Program RLHB Kota Jambi: Ubah Nasib Mak Gambreng yang Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan yang selama puluhan tahun dipendam akhirnya mulai menjadi kenyataan bagi Sutirah (58), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Perempuan yang akrab disapa Mak Gambreng itu kini mendapat bantuan bedah rumah setelah sekitar 30 tahun tinggal di rumah sederhana yang kondisinya memprihatinkan.

Program perbaikan rumah tersebut merupakan bagian dari Program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026 yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi dan Polresta Jambi.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Sabtu 20 Juni 2026.

Rumah yang akan diperbaiki itu merupakan satu-satunya tempat tinggal Mak Gambreng yang selama ini ia tempati seorang diri.

Hidup Mandiri di Tengah Keterbatasan

Di usia yang tidak lagi muda, Mak Gambreng tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan berjualan es batu rumahan dan membuka usaha sembako kecil-kecilan.

Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, warga sekitar mengenalnya sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluhkan keadaan.

Kondisi rumah yang dihuni selama puluhan tahun itu akhirnya menjadi perhatian setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh perangkat lingkungan bersama pihak terkait.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah dipastikan bahwa lahan yang ditempati merupakan milik pribadi sehingga memenuhi syarat untuk program Rumah Layak Huni.

“Melalui kolaborasi Pemkot Jambi, Baznas, dan Polresta Jambi, bantuan ini diberikan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Dana digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara pengerjaannya dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Kolaborasi Sambut Hari Bhayangkara

Program bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyebut kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Baznas menjadi langkah nyata dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membuat Ibu Sutirah memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Air Mata Haru Mak Gambreng

Momen peletakan batu pertama berlangsung penuh haru. Dengan mata berkaca-kaca, Mak Gambreng mengaku tidak menyangka impiannya untuk memiliki rumah yang lebih layak akhirnya mendapat perhatian.

Selama ini ia hanya bisa berharap suatu hari memiliki rezeki untuk memperbaiki rumah yang sudah lama ditempatinya.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Saya selalu berdoa agar suatu saat bisa memperbaiki rumah ini, dan hari ini doa itu dikabulkan,” ucapnya.

Warga Berharap Program Terus Berlanjut

Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Wiwin, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemkot Jambi, Baznas Kota Jambi, dan Polresta Jambi.

Ia menilai bantuan tersebut tepat sasaran karena diberikan kepada warga yang selama ini hidup mandiri meski berada dalam keterbatasan.

Menurutnya, masih ada sejumlah warga kurang mampu di wilayahnya yang membutuhkan perhatian serupa, sehingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat diharapkan terus berlanjut.

Selain itu, warga juga berharap pembangunan masjid, madrasah, dan penguatan sektor UMKM yang direncanakan di kawasan tersebut dapat segera terealisasi untuk mendukung peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Program Rumah Layak Huni yang dijalankan melalui kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga.

Tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di Kota Jambi.(*)




Hunian Layak MBR Jadi Prioritas, Gubernur Jambi Temui Menteri PKP RI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melakukan langkah strategis untuk percepatan pembangunan hunian layak bagi masyarakat.

Bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris menggelar audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, di Wisma Mandiri Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/02/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program perumahan daerah dengan kebijakan nasional.

Menteri Maruarar Sirait, yang akrab disapa Menteri Ara, didampingi jajaran Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Kementerian PKP.

Dalam diskusi hangat, Gubernur Al Haris memaparkan tiga prioritas strategis: peningkatan kualitas rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui bedah rumah, pembangunan rumah susun di lokasi strategis, serta penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk kawasan kumuh.

“Kehadiran kami hari ini menunjukkan komitmen memastikan warga Jambi memperoleh hunian layak. Usulan kami fokus pada manfaat nyata seperti bedah rumah dan penataan kawasan kumuh,” ujar Al Haris.

Menteri Ara menegaskan bahwa penanganan kemiskinan dan kawasan kumuh harus terintegrasi, tidak parsial.

Ia mendorong Jambi menjadi wilayah percontohan program kolaboratif yang menggabungkan APBN, APBD, CSR perusahaan, BSPS, hingga skema KUR Perumahan.

Selain itu, Kementerian PKP juga akan melibatkan sektor perbankan dan pembiayaan melalui PNM (Permodalan Nasional Madani).

Menteri Ara menambahkan, program ini tidak hanya memperbaiki fisik lingkungan, tapi juga mendorong kemandirian ekonomi warga dan munculnya wirausaha lokal baru.

Sinergi ini diapresiasi oleh seluruh kepala daerah, dan Kementerian PKP berencana melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kesiapan lahan dan validasi data usulan.

Gubernur Al Haris didampingi sejumlah pejabat kunci OPD Provinsi Jambi, termasuk Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Plt. Kadis Perkimtan, Karo Kesra, Plt. Karo Adpim, dan Plt. Kepala Badan Penghubung.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk mematangkan data teknis agar program rumah subsidi dan penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi dapat terealisasi secara bertahap sepanjang tahun 2026.(*)