Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Beban Subsidi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

DPR RI menilai kebijakan ini berpotensi memicu perubahan pola konsumsi energi di masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga tersebut, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah.

Menurutnya, kondisi ini dapat mendorong terjadinya fenomena yang disebut sebagai “turun kelas energi”, yakni peralihan penggunaan dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Jika tidak diantisipasi, pergeseran ini dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung negara.

Selain itu, Firnando juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai, penguatan sistem pengawasan menjadi langkah krusial untuk menjaga keseimbangan kebijakan energi nasional.

Tak hanya itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat.

Hal ini terjadi karena biaya distribusi barang dan jasa berpotensi meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

DPR pun meminta pemerintah untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah dinamika harga energi.

Selain pengawasan distribusi, evaluasi berkala terhadap kebijakan energi juga dinilai penting untuk mengantisipasi dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional.

Dengan langkah yang tepat dan terukur, pemerintah diharapkan mampu menekan dampak kenaikan BBM nonsubsidi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.(*)




Kabar Baru! Pajak untuk Penjual Online Segera Berlaku, Ini Penjelasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan pajak bagi pedagang online yang berjualan di marketplace mulai pertengahan 2026.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di kawasan Kompleks Parlemen Senayan, Purbaya menjelaskan bahwa rencana pajak transaksi online sebenarnya sudah lama disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, implementasinya sempat ditunda karena kondisi ekonomi nasional yang belum stabil.

Menurutnya, saat ini situasi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan perbaikan.

Pemerintah pun membuka peluang untuk melanjutkan rencana tersebut apabila kondisi ekonomi pada triwulan kedua 2026 tetap positif.

Selain faktor ekonomi, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih seimbang antara pedagang online dan pelaku usaha konvensional.

Banyak pedagang di pasar tradisional mengeluhkan ketatnya persaingan dengan penjual di platform digital.

Pemerintah berupaya merespons aspirasi tersebut dengan melakukan kajian menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.

Evaluasi akan dilakukan secara hati-hati, terutama untuk memastikan pelaku usaha kecil tetap mendapatkan ruang berkembang.

Penerapan pajak bagi pedagang marketplace diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem bisnis antara sektor digital dan offline.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaku UMKM tetap menjadi prioritas utama.

Oleh karena itu, setiap kebijakan akan dirancang agar tidak membebani pelaku usaha yang masih dalam tahap berkembang.

Dengan pendekatan yang terukur, pemerintah berharap kebijakan pajak ini dapat berjalan efektif tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital yang saat ini terus berkembang pesat di Indonesia.(*)




Investor Jambi Tembus Rp3,3 Triliun, BEI Catat Lonjakan Signifikan Awal 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja pasar modal di daerah menunjukkan tren menggembirakan.

Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jambi mencatat pertumbuhan signifikan jumlah investor dan nilai aset pada awal tahun 2026.

Hingga Februari 2026, total nilai aset investor di Jambi telah mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai instrumen investasi seperti saham, reksa dana, obligasi, hingga Exchange Traded Fund (ETF).

Dari keseluruhan portofolio, obligasi masih menjadi instrumen yang paling dominan diminati masyarakat.

Kepala Perwakilan BEI Jambi, Rena Novita, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini terjadi di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan yang mengalami pelemahan tipis.

Ia menyebutkan, koreksi sekitar 1 persen pada IHSG ke level 7.091 tidak mengurangi minat masyarakat Jambi untuk tetap berinvestasi.

Hal ini menunjukkan kepercayaan investor daerah tetap terjaga meskipun pasar bergerak dinamis.

Lonjakan minat tersebut juga terlihat dari pertumbuhan jumlah investor baru. Dalam periode Januari hingga Februari 2026 saja, tercatat sebanyak 36.480 investor baru bergabung.

Dengan demikian, total investor pasar modal di Jambi kini mencapai 239.609 orang.

Tidak hanya jumlah, aktivitas investor juga menunjukkan tren positif. Setiap bulannya, rata-rata lebih dari 8.000 investor aktif melakukan transaksi melalui berbagai platform sekuritas.

Kondisi ini menandakan bahwa investasi mulai menjadi bagian dari kebiasaan finansial masyarakat.

Menurut Rena, capaian ini tidak lepas dari upaya edukasi yang terus digencarkan oleh BEI Jambi, baik melalui kegiatan langsung di galeri investasi maupun kampanye digital yang menyasar generasi muda.

Dalam memperkuat ekosistem pasar modal, BEI juga menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan serta sejumlah perbankan nasional seperti Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, dan Bank Mandiri.

Sinergi ini difokuskan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan, agar masyarakat tidak hanya tertarik berinvestasi, tetapi juga memahami risiko dan memilih instrumen yang aman serta legal.

Dengan pertumbuhan yang terus berlanjut, BEI Jambi optimistis pasar modal dapat menjadi salah satu pendorong utama ekonomi daerah.

Investasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih produktif dan terencana.(*)




Program Kampung Nelayan Buka Pasar Baru, OJK Dorong Peran Asuransi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat program pembangunan kampung nelayan yang tengah digalakkan pemerintah sebagai peluang strategis bagi industri asuransi untuk berkembang lebih luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa sektor asuransi memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan risiko bagi masyarakat pesisir.

“Program kampung nelayan membuka ruang baru bagi industri asuransi. Pada prinsipnya, kami siap mendukung program pemerintah melalui penyediaan perlindungan risiko bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Perlindungan Risiko Jadi Kunci

Ogi menjelaskan, peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir akan sejalan dengan meningkatnya potensi risiko usaha.

Oleh karena itu, kehadiran produk asuransi menjadi sangat penting untuk melindungi berbagai aktivitas ekonomi, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Menurutnya, asuransi tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan terhadap risiko kerugian, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan usaha masyarakat nelayan.

“Asuransi berperan sebagai pengelola risiko yang dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, sehingga mereka dapat terus menjalankan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dorong Inklusi Keuangan di Wilayah Pesisir

Program pembangunan kampung nelayan yang ditargetkan menjangkau ribuan lokasi diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir.

Di sisi lain, kondisi ini juga membuka peluang bagi industri asuransi untuk memperluas jangkauan layanan ke segmen masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terlayani.

OJK menilai, kolaborasi antara pemerintah dan industri asuransi dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong inklusi keuangan nasional.

“Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang lebih luas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang inklusif,” tutup Ogi.(*)




Ingat! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil, Pemerintah Fokus Genjot Penerimaan Negara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi.

Namun, di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan anggaran yang meningkat, pemerintah mulai menggenjot pencarian sumber pendapatan baru.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kebijakan terkait BBM tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Presiden selalu menyampaikan kepada kami bahwa kita harus bekerja betul-betul penuh dengan hati-hati dengan memperhatikan kepentingan rakyat kecil. Sampai saat ini belum ada opsi untuk membatasi subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (30/3/2026).

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM sekaligus mempertahankan subsidi energi demi melindungi daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah mulai mengalihkan fokus pada upaya meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam

. Optimalisasi sektor mineral dan batu bara menjadi strategi utama untuk menambah pemasukan negara.

Langkah ini dianggap solusi menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus menaikkan harga energi.

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Selain sektor minerba, pemerintah juga membuka peluang dari berbagai sumber pendapatan lain yang potensial.

Strategi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih pendekatan hati-hati dalam menentukan kebijakan energi.

Menjaga harga BBM tetap stabil dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, pemerintah akan terus mencari sumber pendapatan baru guna menopang keuangan negara tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM.(*)




Meski Ekonomi Global Menantang, OJK Yakin Industri Keuangan Tetap Solid

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sektor jasa keuangan nasional masih berada di jalur pertumbuhan sepanjang 2026, meskipun tekanan ekonomi global belum sepenuhnya mereda.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa optimisme tersebut didasarkan pada daya tahan industri keuangan yang dinilai tetap solid hingga awal tahun ini.

Menurutnya, tren pertumbuhan dapat berlanjut selama kebijakan yang diambil responsif terhadap dinamika global maupun domestik.

“Tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Stabilitas perbankan, pertumbuhan pembiayaan, serta aktivitas di pasar modal dan industri keuangan non-bank disebut menjadi fondasi utama ketahanan sektor ini.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan keuangan turut memperluas inklusi keuangan dan mendorong ekspansi produk ke berbagai lapisan masyarakat.

Tiga Fokus Strategis OJK 2026

Untuk menjaga momentum, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun ini:

  1. Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan

  2. Pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian nasional

  3. Pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan

Langkah tersebut diarahkan agar industri keuangan tidak hanya stabil secara fundamental, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendalaman pasar keuangan, misalnya, ditujukan untuk memperluas sumber pembiayaan domestik sehingga tidak terlalu bergantung pada sentimen eksternal. Sementara itu, penguatan aspek keberlanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan praktik tata kelola dan manajemen risiko berjalan optimal dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi stabilitas, inovasi digital, dan kebijakan berkelanjutan, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap adaptif menghadapi ketidakpastian sepanjang 2026.(*)




Pemerintah Pilih Tambah Utang, Menkeu Sebut Langkah Darurat Hindari Krisis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah sempat menghadapi dilema berat ketika ekonomi nasional mengalami perlambatan signifikan.

Dalam situasi tersebut, penambahan utang dipilih sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas dan mencegah krisis yang lebih dalam.

Menurut Purbaya, pemerintah harus bergerak cepat agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi krisis seperti yang terjadi pada Krisis Moneter 1998.

Ia menegaskan, kebijakan peningkatan utang dilakukan secara terukur melalui instrumen fiskal.

“Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujarnya.

Instrumen Fiskal untuk Stabilitas

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat strategis dan tidak dimaksudkan sebagai solusi permanen.

Pemerintah memanfaatkan ruang fiskal guna menjaga pertumbuhan, mempertahankan daya beli masyarakat, serta melindungi sektor-sektor prioritas dari dampak perlambatan.

Ia memastikan rasio utang pemerintah masih berada dalam batas aman sesuai aturan fiskal yang berlaku. Disiplin anggaran tetap dijaga agar beban utang tidak membebani generasi mendatang.

Menurutnya, tanpa intervensi fiskal yang cepat, tekanan ekonomi berpotensi memicu dampak sosial lebih luas. Oleh karena itu, kebijakan ini diposisikan sebagai jembatan menuju pemulihan yang lebih kuat.

Penataan Ulang Setelah Stabil

Menkeu menambahkan, setelah kondisi ekonomi kembali stabil, pemerintah akan melakukan penataan ulang kebijakan fiskal.

Fokusnya adalah memastikan struktur anggaran lebih sehat dan tahan terhadap guncangan global di masa depan.

Di tengah perdebatan publik mengenai kenaikan utang, Purbaya menegaskan bahwa yang terpenting adalah produktivitas penggunaan utang tersebut.

Pemerintah berupaya memastikan setiap tambahan pembiayaan memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, kebijakan penambahan utang disebut bukan sekadar menambah beban, melainkan strategi penyelamatan untuk menjaga momentum pemulihan dan mencegah krisis yang lebih dalam.(*)