Efisiensi Anggaran Menghantui, Pemkab Tebo Belum Akan Rumahkan PPPK Paruh Waktu

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah, keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan hingga saat ini belum mengambil langkah merumahkan tenaga PPPK paruh waktu, meski tekanan terhadap belanja pegawai terus meningkat.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu.

Namun, keputusan akhir sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait aturan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Agus, jika pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan ruang lebih besar terhadap porsi belanja pegawai, maka Pemkab Tebo akan berusaha mempertahankan tenaga PPPK paruh waktu yang ada saat ini.

“Selama kemampuan keuangan daerah masih memungkinkan dan ada kebijakan yang mendukung dari pemerintah pusat, kami akan berupaya mempertahankan PPPK paruh waktu. Beberapa daerah memang sudah mengambil langkah merumahkan tenaga tersebut, tetapi di Tebo belum ada kebijakan ke arah itu,” kata Agus.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi. Ia menyebutkan bahwa hingga kini gaji PPPK paruh waktu masih dibayarkan secara rutin setiap bulan meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan.

Menurut Nazar, besaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Tebo saat ini berada di angka Rp1 juta per bulan. Nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Memang jumlahnya belum besar, tetapi sampai saat ini tetap dibayarkan setiap bulan. Di sejumlah daerah lain bahkan ada yang hanya mampu memberikan honor sekitar Rp300 ribu dan pembayarannya tidak selalu rutin,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Tebo berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan PPPK paruh waktu.

Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi beban anggaran daerah sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai.

“Kalau nantinya pembiayaan ditanggung pemerintah pusat, tentu akan lebih baik. Selain meringankan APBD daerah, para PPPK juga berpeluang mendapatkan standar penghasilan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” tambah Nazar.

Wacana penarikan pembiayaan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat menjadi salah satu harapan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan tuntutan efisiensi anggaran.

Hingga kini, ribuan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu di berbagai daerah masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait status dan skema pembiayaannya.(*)




Efisiensi Anggaran 2026, TPP ASN Tebo Dipangkas Hingga 70 Persen

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan efisiensi anggaran nasional serta berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mulai menimbulkan dampak nyata di daerah.

Di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, salah satu konsekuensi paling terasa adalah pemangkasan signifikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) saat ini masih membahas regulasi teknis terkait mekanisme pencairan TPP tahun 2026.

Penyesuaian ini dilakukan karena kemampuan keuangan daerah tidak lagi memungkinkan pembayaran TPP dengan besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa secara total anggaran TPP untuk satu tahun anggaran sebenarnya telah dialokasikan.

Namun, nominal yang akan diterima masing-masing ASN masih menunggu penyesuaian regulasi.

“Anggaran TPP satu tahun sudah tersedia, tapi saat ini masih dalam tahap pembahasan aturan serta penyesuaian besarannya,” kata Hendry.

Ia memastikan bahwa pada tahun 2026, TPP ASN tidak lagi dibayarkan penuh. Pemkab Tebo hanya mampu merealisasikan sekitar 30 persen dari nilai TPP yang biasa diterima sebelumnya.

“Pembayarannya tidak seperti tahun lalu. Sekitar 30 persen saja yang sanggup kita bayarkan,” ujarnya.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.

Menurutnya, pengurangan anggaran terpaksa dilakukan untuk menutup kebutuhan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu yang jumlahnya terus bertambah.

“Konsekuensinya, ada anggaran yang harus dipangkas. Program-program di OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa dikurangi, sementara pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPRD Tebo, November 2025 lalu.

Selain beban belanja pegawai, Pemkab Tebo juga harus menutup kekurangan anggaran untuk sektor pelayanan dasar yang sebelumnya ditopang oleh pemerintah pusat.

Mulai 2026, pembiayaan tersebut harus ditanggung melalui APBD daerah.

Bupati mencontohkan sektor kesehatan dan pendidikan yang mengalami penurunan signifikan dari sisi dukungan dana pusat.

“Untuk obat-obatan, rumah sakit, puskesmas, sampai pendidikan, sekarang harus ditalangi daerah. Tahun 2025 kita masih mendapat tambahan dana pendidikan sekitar Rp55 miliar, tapi tahun depan hanya sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.

Agus menegaskan, pemangkasan TPP ASN bukan hanya terjadi di Kabupaten Tebo, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang penyesuaian kembali apabila kondisi keuangan daerah membaik di masa mendatang.

“Kalau kemampuan keuangan daerah sudah lebih baik, tentu akan kita evaluasi dan sesuaikan kembali,” pungkasnya.(*)