselesaikan agar operasional Kemenhaj berjalan penuh mulai tahun depan.

Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya penataan struktur kelembagaan secara cepat dan rapi.

DPR mengingatkan agar pelayanan kepada jamaah haji dan umrah tidak terganggu akibat persoalan administratif di masa transisi.

Transisi ini menjadi ujian awal bagi Kemenhaj sebagai kementerian baru.

Keberhasilan penataan SDM dan anggaran akan menentukan efektivitas pelayanan haji Indonesia ke depan.(*)