352 Gerobak Motor OPBM Disiapkan Pemkot Jambi, Ini Sebaran Lengkap per Kecamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sebanyak 352 unit gerobak motor Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) untuk melayani seluruh wilayah kota.

Ratusan unit tersebut akan disebar ke 11 kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan OPBM terbanyak, yakni 63 unit. Disusul Kecamatan Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, Jambi Timur 35 unit, Jelutung 30 unit, dan Jambi Selatan 29 unit.

Sementara itu, Kecamatan Telanaipura dan Pelayangan masing-masing membutuhkan 23 unit, Danau Sipin 22 unit, Danau Teluk 9 unit, serta Kecamatan Pasar Jambi sebanyak 7 unit.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan penguatan OPBM merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“OPBM ini menjadi garda terdepan. Sampah tidak lagi dibuang ke luar rumah atau ke pinggir jalan, tetapi diambil langsung oleh petugas dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Pengadaan gerobak motor OPBM tersebut dilakukan melalui Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sehingga sistem pengumpulan sampah di tingkat lingkungan dapat berjalan optimal.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang telah menerapkan sistem OPBM secara penuh dan dijadwalkan akan segera diresmikan sebagai percontohan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Tidak ada lagi sampah yang dibuang di luar rumah. Semua diangkut oleh OPBM,” jelasnya.

Sampah yang dikumpulkan oleh OPBM selanjutnya dibawa ke depo atau titik pengumpulan.

Dari titik tersebut, sampah akan diangkut menggunakan armada besar menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Untuk mendukung alur tersebut, Pemkot Jambi menyiapkan 20 unit armada angkutan sampah baru yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan mulai beroperasi pada 1 April 2026.

Armada ini dilengkapi sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) sehingga operasionalnya dapat dipantau secara real time.

“Armada besar hanya bertugas mengangkut sampah dari depo ke TPA. Seluruh pergerakan dipantau dan tidak bisa digunakan di luar jalur,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyampaikan bahwa armada tersebut dikelola dengan skema sewa menggunakan APBD Kota Jambi, sehingga pemerintah tidak dibebani biaya perawatan kendaraan.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia guna menggantikan kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan penguatan OPBM di seluruh kecamatan serta dukungan armada angkutan yang terpantau, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)




Begini Cara Kerja 20 Armada Sampah Baru Pemkot Jambi, Dilengkapi GPS dan Terpantau Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menerapkan sistem pengangkutan sampah baru dengan mengoperasikan 20 unit armada khusus yang dilengkapi teknologi Global Positioning System (GPS).

Armada ini dirancang bekerja secara terpantau penuh dan hanya difungsikan untuk mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Mulai 1 April 2026, truk-truk tersebut akan beroperasi mengangkut sampah dari depo dan titik kumpul berbasis masyarakat langsung ke TPA Sanitary Landfill Talang Gulo.

Dengan sistem GPS, seluruh pergerakan armada dapat dimonitor secara real time, sehingga tidak dapat digunakan di luar jalur maupun untuk kepentingan lain.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa armada baru ini menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang sedang dibangun pemerintah kota.

“Kendaraan ini dilengkapi GPS, jadi pergerakannya bisa dipantau. Tidak bisa digunakan ke mana-mana. Tugasnya hanya satu, mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke TPA,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Dalam skema kerja yang diterapkan, pengumpulan sampah di tingkat rumah tangga akan dilakukan oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menggunakan gerobak motor.

Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan, sebelum selanjutnya diangkut oleh armada besar menuju TPA.

Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Jambi juga menjalankan Program Kampung Bahagia, yang mewajibkan setiap RT memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah.

Pengadaan kendaraan ini dibiayai melalui dana program dan menjadi bagian dari penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang menerapkan sistem OPBM secara penuh.

Di wilayah tersebut, sampah tidak lagi dibuang di luar rumah atau di tepi jalan, melainkan diangkut langsung oleh petugas dari rumah ke rumah.

“Petugas mengambil sampah langsung dari rumah warga menggunakan gerobak motor. Dari situ, sampah dibawa ke depo, lalu diangkut armada besar ke TPA. Ini sistem yang kita bangun dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Ke depan, sistem serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jambi. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tempat pembuangan sementara di pinggir jalan, seiring dengan optimalnya peran OPBM dan armada angkutan terpantau GPS.

Berdasarkan pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi, dengan kebutuhan terbanyak berada di Kecamatan Alam Barajo, Paal Merah, dan Kota Baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan 20 armada angkutan sampah tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan skema sewa yang dibiayai APBD.

“Dengan sistem sewa, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan armada. Ini lebih efisien dan operasional bisa langsung fokus pada pelayanan,” ujar Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan 23 unit armada angkutan sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup RI guna mengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan sistem armada baru, OPBM, serta pemantauan berbasis teknologi, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih dan bebas sampah.(*)




Pemkot Jambi Gandeng Pihak Ketiga, 20 Truk Sampah Baru Mulai Operasi April 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan sampah dengan membangun sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Mulai 1 April 2026, Pemkot Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir.

Armada yang disiapkan nantinya dikhususkan untuk kegiatan pengangkutan sampah dan dilengkapi dengan sistem pelacakan Global Positioning System (GPS) guna memastikan operasional berjalan sesuai peruntukan.

“Armada ini tidak bisa digunakan ke luar jalur karena sudah dilengkapi GPS. Fokusnya hanya mengangkut sampah. Kita siapkan sekitar 20 unit truk baru,” ujar Maulana saat ditemui di Aula Griya Mayang, Rabu (4/2/2026).

Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari depo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Selain itu, truk juga akan mengangkut sampah dari titik-titik pengumpulan berbasis masyarakat yang dikelola oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sejalan dengan penguatan armada, Pemkot Jambi juga mulai mengimplementasikan Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sebagai bagian dari penguatan sistem OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menjelaskan bahwa Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah percontohan pertama yang menerapkan sistem OPBM secara menyeluruh dan dijadwalkan akan segera diresmikan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Sampah tidak lagi dibuang di luar rumah. Petugas OPBM mengangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” jelasnya.

Ke depan, sistem OPBM akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah yang terintegrasi, dimulai dari sumber sampah di tingkat rumah tangga hingga pengangkutan akhir ke TPA.

“Kita benahi dari hulu sampai hilir. Memang perlu waktu karena ini juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Tapi target kita jelas, Kota Jambi harus bersih, tidak ada lagi sampah berserakan, dan seluruh TPS di tepi jalan akan ditutup,” tegas Maulana.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan terbanyak yakni 63 unit, disusul Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, dan Jambi Timur 35 unit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan bahwa 20 armada angkutan sampah tersebut akan dikelola menggunakan skema sewa dengan pembiayaan dari APBD Kota Jambi.

“Skema sewa dinilai lebih efisien karena pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan,” kata Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengingat sebagian armada eksisting sudah tidak layak digunakan.

“Permohonan sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota. Kita berharap bantuan ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)