APBD Kota Jambi 2025 Surplus Rp165 Miliar, Wali Kota Maulana Beberkan Kinerja Keuangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian keuangan yang positif.

Dari semula diproyeksikan mengalami defisit, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru berakhir dengan surplus sebesar Rp165,21 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Maulana saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Sabtu 4 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Maulana menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan anggaran selama satu tahun.

Menurutnya, seluruh pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data yang disampaikan menunjukkan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,980 triliun berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp2,013 triliun atau 101,68 persen.

Sementara itu, belanja daerah dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp1,992 triliun terealisasi Rp1,848 triliun atau sekitar 92,75 persen.

“Dari yang sebelumnya diproyeksikan defisit, realisasi APBD justru menghasilkan surplus sebesar Rp165,21 miliar. Ini menunjukkan kinerja keuangan daerah berjalan dengan baik,” kata Maulana.

Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target. Dari target Rp606,28 miliar, realisasinya mencapai Rp615,08 miliar atau sebesar 101,45 persen.

Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya terealisasi sebesar Rp1,398 triliun atau 101,78 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk belanja pembangunan, Pemkot Jambi mengalokasikan belanja modal sebesar Rp380,85 miliar.

Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp369,78 miliar atau 97,09 persen yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pengadaan berbagai aset daerah.

Selain menjalankan program pembangunan di daerah, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta kepada daerah terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dalam laporan keuangan tersebut juga tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Jambi per 31 Desember 2025 sebesar Rp177,67 miliar.

Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kota Jambi hingga akhir 2025 mencapai Rp5,637 triliun atau meningkat sekitar Rp384,03 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Nilai ekuitas pemerintah daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp5,589 triliun.

Maulana menambahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat terus terjaga agar pengelolaan keuangan daerah semakin mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.(*)




Struktur APBD 2026 Disahkan, Wali Kota Jambi Soroti Program Prioritas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dr. Maulana menegaskan bahwa APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 telah disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa fokus utama anggaran diarahkan pada penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan program prioritas nasional. Kita harap seluruh program bisa terlaksana dengan baik,” kata Maulana saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan capaian APBD 2025.

Ia menyebut realisasi APBD Kota Jambi tahun lalu mencapai sekitar 92 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target.

“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen. Hal ini menunjukkan kinerja keuangan daerah cukup baik dan program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada hari itu mengesahkan APBD 2026 setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi dan penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

APBD Kota Jambi 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp711,66 miliar dan pendapatan transfer Rp1,062 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp34,6 miliar.

Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, tanpa adanya alokasi untuk penyertaan modal.

Edi Fahrizal, Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, menyampaikan bahwa pergeseran pagu belanja antar program atau kegiatan masih dimungkinkan.

Selama tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.

Apabila terjadi perubahan signifikan, wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan program prioritas nasional dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.(*)