Resmi! Pemkab Bungo Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Ini Besarannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait di daerah.

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bungo, serta Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bungo.

Penetapan ini dituangkan dalam pengumuman resmi bersama guna memberikan kepastian kepada umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan.

Berdasarkan hasil kesepakatan, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa.

Jenis beras yang digunakan disesuaikan dengan kualitas yang biasa dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat.

Sementara itu, pembayaran dalam bentuk uang ditentukan berdasarkan konversi harga beras setara 3,2 kilogram.

Nominalnya dibagi dalam beberapa kategori sesuai kualitas beras yang berlaku di pasaran Kabupaten Bungo.

Untuk kategori tertinggi ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, sedangkan kategori terendah sebesar Rp42.000 per jiwa.

Penentuan nominal tersebut mempertimbangkan harga rata-rata beras yang beredar di wilayah setempat agar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Selain zakat fitrah, besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa dan wajib menggantinya ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per orang.

Keputusan ini mengacu pada ketentuan syariat serta menyesuaikan dengan standar kebutuhan konsumsi harian di daerah tersebut.

Untuk mempermudah distribusi dan memastikan zakat tersalurkan secara tepat sasaran, masyarakat dianjurkan membayar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah.

Melalui keputusan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bungo dan lembaga keagamaan berharap pelaksanaan zakat fitrah tahun 1447 H dapat berjalan tertib, transparan, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.(*)




Pembunuhan Erni Yunianti di Bungo, Polisi Bekuk Terduga Pelaku di Tebo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pembunuhan dosen cantik di Muara Bungo, Erni Yunianti, akhirnya menemukan titik terang.

Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11/2025).

Penangkapan berlangsung setelah penyidik melakukan pelacakan intensif lebih dari 12 jam.

Pelaku dibekuk di sebuah rumah kontrakan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lanjutan.

“Benar, satu terduga pelaku telah diamankan. Polres Tebo hanya membackup Polres Bungo dalam proses penangkapan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., dikutip dari portaltebo.id.

Sehari sebelumnya, Sabtu (1/11/2025), warga Perumahan Al-Kausar VII, Arena Ex MTQ Baru, Muara Bungo, digemparkan dengan penemuan jasad Erni di kamar rumahnya.

Dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan (IAK) Setih Setio ditemukan tewas dalam kondisi setengah berpakaian, dengan luka di kepala dan leher.

Barang berharga milik korban, termasuk mobil dan sepeda motor, dilaporkan hilang, sehingga polisi menduga kasus ini merupakan pembunuhan disertai pencurian.

Usai olah TKP, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pelacakan digital.

Polisi menutup jalur keluar-masuk wilayah Tebo hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

“Pelaku kini sedang diperiksa intensif. Motifnya masih didalami, apakah terkait pencurian semata atau ada hubungan pribadi dengan korban,” jelas sumber kepolisian.

Kasus ini mengejutkan dunia pendidikan di Bungo.

Erni dikenal sebagai dosen teladan, aktif dalam kegiatan kampus, dan berdedikasi tinggi kepada mahasiswa.

Rekan-rekan sejawatnya menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Beliau sosok yang sabar dan berdedikasi. Kami sangat kehilangan dan berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” kata salah seorang rekan korban di IAK Setih Setio.

Hingga Minggu siang, polisi masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi tambahan, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau mengetahui rencana pembunuhan.

“Ini bukan kasus biasa. Ada indikasi perencanaan matang dan motif ganda,” ungkap sumber internal penyidik.(*)




Remaja Perempuan di Bungo Tewas di Sungai, Kekasihnya Jadi Tersangka

BUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Belakangan, pelaku diketahui masih berusia 17 tahun dan merupakan kekasih korban sendiri.

Sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, menemukan tubuh korban tanpa busana mengapung di sungai saat hendak bekerja menggunakan perahu.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, Konsultan Ungkap Nilai Usulan Rp 5 Miliar

Baca juga:  Update Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka Baru

Ia kemudian meminta bantuan warga untuk mengevakuasi jasad korban ke tepi sungai.

Petugas Satreskrim Polres Bungo yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat di tubuh korban, seperti gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah di tangan dan kaki.

Korban juga mengalami luka lecet di lutut kiri dan luka pada bagian mulut.

Meskipun kondisi tubuh sudah rusak, identitas korban akhirnya diketahui bernama Dinda Apriani (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang.

Berdasarkan keterangan rekan kerjanya, Dinda terakhir kali terlihat bersama kekasihnya menggunakan mobil Avanza hitam.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, mengatakan bahwa setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan motor NMAX.

“Tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB tanpa perlawanan,” ujar AKP Ilham.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh korban di dalam mobil dengan cara mencekik, memukul, dan membenturkan kepala korban ke dinding mobil.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasad ke sungai dari atas jembatan Desa Tanjung Menanti sekitar pukul 22.00 WIB.

Motif sementara pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati, merasa diperas dan ditipu korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban kerap terlihat bersama pria lain.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, dan 1 unit iPhone 13 Pro Max warna putih.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, penemuan jasad Dinda sempat viral di media sosial karena kondisi korban yang mengenaskan.

Saat ini jenazah tengah menjalani autopsi di RSUD Hanafie untuk memastikan penyebab kematian.

Pihak kepolisian bersama tim INAFIS Polres Bungo telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih melakukan penyelidikan mendalam.

Kasus ini mengguncang masyarakat Bungo, terlebih korban dikenal sebagai gadis yang sopan dan rajin bekerja.

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap.(*)