Jaksa Tuntut Seumur Hidup Eks Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.iD – Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo memasuki babak penting.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Waldi Adiyat alias Waldi dengan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kamis 18 Juni 2026.

Tuntutan dibacakan langsung oleh JPU Ivan Day Iswandy SH dalam agenda pembacaan surat tuntutan.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap EY (39), seorang dosen perempuan yang juga menjabat sebagai kepala program studi pada salah satu perguruan tinggi keperawatan di Kabupaten Bungo.

Dalam persidangan, jaksa menyebut seluruh fakta yang terungkap selama proses pembuktian mengarah pada unsur pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan matang sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa Ivan Day saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga menegaskan tidak menemukan faktor yang dapat dijadikan pertimbangan meringankan hukuman terdakwa selama jalannya persidangan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat karena terdakwa diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.

Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Perumahan Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dalam peristiwa yang sempat menghebohkan publik.

Selain tuntutan pidana, sidang juga diwarnai momen yang menyita perhatian. Setelah persidangan berakhir, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan ayat suci Al-Qur’an kepada terdakwa.

Menurut Ivan Day, langkah tersebut dilakukan atas dasar kepedulian sebagai sesama muslim dan tidak memiliki kaitan dengan proses penuntutan hukum yang sedang berjalan.

“Pemberian ayat suci ini merupakan bentuk ajakan menuju kebaikan dan mengingatkan kepada Allah. Ini bukan bagian dari proses hukum, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap manusia harus merenungkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan manusia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam persidangan.

Kasus pembunuhan dosen perempuan tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat Bungo karena melibatkan mantan aparat penegak hukum dan dugaan pembunuhan yang dilakukan secara terencana.(*)




Digerebek Polisi di Lubuk Tenam, Dua Pria Diamankan Beserta 5,17 Gram Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bungo kembali membuahkan hasil.

Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 16 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (17), seorang pelajar asal Desa Lubuk Tenam, serta D.A.S. (19), pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di kawasan SKB, Kecamatan Bathin III.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba IPDA Ridho Novriandinata langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas para terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip berisi empat paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu lainnya, dua dompet kecil yang digunakan untuk menyimpan plastik klip, satu sendok sabu, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto narkotika jenis sabu yang disita mencapai 5,17 gram.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bungo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, termasuk bagi kalangan usia muda.

Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.(*)




Buron Hampir 2 Tahun, Pelaku Curanmor di RS H Hanafie Bungo Akhirnya Ditangkap

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah hampir dua tahun menjadi buronan, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir Rumah Sakit H Hanafie Muara Bungo akhirnya berhasil diringkus Tim GUNJO Polres Bungo.

Pelaku berinisial A alias Barok (27), warga Kecamatan Jernih, diamankan petugas pada Sabtu 14 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaannya.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 1 Oktober 2024 dan sempat meresahkan masyarakat.

Motor Mahasiswi Hilang Saat Menjenguk Keluarga di Rumah Sakit

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi berinisial EJS memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area parkir Rumah Sakit H Hanafie Muara Bungo pada Selasa dini hari, 1 Oktober 2024.

Saat itu korban tengah menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Namun ketika hendak pulang, korban terkejut karena kendaraan yang diparkirkannya sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian berkoordinasi dengan petugas parkir untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil pengecekan, terlihat seorang pria membawa keluar sepeda motor korban dengan cara didorong dari area parkir rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp20,84 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Bungo.

Tim GUNJO Lacak Keberadaan Pelaku

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan selama proses pengungkapan kasus, Tim GUNJO Polres Bungo akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kunci T tanpa anak kunci, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta dua unit sepeda motor yang kini masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana tersebut.

Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Polres Bungo memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara curanmor tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area publik yang ramai aktivitas.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.(*)




Batik Air ke Muara Bungo Dapat Dukungan Penuh, Akses ke Jakarta Kian Terbuka

MUARBAUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberlanjutan penerbangan Batik Air rute Jakarta–Muara Bungo kini mendapat jaminan dukungan dari empat daerah di wilayah barat Provinsi Jambi.

Pemerintah Kabupaten Bungo berhasil menggalang komitmen bersama Kabupaten Sarolangun, Merangin, dan Tebo untuk menjaga operasional Bandara Muara Bungo sebagai simpul transportasi udara regional.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dukungan penerbangan Batik Air di Bandara Muara Bungo yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Juni 202.

Kesepakatan itu disaksikan langsung Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati Bungo Dedy Putra.

Langkah ini dinilai menjadi terobosan penting dalam menjaga keberlangsungan rute penerbangan Jakarta–Muara Bungo (PP), sekaligus memperkuat posisi Bandara Muara Bungo sebagai pintu masuk utama bagi wilayah barat Provinsi Jambi.

Bupati Bungo Dedy Putra mengatakan keberadaan Bandara Muara Bungo tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Bungo, tetapi juga menjadi akses strategis bagi warga Sarolangun, Merangin, dan Tebo.

Karena itu, menurutnya, dukungan lintas daerah menjadi faktor penting untuk menjaga tingkat keterisian penumpang atau load factor penerbangan tetap stabil sehingga maskapai dapat terus beroperasi secara berkelanjutan.

“Bandara Muara Bungo ini bukan hanya milik Kabupaten Bungo, tetapi menjadi aset bersama bagi wilayah barat Jambi. Dukungan dari Sarolangun, Merangin, dan Tebo menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa konektivitas udara sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedy Putra.

Ia menilai keberadaan penerbangan langsung menuju Jakarta akan memangkas waktu perjalanan masyarakat, pelaku usaha, investor, hingga aparatur pemerintah yang selama ini harus menempuh perjalanan darat dalam waktu cukup panjang untuk mengakses bandara besar di luar daerah.

Dengan semakin mudahnya akses transportasi udara, Dedy optimistis iklim investasi di wilayah barat Jambi akan semakin berkembang.

Sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga pariwisata diperkirakan menjadi sektor yang paling diuntungkan dari meningkatnya konektivitas tersebut.

Selain itu, penerbangan reguler juga diyakini mampu mempercepat mobilitas barang dan jasa serta membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antarwilayah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Muara Bungo memastikan seluruh fasilitas pendukung penerbangan telah siap untuk menunjang operasional Batik Air.

Mulai dari aspek keselamatan penerbangan, pelayanan penumpang, hingga kesiapan teknis bandara disebut telah dipersiapkan untuk mendukung jadwal penerbangan reguler yang akan dijalankan maskapai.

Kesepakatan empat daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa Bandara Muara Bungo kini diposisikan sebagai infrastruktur strategis regional yang tidak hanya melayani satu kabupaten.

Melainkan menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan barat Provinsi Jambi.

Dengan dukungan bersama tersebut, harapan untuk menjadikan Bandara Muara Bungo sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Jambi semakin terbuka.(*)




Penemuan Mayat di Pabrik PT BAS Bungo Bikin Warga Geger!

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di area pabrik milik PT BAS, Minggu pagi (3/5/2026).

Korban diketahui berinisial HS (29), seorang sopir asal Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di area bak dump truck.

Berdasarkan keterangan saksi, pada malam sebelumnya korban sempat berbincang santai dan makan bersama sebelum beristirahat di kendaraan masing-masing.

Situasi berubah pada dini hari ketika saksi terbangun akibat suara ketukan dari arah kendaraan.

Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan setempat.

Pihak manajemen perusahaan, perangkat lingkungan, serta warga langsung mendatangi lokasi sebelum akhirnya menghubungi aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pelepat Charlos Sihombing langsung mengerahkan personel bersama tim identifikasi dari Polres Bungo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah proses awal selesai, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Dusun Sungai Tembang menggunakan ambulans.

Dari informasi yang beredar di lapangan, korban diduga mengalami tekanan pribadi. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, Bambang JM, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menyarankan dilakukan pemeriksaan medis lanjutan di rumah sakit.

Namun, keluarga korban memilih untuk tidak melanjutkan proses tersebut dan telah membuat pernyataan resmi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi data serta memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.(*)




Tanah Longsor Putus Akses Jalan Utama di Dusun Renah Jelmu, Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Curah hujan tinggi di wilayah hulu Sungai Batang Uleh memicu tanah longsor yang memutus akses jalan utama di Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Senin (30/3/2026).

Penanganan darurat langsung dilakukan oleh aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, dan warga setempat.

Kegiatan monitoring dipimpin Kapolsek Tanah Tumbuh, AKP Iqbal Harahap, didampingi Camat Tanah Tumbuh Janawer IB, Ps. Kanit Reskrim Bripka Rizki, personel piket SPKT, serta Rio Dusun Renah Jelmu, Mustofa, bersama masyarakat.

Berdasarkan pengecekan lapangan, longsor terjadi akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan gorong-gorong di bawah badan jalan tersumbat.

Aliran air tertahan dan menggenangi area sekitar, sehingga struktur tanah melemah hingga jalan runtuh dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Camat Tanah Tumbuh, Janawer IB, mengimbau warga sementara bergotong royong membuka akses jalan agar aktivitas tetap berjalan.

Kami harapkan masyarakat bisa bekerja sama membuka akses sementara,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Tumbuh, AKP Iqbal Harahap, mengingatkan warga agar tidak mendekati area longsor untuk menghindari bahaya susulan.

Ia juga meminta Rio Dusun segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar penanganan lebih cepat.

Keselamatan warga adalah prioritas. Kami terus koordinasi agar penanganan segera dilakukan,” tegasnya.

Sebagai langkah darurat, aparat, pemerintah kecamatan, dan masyarakat mulai membangun jembatan sementara untuk memulihkan jalur transportasi.

Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo dijadwalkan turun ke lokasi untuk meninjau kerusakan.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan permanen, sehingga akses masyarakat kembali normal.(*)




Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan di Bungo, Ini Penjelasan Bupati Dedy Putra

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah strategis dalam penerapan sistem hukum yang lebih humanis dengan menandatangani nota kesepakatan penerapan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra bersama sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).

Kerja sama ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, Polres Bungo, serta Kodim 0416/Bute.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif di wilayah Kabupaten Bungo.

Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 65 Ayat 1 Huruf E yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung penuh penerapan kebijakan pidana kerja sosial karena dinilai sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi serta memberikan efek pembinaan bagi pelaku tindak pidana ringan.

Ia juga menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih konstruktif dibandingkan dengan pidana penjara, khususnya untuk pelanggaran tertentu.

Selain memberikan efek jera, sistem hukuman ini juga diharapkan mampu membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Bungo agar berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)




3 Hektare Sawah di Dusun Aurgading Bungo Gagal Panen Akibat Banjir

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dampak banjir akibat luapan Sungai Jujuhan yang melanda Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, mulai dirasakan serius oleh para petani.

Musibah tersebut menyebabkan sebagian lahan pertanian warga rusak parah dan tidak bisa diselamatkan.

Dari total sekitar 15 hektare lahan cetak sawah yang sebelumnya terendam banjir, sebanyak 3 hektare di Dusun Aurgading dipastikan mengalami gagal panen.

Hingga kini, kondisi lahan masih dipenuhi lumpur, sementara tanaman padi yang ditanam petani telah membusuk dan tidak menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan.

Situasi ini membuat para petani harus menerima kenyataan pahit kehilangan hasil panen pada musim tanam tahun ini.

Upaya penyelamatan tanaman pun tidak lagi memungkinkan karena kerusakan sudah terlanjur parah.

Ketua Kelompok Tani Aurgading, H. Manan, membenarkan kondisi tersebut.

Ia menyebut banjir luapan Sungai Jujuhan telah memberikan dampak besar terhadap lahan persawahan milik warga.

“Pasca banjir luapan Sungai Jujuhan beberapa waktu lalu, dari sekitar 15 hektare lahan cetak sawah yang terendam, sebanyak 3 hektare dipastikan gagal panen. Saat ini lahan masih berlumpur dan batang padi sudah membusuk,” ujar H. Manan.

Menurutnya, gagal panen ini menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi petani.

Pasalnya, biaya yang dikeluarkan untuk mengelola lahan cetak sawah tidak sedikit, mulai dari tahap awal hingga perawatan tanaman.

“Rata-rata petani menghabiskan sekitar Rp5 juta per hektare. Itu mencakup biaya pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman sampai masa panen,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, total kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Ironisnya, setelah mengalami gagal panen, para petani kini tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk membeli bibit baru atau menggarap ulang lahan sawah mereka.

Kondisi ekonomi petani pun semakin tertekan. Jika tidak ada bantuan, keberlanjutan usaha pertanian di Dusun Aurgading dikhawatirkan terhenti, sekaligus berdampak pada ketahanan pangan lokal.

Atas musibah ini, H. Manan mewakili para petani berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

Bantuan yang diharapkan antara lain berupa bibit padi, sarana produksi pertanian, serta dukungan lain yang dapat meringankan beban petani.

“Kami sangat berharap ada bantuan dari pemerintah. Saat ini kami juga sedang berupaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Para petani berharap banjir luapan Sungai Jujuhan ini menjadi perhatian serius semua pihak.

Mereka juga meminta adanya solusi jangka panjang, seperti normalisasi sungai atau pembangunan sistem pengendalian banjir, agar lahan pertanian tidak terus-menerus terancam saat musim hujan tiba.(*()




Miris, 12 Siswa SDN 160 Bungo Terpaksa Belajar di Lantai karena Fasilitas Minim

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi memprihatinkan dialami 12 siswa kelas IV SD Negeri (SDN) 160 Baru Balai Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Para siswa terpaksa mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di lantai akibat minimnya fasilitas meubelair di sekolah tersebut.

Para siswa hanya mengandalkan meja duduk seadanya, bahkan satu-satunya meja duduk yang tersedia kini sudah rusak.

Meski fasilitas belajar sangat terbatas, semangat belajar para siswa tetap tinggi.

Tidak hanya masalah meubelair, kondisi gedung sekolah yang dipimpin Plt. Kepala Sekolah Rosa Eriyoni, S.Pd, juga dalam keadaan mengkhawatirkan.

Bagian teras, atap, dan dek bangunan mengalami kerusakan parah dan dinilai berpotensi roboh.

Rosa Eriyoni yang didampingi Pengawas Sekolah Korwil V Jujuhan–Jujuhan Ilir, Muhammad Syarif, S.Pd, membenarkan kondisi tersebut.

“Benar, sebanyak 12 siswa kami harus belajar di lantai karena keterbatasan meja dan kursi. Kondisi gedung juga sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurut Rosa, pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi gedung kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Sudah berkali-kali kami usulkan, tetapi belum ada bantuan. Harapan kami Pemkab maupun Pemprov dapat membantu agar gedung SDN 160 bisa diperbaiki,” tambahnya.

Pengawas sekolah, Muhammad Syarif, turut menegaskan bahwa SDN 160 adalah satu-satunya sekolah di wilayah Jujuhan dan Jujuhan Ilir yang belum pernah menerima bantuan renovasi.

“Benar, kondisi siswa belajar di lantai dan gedung sekolah sangat memprihatinkan. Di kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir hanya SDN 160 yang belum pernah mendapat bantuan. Semoga tahun 2026 ada perhatian,” ucapnya.

Kondisi ini menjadi sorotan mengenai pemerataan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bungo.

Masyarakat berharap pemerintah segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan para siswa dalam belajar.(*)




Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Korban! Dosen IAK Setih Setio Tewas di Kamar Tidur

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang perempuan ditemukan terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur rumahnya di kawasan BTN Al Kausar Residence, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu siang (1/11/2025).

Tubuh korban tertutup kain sarung, sementara kondisinya masih mengenakan pakaian dalam.

Penemuan jasad tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Bungo bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:  Tragis, Ketua Prodi Keperawatan IAK Setih Setio Ditemukan Tewas di Rumah Pribadi

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, warga Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir.

Ia merupakan Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, membenarkan adanya temuan jasad tersebut.

“Benar, korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di BTN Al Kausar, Rimbo Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan di lokasi kejadian.

Namun, polisi tetap mendalami penyebab pasti kematian korban.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter rumah sakit. Saat ini belum dapat disimpulkan apakah korban meninggal akibat pembunuhan atau sebab lain,” jelas AKP Ilham.

Setelah proses identifikasi di lokasi, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD H. Hanafi Muara Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dokter Sepriadi dari RSUD H. Hanafi mengungkapkan hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

“Kami menemukan lebam di bagian wajah dan bahu serta terdapat benjolan di kepala bagian belakang. Selain itu, ditemukan adanya indikasi sperma di pakaian korban,” terangnya.

Dari hasil analisis medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Pihak kepolisian kini menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian dosen tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bungo.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi dan motif di balik kematian tragis ini.(*)

@sepucukjambi.id

kasus pencurian dengan penganiayaan kembali terjadi.. kali ini di Bungo, korb4nnya Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setiap Setio Muara Bungo, Sabtu 1 November 2025 siang baca selengkapnya di sepucukjambi.id #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #muarabungo

♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music