Pemerintah Buka Peluang Swasta Beli Lumpur Banjir, Ini Kata Prabowo

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa sejumlah pihak swasta menunjukkan minat untuk membeli dan memanfaatkan lumpur sisa banjir yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan Presiden untuk meninjau penanganan pascabanjir sekaligus mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (2/1/2026).

Menurut Prabowo, laporan dari para gubernur menunjukkan adanya pihak swasta yang siap memanfaatkan lumpur akibat banjir bandang dan longsor

Lumpur menumpuk di berbagai lokasi, termasuk sungai, persawahan, dan permukiman, sehingga mengganggu aktivitas warga dan meningkatkan risiko banjir susulan.

“Gubernur melaporkan ke saya, ada pihak-pihak swasta yang tertarik, dia bisa memanfaatkan lumpurnya di mana-mana. Jadi, tidak hanya di sungai, tapi yang di sawah dan sebagainya,” ujar Presiden.

Prabowo menegaskan pemerintah terbuka terhadap keterlibatan sektor swasta dalam pemanfaatan lumpur tersebut.

Langkah ini dianggap dapat mempercepat pembersihan wilayah terdampak sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.

“Kalau ada swasta mau beli ya monggo, (keuntungannya) silakan langsung dinikmati oleh daerah-daerah. Ya kan? Wah, Gubernur-Bupati ada semangat kalau tahu begitu. Pokoknya kita kerahkan semua upaya kita,” kata Prabowo.

Pemanfaatan lumpur, menurut Presiden, tidak hanya berfokus pada pengangkatan material dari sungai, tetapi juga dari area persawahan dan lokasi terdampak lainnya.

Strategi ini bertujuan untuk mengoptimalkan seluruh potensi penanganan pascabanjir tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Prabowo juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai dan muara yang mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur.

Penanganan kondisi ini dianggap krusial agar fungsi sungai kembali optimal dan risiko banjir di masa mendatang dapat ditekan.

“Jadi, saya kira ini bagus sekali. Jadi, silakan tolong ini didalami dan kita laksanakan. Pendangkalan kuala-kuala, pembersihan kuala-kuala, membuka (peluang), itu saya kira bagus sekali. Akses sungai-sungai bisa bermanfaat bagi kita,” ujarnya.

Pernyataan Presiden ini mendapat perhatian publik luas. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pragmatis untuk meringankan beban pemerintah dalam penanganan pascabanjir.

Meski pengamat mengingatkan agar pemanfaatan lumpur dilakukan dengan kajian teknis dan lingkungan yang memadai, mengingat potensi kandungan zat berbahaya.

Sementara itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus melanjutkan upaya pemulihan pascabanjir di Sumatera, termasuk pembersihan lumpur, perbaikan infrastruktur, dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.(*)




Masih di Bawah Siaga III, BPBD Kota Jambi: TMA Pos Tanggo Rajo Kota Jambi 10,82 Meter

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyampaikan hasil pengamatan Tinggi Muka Air (TMA) di 43 titik pantau sepanjang Sungai Batanghari pada Selasa (16/12/2025).

Hasil pengamatan ini dilakukan melalui Pos Duga Air (PDA) BWS Sumatera VI.

Menurut Doni, sebagian besar titik pantau menunjukkan kenaikan TMA, dengan fluktuasi yang bervariasi: 20 lokasi naik, 18 lokasi turun, dan 1 lokasi tetap.

“Terdapat 2 lokasi PDA dengan kenaikan TMA kumulatif signifikan lebih dari 1 meter, sementara 1 titik mencapai batas muka air banjir, yaitu TMA Pelompek,” jelasnya.

Di Sungai Batanghari, Kota Jambi, tepatnya di Pos Tanggo Rajo, TMA tercatat 10,82 meter, masih berada di bawah batas elevasi Siaga III yang mencapai 13,87 meter, atau selisih 3,05 meter.

Doni juga menambahkan, terdapat 1 lokasi yang belum menyampaikan data dan 3 lokasi dengan data tidak lengkap.

“Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi potensi genangan dan banjir, meski saat ini kondisi TMA masih aman di sebagian besar titik pantau,” kata dia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko banjir di Kota Jambi, dengan pemantauan rutin dan koordinasi antara BPBD dan pihak terkait untuk menjaga keselamatan warga.(*)