DPRD Jambi Matangkan 5 Ranperda 2026 Lewat Studi Banding ke DKI Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi JAMBI, melakukan langkah strategis dengan melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta guna memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tahun 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti, Rabu 25 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan praktik terbaik dalam penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, hingga integrasi kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Bapemperda DPRD Jambi menilai model integratif tersebut relevan untuk menjadi referensi dalam menyusun regulasi yang adaptif dan implementatif di Provinsi Jambi.

Selain itu, rombongan juga menggali strategi keberlanjutan program lintas periode kepemimpinan agar kebijakan yang dirancang tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan berkelanjutan dan operasional.

Dari hasil pendalaman, DPRD Jambi mencatat sejumlah poin penting yang akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda, di antaranya:

  • Penyusunan roadmap ekonomi kreatif yang terukur dan berbasis data

  • Integrasi lintas perangkat daerah

  • Penguatan regulasi agar dapat diimplementasikan secara teknis

  • Perlindungan kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif

  • Penguatan sektor strategis daerah berbasis potensi lokal

Langkah ini dinilai penting agar lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026 benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan riil daerah, tetapi juga memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur.

Melalui studi banding ini, DPRD berharap penyusunan Ranperda dapat menghasilkan payung hukum yang mendorong daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif Jambi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Komisi III DPRD Jambi Soroti Kerusakan Jalur Lintas Timur, Usulkan Naik Status Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI pada 10 Februari 2026.

Fokus utama yang disampaikan adalah kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang dinilai masih memprihatinkan, terutama di jalur lintas timur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan, mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan signifikan dan membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga mempertanyakan kepastian alokasi anggaran dari APBN Tahun 2026 untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di Provinsi Jambi.

Menurut Ansori, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas jika harus menanggung seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan yang nilainya cukup besar.

“Kami menanyakan apakah sudah ada alokasi anggaran APBN 2026 untuk Jambi, mengingat kebutuhan perbaikan jalan sangat mendesak,” jelasnya.

Selain meminta dukungan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi yang dinilai strategis dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional.

Langkah tersebut dinilai penting agar pembiayaan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan dapat ditangani pemerintah pusat melalui skema anggaran yang lebih besar.

“Biaya perbaikan jalan sangat besar, sehingga perlu dukungan pusat, termasuk kemungkinan peningkatan status jalan,” tegas Ansori.

Kondisi jalan di Jambi, khususnya jalur lintas timur, selama ini menjadi sorotan karena berperan penting dalam distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

DPRD berharap hasil konsultasi ini dapat mempercepat perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur di Jambi.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan infrastruktur jalan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.(*)